GORONTALO – Komunitas perupa Gorontalo “Tupalo” menggelar pameran tandang ke kota seni rupa Indonesia, Yogyakarta. Pameran kelompok itu jadi pilot project program “Luar Peta” dari RuangDalam Art House, sebuah galeri seni rupa kontemporer di Yogyakarta. Sebuah kehormatan.
Proses seleksi karya berlangsung ketat. Tim kurator terdiri dari I Wayan Seriyoga Parta (kurator dan pendiri Gurat Institut, pengajar seni rupa Universitas Negeri Gorontalo) dan Gusmen Heriadi (pemilik RuangDalam Art House dan seniman) memilih 17 seniman dengan ragam langgam, gagasan dan medium. Awaluddin Ahmad, aktivis kebudayaan Gorontalo dan salah satu motor penggerak komunitas Tupalo, ikut terlibat sebagai Co Curator.
Ada pun tema besar pameran adalah “Wolo Utiye” atau “Apa itu” dalam bahasa Gorontalo. Diksi itu dipilih karena begitu dekat dengan hidup orang Gorontalo. “Wolo Utiye” terlontar dengan nada setengah berteriak dari dalam rumah. Menanyakan apa ikan saja jenis ikan dalam keranjang sepeda yang dibawa penjaja ikan keliling. Pertanyaan itu akan dijawab dengan cekatan oleh sang penjaja ikan dengan ciri khas mereka masing-masing. Setiap hari, para penjaja ikan itu mengayuh sepeda mereka hingga ke pelosok. Mereka meniup Bambuwa atau cangkang kerang laut. Pemberi tanda kehadiran.
Kini memori kolektif itu mulai pudar seiring zaman. Sepeda penjaja ikan berganti dengan sepeda motor. Teriakan “Wolo Utiye” kian jarang terdengar. Terlebih setelah penjaja ikan menjamur di seluruh pelosok Gorontalo. Membentuk pasar-pasar kaget di sudut-sudut jalan.
“Kata itu adalah tanya sederhana yang sanggup menjawab banyak hal. Laut dan danau bukan semata soal air dan kaya kandungannya. Tapi juga hidup nelayan dan segala mahluk serta tanda alam yang melingkupinya,” ujar Awaluddin Ahmad, .
Katanya, itulah yang diadopsi komunitas Tupalo pada program Luar Peta perdana ini. Perupa Gorontalo tak ubahnya nelayan; pengusung kabar jika gerak seni rupa juga lahir di luar peta yang sejauh ini terbaca. Luar Peta menerjemahkan diri sebagai suara nyaring tentang karya, daya cipta, apresiasi, pengetahuan, interaksi, dan membangun jejaring.
Pada sambutan pembukaan pameran di Yogyakarta, (20/6/2021) Direktur RuangDalam Art House, Titik Suprihatin mengatakan program “Luar Peta” sengaja digagas untuk mengakomodir komunitas dan kelompok seni rupa yang punya geliat dan gerakan di luar kota-kota yang lazim dikenal sebagai peta seni rupa nasional, seperti Yogyakarta, Bandung dan Bali.
“Kami memilih Komunitas Tupalo untuk program perdana ini, karena sejauh ini punya geliat bagus dengan menghelat berbagai kegiatan seni rupa dan budaya di kampung halamannya, kegiatan mereka tidak hanya melibatkan seniman, tapi juga membuat masyarakat luas dan elemen lain di luar seni rupa ikut berpartisipasi,” ujarnya.
Pameran pada program Luar Peta ini, mulanya hendak digelar pada 2020 lalu. Tertunda karena pandemi.
Selanjutnya kata dia, RuangDalam Art House akan “berburu” komunitas rupa yang akan ditawarkan program Luar Peta. Sebagaimana tradisi “hunting artist” yang sejauh ini dijalankan.
Pameran itu dibuka oleh Putu Sutawijaya, seniman dan pemilik Sangkring Art Space Yogyakarta. “ Semangat teman teman dari sudut pulau Sulawesi ini,kita patut mengapresiasinya, saya berterimakasih kepada RuangDalam Art House, yang telah membawa ke Yogyakarta, mendekatkan kepada kantong kantong kebudayaan. Harus membangun jaringan, punya partner di luar gorontalo kalau ingin melakukan sesuatu. Saya ingin sekali memberikan kesempatan (Tupalo) ke Sangkring, Ini salah satu cara biar teman teman bisa konsisten. Saya tunggu proposal di sangkring,” ujarnya.
“Seni rupa kita sangat diskriminatif, dalam konstalasi seni rupa, selalu kita bicara antara Jawa dan Bali. Teman- teman Gorontalo menunjukkan d…
FLASH NEWS – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang wilayah Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis (24/7/2025) pukul 04.50 WITA. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan episentrum gempa berada pada koordinat 0,43° LU dan 122,02° BT, atau sekitar 8 kilometer tenggara Pohuwato, dengan kedalaman 132 kilometer.
Guncangan gempa ini terasa di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, termasuk Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, dan Gorontalo Utara, bahkan dirasakan pula di beberapa daerah sekitarnya seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sejumlah warga dilaporkan panik dan sempat berlarian ke luar rumah saat guncangan terjadi.
BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami, sehingga masyarakat diimbau tetap tenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan signifikan maupun korban jiwa akibat guncangan tersebut.
Meskipun demikian, BMKG mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Masyarakat disarankan memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas di dalam rumah, serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Pohuwato – Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial R.W diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Oknum ini dituding menelantarkan anak kandungnya yang tengah dirawat di rumah sakit, sekaligus menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial S.B, yang diketahui merupakan istri orang lain.
Informasi ini terungkap berdasarkan keterangan sang istri, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, serta sejumlah rekan sesama letting R.W. Dugaan perselingkuhan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun secara terang-terangan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolres Pohuwato, meski laporan resmi telah dilayangkan istrinya.
Ironisnya, ketika anak kandung R.W dirawat dalam kondisi memprihatinkan, sang ayah justru tidak menunjukkan tanggung jawab. Upaya keluarga dan rekan untuk menghubungi R.W agar menjenguk anaknya tidak membuahkan hasil. Ponselnya tidak aktif, dan menurut keterangan saksi, panggilan terakhir yang tersambung memperdengarkan suara seorang perempuan yang diduga kuat adalah S.B.
Rekam Jejak Buruk di Kedinasan
Selain persoalan pribadi, R.W juga memiliki catatan pelanggaran disiplin dalam kedinasan. Ia dilaporkan pernah lima kali mangkir tugas dan sempat dijatuhi sanksi teguran berupa hukuman selama 21 hari. Namun, hukuman tersebut tidak membuat R.W berubah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai anggota Polri tanpa sanksi pemecatan, meskipun telah berulang kali mencoreng nama baik institusi.
Kesaksian Bhayangkari
Fakta tambahan juga diungkap oleh seorang Bhayangkari yang merupakan istri dari rekan letting R.W. Ia mengaku sempat melihat langsung R.W bersama S.B di tempat pemandian Dengilo, bersama anak-anak S.B. Bahkan, keduanya juga terlihat berada di dalam mobil, dengan posisi S.B duduk di pangkuan R.W.
“Saya tegur langsung, ‘R.W kamu lagi apa?’ Mendengar teguran itu, S.B langsung berpindah duduk,” ungkap sumber.
Desakan untuk Bertindak Tegas
Kasus ini menuai keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas serta ketegasan pimpinan Polres Pohuwato yang dinilai belum merespons serius laporan ini. Institusi Polri diharapkan segera mengambil langkah tegas dan profesional agar menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pengadilan Tipikor Gorontalo Nyatakan Hamim Pou Tidak Bersalah, Bebas dari Dakwaan Korupsi
Gorontalo – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dinyatakan bebas dari semua dakwaan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025).
Majelis hakim menyatakan bahwa Hamim Pou tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan bantuan beasiswa. Dalam amar putusannya, hakim menegaskan tidak ditemukan bukti Hamim menerima sepeser dana dari penerima manfaat, maupun indikasi bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan politik, termasuk Pilkada.
“Terdakwa Hamim Pou dinyatakan bebas karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” bunyi putusan hakim.
Putusan ini sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang menjerat Hamim Pou, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bone Bolango selama dua periode. Dengan putusan ini, Hamim Pou dipastikan bebas dari dakwaan yang sempat menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi dana bansos dan beasiswa.