Connect with us

DPRD PROVINSI

Komisi IV Deprov Tinjau Pengelolaan Limbah Medis di Desa Talumelito

Published

on

DEPROV – Dalam kunjungan kerja yang berlangsung Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan peninjauan lokasi pengelolaan limbah B3 (limbah medis) di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (22/11/2023).

Hamid Kuna menyampaikan bahwa masyarakat, terutama di Desa Talumelito, tampaknya belum sepenuhnya setuju dengan adanya pengelolaan limbah medis tersebut. Menurutnya, diperlukan sosialisasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup agar masyarakat dapat memahami dampak dan manfaat dari pembangunan tersebut.

“Masyarakat sebenarnya bukan belum setuju, akan tetapi mereka perlu adanya sosialisasi mengenai pembangunan limbah medis ini. Masyarakat ingin mendengar sosialisasi ini, intinya masyarakat setuju hanya saja mereka harus mengetahui apa efek dilakukannya pembangunan ini,” ungkap Hamid Kuna.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Talumelito, Wilson Harun Yantu, yang menjelaskan bahwa masyarakat setuju dengan pembangunan limbah medis, tetapi mereka menunggu sosialisasi yang lebih rinci terkait pengelolaannya.

“Masyarakat kita ini setuju, hanya saja mereka ingin mengetahui setelah pembangunan ini bagaimana pengelolaannya. Maka dari itu, akan lebih baik jika ada sosialisasi mengenai pembangunan ini,” ungkap Wilson Harun Yantu.

Estimasi pembangunan ini direncanakan sesuai dengan kontrak pada tanggal 13 Desember 2023, dan akan dipacu bersama dengan pengawas pembangunan. Kuna menegaskan pentingnya memantau proses pembangunan, termasuk kualitas bahan yang digunakan, untuk memastikan bahwa proyek ini sesuai dengan yang telah di kontrak.

“Kita akan melihat proses pembangunan ini dan nantinya ada pengawasnya juga. Kita juga akan memastikan kualitas bahan dan lain sebagainya. Jangan sampai hanya ingin kejar waktu tidak sesuai dengan yang ada dikontraknya,” ujar Hamid Kuna.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler