Connect with us

Kota Gorontalo

Marten Taha Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Yang Memperjualbelikan Miras

Published

on

Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Usai kejadian pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Gorontalo, Wali Kota Marten Taha menegaskan akan mencabut izin tempat hiburan jika tetap memperjualbelikan minuman keras.

Penegasan tersebut dikatakan Marten Taha, saat mendampingi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibe ketika mengunjungi keluarga pelaku pengeroyokan anggota TNI, di Kantor Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo, (6/2/2021).

“Kita sudah maksimal terkait peraturan peredaran miras, baik itu ada di peraturan daerah atau peraturan walikota, namun tetap masih ada yang patuh dan tidak patuh,” kata Marten Taha.

“Sekarang kita akan melakukan penindakan, tidak ada lagi istilah sosialisasi terkait miras. Tempat hiburan malam akan saya tutup, bahkan saya akan mencabut izin mereka jika kedapatan menjual miras,” tegasnya.

Marten juga mengaku presiden mengatakan tindakan-tindakan yang dilakukan selama ini belum efektif, sehingga dirinya bertekat untuk mengambil tindakan yang lebih tegas lagi, agar aturan yang dibuat bisa lebih efektif.

“Kita harus mengimplementasikan lebih tegas peraturan daerah dan peraturan walikota yang sudah dibuat secara tegas.ini juga merupakan implementasi perintah presiden jokowi terkait daerah-daerah yang masih lemah menangani peredaran miras,” jelasnya

Marten menambahkan dengan adanya miras, hal-hal yang tidak diinginkan pasti terjadi, dan hal tersebut yang seharusnya perlu dihindari. Misalnya kejadian pengeroyokan anggota TNI yang terjadi di tempat hiburan mlam dan diketahui pelaku sudah dipengaruhi minum keras.

Marten menjelaskan sebenarnya pemberlakuan jam malam sudah diberlakukan pemerintah kota kita, sejak ada pandemi Covid-19. Dan kali ini Tempat-tempat hiburan malam akan dicabut izinnya jika melanggar aturan tersebut.

“Jam 9 itu merupakan batas waktu pemberlakuan jam malam. Sehingga tidak diperbolehkan ada kegiatan yang kerumunan banyak orang di atas jam 9. Hal tersebut bukan hanya berlaku kepada tempat hiburan atau cafe, semua usaha yang ada di Kota Gorontalo,” tutup Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Advertorial

Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Proyek Strategis Daerah (PSD) secara transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Pembangunan yang berjalan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas, tetapi juga harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (14/11/2025) dan turut dihadiri oleh satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wawali Indra, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian fisik maupun serapan anggaran, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparan, efisien, dan terbebas dari potensi penyimpangan,” ujar Indra Gobel.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, setiap potensi penyimpangan akan ditutup melalui penerapan sistem dan tata kelola yang baik.

“Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan maturitas penyelenggaraan di setiap OPD, serta penerapan manajemen risiko dan peta risiko fraud sebagai instrumen pencegahan korupsi berbasis risiko,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, serta mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong agar setiap OPD melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik,” tutupnya.

Continue Reading

Gorontalo

Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar

Published

on

Gorontalo – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Mohamad Dong di Jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WITA dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.50 WITA.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk menjinakkan api yang dengan cepat melahap seluruh bangunan. Berkat kesigapan petugas dibantu warga sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.

Menurut keterangan salah satu tetangga, api pertama kali terlihat berasal dari kamar depan. Dalam waktu singkat, api menjalar ke seluruh ruangan hingga membakar habis isi rumah. Saat kejadian, anak pemilik rumah berada di dalam rumah. Ia sempat menyelamatkan diri, namun sejumlah barang berharga, termasuk laptop berisi skripsi yang akan digunakan untuk pendaftaran wisuda, ikut terbakar.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api serta menghitung total kerugian yang dialami korban. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh bagian bangunan dilaporkan rusak berat akibat peristiwa tersebut.

Continue Reading

Daerah

Tidak Mau Menunggu Lama, Adhan Tuntut Kejelasan dari Bank SulutGo

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin aksi damai bersama ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bank SulutGo (BSG) pada Kamis, 13 November 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar pihak bank segera menindaklanjuti tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

“Kami memahami bahwa setiap tuntutan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, kami berharap proses itu tidak berlarut-larut. Harus ada langkah nyata dan cepat,” ujar Adhan usai memimpin aksi damai.

Adhan menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo saat ini sangat membutuhkan dukungan anggaran besar, terutama untuk pembangunan Kantor Wali Kota yang baru. Menurutnya, kondisi tersebut bersifat mendesak karena fasilitas pemerintahan yang ada sudah tidak memadai.

“Pemerintah Kota sedang berada dalam situasi yang mendesak. Seperti yang sering saya sampaikan, pembangunan kantor Wali Kota yang baru merupakan kebutuhan prioritas,” tambahnya.

Sebagai solusi alternatif, Adhan menawarkan kerja sama baru kepada Bank SulutGo. Ia mengusulkan agar bank dapat memberikan bantuan pinjaman untuk proyek pembangunan kantor, dengan skema pembayaran melalui pemotongan deviden milik Pemerintah Kota Gorontalo.

“Kami menawarkan kerja sama yang sama-sama menguntungkan. Jika BSG bersedia memberikan pinjaman, pembayarannya bisa dilakukan melalui pemotongan deviden Pemkot. Kami berharap hal ini dapat disikapi secara bijak dan positif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa apabila hingga Senin mendatang belum ada keputusan atau solusi dari pihak Bank SulutGo, maka pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sementara itu, Pimpinan Wilayah Bank SulutGo Gorontalo, Rudiyanto Katili, menyampaikan bahwa seluruh hasil pertemuan dengan tim hukum serta perwakilan Pemkot Gorontalo akan segera dilaporkan ke Kantor Pusat Bank SulutGo di Manado.

“Semua hasil kesepakatan dan tuntutan aksi hari ini akan kami laporkan ke Kantor Pusat. Insyaallah, pada hari Senin nanti, Direksi maupun Komisaris BSG dari pusat akan hadir langsung untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Rudiyanto.

Ia juga memastikan akan menjadi penanggung jawab atas kedatangan perwakilan manajemen BSG Pusat dan akan terlebih dahulu menemui Wali Kota Gorontalo sebelum pengambilan langkah selanjutnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler