Advertorial
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Belum Cairnya Dana Pengawasan PSU Pilkada Gorut
Published
7 months agoon
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu (16/04/2025), untuk memastikan kesiapan pengawasan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara yang tinggal menghitung hari.
Namun dalam pertemuan tersebut, Komisi I menemukan adanya ketidaksesuaian informasi terkait anggaran pengawasan PSU. Berdasarkan laporan sebelumnya, dana pengawasan disebut telah dicairkan oleh Pemerintah Daerah Gorontalo Utara. Tetapi setelah dikonfirmasi langsung dengan Ketua Bawaslu Gorut, Ronald Ismail, diketahui bahwa dana tersebut belum juga diterima hingga saat ini.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan merupakan komponen krusial dalam penyelenggaraan PSU, sehingga ketiadaan anggaran menjadi ancaman serius terhadap kualitas demokrasi.
“Dengan adanya keterbatasan anggaran, bagaimana nasib petugas pengawas di lapangan nanti? Apa jaminannya jika dana ini tidak kunjung ada?” tegas Fadli Poha di hadapan jajaran Bawaslu.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas pengawasan sesuai mandat, meski dalam kondisi serba terbatas. Ia bahkan menyatakan siap menanggung kebutuhan operasional secara pribadi sementara waktu.
“Pengawas tetap bekerja, dan saya yang akan bertanggung jawab,” kata Ronald seperti disampaikan kembali oleh Fadli Poha.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap Pemerintah Daerah Gorontalo Utara segera menyalurkan dana pengawasan PSU tersebut. Menurut Fadli Poha, kepastian anggaran tidak hanya penting untuk mendukung teknis pelaksanaan pengawasan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap profesionalisme dan netralitas penyelenggara pemilu.
“Kami berharap anggaran ini segera dicairkan. Jangan sampai penyelenggaraan PSU terganggu hanya karena hal administratif. Demokrasi harus tetap dijaga,” pungkas Fadli.
Komisi I DPRD akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan PSU Pilkada Gorut berlangsung lancar, adil, dan demokratis.
You may like
-
Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY
-
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo
-
Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal
-
Warga Puas, Aspirasi Gorontalo Direspon Cepat oleh Sulyanto Pateda
-
Masyarakat Kelurahan Heledulaa Ajukan Renovasi Masjid, Sulyanto Pateda Janji Tindak Lanjuti
Advertorial
Tembus Global! D3 Farmasi UNG Jalin MoA Internasional Bersama UCSI University
Published
1 day agoon
14/11/2025
UNG – Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (APDFI) 2025 yang berlangsung di Bandung pada 13 November 2025, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara APDFI, sejumlah perguruan tinggi farmasi di Indonesia, dan UCSI University Malaysia.
Kerja sama ini berfokus pada pengembangan program Expert Lecturer and Community Service yang menjadi langkah strategis dalam memperkuat jejaring global pendidikan vokasi farmasi Indonesia. Melalui MoA tersebut, berbagai pihak sepakat mengembangkan kolaborasi akademik dan sosial, mencakup penyelenggaraan kuliah pakar, pertukaran narasumber, dan kegiatan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada peningkatan literasi kesehatan serta penggunaan obat secara rasional di tingkat komunitas.
Keterlibatan UCSI University sebagai mitra internasional diharapkan dapat memberikan wawasan global bagi dosen dan mahasiswa vokasi farmasi di Indonesia. Kolaborasi lintas negara ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan farmasi yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta tantangan kesehatan dunia yang terus berubah.
Penandatanganan ini juga memperkuat posisi APDFI sebagai wadah koordinasi perguruan tinggi diploma farmasi di Indonesia dalam menjalin sinergi dengan mitra luar negeri. Fokus kerja sama tidak hanya pada penguatan kapasitas akademik melalui expert lecture, tetapi juga implementasi kegiatan pengabdian masyarakat yang berdampak langsung bagi publik.
“MoA ini membuka peluang bagi program bersama yang nyata, mulai dari kuliah pakar internasional hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menyentuh kebutuhan publik. Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mengakselerasi mutu pendidikan vokasi farmasi,” ungkap Mahdalena Sy. Pakaya, S.Farm., M.Si., Apt., Koordinator Program Studi D3 Farmasi UNG, yang turut hadir dalam penandatanganan tersebut.
Melalui perjanjian ini, diharapkan lahir beragam program kolaboratif yang berkelanjutan, mulai dari kegiatan ilmiah dan penelitian terapan, pengembangan kurikulum yang selaras dengan standar global, hingga kegiatan community service lintas institusi. Penandatanganan MoA di momentum Rakernas APDFI 2025 ini menjadi tonggak penting bagi upaya menjadikan pendidikan vokasi farmasi di Indonesia semakin inovatif, adaptif, dan berdaya saing internasional.
Advertorial
Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah
Published
1 day agoon
14/11/2025
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Proyek Strategis Daerah (PSD) secara transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Pembangunan yang berjalan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas, tetapi juga harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (14/11/2025) dan turut dihadiri oleh satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Wawali Indra, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian fisik maupun serapan anggaran, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparan, efisien, dan terbebas dari potensi penyimpangan,” ujar Indra Gobel.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, setiap potensi penyimpangan akan ditutup melalui penerapan sistem dan tata kelola yang baik.
“Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan maturitas penyelenggaraan di setiap OPD, serta penerapan manajemen risiko dan peta risiko fraud sebagai instrumen pencegahan korupsi berbasis risiko,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, serta mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong agar setiap OPD melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik,” tutupnya.
Advertorial
KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi
Published
1 day agoon
14/11/2025
DEPROV – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsultasi mengenai penguatan program perhutanan sosial serta pembahasan izin Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Pohuwato, Jumat (14/11/2025).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 11, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama anggota Komisi II.
Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, bersama Zulmansyah, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKTHA) sekaligus Plt. Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), serta jajaran pejabat teknis di lingkungan KLHK.
Pada kesempatan tersebut, Komisi II memaparkan berbagai tantangan dan kebutuhan terkait pengelolaan perhutanan sosial di Pohuwato, terutama di kawasan seluas 1.000 hektare yang tengah proses pengukuran oleh UPTD Manado. Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan adanya temuan tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas sekitar 400 hektare yang telah digunakan oleh pihak lain untuk penanaman sorgum, tanpa keterlibatan maupun sosialisasi kepada masyarakat lokal.
“Masyarakat belum pernah diinformasikan terkait aktivitas penanaman tersebut. Dari total 1.000 hektare, sekitar 400 hektare telah lebih dahulu diolah oleh pihak lain, padahal kelompok tani hutan setempat masih menunggu proses izin,” kata Mikson.
Lebih lanjut, kawasan ini direncanakan sebagai area pengembangan durian dan kakao—dua komoditas unggulan yang diyakini berpotensi meningkatkan ekonomi daerah serta memperkuat ketahanan pangan di Pohuwato. Komisi II juga menyoroti keunggulan wilayah Pohuwato oleh adanya pelabuhan ekspor yang mendukung pengembangan durian dan kakao dalam skala besar. Beberapa off-taker telah siap membeli hasil panen sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada kelompok tani.
Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menegaskan pentingnya percepatan legalitas izin perhutanan sosial agar peluang ekonomi masyarakat dapat terwujud. “Saat izin terbit, kelompok tani bisa bergerak mengembangkan durian dan kakao dengan kepastian pasar. Ini tentu akan mendorong ekonomi rakyat,” tegas Ridwan.
Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, mengapresiasi komitmen DPRD Gorontalo dalam mengawal program perhutanan sosial dan menegaskan kesiapan KLHK untuk memfasilitasi penyelesaian seluruh persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan, penyiapan kelembagaan, sampai legalitas izin HKm.
KLHK juga memaparkan perkembangan dan aturan terbaru terkait program perhutanan sosial nasional, pola tanam agroforestry, batasan jenis tanaman (termasuk larangan sawit), serta penguatan kelompok usaha perhutanan sosial.
“Areal perhutanan sosial memberikan hak akses pemanfaatan, bukan perusakan hutan. Komoditas yang dikembangkan harus mengikuti pola agroforestri, di mana komoditas seperti kakao atau durian ditanam di sela-sela pohon kayu,” jelas perwakilan Direktorat PKPS.
Berdasarkan data KLHK, Provinsi Gorontalo telah mengantongi 32.700 hektare izin perhutanan sosial yang tersebar di berbagai skema, meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan HTR. Sementara itu, potensi calon areal program ini di Gorontalo masih mencapai 76.000 hektare.
Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Gorontalo berharap proses persetujuan kawasan perhutanan sosial di Pohuwato dapat dipercepat demi kepentingan masyarakat dan pembangunan sektor kehutanan yang produktif. “Kami dari Komisi II berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut agar seluruh persoalan perhutanan sosial bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutup Mikson.
Pihak Ditjen Perhutanan Sosial menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan data yang disampaikan, termasuk penanganan kasus tumpang tindih lahan dan pendampingan kelompok tani hingga tahap pemasaran. Pertemuan ditutup dengan harapan kolaborasi KLHK, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus berjalan guna memastikan manfaat sosial dan ekonomi kawasan hutan bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo secara luas.
Medsos, Ladang Manfaat yang diubah Fungsi
Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo
Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes
Tembus Global! D3 Farmasi UNG Jalin MoA Internasional Bersama UCSI University
Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025
Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo4 weeks agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Advertorial2 months agoJasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato
