Connect with us

News

Komunitas Gerakan Untuk Bumi Edukasi Warga Pesisir

Published

on

komunitas GERAKAN UNTUK BUMI || Foto Istimewa

GORUT – Tekan angka perburuan liar penyu, komunitas GERAKAN UNTUK BUMI yang bergerak di bidang lingkungan melakukan Edukasi kepada Masyarakat Gorontalo Utara tepatnya di Kecamatan Gentuma Raya, hal ini di anggap penting mengingat keberadaan hewan ini mulai langka.

Menurut undang-undang konservasi No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Diketahui siklus penyu bertelur 2 hingga 4 tahun sekali, kemudian penyu mendatangi pantai untuk meletakkan telurnya, penyu menyukai pantai yang tidak bertebing melainkan berpasir dan tidak bersampah.

Saat ini habitat bertelur penyu telah terjamah tangan-tangan manusia, banyak warga yang mengambil telur dan dagingnya untuk dikonsumsi, sehingga untuk mengurangi hal itu diperlukan kesadaran bersama untuk melestarikan hewan yang bercangkang keras.

Selanjutnya, ada enam jenis Keberadaan penyu di Indonesia, Penyu hijau (Chelonia mydas), Penyu sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu pipih (Natator depressus) dan Penyu tempayan (Caretta caretta).

Selain itu, komunitas GERAKAN UNTUK BUMI juga berfokus pada sampah plastik serta melakukan edukasi pada masyarakat pesisir pantai serta pentingnya menjaga lingkungan dan menghargai ciptaan Tuhan YME.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Hutan Gorontalo Masih Marak

Published

on

POHUWATO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area hutan Gorontalo, khususnya di Desa Marisa, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, masih tetap beroperasi meskipun keberadaannya tidak memiliki izin resmi. Penelusuran awak media mengungkap bahwa pekerjaan PETI ini masih eksis dan belum ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum untuk menghentikannya.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap meningkatnya aktivitas ilegal tersebut. “Saya sangat menyayangkan aktivitas ilegal seperti ini semakin banyak beroperasi, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Semakin ke sini, semakin bertambah. Kemana penegak hukum saat ini?” ujarnya.

Penelusuran media menunjukkan adanya pekerjaan di lokasi-lokasi seperti Kilo 19, Kilo 22, dan Kilo 53 di hutan Popayato. Informasi yang didapat juga mengarah kepada beberapa oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Seorang pekerja PETI menyebutkan inisial Ek, Ks, dan Mr. sebagai aktor utama dalam pekerjaan ini. “Di sini ada enam orang pelaku usaha, dan terdapat delapan ekskavator yang digunakan untuk memuluskan pekerjaan PETI di atas, dan itu masih tahap awal,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, inisiator Ek saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa aktivitas ini diduga didukung oleh oknum dari Polda Gorontalo, yang juga merupakan pemilik ekskavator tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan penelusuran mendalam terkait masalah ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Terkait Penyelidikan Surat Kuasa Tambang di Pohuwato

Published

on

Boalemo – Dua wartawan, Arlan Arif dari Bicaraa.com dan Imran Uno, Direktur AktualGorontalo.com, melaporkan ancaman pembunuhan yang diterima dari Udin Mopangga, alias Udin Sensor, warga Desa Hungayona’a. Ancaman ini terjadi pada Rabu malam, (25/09/2024), sekitar pukul 23:55 WITA di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Arlan Arif, yang dikenal sebagai Alan, menceritakan bahwa ancaman tersebut terjadi setelah ia menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal, yang kemudian diketahui berasal dari Udin Mopangga. “Dia menelepon, memaki-maki, dan mengancam akan membunuh,” jelas Arlan.

Sementara itu, Imran Uno menambahkan bahwa ancaman ini datang ketika mereka sedang menyelidiki sebuah surat kuasa yang diduga diberikan oleh Udin Mopangga kepada Atin Rasyid. Surat kuasa ini, menurut mereka, diketahui oleh Penjabat Kepala Desa Hungayona’a, namun secara mengejutkan, terkait dengan lokasi tambang di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang tidak diketahui oleh pemerintah Desa Hulawa.

Imran menjelaskan bahwa penyelidikan mereka menyangkut sengketa pertambangan di wilayah tersebut. Ancaman ini mereka duga berhubungan langsung dengan pengungkapan surat kuasa yang sedang mereka investigasi.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut dan memberikan perlindungan kepada mereka, mengingat ancaman serius yang diterima. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini.

Continue Reading

Gorontalo

KPAI Siap Berkolaborasi dengan Direktorat PPA-PPO Polri untuk Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Published

on

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah

Gorontalo – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di bawah Bareskrim Polri. Ia menyebut bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas perlindungan, pelayanan, dan pengayoman yang diharapkan oleh masyarakat.

“KPAI mengucapkan selamat, dan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama untuk memberikan keadilan serta rasa aman bagi perempuan dan anak. Polri kini semakin memperkuat pelayanannya kepada masyarakat,” ujar Ai Maryati pada Rabu, (25/09/2024).

Ia juga mengapresiasi penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur di direktorat tersebut, yang menurutnya mencerminkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya menentang serta melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang sering kali menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang.

“Dibentuknya Dittipid PPA-PPO adalah wujud nyata komitmen untuk bersama-sama menentang kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberantas tindak pidana perdagangan orang, yang kerap melibatkan jaringan antar wilayah, bahkan lintas negara,” lanjutnya.

KPAI juga berharap agar direktorat ini mampu berperan maksimal, terutama dalam mengatasi kejahatan siber yang kian mengancam perempuan dan anak. Ai Maryati menegaskan kesiapan KPAI untuk bekerja sama dalam berbagai program perlindungan anak dan perempuan.

“Selamat bekerja, KPAI siap berkolaborasi demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler