KOTA GORONTALO – Keberhasilan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan mendapat sorotan positif dari panitia forum satu dekade World Water. Pengakuan ini mengantar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, yang juga merupakan pemegang saham di Perumda MT, menjadi narasumber pada forum bergengsi yang berlangsung di Bali, Selasa, (21/05/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Marten Taha memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Gorontalo guna memastikan pengelolaan sumber daya air (SDA) yang berkelanjutan. Berbagai inisiatif tersebut mencakup aspek konservasi, efisiensi, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Salah satu fokus utama kami adalah pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur air. Kami telah melakukan modernisasi jaringan pipa dan instalasi pengolahan air, yang pembiayaannya dilakukan melalui pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi pada tahun 2020,” jelas Marten. Ia menambahkan bahwa saat ini telah dibangun sebanyak 50 unit sumur resapan yang didanai melalui program pengembangan kelurahan.
Lebih lanjut, Marten mengungkapkan pentingnya konservasi sumber daya air, yang dilakukan melalui rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). “Kota Gorontalo dilalui oleh empat sungai besar yaitu Sungai Bone, Sungai Bolango, Sungai Tamalate, dan Sungai Tapodu. Dalam kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai II Gorontalo, kami melakukan rehabilitasi DAS untuk mencegah erosi dan menjaga kualitas air,” tutur Marten.
Selain itu, upaya penghijauan juga menjadi bagian integral dari strategi pengelolaan SDA di Gorontalo. “Bekerjasama dengan Forum Komunitas Hijau (FKH) Gorontalo, kami menanam pohon sebagai kompensasi dari aktivitas pembangunan fisik di kota ini. Setiap pohon yang ditebang, kami ganti dengan 10 bibit pohon yang ditanam sepanjang daerah tangkapan air dan sungai. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan retensi air dan mencegah banjir,” ungkap Wali Kota.
Dalam pengelolaan air limbah, Pemerintah Kota Gorontalo juga telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Marten Taha menekankan pentingnya manajemen air limbah untuk menjaga kualitas lingkungan di sekitar permukiman warga. “Kami mendorong penggunaan septic tank yang baik dan teknologi pengolahan air limbah skala kecil. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kondisi lingkungan sekitar permukiman warga,” jelasnya.
Marten Taha menekankan bahwa semua strategi ini tidak hanya bertujuan untuk konservasi dan efisiensi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. “Dengan upaya ini, kami berharap dapat memastikan ketersediaan air bersih yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Forum satu dekade World Water yang diadakan di Bali ini menjadi ajang penting bagi Kota Gorontalo untuk berbagi pengalaman dan strategi pengelolaan SDA yang sukses, sekaligus belajar dari praktik terbaik dari berbagai daerah dan negara lainnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi banyak pihak untuk lebih serius dalam menjaga dan mengelola sumber daya air demi keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai mitra pemerintah pusat. Kali ini, UNG menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan pada Jumat (10/10/2025) antara Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom, yang mewakili Rektor UNG, dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M.
Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kapasitas akademik, riset, dan penguatan literasi keuangan negara bagi sivitas akademika UNG. Melalui kolaborasi ini, UNG diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung tata kelola pembiayaan negara yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus membuka ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa.
Dr. Hidayat Koniyo menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kualitas tridharma pendidikan tinggi. “Sinergi dengan Ditjen PPR akan memberikan nilai tambah bagi UNG, khususnya dalam memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara,” ujar Dr. Hidayat.
Sekretaris Ditjen PPR Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M, juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. “Harapan kami, kerja sama ini dapat menjadi wadah untuk mengedukasi generasi muda mengenai mekanisme pembiayaan pembangunan dan pengelolaan risiko fiskal,” jelasnya.
Melalui MoU ini, UNG dan Ditjen PPR berkomitmen untuk merealisasikan berbagai program bersama, termasuk kuliah umum, riset kolaboratif, program magang, serta pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara.
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum.
“Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,” ujar Umar.
Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.
DEPROV – Usai penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi KPID kepada para anggota tim seleksi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/25).
SK diserahkan secara simbolis kepada Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., sebagai perwakilan Tim Seleksi KPID, didampingi oleh anggota tim seleksi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga tahap penyerahan SK.
“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fadli Poha.
Zakiya Moh. Baserewan, yang menerima SK atas nama Tim Seleksi KPID, menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa tim akan berusaha memastikan proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan diserahkannya SK Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran. Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.