Connect with us

kabupaten pohuwato

Larangan Aktivitas Selama Bulan Ramadhan: Instruksi Bupati Pohuwato untuk Menghormati Ibadah Puasa

Published

on

POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, telah mengeluarkan larangan beraktivitas selama bulan Ramadhan 1445 H. Larangan ini ditujukan untuk tempat hiburan malam, karaoke, pusat kebugaran, dan usaha sejenisnya. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada (08/03/2024), dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024 dan ditandatangani oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.

Berikut adalah empat isi surat edaran tersebut:

  1. Menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan malam/karaoke/kebugaran/ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.
  2. Menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa dengan pembatasan aktivitas makan dan minum pada siang hari (selama waktu puasa), di lokasi umum seperti restoran/rumah makan, warung makan, angkringan, kedai kopi, kafe, minimarket, dan fasilitas umum lainnya, selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M. Penjualan makanan dan minuman dianjurkan untuk dibungkus/dibawa pulang ke rumah (take away). Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe, dan sejenisnya dapat melayani makanan di tempat mulai pukul 16.00 Wita (menjelang berbuka puasa).
  3. Restoran/rumah makan yang pemiliknya khusus bagi yang tidak beragama Islam, dapat dibuka selama bulan suci Ramadhan, dengan catatan memasang spanduk yang bertuliskan “restoran/rumah makan ini melayani bagi masyarakat non-muslim”.
  4. Apabila ketentuan pada poin 3 tidak dipenuhi dan membuka layanan/jualan pada siang hari, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Apabila masyarakat menemukan ada pelanggaran terhadap instruksi Bupati Pohuwato, diharapkan untuk tidak mengambil tindakan secara langsung, namun menghubungi Call Centre Satpol PP di nomor kontak: 0822-9156-0404. Hal ini bertujuan untuk memastikan penegakan aturan dilakukan secara efektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Advertorial

Wakil Bupati Pohuwato Ambil Sumpah PNS Baru di Inspektorat Daerah

Published

on

Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, S.H., melantik dan mengambil sumpah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati, Selasa (14/10/2025).

Pegawai yang dilantik adalah Teguh Samudra Baderan, S.Tr.IP, yang kini resmi menduduki jabatan sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama di Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, terhitung mulai 1 September 2024.

Pelantikan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, Kepala BKPSDM, Supratman Nento, Inspektur Daerah, Muslimin Nento, S.H., M.H., Irban III, Lukman Husain, serta Rohaniawan, Asram Husuna, S.Th.I.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang baru saja dilantik.

“Selamat kepada Saudara Teguh Samudra Baderan atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya hari ini. Saya berharap momentum ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab baru dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat,” ujar Wabup Iwan.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memiliki profesionalisme, integritas, dan keteladanan dalam menjalankan tugasnya.

“Jadilah ASN yang profesional dan dicintai masyarakat, serta mampu memberikan edukasi dan inovasi dalam pelaksanaan tugas di lingkungannya,” pesan Iwan Adam.

Menutup sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan atas nama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada waktu bersamaan sedang melaksanakan agenda kedinasan di luar daerah.

“Saya mewakili Pak Bupati untuk memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini karena beliau sedang melaksanakan tugas di luar daerah,” jelasnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mendorong peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, sekaligus memastikan bahwa ASN baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Sosok Muda Hardianto Ali Menangi Pilkades, Janji Penuhi Harapan Masyarakat Desa

Published

on

Pohuwato – Suasana Desa Pohuwato Timur, Kabupaten Pohuwato, Senin (13/10/2025) sore berubah riuh penuh haru setelah pengumuman hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu. Hardianto Ali resmi terpilih sebagai Kepala Desa Pohuwato Timur, setelah meraih suara terbanyak dari total suara sah yang masuk.

Pilkades yang berlangsung dalam suasana kondusif, jujur, dan demokratis ini menunjukkan selisih suara signifikan antara Hardianto dan rivalnya, menandakan dukungan kuat dari masyarakat terhadap visi dan program kerja yang diusungnya. Dalam sambutannya, Hardianto menyatakan, “Kemenangan ini bukan milik saya pribadi, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Pohuwato Timur. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati untuk kemajuan desa kita tercinta.”

Proses pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, dengan partisipasi tinggi dari warga. Pemerintah desa bersama unsur keamanan memastikan setiap tahapan berlangsung tertib dan aman. Kemenangan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Desa Pohuwato Timur untuk kemajuan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Hardianto, yang dikenal sebagai figur muda, santun, dan dekat dengan rakyat, sebelumnya aktif di berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan. Dalam visinya, ia menekankan pentingnya pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan sektor pertanian dan perikanan, perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan pemuda sebagai motor penggerak ekonomi desa.

“Mari kita jadikan Pilkades ini sebagai pesta demokrasi yang damai. Pertarungan sudah selesai, saatnya kita bersatu kembali, bergandengan tangan untuk masa depan Pohuwato Timur yang lebih baik,” ujar Hardianto.

Panitia Pilkades mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi aktif, serta kepada para calon kepala desa yang telah menjaga sportivitas dan persatuan selama proses Pilkades berlangsung.

Dengan kemenangan ini, masyarakat Desa Pohuwato Timur berharap Hardianto Ali dapat membawa perubahan yang lebih baik dan mewujudkan harapan mereka untuk desa yang lebih maju.

Continue Reading

Advertorial

Iwan S. Adam Apresiasi Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Pohuwato Timur

Published

on

Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, secara resmi membuka Musyawarah Desa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, periode 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Wulungio, pada hari Selasa (14/10/2025), dihadiri oleh masyarakat Desa Pohuwato Timur yang antusias menyaksikan jalannya pemilihan.

Musyawarah Desa, yang menjadi mekanisme resmi dalam pemilihan antar waktu ini, dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pohuwato Timur, Hamin Podungge, bersama seluruh anggota BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Pemilihan ini diikuti oleh 164 pemilih yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, seperti lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan dusun. Pelaksanaan pencoblosan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara BPD dan masyarakat Desa Pohuwato Timur.

Wakil Bupati Iwan S. Adam dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tidak dapat hadir karena agenda kedinasan lain. Iwan Adam menyampaikan salam hangat dari Bupati yang berharap pelaksanaan musyawarah desa berjalan dengan aman, tenteram, dan menghasilkan kepala desa yang sesuai dengan harapan bersama.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya musyawarah desa yang demokratis dan tertib ini. Pemilihan antar waktu ini merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Siapapun yang terpilih nanti, saya harap seluruh masyarakat dapat mendukung dan bersama-sama membangun Desa Pohuwato Timur menjadi lebih baik,” ujar Wabup Iwan.

Lebih lanjut, ia berharap agar proses PAW ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta mempererat semangat kebersamaan warga Pohuwato Timur dalam mendukung program pemerintah ke depan.

Musyawarah Desa ini menjadi momen penting bagi Desa Pohuwato Timur untuk memilih pemimpin yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler