Connect with us

kabupaten pohuwato

Lakukan Studi Tiru, Pemda Pohuwato Datangi Perkimtan Sulsel

Published

on

Foto HUMAS

POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Anwar Sadat, mendatangi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kedatangan Pemda Pohuwato tersebut, tak lain untuk melakukan studi tiru mengenai aturan yang diberlakukan pihak Perkimtan Provinsi Sulsel agar bisa dijadikan rujukan pada pengelolaan rumah susun.

Diakui Wakil Bupati Suharsi Igirisa, pihaknya telah mendapatkan anggaran pembangunan rumah susun, menurutnya dana tersebut sudah sebagian diserahkan oleh pemerintah pusat ke Pemda Pohuwato.

“Tetapi kami juga bingung karena belum ada rujukan jika itu ditarik PAD. Kami mau buat regulasi yang bisa menguatkan yang menjadi rujukan pengelolaan rumah susun tersebut agar ini tidak menuai kendala,” Ungkap Suharsi, (5/11/2021).

Sementara itu Kadis Perkimtan, Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal S. Suhaebb merasa bersyukur Perkimtan Provinsi dijadikan salah satu tujuan untuk saling berkoordinasi, saling bertukar pengalaman dalam rangka pengelolaan rumah susun.

“Selaku dinas yang sudah mengelola rumah susun di Provinsi Sulsel tentu apa yang diharapkan oleh Pohuwato semoga terwujud, dan tentu kami siap membantunya terutama terkait dengan regulasi atau pergubnya,” Ujarnya.

Selanjutnya, Kadis Perkim Pohuwato Anwar Sadat mengatakan, dimana regulasi tersebut akan menguatkan daerah dalam hal penerapan PAD pada rusun yang ada di Pohuwato.

“Namun tentu terlebih dahulu dipelajari seperti apa regulasi yang ada di perkimtan provinsi sulsel dan yang ada di kota palopo sebelum itu menjadi perbup,” Terang Anwar.

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai

Published

on

Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.

Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).

Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.

Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.

Continue Reading

Advertorial

Siap Jadi Sentra Perikanan Nasional: Bupati Saipul Mbuinga Perjuangkan Program Pusat untuk Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Tahun 2026. Forum tingkat tinggi tersebut digelar di Ballroom KKP, Gedung Mina Bahari III Lantai 1, Jakarta, Kamis (02/07/2026).

Rakornas yang berlangsung maraton pada 2–3 Juli 2026 ini mengusung tema besar “Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Mendukung Swasembada Pangan”. Agenda nasional tersebut menjadi panggung strategis dalam menyelaraskan kompas kebijakan pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat eksekusi proyek strategis di sektor bahari.

Kehadiran Bupati Saipul A. Mbuinga menjadi bukti otentik komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memperkuat konektivitas birokrasi dengan pusat. Langkah ini diambil demi mengoptimalkan potensi melimpah sektor maritim sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak taraf hidup masyarakat pesisir dan nelayan tradisional di Bumi Panua.

Dalam forum nasional tersebut, KKP memaparkan cetak biru program prioritas Tahun Anggaran 2026. Beberapa program makro yang disoroti antara lain pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara Jawa, akselerasi kawasan budidaya udang terintegrasi (integrated shrimp farming), pengembangan budidaya tematik, percepatan swasembada garam, hingga modernisasi armada kapal perikanan tangkap nasional.

Sederet program kerja tersebut disokong penuh oleh suntikan alokasi anggaran pemerintah pusat. Langkah stimulan ini merupakan bagian dari manuver negara dalam mempercepat transformasi sektor kelautan agar mampu memberikan kontribusi masif terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya mewujudkan swasembada protein hewani.

Bagi Kabupaten Pohuwato, perhelatan akbar ini menjadi momentum krusial untuk melobi dan memperjuangkan program strategis pusat agar mengalir ke daerah. Berbekal bentang laut yang luas, garis pantai yang panjang, serta kekayaan hayati yang melimpah, Pohuwato dinilai memiliki daya tawar tinggi untuk bertransformasi menjadi salah satu sentra perikanan utama di kawasan Indonesia Timur.

Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa Rakornas KKP bertindak sebagai wadah krusial dalam menyamakan persepsi dan arah kebijakan pembangunan maritim dari hulu ke hilir.

“Melalui koordinasi intensif di Rakornas ini, kami berharap jalinan sinergi vertikal antara pusat dan daerah semakin solid, sehingga program strategis nasional bisa mendarat dan memberikan impak nyata di daerah. Pohuwato memiliki modalitas potensi kelautan yang sangat besar. Kami menyatakan kesiapan penuh menyukseskan swasembada pangan nasional, khususnya swasembada protein, lewat tata kelola perikanan yang berkelanjutan,” urai Saipul A. Mbuinga.

Bupati menambahkan, hasil rumusan dari Rakornas KKP ini akan dijadikan acuan rigid dalam menyusun rancangan program kerja dan penganggaran APBD Tahun 2027. Tujuannya agar akselerasi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Pohuwato berjalan lebih efektif, presisi, tepat sasaran, serta berdaya dampak pada penguatan ekonomi daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler