Connect with us

News

Magang Jurnalistik, Mahasiswa Komunikasi Universitas Negeri Gorontalo Dibekali Materi Cek Fakta

Published

on

Pembekalan materi Cek Fakta bagi mahasiswa magang Jurnalistik, Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) || Foto AMSI

Gorontalo – Sebanyak 100 mahasiswa jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengikuti program magang Mahasiswa Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Sebelum ditempatkan di media pers dan berbagai instansi serta Perusahaan swasta, mahasiswa memperoleh materi pembekalan, salah satunya cek fakta.

Sekretaris Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial UNG, Abdul Wahab Thomas, mengatakan, magang ini diharapkan dapat menjadi bagian yang dapat memotivasi kemampuan mahasiswa.

“Nah dengan adanya program magang ini tentunya mahasiswa sangat mungkin mengembangkan skill mereka ketika sudah lebih dekat di dunia pekerjaan,” ujarnya.

Hal ini, menurut Abdul Wahab, karena mitra pada instansi beserta mentor yang profesional yang sudah disediakan, tentu saja menjadi bagian dari hal yang bisa memenuhi atau dapat melengkapi kemampuan mahasiswa yang secara teoritis yang didapatkan di dalam kelas.

“Setelah itu, kemampuan tersebut dapat diasah kembali menjadi seperti modal dalam menjangkau dunia luar apalagi dinyatakan sebagai seorang sarjana” kata Abdul Wahab, Senin (12/2).

Jurusan Komunikasi berharap dengan adanya program magang MBKM ini, mahasiswa dapat memanfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya.

MBKM dijadwalkan akan dilaksanakan mulai Maret 2024 yang tersebar di wilayah Provinsi Gorontalo dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam program ini, mahasiswa akan memperdalam pengetahuan dan pengalaman langsung di bidang kerja yang diminati, bidang Jurnalistik dan Komunikasi Strategis.

Jangka waktu pelaksanaan magang ini sesuai dengan ketentuan yang disepakati Jurusan Komunikasi UNG selama enam bulan. Bulan pertama mengikuti pembekalan, kemudian tiga bulan pada proses pelaksanaannya di 18 instansi yang bermitra dengan Jurusan Komunikasi.

Mahasiswa yang mengikuti program magang dibekali dengan materi-materi tambahan, tak terkecuali bidang Jurnalistik.

Pembekalan magang Jurnalistik telah dilakukan sejak Rabu, 24 Januari hingga 20 Februari 2024. Mulai dari materi “Manajemen Media Pers” oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Stefanus Felix Lamuri, “Tantangan Jurnalis Milenial di Era Digital” oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo Fadli Poli, “Jurnalisme Beretika” oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo Wawan Akuba.

Kemudian “Inovasi dan Profesionalisme dalam Produksi Konten Digital” oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Gorontalo Irwanto Achmad, dan “Cek Fakta” oleh Pemeriksa Fakta Barakati.id Irfan Yasin dan Pemeriksa Fakta Kronologi.id Ahmad Dani Baderan.

Seluruh pembekalan bidang Jurnalistik ini dibawah tanggung jawab Verrianto Madjowa, dosen Komunikasi UNG, sekaligus Ketua AMSI Gorontalo.

Materi “Cek Fakta” yang merupakan salah satu materi inti dari pembekalan Jurnalistik diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta magang. Materi ini meliputi Tools Cek Fakta, bagaimana De-Bunking dan Pre-Bunking hingga pelatihan mengenali foto dan video hoaks yang banyak tersebar di media sosial berdasarkan Tools Cek Fakta yang sudah diberikan.

Selain itu, materi “Cek Fakta” juga dikenalkan dengan perbedaan Misinformasi dan Disinformasi yang selama ini sering disalahartikan oleh pengguna media sosial, 5 Pilar verifikasi dari Asal-usul berita, sumber, waktu, lokasi dan motivasi juga berbagai jenis konten mulai dari konten manipulatif, Pabrikasi, Aspal, hingga konten Satire/parodi yang banyak tersebar dan dipercayai di media sosial.

“Diberi Privilege dapat mengikuti program Magang MBKM ini memberikan banyak manfaat pada kami selaku mahasiswa, diberi ruang mempraktikkan langsung materi-materi perkuliahan yang telah diperoleh selama ini di bangku kuliah,” kata Novita, salah satu mahasiswa peserta magang.

“Apalagi kami dapat merasakan bagaimana keadaan di dunia kerja. Diberi wadah untuk bisa lebih mengasah potensi kami tentunya ini akan menjadi bekal paling berharga ketika lulus kuliah nanti.”

Jurnalistik, Mahasiswa Komunikasi Universitas Negeri Gorontalo Dibekali Materi Cek Fakta

Gorontalo – Sebanyak 100 mahasiswa jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengikuti program magang Mahasiswa Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Sebelum ditempatkan di media pers dan berbagai instansi serta Perusahaan swasta, mahasiswa memperoleh materi pembekalan, salah satunya cek fakta.

Sekretaris Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial UNG, Abdul Wahab Thomas, mengatakan, magang ini diharapkan dapat menjadi bagian yang dapat memotivasi kemampuan mahasiswa.

“Nah dengan adanya program magang ini tentunya mahasiswa sangat mungkin mengembangkan skill mereka ketika sudah lebih dekat di dunia pekerjaan,” ujarnya.

Hal ini, menurut Abdul Wahab, karena mitra pada instansi beserta mentor yang profesional yang sudah disediakan, tentu saja menjadi bagian dari hal yang bisa memenuhi atau dapat melengkapi kemampuan mahasiswa yang secara teoritis yang didapatkan di dalam kelas.

“Setelah itu, kemampuan tersebut dapat diasah kembali menjadi seperti modal dalam menjangkau dunia luar apalagi dinyatakan sebagai seorang sarjana” kata Abdul Wahab, Senin (12/2).

Jurusan Komunikasi berharap dengan adanya program magang MBKM ini, mahasiswa dapat memanfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya.

MBKM dijadwalkan akan dilaksanakan mulai Maret 2024 yang tersebar di wilayah Provinsi Gorontalo dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam program ini, mahasiswa akan memperdalam pengetahuan dan pengalaman langsung di bidang kerja yang diminati, bidang Jurnalistik dan Komunikasi Strategis.

Jangka waktu pelaksanaan magang ini sesuai dengan ketentuan yang disepakati Jurusan Komunikasi UNG selama enam bulan. Bulan pertama mengikuti pembekalan, kemudian tiga bulan pada proses pelaksanaannya di 18 instansi yang bermitra dengan Jurusan Komunikasi.

Mahasiswa yang mengikuti program magang dibekali dengan materi-materi tambahan, tak terkecuali bidang Jurnalistik.

Pembekalan magang Jurnalistik telah dilakukan sejak Rabu, 24 Januari hingga 20 Februari 2024. Mulai dari materi “Manajemen Media Pers” oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Stefanus Felix Lamuri, “Tantangan Jurnalis Milenial di Era Digital” oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo Fadli Poli, “Jurnalisme Beretika” oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo Wawan Akuba.

Kemudian “Inovasi dan Profesionalisme dalam Produksi Konten Digital” oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Gorontalo Irwanto Achmad, dan “Cek Fakta” oleh Pemeriksa Fakta Barakati.id Irfan Yasin dan Pemeriksa Fakta Kronologi.id Ahmad Dani Baderan.

Seluruh pembekalan bidang Jurnalistik ini dibawah tanggung jawab Verrianto Madjowa, dosen Komunikasi UNG, sekaligus Ketua AMSI Gorontalo.

Materi “Cek Fakta” yang merupakan salah satu materi inti dari pembekalan Jurnalistik diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta magang. Materi ini meliputi Tools Cek Fakta, bagaimana De-Bunking dan Pre-Bunking hingga pelatihan mengenali foto dan video hoaks yang banyak tersebar di media sosial berdasarkan Tools Cek Fakta yang sudah diberikan.

Selain itu, materi “Cek Fakta” juga dikenalkan dengan perbedaan Misinformasi dan Disinformasi yang selama ini sering disalahartikan oleh pengguna media sosial, 5 Pilar verifikasi dari Asal-usul berita, sumber, waktu, lokasi dan motivasi juga berbagai jenis konten mulai dari konten manipulatif, Pabrikasi, Aspal, hingga konten Satire/parodi yang banyak tersebar dan dipercayai di media sosial.

“Diberi Privilege dapat mengikuti program Magang MBKM ini memberikan banyak manfaat pada kami selaku mahasiswa, diberi ruang mempraktikkan langsung materi-materi perkuliahan yang telah diperoleh selama ini di bangku kuliah,” kata Novita, salah satu mahasiswa peserta magang.

“Apalagi kami dapat merasakan bagaimana keadaan di dunia kerja. Diberi wadah untuk bisa lebih mengasah potensi kami tentunya ini akan menjadi bekal paling berharga ketika lulus kuliah nanti.”

News

Terungkap! Hotel Jadi Saksi Bisu Drama Perselingkuhan Polwan dan Ketua Fraksi DPRD Blitar

Published

on

Foto Ilustrasi

Insiden perselingkuhan seorang polisi wanita, Bripka NW dari Polres Blitar Kota, dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP, akhirnya terbongkar lewat penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Ngaglik, Kota Batu pada Sabtu dini hari (18/10/2025). Penggerebekan ini bermula dari laporan suami NW yang curiga sang istri menjalin hubungan terlarang dengan GP, seorang anggota dewan muda dari fraksi PPP.​

Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, menuturkan, “Kami mendapatkan laporan dari suami NW dan kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi sebuah hotel di Ngaglik. Saat itu, memang ditemukan ada NW di salah satu kamar.” Pada proses penggerebekan tersebut, NW ditemukan sendirian di kamar hotel, namun sejumlah barang bukti yang ditemukan memperkuat dugaan perselingkuhan antara NW dan GP. “Barang bukti sementara yang sudah kita amankan di kamar, ada baju, pakaian dalam, handphone, dan barang bukti lain yang saat ini sedang dalam pengembangan. Kebetulan dia (NW) ini tinggal di Blitar dan ke Kota Batu itu mengendarai mobil Toyota Innova milik pria berinisial GP,” jelas Huda.​

Hasil penyelidikan polisi mengungkap identitas GP sebagai anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi. Walau GP tidak berada di kamar saat penggerebekan, keterlibatan dan dugaan hubungan spesial antara keduanya kian kuat. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengonfirmasi, “Kira-kira demikian (laki-laki merupakan anggota dewan Kota Blitar). Tapi berdasarkan informasi saat kejadian, laki-laki tersebut tidak ada di lokasi,” jelasnya.​

Respon cepat datang dari internal partai. Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, menyampaikan, “Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP, jadi kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk dilakukan penggantian ketua fraksi PPP. Kemudian juga agar dinonaktifkan dari kegiatan, supaya konsentrasi menghadapi masalah itu.” Tindakan menonaktifkan GP ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat lebih fokus menghadapi masalah pribadinya tanpa mengganggu agenda partai dan dewan.​

Sejumlah media besar melaporkan bahwa Bripka NW yang berstatus ibu tiga anak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Namun, ia tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah satu tahun sesuai pasal 248 KUHP serta masih menjalani pemeriksaan etik internal di Polres Blitar Kota. Status GP pun masih sebagai saksi, dan polisi telah memanggil GP secara resmi untuk dimintai keterangan. Saat ini, aparat berwenang masih mendalami kasus ini dan melakukan pemanggilan lanjutan terhadap GP dengan koordinasi Badan Kehormatan DPRD setempat.

Continue Reading

News

Parah! Anak SD hingga Gelandangan Terjebak Judi Online

Published

on

Upaya memberantas judi online di Indonesia menghadapi tantangan baru setelah Kejaksaan Agung mengungkap fakta bahwa pelaku judi daring kini tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, namun juga anak-anak sekolah dasar (SD) hingga individu tunawisma. Fenomena ini menjadi kekhawatiran tersendiri, sebab penetrasi judi daring merambah kelompok rentan yang sebelumnya jarang disoroti.​

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, dalam diskusi di Jakarta, memastikan temuan tersebut berdasarkan data yang dihimpun hingga September 2025. “Dari segi pekerjaan, banyak di antara mereka yang berprofesi sebagai petani, ada juga pelajar, serta mohon maaf, para tunawisma, yang turut mendominasi pelaku judi daring yang memang sangat menggoda secara kasat mata,” tegas Asep. Ia juga menambahkan, “Literasi yang menjelaskan bahwa judi online bukanlah permainan, melainkan jebakan yang dapat menyengsarakan kita semua,” ujarnya tanpa perubahan.​

Bentuk judi daring yang kerap dimainkan anak-anak SD dimulai dari slot sederhana hingga akhirnya melibatkan taruhan uang sungguhan. Berdasarkan angka demografi pelaku, mayoritas didominasi laki-laki sebanyak 88,1% (1.899 orang), sementara perempuan berjumlah 11,9% (257 orang). Usia pelaku terbanyak adalah kelompok 26–50 tahun (1.349 orang), diikuti kelompok 18–25 tahun (631 orang), kelompok di atas 50 tahun (164 orang), dan kelompok usia di bawah 18 tahun sebanyak 12 orang.​

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyebut 602.000 warga Jakarta terbukti terlibat judi online sepanjang tahun ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun berdasarkan data PPATK. Rano menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah mencabut bantuan sosial bagi ribuan penerima bansos yang terindentifikasi bermain judi daring. “5.000 di antaranya adalah penerima bansos, terpaksa kita cabut ini. Kita mengeluarkan anggaran untuk subsidi Bansos… eh digunakan begitu, memang tidak semua,” tuturnya. Fenomena ini menambah daftar panjang konsekuensi sosial yang dihasilkan oleh menjamurnya judi daring di kalangan masyarakat bawah.​

Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Komunikasi & Digital, serta kementerian lain untuk membentuk Desk Pemberantasan Judi Daring. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan literasi masyarakat, khususnya generasi muda dan keluarga, agar memahami bahaya judi daring. “Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” kata Asep Nana Mulyana menegaskan kembali.

Continue Reading

Gorontalo

Aroma Busuk Pungli di Tambang Emas Ilegal Taluditi, Kapolsek Bungkam!

Published

on

Pohuwato – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mengungkap aroma busuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang semakin mencoreng wajah penegakan hukum di daerah penghasil emas ini.

Sebuah pos penjagaan yang berdiri di Desa Puncak Jaya, yang semestinya menjadi titik pengawasan aktivitas tambang, justru diduga beralih fungsi menjadi “loket liar” bagi alat berat yang hendak menuju area tambang ilegal.

Penelusuran tim Barakati.id menemukan dua titik aktivitas tambang di kawasan itu: satu di Marisa Lima dan satu lagi di Desa Puncak Jaya, yang oleh warga lebih dikenal dengan sebutan Marisa Enam. Namun, hanya di Puncak Jaya ditemukan pos yang diduga menjadi tempat pengumpulan uang setoran ilegal.

Setiap unit alat berat jenis excavator yang melintas menuju area tambang dikabarkan “wajib setor” hingga Rp5 juta per unit. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “pengamanan” agar alat berat bisa bebas masuk tanpa hambatan dari aparat. Praktik ini semakin mencurigakan, sebab tidak ada tindakan hukum yang jelas meskipun sudah berlangsung lama.

Pada Sabtu (25/10/2025), media mencoba mengonfirmasi langsung Kapolsek Taluditi, IPDA Ismail Dai, terkait dugaan pungli tersebut. Sayangnya, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, baik mengenai keberadaan pos pungli maupun soal aktivitas tambang ilegal yang kian marak di wilayah hukumnya. Sikap diam aparat ini semakin mempertebal dugaan adanya pembiaran.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih berupaya menghubungi pihak pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi resmi atas dugaan serius ini. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler