DEPROV – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mendorong usaha ternak ayam di Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango agar dapat berkembang menjadi perusahaan berlevel menengah atas. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Komisi II, Ridwan Monoarfa, dalam kunjungan kerja pada Kamis (07/11/2024).
Ridwan menjelaskan bahwa Komisi II akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk membantu usaha tersebut naik kelas. Salah satu targetnya adalah menjadikan perusahaan ini sebagai inti plasma yang dapat membina usaha kecil lainnya dalam sektor peternakan ayam.
“Kami akan dorong melalui Dinas Pertanian agar perusahaan ini bisa naik level menjadi menengah atas. Nantinya, perusahaan ini dapat mendidik dan membina usaha kecil lainnya. Artinya, dia naik kelas dan menjadi pelopor di bidang ini,” ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, perusahaan UD Budi Karsa yang dikelola di Desa Tamboo tidak hanya fokus pada peternakan ayam, tetapi juga mengembangkan sejumlah usaha inovatif, seperti:
Pengolahan sampah menjadi bak telur
Penjualan kotoran ayam sebagai pupuk hingga ke Manado
Produksi pakan ternak secara mandiri
“Apa yang kami temukan di sini sangat luar biasa. Mereka tidak hanya beternak ayam, tetapi juga mengolah sampah, menjual kotoran ayam, dan membuat pakan sendiri. Ini adalah model usaha yang sangat potensial,” jelas Ridwan.
Ridwan juga menyoroti pentingnya menjadikan UD Budi Karsa sebagai tempat pelatihan dan pendidikan bagi pelaku usaha sejenis. Dengan skala usaha yang lebih besar, perusahaan ini dapat memperluas lapangan kerja di daerah tersebut.
“Kami berdiskusi dengan para pekerja yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun, dan mereka sangat senang dengan pekerjaan ini. Jika perusahaan ini ditingkatkan, jumlah tenaga kerja yang diserap tentu akan semakin banyak,” kata Ridwan.
Hasil kunjungan ini menjadi bahan penting bagi Komisi II DPRD untuk memperkuat dukungan terhadap pengembangan perusahaan ternak ayam di Desa Tamboo.
“Kami sepakat untuk menjadikan perusahaan ini sebagai catatan penting DPRD. Perusahaan ini sangat potensial dan bisa memberi efek domino bagi perusahaan lain, baik dalam menciptakan lapangan kerja maupun meningkatkan kapasitas pelaku usaha,” tegas Ridwan.
Komisi II berencana mengawal pengembangan UD Budi Karsa melalui koordinasi lintas sektor, termasuk memberikan perhatian khusus terhadap akses permodalan, pelatihan, dan kebijakan yang mendukung usaha peternakan ayam. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal tetapi juga menjadikan Kabupaten Bone Bolango sebagai salah satu pusat unggulan di sektor peternakan dan agribisnis di Provinsi Gorontalo.
DEPROV – Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,” ujar La Ode.
Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.
Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.
“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.
Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).
Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.
“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.
Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.
Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.
“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.
Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.
“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.
Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.
“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.
Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.