Connect with us

News

Korpus BEM Se Sulawesi, POLRI Harus Jadi Teladan Bagi Semua Stakeholder

Published

on

Aldi Ibura Korpus BEM Se Sulawesi || Foto Istimewa

GORONTALO – Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. telah mengeluarkan Inovasi kebijakan demi keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat Indonesia, selain itu meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Bagi saya sikap care Kapolri terhadap masyarakat ini harus ditegaskan kepada seluruh aparat Kepolisian dan semua anggota polisi wajib taat terhadap perintah dan sikap Kapolri bahwa meminta Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek untuk bisa menjadi teladan bagi jajaran dan masyarakat.

Jika kita melihat, dan mengamati, akhir-akhir ini Institusi Polri sedang ramai-ramainya diperbincangkan di media-media masa, terkait dengan integritas Polri itu sendiri, yang pembahasan nya Polri menyalahi aturan dan kewenangannya.

Saya berpandangan, Viralnya pemberitaan tentang pelanggaran-pelanggaran anggota Polri, dikarenakan begitu pesat nya perkembangan teknologi saat ini.

Jika kita menganalisa lebih dalam, pelanggaran-pelanggaran ini dikarenakan sering terjadi penyalahgunaan wewenang ditubuh Institusi Polri, dan ini jelas merugikan Negara, terlebih pada seluruh masyarakat Indonesia.

Hal ini jelas, jika sering dilakukan maka akan menjadi kebiasaan buruk untuk institusi Polri, seperti “Perbuatan Asusila, Pungli pada penanganan perkara, masih memandang status dan jabatan, tindakan represif,” dan masih banyak penyelewengan yang tidak seharunya dilakukan di tubuh institusi Polri.

Maka perlu semacam “penyegaran” kembali, dimana statemen dan harapan Kapolri Kepada semua jajaran kepolisian untuk lebih mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, turun langsung ke lapangan agar tahu apa yang dirasakan masyarakat, dan menjaga emosi adalah langkah baik serta penyegaran kembali terkait dengan kebiasaan-kebiasaan buruk yang dilakukan oleh anggota POLRI.

Jika kebiasaan yang baik ini berulang-ulang dilakukan, Seperti apa yang disampaikan Kapolri, maka akan hidup dengan sendirinya ditubuh Polri sikap yang PRESISI.

Diakhir saya ingin mengajak dan menyampaikan kepada semua lapisan masyarakat, mari bersam bergotong royong dalam menjaga bangsa Indonesia yang kita cintai ini.

Penulis, Aldi Ibura Korpus BES Se Sulawesi

Kesehatan

Seorang Pria Ungkap 87 Persen Lansia Laki-Laki Terlantar Karena Menyakiti Pasangannya

Published

on

Sebuah video viral menyoroti realita kelam kehidupan lansia terlantar di Indonesia. Dalam video berdurasi dua menit yang ramai di platform media sosial, seorang pria bernama Arief Camra dari Griya Lansia Malang, Jawa Timur menceritakan hasil penelitiannya setelah puluhan tahun terjun langsung di bidang perawatan lansia.

“Delapan puluh tujuh persen lansia terlantar yang laki-laki, kurang lebih jumlahnya 300 orang, itu dimulai dari menyakiti pasangannya,” ujar Arief dalam video yang kini banyak dibagikan warganet.​

Arief mengaku telah merawat lebih dari 500 lansia terlantar di Griya Lansia Husnul Khatimah, Wajak, Kabupaten Malang—sebuah rumah perawatan bagi mereka yang ditinggalkan keluarga atau terlantar tanpa sanak saudara. Arief menyebutkan bahwa saat ini lembaganya menampung 194 lansia dari berbagai daerah, dan sejak berdiri telah merawat lebih dari 480 orang lansia dengan 290 di antaranya meninggal dunia di panti yang dikelolanya.​

Fenomena penelantaran lansia ini bukanlah kasus sepele. Menurut Tempo (2025) dan Kompas.com, Indonesia kini memasuki era penuaan populasi dengan jumlah penduduk lanjut usia (di atas 60 tahun) mencapai sekitar 36 juta jiwa atau 11 persen populasi. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi lansia terbesar di Asia Tenggara.​

Data dari CNN Indonesia dan Kementerian Sosial (2025) melaporkan bahwa sebagian besar lansia terlantar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, sering kehilangan kontak dengan keluarga, serta minim dukungan kesehatan dasar.
Kondisi sosial ini diperparah oleh rendahnya kesadaran keluarga dalam merawat anggota usia lanjut.

Arief Camra yang dikenal kerap mengevakuasi lansia secara mandiri berharap masyarakat lebih peka terhadap tanggung jawab sosial.
“Banyak dari mereka yang dulu keras atau menyakiti pasangannya, tapi di masa tua tidak punya siapa-siapa. Tugas kami bukan menghakimi, tapi merawat mereka dengan kasih,” katanya dalam wawancara dilansir dari Tribun News Bogor.​

Fenomena ini menimbulkan perdebatan publik mengenai hubungan antaranggota keluarga di usia senja. Sejumlah netizen menyebut pernyataan Arief sebagai wake-up call agar keluarga tidak mengabaikan tanggung jawab mereka.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga pernah menyinggung soal krisis moralitas dalam perawatan lansia di Jawa Timur, menegaskan bahwa “penelantaran lansia termasuk pelanggaran nilai kemanusiaan, bukan sekadar masalah keluarga”.​

Continue Reading

Daerah

Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat

Published

on

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan perjuangannya dalam menghapus utang 1 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia. Kebijakan ini menjadi salah satu terobosan besar pada tahun pertama pemerintahannya, yang bertujuan memberikan napas baru bagi sektor ekonomi rakyat kecil.

Langkah itu diceritakan langsung oleh Presiden dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bermula dari keluhan para petani dan pengusaha kecil yang tak lagi bisa mengakses pinjaman baru karena masih dibebani utang lama puluhan tahun.

“Saat kampanye, banyak perwakilan petani/UMK datang. ‘Pak, kami tak bisa dapat pinjaman baru karena utang 25 tahun lalu masih tercatat.’ Saya panggil beberapa bankir, kami diskusikan, dan saya paham bahwa setelah 25 tahun, sebagian besar sudah write-off di pembukuan bank,” ujar Prabowo.

Menurutnya, sebagian bankir menolak ide penghapusan utang dengan alasan dapat menimbulkan moral hazard di perbankan. Namun, Prabowo menegaskan niat baiknya tidak dilandasi politik populis, melainkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan ekonomi.

“Tentu ada bankir konservatif yang berkata, ‘Tidak bisa, Pak nanti jadi contoh buruk,’” katanya. “Saya bilang orang-orang ini 25 tahun tak bisa bayar karena cuaca buruk, bencana alam, dan sebagainya. Tidak mungkin mereka melunasi. Harus realistis ada yang namanya penghapusan. Kami hapuskan utang,” tegasnya.

Kebijakan ini dituangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang menargetkan 1,09 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kelautan, peternakan, dan perkebunan (Kompas, 4 November 2024).​
Kementerian BUMN mencatat program ini mencakup piutang hingga Rp15,5 triliun untuk Bank BRI, serta lebih dari Rp2,5 triliun utang yang sudah dihapus terhadap 67.000 UMKM pada tahap pertama (Detik, 12 Oktober 2025; Kompas, 15 Desember 2024).​

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghapusan utang ini bukan berarti pemerintah melunasi utang nasabah ke bank, melainkan membersihkan catatan kredit agar mereka bisa kembali mengakses pembiayaan baru. “Alhamdulillah, di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang totalnya kurang lebih 1 juta pengusaha. Isu anggaran sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi katalis ekonomi baru bagi kawasan pedesaan melalui peningkatan produktivitas, distribusi modal, dan keadilan ekonomi. Prabowo menekankan, “Langkah penghapusan utang ini bukan sekadar keringanan, tetapi bagian dari strategi menyeluruh untuk menghidupkan kembali roda ekonomi rakyat kecil.”

Continue Reading

Gorontalo

Pelanggaran Kode Etik: Kapolda Gorontalo Pecat Anggota Polri Secara Tidak Hormat

Published

on

Gorontalo – Komitmen Kapolda Gorontalo untuk mewujudkan Polri Presisi semakin nyata, bukan sekadar slogan. Sebagai bagian dari upaya menegakkan kedisiplinan dan menjaga citra institusi, Polda Gorontalo memberhentikan enam anggotanya secara tidak hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin kepolisian.

Enam personel yang dipecat tersebut adalah Brigpol Nelpon Ilyas dan Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso dari Polres Pohuwato, Bripda Einstein Hans Anthonie dan Bripda Akriyanto F. Bagu dari Dit Samapta Polda Gorontalo, serta Bripda Iswanto Abas dan Bripda Alwin Adeputra Lihawa dari Dit Tahti Polda Gorontalo.

Keputusan pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/204/IX/2025 hingga KEP/209/IX/2025 tertanggal 30 September 2025. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., mengungkapkan bahwa pemecatan ini merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri yang menyatakan keenam anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi.

“Enam anggota tersebut resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Ini keputusan berat, namun harus diambil demi menjaga kehormatan dan marwah institusi,” kata Desmont di Gorontalo, Jumat (17/10/2025).

Desmont juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polda Gorontalo dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polda Gorontalo. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencoreng citra Polri,” tegasnya.

Keputusan tegas ini menunjukkan komitmen Polda Gorontalo untuk memastikan Polri menjadi lembaga yang presisi, profesional, dan berintegritas.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler