Connect with us

kabupaten pohuwato

Larangan Aktivitas Selama Bulan Ramadhan: Instruksi Bupati Pohuwato untuk Menghormati Ibadah Puasa

Published

on

POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, telah mengeluarkan larangan beraktivitas selama bulan Ramadhan 1445 H. Larangan ini ditujukan untuk tempat hiburan malam, karaoke, pusat kebugaran, dan usaha sejenisnya. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada (08/03/2024), dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024 dan ditandatangani oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.

Berikut adalah empat isi surat edaran tersebut:

  1. Menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan malam/karaoke/kebugaran/ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.
  2. Menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa dengan pembatasan aktivitas makan dan minum pada siang hari (selama waktu puasa), di lokasi umum seperti restoran/rumah makan, warung makan, angkringan, kedai kopi, kafe, minimarket, dan fasilitas umum lainnya, selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M. Penjualan makanan dan minuman dianjurkan untuk dibungkus/dibawa pulang ke rumah (take away). Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe, dan sejenisnya dapat melayani makanan di tempat mulai pukul 16.00 Wita (menjelang berbuka puasa).
  3. Restoran/rumah makan yang pemiliknya khusus bagi yang tidak beragama Islam, dapat dibuka selama bulan suci Ramadhan, dengan catatan memasang spanduk yang bertuliskan “restoran/rumah makan ini melayani bagi masyarakat non-muslim”.
  4. Apabila ketentuan pada poin 3 tidak dipenuhi dan membuka layanan/jualan pada siang hari, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Apabila masyarakat menemukan ada pelanggaran terhadap instruksi Bupati Pohuwato, diharapkan untuk tidak mengambil tindakan secara langsung, namun menghubungi Call Centre Satpol PP di nomor kontak: 0822-9156-0404. Hal ini bertujuan untuk memastikan penegakan aturan dilakukan secara efektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Advertorial

Bupati Pohuwato Ajak Pramuka Bangun Ketahanan Bangsa di Peringatan Hari Pramuka ke-64

Published

on

Pohuwato – Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pohuwato tahun 2025, yang dirangkaikan dengan penutupan Kemah Besar Pramuka Pohuwato dan Pransaka Cabang 2025, berlangsung khidmat di Bumi Perkemahan Lapangan Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Pohuwato. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam selaku Wakil Mabicab, Ketua Kwarcab Nasir Giasi, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Dandim 1313 Pohuwato, Kapolres Pohuwato, unsur Kejaksaan Negeri Pohuwato, perwakilan PN dan PA Marisa, unsur Kemenag Pohuwato, Ketua TP PKK Pohuwato Selfi Mbuinga Monoarfa, Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Risnawati Adam Ali, pimpinan OPD, Ketua Kwartir Ranting, dan tamu undangan lainnya.

Membacakan sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso, Bupati Saipul mengucapkan selamat memperingati Hari Pramuka ke-64. Ia menegaskan, tema peringatan tahun ini “Kolaborasi untuk membangun ketahanan bangsa” bukan sekadar slogan, melainkan tekad bersama untuk memperkuat jati diri pramuka sebagai insan Pancasila yang siap menjadi garda terdepan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Diharapkan setiap pramuka akan senantiasa memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai harga mati,” tegas Bupati Saipul.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung gerakan pramuka, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, jajaran pengurus pramuka di semua tingkatan, pembina, pelatih, dewan kerja, tokoh masyarakat, mitra kerja, hingga dunia usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan Piagam Lencana Melati yang diterimanya dari Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Republik Indonesia. Penghargaan ini didapat berkat dukungan Ketua Kwarda Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, Ketua Kwarcab Pohuwato, Nasir Giasi, serta seluruh pengurus pramuka di berbagai tingkatan.

“Mari kita bangun gerakan pramuka di Kabupaten Pohuwato menjadi pelopor utama pembangunan karakter dan cinta tanah air bagi generasi emas Indonesia di masa depan. Selamat Hari Pramuka ke-64, satu pramuka untuk satu Indonesia. Jayalah Pramuka, jayalah Indonesiaku,” pungkas Bupati Saipul.

Continue Reading

Advertorial

Bupati dan BPJN Sepakat Percepat Perubahan Status Lahan untuk Pembangunan Jalan Taluditi–Tolinggula

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima kunjungan kerja perdana Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Akmizal, S.T., M.T., di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (13/8/2025). Kunjungan ini turut dihadiri para Kepala Seksi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Pohuwato, Ir. Risdiyanto Mokodompit, Bupati Saipul memaparkan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan BPJN. Ia berharap usulan tersebut dapat terakomodasi dalam anggaran 2025 maupun perencanaan 2026.

Bupati Saipul menyampaikan apresiasi atas kunjungan perdana Akmizal yang baru seminggu menjabat menggantikan Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M.Eng. Secara khusus, ia meminta perhatian terhadap realisasi anggaran finalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk Ruas Jalan Molamahu–Hutamoputi senilai Rp40,52 miliar.

“Ruas ini sangat strategis karena melintasi kawasan pertanian dan juga kawasan permukiman masyarakat adat terpencil Hutamoputi,” tegas Saipul.

Usai pemaparan, rombongan meninjau sejumlah lokasi, antara lain Ruas Jalan Taluditi–Tolinggula, Ruas Molamahu–Hutamoputi, serta lokasi rencana pembangunan Jembatan Panca Karsa I di Kecamatan Taluditi yang roboh tahun lalu.

Kepala BPJN Gorontalo mendukung percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) jembatan tersebut agar dapat diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah tahun depan. Kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp26 miliar, sementara Dinas PUPR saat ini tengah mereview DED akibat perubahan harga material sejak dokumen awal tahun 2019.

Adapun untuk Ruas Jalan Taluditi–Tolinggula yang sebagian melintasi kawasan hutan lindung, Bupati dan BPJN sepakat mendorong percepatan perubahan status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) melalui Program Strategis Nasional (PSN) kawasan pangan, guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Pertemuan diakhiri di lokasi Ruas Jalan Molamahu–Hutamoputi, dengan harapan kuat pembangunan segera terealisasi demi mendukung konektivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pohuwato.

Continue Reading

Advertorial

DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan

Published

on

Pohuwat0 – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-21 Pembicaraan Tingkat II penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang rapat DPRD, Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delapan Yanjo. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan Tenaga Ahli Bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja maraton hingga Ranperda ini mencapai tahap pembahasan paripurna tingkat II.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja-kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda RPJMD setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD telah melewati sembilan tahapan sesuai regulasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas.

Proyek pertambangan yang diperkirakan mulai berproduksi pada 2026 ini diharapkan menjadi tambahan signifikan bagi pendapatan daerah, yang akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perikanan secara bertahap.

“Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.

Untuk memastikan proyeksi pendapatan akurat, Pemkab Pohuwato menghadirkan narasumber dari Pani Gold Project, Pemerintah Kota Palu yang berpengalaman menerima DBH pertambangan, serta investor pertambangan di Poboya.

Iwan menargetkan Perda RPJMD rampung dalam enam bulan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri agar terhindar dari sanksi administrasi.

Di akhir sambutan, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir karena sakit.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler