Kota Gorontalo
Lonjakan BOR di RS Rujukan, Pengaruhi Status PPKM Daerah
Published
5 years agoon
KOTA GORONTALO – Lonjakan kasus covid -19 terjadi di sejumlah daerah beberapa pekan terakhir. Akibatnya keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan meningkat drastis. Ironinya lonjakan kasus itu, turut mempengaruhi status PPKM diwilayah rumah sakit itu berada.
Persoalan ini menjadi salah satu topik utama pada rapat Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) secara Virtual, (9/8/2021).
Walikota Gorontalo Marten Taha yang juga merupakan Wakil Ketua Umum 1 Bidang Pemerintahan dan Otonom Apeksi Pusat, mengungkapkan kondisi ini sangat mempengaruhi kenaikan data kasus positif berdasarkan BOR.
“Sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid -19 yang di tunjuk Kemenkes, tentu kami tidak hanya melayani pasien asal kota gorontalo. Yang jadi persoalan keterisian BOR, diidentikan dengan kenaikan status PPKM di Kota Gorontalo,” ungkap Marten.
Ia mengatakan, jika dihitung hanya sekitar 28 persen pasien kota Gorontalo yang menjalani perawatan. Angka tersebut melonjak menjadi 86 persen berdasarkan BOR.
” Jika BOR jadi parameter, maka status level kita akan semakin naik. Padahal status PPKM kota Gorontalo berada pada level 3 bahkan bisa turun pada level 2,” ucap Marten.
Tidak hanya di Kota Gorontalo, sejumlah pemerintah kota lainnya mengalami hal yang serupa. Seperti Kota Banjarmasin, Menurut Walikota Ibnu sina keterbatasan tenaga medis dan peralatan kesehatan juga kewalahan menyikapi lonjakan kasus tersebut.
” Karena ini menjadi persoalannya yang sama, maka perlu ada tindak lanjut rekomendasi usulan ke pusat, ujarnya.
Realisasi vaksinasasi, penerapan PPKM juga turut di utarakan oleh para walikota pengurus pusat Apeksi. Topik semakin meluas ketika para ketua komsariat wilayah 1 sampai 6 Apeksi diberikan kesempatan menyampaikan kendala yang dihadapi.
Selain penangananan dihilir Marten juga memaparkan yang dilakukan pihaknya di hulu. Ia menekankan bahwa penanganan penyebaran covid -19, harus melibatkan semua pihak termasuk tingkat RT, RW dan kelurahan.
” Di Kota Gorontalo upaya pencegahan bukan hanya bertumpu pada puskesmas, tetapi melibatkan RT, RW untuk mengintensifkan testing, tracing dan treatment,” ungkapnya.
Demikian juga percepatan vansinasi, pemerintah kota Gorontalo bekerjasama dgn TNI/Polri, Perguruan Tinggi serta para relawan mendorong masyarakat untuk divaksin.
” Alhamdulillah capaian vaksinasi di kota Gorontalo sudah 50 persen lebih. Terget kita akhir tahun bisa terealisasi semuanya,” kata Marten.
You may like
-
Warning Keras Pemkot! Musnahkan 1.281 Botol Miras, Wali Kota Adhan Sebut Ini Baru Permulaan
-
Sikat Habis! Era Pemerintahan AIR Gorontalo Telah Musnahkan 21.035 Botol Miras
-
Berangkat Lengkap Pulang Utuh: Pemkot Gorontalo Sambut 264 Jemaah Haji Kloter 28
-
Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP
-
Tangkal Arus Globalisasi: Sekda Ismail Madjid Ajak Anak SD Gorontalo Rawat Tradisi Lisan
-
Pangkas Jalur Birokrasi: Target Wali Kota Adhan Dambea Hadirkan Mal Pelayanan Publik di Pusat Kota
Advertorial
Warning Keras Pemkot! Musnahkan 1.281 Botol Miras, Wali Kota Adhan Sebut Ini Baru Permulaan
Published
1 hour agoon
01/09/2026
Kota Gorontalo – Tumpukan botol minuman keras (miras) hasil operasi penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo akhirnya digilas alat berat hingga hancur. Namun, bagi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pemusnahan ribuan botol barang haram tersebut bukanlah akhir dari upaya pemberantasan peredaran miras di wilayahnya.
Pemusnahan ini dipusatkan di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu, Kota Gorontalo, pada Senin (31/8/2026). Langkah tegas ini merupakan pengejawantahan dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Dalam agenda tersebut, sebanyak 1.281 botol minuman beralkohol dari berbagai merek berhasil dimusnahkan. Rincian barang bukti meliputi 30 botol Bir Bintang, 200 botol bir hitam, 100 botol Hasegaran, serta didominasi oleh 951 botol miras tradisional jenis Cap Tikus.
Wali Kota Adhan menegaskan bahwa langkah ini bukan titik akhir. Justru, pemusnahan barang bukti ini harus dimaknai sebagai bagian dari penegakan aturan yang akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Pemusnahan ini bukan akhir dari kegiatan penegakan peraturan daerah, melainkan menjadi langkah awal dan berkesinambungan untuk agenda-agenda penindakan selanjutnya,” tegas Wali Kota Adhan di sela-sela kegiatan.
Orang nomor satu di Kota Gorontalo itu menyadari betul bahwa persoalan minuman beralkohol bukanlah perkara yang mudah untuk dituntaskan. Menurutnya, miras sering kali menjadi pemicu utama munculnya berbagai masalah sosial dan kriminalitas di tengah masyarakat, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan.
“Memang masalah alkohol ini sangat berat bagi saya. Kenapa? Karena hampir semua sumber masalah di masyarakat itu berawal dari pengaruh alkohol,” ujarnya memaparkan.
Menyadari keterbatasan aparat pemerintah, Adhan tidak ingin berjuang sendiri. Ia secara khusus meminta para tokoh masyarakat untuk turun tangan dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran miras di lingkungan masing-masing.
Pemberantasan peredaran minuman beralkohol mutlak membutuhkan sinergi dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga warga sipil.
“Saya tahu peredaran miras ini tidak akan pernah berhenti secara instan. Tapi, saya juga pastikan tidak akan pernah berhenti memeranginya di Kota Gorontalo,” tegasnya kembali.
Selain penegakan hukum di lapangan, Pemkot Gorontalo juga telah menjatuhkan sanksi sosial administrasi yang sangat tegas. Tercatat, sebanyak 662 orang warga telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah lantaran terbukti memiliki kebiasaan mengonsumsi miras, bermain judi online (judol), dan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kebijakan pencoretan ini merupakan langkah pembinaan agar bantuan dari pemerintah benar-benar digunakan secara tepat guna, bukan dihabiskan untuk kebiasaan yang merusak masa depan.
Pemusnahan ribuan botol miras di penghujung Agustus ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Gorontalo tidak akan berkompromi. Persoalan miras dipastikan tetap menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Gorontalo.
Advertorial
Sikat Habis! Era Pemerintahan AIR Gorontalo Telah Musnahkan 21.035 Botol Miras
Published
1 hour agoon
01/09/2026
Kota Gorontalo – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan melalui tindakan nyata. Pada Senin (31/8/2026), Pemkot Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali memusnahkan 1.281 botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu.
Ratusan botol miras yang digilas alat berat tersebut terdiri atas 30 botol Bir Bintang, 200 botol bir hitam, 100 botol Hasegaran, dan 951 botol Cap Tikus. Pemusnahan ini merupakan wujud penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Pemusnahan miras di Buladu ini menambah daftar panjang barang haram yang berhasil disita dan dihancurkan. Bila ditarik ke belakang, Pemkot Gorontalo juga telah memusnahkan 19.754 botol miras hasil operasi gabungan Satpol PP dan Polresta Gorontalo Kota di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada 29 Desember 2025 silam.
Dengan demikian, total sudah ada 21.035 botol miras yang dimusnahkan sejak era pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel (AIR) berjalan.
Tindakan tegas ini dipastikan tidak akan berhenti pada dua kegiatan tersebut. Pemkot Gorontalo saat ini telah memiliki pola dan agenda rutin enam bulanan khusus untuk memusnahkan barang bukti miras yang disita Satpol PP dari lapangan. Artinya, setelah proses penindakan dan tahapan administrasi dinyatakan selesai, miras yang memenuhi ketentuan akan langsung dihancurkan.
Dalam kesempatan di Buladu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kembali mengajak tokoh masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan masing-masing.
“Saya juga meminta bantuan kepada para tokoh masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam penegakan Perda terkait peredaran miras ini,” tegas Wali Kota Adhan.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa persoalan alkohol berkaitan erat dengan munculnya berbagai masalah sosial dan kriminalitas di tengah masyarakat. Wali Kota menyinggung bahwa maraknya perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan sangat identik dengan pengaruh konsumsi alkohol.
Tidak main-main, Pemkot Gorontalo juga menerapkan sanksi sosial yang tegas. Tercatat, sebanyak 662 orang warga telah dicoret dari daftar penerima bantuan pemerintah karena terbukti memiliki kebiasaan mengonsumsi miras, terlibat judi online (judol), dan narkoba.
Bagi Pemkot Gorontalo, rangkaian penindakan dari penyitaan, pemusnahan rutin, hingga pencabutan bantuan sosial ini adalah langkah konkret agar penertiban tidak hanya sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberikan efek jera di masyarakat.
Advertorial
Disaksikan Langsung Wali Kota: MTsN 1 dan Spendugo Berbagi Gelar Juara di Turnamen 3×3 Pelajar
Published
2 days agoon
30/08/2026
Kota Gorontalo – Kejuaraan bola basket 3×3 antar-pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Gorontalo yang digelar dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia telah resmi berakhir. Tim putra “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo dan tim putri “All Star” SMPN 2 Gorontalo (Spendugo) sukses menyabet gelar juara pertama di masing-masing kategori.
Turnamen prestisius yang dikemas dalam rangkaian kegiatan Bulan Wawasan Kebangsaan ini diikuti oleh 52 tim dari berbagai SMP se-Kota Gorontalo. Rinciannya, sebanyak 32 tim bersaing ketat pada kategori putra, sementara 20 tim lainnya berlaga unjuk kemampuan di kategori putri. Kejuaraan ini sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada 12 Agustus 2026 lalu.
Selain menjadi ajang kompetisi olahraga untuk mencari bibit atlet potensial, kegiatan ini juga dirancang untuk menumbuhkan semangat sportivitas, mempererat kebersamaan, serta memupuk nilai-nilai wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda.
Partai puncak (final) yang berlangsung sengit pada Sabtu (29/8/2026) turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, beserta Wakil Wali Kota, Indra Gobel. Pada kategori putri, “All Star” SMPN 2 Gorontalo harus melewati pertarungan ketat nan dramatis saat menghadapi perlawanan “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo. Skuad andalan Spendugo itu akhirnya berhasil mengunci gelar juara lewat kemenangan tipis dengan skor 14-13.
Berbanding terbalik, laga final pada kategori putra justru diwarnai dominasi penuh dari satu kubu. “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo tampil terlalu tangguh bagi lawannya, “All Star” SMPN 2 Gorontalo, dan sukses menutup laga dengan kemenangan telak 21-2.
Dengan hasil tersebut, klasemen akhir kategori putra menempatkan “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo sebagai juara pertama, disusul “All Star” SMPN 2 Gorontalo di peringkat kedua, “Warrior” MTsN 1 Gorontalo di peringkat ketiga, dan tim “Spendugo” di urutan keempat. Sementara untuk kategori putri, takhta juara diraih “All Star” SMPN 2 Gorontalo, diikuti “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo (juara kedua), “Elite Spensa” (juara ketiga), dan “Warrior” MTsN 1 Gorontalo (juara keempat).
Usai laga pamungkas, Wali Kota Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel langsung turun ke lapangan untuk memberikan ucapan selamat kepada tim-tim yang berhasil meraih prestasi.
Meski kompetisi di lapangan telah usai, rangkaian kemeriahan ini belum sepenuhnya berakhir. Seremoni penutupan sekaligus penyerahan trofi dan hadiah kepada para jawara dijadwalkan akan dilaksanakan berbarengan dengan puncak penutupan kegiatan Bulan Wawasan Kebangsaan pada Senin, 31 Agustus 2026 mendatang di Lapangan Taruna Remaja.
Warning Keras Pemkot! Musnahkan 1.281 Botol Miras, Wali Kota Adhan Sebut Ini Baru Permulaan
Sikat Habis! Era Pemerintahan AIR Gorontalo Telah Musnahkan 21.035 Botol Miras
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
Diserbu Emak-emak! Stan Kopi Gratis PW ISNU Gorontalo Jadi Primadona di Arena Muktamar NU ke-35
Disaksikan Langsung Wali Kota: MTsN 1 dan Spendugo Berbagi Gelar Juara di Turnamen 3×3 Pelajar
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Lintasi Pegunungan telaga Hingga Telaga Biru: Yayasan Niswadi Ilmu Gemilang Salurkan 100 Bantuan SD di Kabupaten Gorontalo
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
News3 months agoMenggugah Kembali Naluri Belajar yang Meredup: Reformasi Pedagogi di Era Distraksi Digital
-
Gorontalo1 week agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Kriminalitas3 months agoTUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
-
Advertorial3 months agoTembus Top 30 Global: Tiga Mahasiswi FEB UNG Siap Rebut Juara di Vietnam
-
Advertorial3 months agoTembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout
