DEPROV – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk penerima bantuan sosial Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) di Kantor Camat Telaga Biru.
Kegiatan yang dilaksanakan, (4/6/2023), turut serta dihadiri oleh ketua dan anggota Komisi IV, Sekretaris Camat Telaga Biru, Kabid Pemberdayaan Sosial, serta masyarakat setempat.
Bantuan sosial Pekka merupakan salah satu program yang memberikan dukungan kepada janda dan lansia produktif. Pada tahun ini, sebanyak 628 orang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut.
Dalam bimtek ini, Ketua Komisi IV, Hamid Kuna, menjelaskan bahwa kedepannya kategori bantuan Pekka akan digabungkan dengan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Tujuan dari penggabungan ini adalah untuk mempermudah pemerintah dalam pengawasan serta memudahkan akses masyarakat terhadap bantuan.
Hamid Kuna menegaskan bahwa meskipun kategori bantuan Pekka akan digabungkan dengan UEP, masyarakat yang termasuk dalam kategori tersebut tetap akan menerima bantuan.
“Prioritas tetap diberikan kepada golongan rentan seperti janda. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Espin Tulie, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, juga menyatakan bahwa program pemberdayaan masyarakat seperti ini akan dilakukan setiap tahun. Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Politisi fraksi PDIP tersebut menyampaikan, “Pemerintah banyak membantu masyarakat dengan upaya meningkatkan ekonomi rumah tangga, karena kita sedang menghadapi krisis ekonomi saat ini.”
Hamid dan Espin berharap bahwa bantuan yang diberikan dapat diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang telah disurvei sebelumnya. Mereka juga mengingatkan agar bantuan ini digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Jika bantuan tidak digunakan sesuai dengan aturan, maka masyarakat yang melanggar akan dikenai tindakan tegas terukur (TGR).
Selain itu, Espin juga mengingatkan bahwa syarat untuk mendapatkan bantuan seperti ini adalah menjadi bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi mereka yang belum terdaftar atau ingin mendapatkan bantuan, penting untuk terlebih dahulu masuk dalam DTKS.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan penerima bantuan sosial Pekka di Gorontalo dapat lebih memahami pentingnya memanfaatkan bantuan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah. Kali ini, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu turun langsung ke Desa Bintalhe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (05/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Femmy menyerahkan bantuan pangan berupa beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Kehadirannya disambut antusias oleh warga yang masih menghadapi tekanan ekonomi.
Bagi Femmy, menjadi wakil rakyat tidak hanya sebatas berbicara dan mengambil keputusan di ruang sidang, tetapi juga hadir dengan aksi nyata di tengah masyarakat.
“Jumat Berkah akan terus kami jalankan sebagai program rutin. Saya ingin amanah ini benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia memastikan setiap bantuan disalurkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan penerima. Program ini juga menjadi sarana mempererat kedekatan dirinya dengan warga di daerah pemilihannya.
Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian tersebut. Mereka mengaku bantuan pangan sangat membantu, terlebih harga kebutuhan pokok sering mengalami fluktuasi. “Semoga kegiatan Ibu Femmy terus berlanjut,” ujar salah seorang warga.
Dengan konsistensinya hadir di tengah masyarakat, Femmy Udoki tak hanya dikenal sebagai legislator di parlemen, tetapi juga sebagai sosok yang peduli dan tanggap terhadap kebutuhan warganya.
DEPROV – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 segera diparipurnakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, usai rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (4/9/2025). Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapemperda yang dikirimkan ke komisi terkait mengenai daftar usulan Ranperda 2026.
“Dalam waktu dekat kami minta untuk diparipurnakan,” tegas Syarifudin.
Dari sejumlah usulan, Bapemperda menilai tidak semuanya dapat diakomodasi sekaligus. Ranperda yang dianggap prioritas bagi kepentingan daerah akan lebih dulu dibahas.
“Kami melihat mana yang menjadi prioritas bersama, dalam rangka progres perencanaan Ranperda tahun 2026,” jelasnya.
Bapemperda mencatat terdapat Ranperda tahun 2024 dan 2025 yang belum rampung, ditambah usulan baru tahun 2026. Dari catatan tersebut, pihaknya mendorong enam Ranperda untuk segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.
Syarifudin menargetkan agar seluruh Ranperda yang tertunda, termasuk Ranperda tentang kepemudaan, dapat diselesaikan pada tahun 2026.
“Target kami, semua Ranperda yang tertunda sebelumnya sudah harus tuntas tahun depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda penting dilakukan karena menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat luas.
“InsyaAllah rancangan peraturan daerah ini akan kita pacu bersama-sama, karena menyangkut kepentingan daerah dan kepentingan umum,” tutup Syarifudin.
Ketua DPRD Gorontalo Thomas Mopili || Foto istimewa
DEPROV – Aliansi Masyarakat Pinogu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar memprioritaskan serta mempercepat pembangunan jalan menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango.
Massa aksi yang sebelumnya menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Bone Bolango itu kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Gorontalo. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo Thomas Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur Idha Syahida, Senin (01/09/2025).
Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk percepatan pembangunan jalan sejak 2024.
“Sebesar Rp2,4 miliar sudah dialokasikan sejak 2024. Namun prioritas kita masih membuka akses dulu. Tahun depan akan kita anggarkan penyusunan **Dokumen Engineering Design (DED),” jelas Thomas.
Ia menegaskan program ini mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD. Bahkan, masyarakat dipersilakan untuk memantau langsung perkembangan penggunaan anggaran tersebut.
“Masyarakat bisa kapan saja mengecek sejauh mana anggaran perencanaan yang telah dikerjakan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa pembangunan jalan menuju Pinogu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
“Yang paling penting jalan itu tembus dulu. Tahun 2026 sudah ada anggaran khusus untuk pembangunan tersebut,” ungkap Gusnar.
Dengan komitmen tersebut, masyarakat Pinogu berharap pembangunan jalan yang sudah lama diidamkan segera terealisasi, sehingga aksesibilitas wilayah bisa semakin terbuka dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.