Connect with us

News

Komunitas Tupalo kumandangkan “Wolo Utiye” di Yogyakarta

Published

on

GORONTALO – Komunitas perupa Gorontalo “Tupalo” menggelar pameran tandang ke kota seni rupa Indonesia, Yogyakarta. Pameran kelompok itu jadi pilot project program “Luar Peta” dari RuangDalam Art House, sebuah galeri seni rupa kontemporer di Yogyakarta. Sebuah kehormatan.

Proses seleksi karya berlangsung ketat. Tim kurator terdiri dari I Wayan Seriyoga Parta (kurator dan pendiri Gurat Institut, pengajar seni rupa Universitas Negeri Gorontalo) dan Gusmen Heriadi (pemilik RuangDalam Art House dan seniman) memilih 17 seniman dengan ragam langgam, gagasan dan medium. Awaluddin Ahmad, aktivis kebudayaan Gorontalo dan salah satu motor penggerak komunitas Tupalo, ikut terlibat sebagai Co Curator.

Ada pun tema besar pameran adalah “Wolo Utiye” atau “Apa itu” dalam bahasa Gorontalo. Diksi itu dipilih karena begitu dekat dengan hidup orang Gorontalo. “Wolo Utiye” terlontar dengan nada setengah berteriak dari dalam rumah. Menanyakan apa ikan saja jenis ikan dalam keranjang sepeda yang dibawa penjaja ikan keliling. Pertanyaan itu akan dijawab dengan cekatan oleh sang penjaja ikan dengan ciri khas mereka masing-masing. Setiap hari, para penjaja ikan itu mengayuh sepeda mereka hingga ke pelosok. Mereka meniup Bambuwa atau cangkang kerang laut. Pemberi tanda kehadiran.

Kini memori kolektif itu mulai pudar seiring zaman. Sepeda penjaja ikan berganti dengan sepeda motor. Teriakan “Wolo Utiye” kian jarang terdengar. Terlebih setelah penjaja ikan menjamur di seluruh pelosok Gorontalo. Membentuk pasar-pasar kaget di sudut-sudut jalan.

“Kata itu adalah tanya sederhana yang sanggup menjawab banyak hal. Laut dan danau bukan semata soal air dan kaya kandungannya. Tapi juga hidup nelayan dan segala mahluk serta tanda alam yang melingkupinya,” ujar Awaluddin Ahmad, .

Katanya, itulah yang diadopsi komunitas Tupalo pada program Luar Peta perdana ini. Perupa Gorontalo tak ubahnya nelayan; pengusung kabar jika gerak seni rupa juga lahir di luar peta yang sejauh ini terbaca. Luar Peta menerjemahkan diri sebagai suara nyaring tentang karya, daya cipta, apresiasi, pengetahuan, interaksi, dan membangun jejaring.

Pada sambutan pembukaan pameran di Yogyakarta, (20/6/2021) Direktur RuangDalam Art House, Titik Suprihatin mengatakan program “Luar Peta” sengaja digagas untuk mengakomodir komunitas dan kelompok seni rupa yang punya geliat dan gerakan di luar kota-kota yang lazim dikenal sebagai peta seni rupa nasional, seperti Yogyakarta, Bandung dan Bali.

“Kami memilih Komunitas Tupalo untuk program perdana ini, karena sejauh ini punya geliat bagus dengan menghelat berbagai kegiatan seni rupa dan budaya di kampung halamannya, kegiatan mereka tidak hanya melibatkan seniman, tapi juga membuat masyarakat luas dan elemen lain di luar seni rupa ikut berpartisipasi,” ujarnya.

Pameran pada program Luar Peta ini, mulanya hendak digelar pada 2020 lalu. Tertunda karena pandemi.

Selanjutnya kata dia, RuangDalam Art House akan “berburu” komunitas rupa yang akan ditawarkan program Luar Peta. Sebagaimana tradisi “hunting artist” yang sejauh ini dijalankan.

Pameran itu dibuka oleh Putu Sutawijaya, seniman dan pemilik Sangkring Art Space Yogyakarta. “ Semangat teman teman dari sudut pulau Sulawesi ini,kita patut mengapresiasinya, saya berterimakasih kepada RuangDalam Art House, yang telah membawa ke Yogyakarta, mendekatkan kepada kantong kantong kebudayaan. Harus membangun jaringan, punya partner di luar gorontalo kalau ingin melakukan sesuatu. Saya ingin sekali memberikan kesempatan (Tupalo) ke Sangkring, Ini salah satu cara biar teman teman bisa konsisten. Saya tunggu proposal di sangkring,” ujarnya.

“Seni rupa kita sangat diskriminatif, dalam konstalasi seni rupa, selalu kita bicara antara Jawa dan Bali. Teman- teman Gorontalo menunjukkan d…

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Prabowo Instruksikan Migrasi Gas ke Kompor Listrik Dipercepat

Published

on

NEWS – Di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026), sebuah langkah ambisius dirajut demi melepas jerat ketergantungan energi. Presiden Prabowo Subianto tegas menginstruksikan jajarannya, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, untuk memacu transisi dari elpiji ke kompor listrik. Manuver ini merupakan respons atas kerentanan fluktuasi harga migas global, sekaligus upaya meredam lonjakan impor yang kian membebani fiskal negara.

​Sinergi lintas kementerian pun dipantik agar migrasi energi ini tak sekadar wacana. Sebuah Satgas percepatan transisi yang dikoordinasikan Bahlil langsung dibentuk untuk eksekusi lapangan. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi disiagakan guna meramu landasan riset perguruan tinggi. Mengonfirmasi mandat krusial tersebut, Menteri Brian Yuliarto menyatakan secara lugas, “Kita diminta (Presiden Prabowo) mempercepat bagaimana kompor listrik itu bisa menggantikan kompor dari elpiji,” tuturnya usai pertemuan.

​Desakan untuk beralih dari elpiji ini sejatinya lahir dari kalkulasi ekonomi yang mendesak. Melansir analisis dari berbagai media, pergeseran ini adalah langkah krusial untuk mereduksi triliunan rupiah uang negara yang terkuras oleh subsidi energi tahunan. Mewujudkan kemandirian ini ditargetkan tak memakan waktu lama. Sesuai tenggat waktu Presiden, revolusi energi dapur—yang juga diiringi percepatan PLTS dan motor listrik—harus terealisasi utuh paling lambat tiga hingga empat tahun ke depan.

Continue Reading

News

Nelayan Temukan 25KG Narkotika Jenis Kokain Terdampar di Pantai Selayar

Published

on

NEWS – Deru ombak di pesisir Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, membawa temuan mengejutkan berupa 25 kilogram kokain murni yang diduga kuat dari kartel Kolombia. Paket mematikan ini ditemukan warga secara bertahap di hamparan pasir Kecamatan Bontosikuyu dan Bontomanai. Menurut catatan Kompas, perairan selatan Sulawesi ini memang kerap menjadi titik buta incaran sindikat internasional lantaran garis pantainya yang panjang dan sepi.

​Penemuan beruntun tersebut seketika memicu aparat penegak hukum menyisir area perairan secara berlapis. Kemasan identik menandakan puluhan kilogram kokain ini bersumber dari satu jaringan pengiriman skala besar yang gagal. “Barang seperti itu diduga kalau dia hanyut berarti paketnya banyak, curiganya begitu, makanya Kapolres minta dicari lagi, akhirnya dapat lagi,” jelas Aipda Suardi mengenai insting jajarannya yang terus memperluas pencarian.

​Kini, seluruh barang bukti tersebut tak lagi berserakan dan telah dievakuasi ke Markas Polda Sulawesi Selatan di Makassar untuk uji forensik. Melansir laporan CNN Indonesia, kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini berkolaborasi memetakan jalur perairan internasional yang dilalui kapal pengangkut tersebut. Meski kurirnya belum diringkus, temuan ini berhasil memutus satu rantai distribusi mematikan sindikat global di gerbang laut Nusantara.

Continue Reading

Gorontalo

HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal

Published

on

Andika Lamusu, Kabid Lingkungan LSM LABRAK

Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.

“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.

Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.

“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.

Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.

“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.

Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.

“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.

Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler