POHUWATO – Sempat beredar isu Kades Maleo, Ahrudin Otoluwa yang diduga melakukan tindakan penyelewengan terhadap dana bantuan turnamen bola voli yang di selenggarakan di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, namun dengan tegas ia membantahnya.
Lebih jelasnya, Ahrudin yang ditunjuk sebagai Ketua Seksi Perlengkapan oleh pihak Kecamatan Popayato mengatakan bahwa bantuan dana yang di berikan oleh Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Syarif Mbuinga sebesar 2,5 juta dipakai untuk biaya operasional turnamen.
“Jadi, waktu itu sesaat sebelum penutupan turnamen, saya berinisiasi untuk membeli piala atas perintah dari Pak Camat, saya beli itu piala besar 4 dan medali 4 senilai 1,6 juta dan pakai uang pribadi, karena yang juara itu di hitung sampai empat namun mungkin ada mis komunikasi sehingga hanya pialanya saja yang mereka berikan kepada yang juara dan medali itu sekarang mungkin masih ada sama pak Sekcam (Sekretaris Kecamatan),”
“Lalu, saat penutupan turnamen saya diundang oleh Pak Sekcam untuk menerima pemberian uang dari Pak Syarif senilai 2,5 juta, jadi uang senilai 2,5 juta itu saya pakai untuk mengganti uang saya termasuk sewa operasional dan uang bensin 200 ribu, lalu membayar lampu di lapangan 500 ribu, dan sisanya 200 ribu saya kasih ke panitia lain yang tidak dapat pembagian,” jelasnya, Sabtu (01/04/2023).
Lebih lanjut, Ahrudin mengungkapkan bahwa dirinya sebagai panitia dibawah nahkoda Nikson bahkan sama sekali tidak mendapatkan apa-apa dari hasil sumbangsih pada turnamen tersebut.
Sebelumnya, salah satu panitia yang enggan menyebutkan namanya mempertanyakan terkait bantuan dana dari Calon Anggota DPD RI yang belum tersalurkan ke pihak panitia pelaksana.
“Kami panitia sangat kecewa karena merasa dimanfaatkan oleh lain. Buktinya bantuan dana kegiatan turnamen yang diberikan pak Syarif Mbuinga (SM) hingga saat ini tidak tersampaikan kepada kami selaku panitia pelaksana,” ungkap salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, pihaknya mengetahui bantuan dana itu setelah diajak foto bersama oleh mantan Bupati Pohuwato dua periode tersebut.
“Jadi, mengetahui adanya bantuan itu, kami langsung menanyakan ke Sekcam Popayato Timur, Ardin Ta’mujur, beliau sampaikan sudah diserahkan sama Kepala Desa Maelo, Ahrudin Otoluwa. Namun, hingga saat ini kami pun belum mengetahui keberadaan bantuan tersebut,” tutupnya.
Pohuwato – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Vanda Waraga terhadap Daeng Rudy ke Polres Pohuwato mulai menunjukkan perkembangan. Setelah sempat mempertanyakan kejelasan proses hukumnya, Vanda kini melihat adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Diketahui, Vanda telah melaporkan kasus ini sejak awal April 2025 dan telah menjalani pemeriksaan serta memberikan keterangan selama kurang lebih tiga jam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Rabu (09/04/2025).
Namun hingga pertengahan April, Vanda sempat mengaku belum menerima informasi lanjutan dari pihak penyidik. “Saya sudah memberikan keterangan secara menyeluruh, sekarang saya hanya ingin tahu sejauh mana proses laporan ini berjalan,” ungkapnya, Kamis (17/04/2025).
Vanda menegaskan, laporan tersebut bukan bentuk balas dendam atau serangan terhadap pihak lain, melainkan langkah hukum untuk menjaga kehormatan pribadi dan profesionalitasnya.
“Ini bukan soal ego atau harga diri, tapi soal tanggung jawab terhadap profesi dan martabat pribadi,” ujarnya tegas.
Tak berselang lama, penyidik Polres Pohuwato pun mulai memanggil saksi-saksi terkait. Salah satu saksi yang telah dipanggil adalah Israwanto Doda, yang menerima surat pemanggilan resmi dengan nomor B/139/IV/RES.1.14./2025.
Israwanto mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. “Saya mendapatkan informasi pagi tadi dari pelapor terkait kelanjutan perkara pencemaran nama baik sebagai saksi,” ujarnya.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut soal isi kesaksiannya, Israwanto memilih untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
“Yang jelas, semua yang saya sampaikan sesuai fakta dan bisa saya buktikan di pengadilan nanti, baik itu lewat video, rekaman, maupun dokumentasi lainnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, masih ada satu saksi lain yang akan segera diperiksa untuk melengkapi keterangan. Setelah itu, proses penyidikan akan berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan dimulainya pemanggilan saksi, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari penyidik dalam menangani laporan ini. Vanda pun berharap agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan demi keadilan yang seimbang.
Gorontalo – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 10 mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Jurusan Teknik Geologi yang terseret arus sungai saat melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dunggilata, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Peristiwa bermula pada 15 April 2025 pukul 16.00 WITA, ketika 10 mahasiswa tengah melakukan pemetaan di area pegunungan sebagai bagian dari kegiatan KKN mereka. Saat perjalanan kembali, para mahasiswa menyeberangi Sungai Dunggilata tanpa menyadari bahwa debit air sungai meningkat drastis akibat luapan dari hulu. Akibatnya, seluruh mahasiswa tersebut terseret arus deras.
Mendapat laporan kejadian, Lanal Gorontalo segera mengerahkan personel untuk bergabung bersama unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, dan masyarakat setempat dalam melaksanakan operasi SAR. Tim gabungan menyusuri area sepanjang sungai dan lokasi kejadian demi menemukan korban yang terbawa arus.
Pada 16 April 2025 pukul 01.45 WITA, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban, dengan rincian:
7 mahasiswa ditemukan selamat
3 mahasiswa dinyatakan meninggal dunia
Seluruh korban langsung dibawa ke Posko SAR untuk pemeriksaan medis dan penanganan lebih lanjut di RSUD Tombulilato.
Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut Martha Novalianto, S.H., M.Tr.Opsla, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tim dalam mengevakuasi para korban.
“Alhamdulillah, para korban berhasil dievakuasi dengan baik oleh Tim SAR Gabungan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons setiap situasi darurat, baik bencana alam seperti gempa dan banjir, maupun kecelakaan lain yang membutuhkan operasi pencarian dan pertolongan,” ujarnya.
Evakuasi ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat dan tanggap.
BONBOL – Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dunggilata, Kecamatan Bulawa, mengalami insiden tragis setelah terseret arus deras saat melakukan kegiatan pemetaan di wilayah pegunungan sekitar sungai.
Dalam insiden tersebut, 5 mahasiswa terbawa arus, sementara 5 lainnya sempat terjebak di tengah derasnya aliran sungai. Setelah upaya pencarian dan penyelamatan selama hampir 9 jam, seluruh mahasiswa berhasil dievakuasi oleh Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Gorontalo, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
Namun, kabar duka menyelimuti proses evakuasi ini, karena 3 mahasiswa dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 2 lainnya selamat dalam kondisi luka berat. Kelima mahasiswa yang sempat terjebak di tengah tebing dan arus deras berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan pertolongan medis.
Proses Evakuasi Dramatis
Komandan Regu Operasi SAR menyampaikan bahwa operasi penyelamatan berlangsung sejak pukul 20.00 WITA dan baru berhasil diselesaikan pada pukul 04.50 WITA. Evakuasi tergolong sulit karena lokasi para korban terjebak berada di antara tebing-tebing tinggi dan aliran sungai yang deras, menyulitkan akses tim penyelamat.
Meski begitu, dengan kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme tinggi, Tim SAR berhasil menyelesaikan proses evakuasi dengan aman dan tanpa tambahan korban.