Connect with us

Advertorial

Logistik Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo Telah Didistribusikan

Published

on

DEPROV – Menjelang hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, logistik pemilu untuk Provinsi Gorontalo telah selesai didistribusikan. Proses distribusi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, KPU Kabupaten Gorontalo, dan KPU Bone Bolango pada Selasa (26/11/2024).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mengungkapkan bahwa distribusi logistik Pilkada telah mencapai 100%, menandakan kesiapan penyelenggaraan pemilihan serentak di wilayah tersebut. Pemilihan ini mencakup beberapa posisi strategis, yakni:

  1. Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo
  2. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo
  3. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango
  4. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo

“Sembilan armada truk telah disiapkan untuk mendistribusikan logistik ke masing-masing sembilan kecamatan dan 50 kelurahan di Kota Gorontalo. Setiap truk akan mengangkut logistik untuk satu kecamatan yang kemudian didistribusikan ke TPS di kelurahan-kelurahan,” jelas Thomas.

Meskipun distribusi logistik telah berjalan lancar, curah hujan tinggi menjadi tantangan utama. Namun, Thomas menyatakan keyakinannya bahwa dengan pengamanan dan pengawasan yang ketat, seluruh kotak suara dapat tiba dalam kondisi baik dan tersegel.

“Alhamdulillah, semua berjalan sesuai harapan. Kita berdoa agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berlangsung aman dan lancar,” lanjutnya.

Ketua DPRD, bersama Penjabat Gubernur Gorontalo, meninjau langsung proses distribusi logistik hingga ke KPU Kabupaten Gorontalo dan KPU Bone Bolango. Mereka juga mengunjungi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berdialog dengan Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan kesiapan menjelang hari pencoblosan.

“Semoga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan hingga proses pencoblosan selesai. Kita semua berharap pemilu ini dapat berlangsung aman dan terkendali,” harap Thomas Mopili.

Kesiapan logistik dan pengamanan yang terorganisasi menjadi langkah penting dalam memastikan Pilkada serentak 2024 di Gorontalo berjalan lancar. Pemerintah daerah bersama penyelenggara pemilu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menjaga demokrasi dan memastikan hak suara masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.

Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda

Published

on

DEPROV – Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,” ujar La Ode.

Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.

Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.

“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.

Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.

Continue Reading

Advertorial

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).

Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.

“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.

Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.

Continue Reading

Advertorial

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.

Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.

“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.

Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.

“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.

“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.

Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler