Connect with us

Advertorial

Marten Taha Jadi Narasumber di Forum World Water: Keberhasilan Gorontalo dalam Pengelolaan Sumber Daya Air

Published

on

KOTA GORONTALO – Keberhasilan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan mendapat sorotan positif dari panitia forum satu dekade World Water. Pengakuan ini mengantar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, yang juga merupakan pemegang saham di Perumda MT, menjadi narasumber pada forum bergengsi yang berlangsung di Bali, Selasa, (21/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Marten Taha memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Gorontalo guna memastikan pengelolaan sumber daya air (SDA) yang berkelanjutan. Berbagai inisiatif tersebut mencakup aspek konservasi, efisiensi, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Salah satu fokus utama kami adalah pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur air. Kami telah melakukan modernisasi jaringan pipa dan instalasi pengolahan air, yang pembiayaannya dilakukan melalui pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi pada tahun 2020,” jelas Marten. Ia menambahkan bahwa saat ini telah dibangun sebanyak 50 unit sumur resapan yang didanai melalui program pengembangan kelurahan.

Lebih lanjut, Marten mengungkapkan pentingnya konservasi sumber daya air, yang dilakukan melalui rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). “Kota Gorontalo dilalui oleh empat sungai besar yaitu Sungai Bone, Sungai Bolango, Sungai Tamalate, dan Sungai Tapodu. Dalam kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai II Gorontalo, kami melakukan rehabilitasi DAS untuk mencegah erosi dan menjaga kualitas air,” tutur Marten.

Selain itu, upaya penghijauan juga menjadi bagian integral dari strategi pengelolaan SDA di Gorontalo. “Bekerjasama dengan Forum Komunitas Hijau (FKH) Gorontalo, kami menanam pohon sebagai kompensasi dari aktivitas pembangunan fisik di kota ini. Setiap pohon yang ditebang, kami ganti dengan 10 bibit pohon yang ditanam sepanjang daerah tangkapan air dan sungai. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan retensi air dan mencegah banjir,” ungkap Wali Kota.

Dalam pengelolaan air limbah, Pemerintah Kota Gorontalo juga telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Marten Taha menekankan pentingnya manajemen air limbah untuk menjaga kualitas lingkungan di sekitar permukiman warga. “Kami mendorong penggunaan septic tank yang baik dan teknologi pengolahan air limbah skala kecil. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kondisi lingkungan sekitar permukiman warga,” jelasnya.

Marten Taha menekankan bahwa semua strategi ini tidak hanya bertujuan untuk konservasi dan efisiensi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. “Dengan upaya ini, kami berharap dapat memastikan ketersediaan air bersih yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Gorontalo,” pungkasnya.

Forum satu dekade World Water yang diadakan di Bali ini menjadi ajang penting bagi Kota Gorontalo untuk berbagi pengalaman dan strategi pengelolaan SDA yang sukses, sekaligus belajar dari praktik terbaik dari berbagai daerah dan negara lainnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi banyak pihak untuk lebih serius dalam menjaga dan mengelola sumber daya air demi keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.

Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda

Published

on

DEPROV – Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,” ujar La Ode.

Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.

Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.

“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.

Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.

Continue Reading

Advertorial

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).

Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.

“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.

Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.

Continue Reading

Advertorial

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.

Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.

“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.

Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.

“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.

“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.

Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler