Kota Gorontalo
Marten Taha Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Yang Memperjualbelikan Miras
Published
5 years agoon
KOTA GORONTALO – Usai kejadian pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Gorontalo, Wali Kota Marten Taha menegaskan akan mencabut izin tempat hiburan jika tetap memperjualbelikan minuman keras.
Penegasan tersebut dikatakan Marten Taha, saat mendampingi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibe ketika mengunjungi keluarga pelaku pengeroyokan anggota TNI, di Kantor Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo, (6/2/2021).
“Kita sudah maksimal terkait peraturan peredaran miras, baik itu ada di peraturan daerah atau peraturan walikota, namun tetap masih ada yang patuh dan tidak patuh,” kata Marten Taha.
“Sekarang kita akan melakukan penindakan, tidak ada lagi istilah sosialisasi terkait miras. Tempat hiburan malam akan saya tutup, bahkan saya akan mencabut izin mereka jika kedapatan menjual miras,” tegasnya.
Marten juga mengaku presiden mengatakan tindakan-tindakan yang dilakukan selama ini belum efektif, sehingga dirinya bertekat untuk mengambil tindakan yang lebih tegas lagi, agar aturan yang dibuat bisa lebih efektif.
“Kita harus mengimplementasikan lebih tegas peraturan daerah dan peraturan walikota yang sudah dibuat secara tegas.ini juga merupakan implementasi perintah presiden jokowi terkait daerah-daerah yang masih lemah menangani peredaran miras,” jelasnya
Marten menambahkan dengan adanya miras, hal-hal yang tidak diinginkan pasti terjadi, dan hal tersebut yang seharusnya perlu dihindari. Misalnya kejadian pengeroyokan anggota TNI yang terjadi di tempat hiburan mlam dan diketahui pelaku sudah dipengaruhi minum keras.
Marten menjelaskan sebenarnya pemberlakuan jam malam sudah diberlakukan pemerintah kota kita, sejak ada pandemi Covid-19. Dan kali ini Tempat-tempat hiburan malam akan dicabut izinnya jika melanggar aturan tersebut.
“Jam 9 itu merupakan batas waktu pemberlakuan jam malam. Sehingga tidak diperbolehkan ada kegiatan yang kerumunan banyak orang di atas jam 9. Hal tersebut bukan hanya berlaku kepada tempat hiburan atau cafe, semua usaha yang ada di Kota Gorontalo,” tutup Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
You may like
-
Apresiasi Tinggi dari Mendagri untuk Kinerja Cemerlang Pemkot Gorontalo
-
Berani Komentar Tanpa Data? Djafar Alkatiri Disindir Jubir Wali Kota Gorontalo
-
Hidupkan Semangat Pemuda, Wali Kota Resmikan Risman Taha Cup
-
Disidak Wali Kota, Pedagang Ikan di Kota Gorontalo Ketahuan Langgar Aturan
-
Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo
-
Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi
Daerah
Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI
Published
2 hours agoon
11/12/2025
Kota Gorontalo – Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025, sorotan publik kembali tertuju pada penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tersebut kini bergulir panas setelah Yayasan Penegak Hak-Hak Rakyat (YAPHARA) resmi melayangkan laporan serta menyatakan dukungan terhadap langkah Kejati.
Pembina YAPHARA, Adhan Dambea, mengungkapkan adanya pola penyimpangan yang diduga melibatkan empat oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, para oknum tersebut menitipkan Pokok Pikiran (Pokir) mereka ke KONI melalui cabang olahraga (cabor) yang secara langsung mereka pimpin atau kuasai.
Adapun keempat oknum yang dimaksud adalah:
-
TM, Ketua Cabor Biliar
-
EI, Ketua Cabor Ikatan Motor Indonesia (IMI)
-
SP, Ketua Cabor Sepak Takraw
-
IM, Ketua Cabor Taekwondo
Adhan menjelaskan, modus yang diduga digunakan serupa: Pokir dititipkan dalam bentuk hibah kepada KONI, kemudian dicairkan melalui proposal cabor yang dipimpin langsung oleh oknum legislatif bersangkutan.
“Pokir itu untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan dompet pribadi. Ketika Pokir dititipkan ke KONI lalu dicairkan kembali melalui cabor yang mereka kuasai, itu jelas bentuk penyiasatan aturan,” tegas Adhan.
Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar mekanisme keuangan daerah, tetapi juga mengandung konflik kepentingan serta potensi tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, YAPHARA juga menyoroti dugaan pencairan hibah oleh oknum EI pada Februari 2024, padahal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2024—yang menjadi dasar legalitas hibah dalam Perubahan APBD—baru ditandatangani pada 18 Oktober 2024.
“Bagaimana mungkin hibah dicairkan sebelum dasar hukumnya ada? Ini bukti adanya pelanggaran serius dalam proses penganggaran,” sambung Adhan.
Selain itu, laporan YAPHARA juga mencatat bahwa pengelolaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) serta KONI tidak berjalan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024. Seharusnya seluruh tahapan mulai dari Musrenbang, Pokir, RKPD, hingga DPA tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, menurut Adhan, mekanisme tersebut justru direkayasa untuk menitipkan anggaran demi kepentingan kelompok tertentu.
Dalam laporan yang sama, YAPHARA menemukan adanya lonjakan anggaran hibah DISPORA yang signifikan, dari sekitar Rp24,965 miliar di awal tahun 2024 menjadi Rp28,555 miliar dalam Perubahan APBD berdasarkan Pergub No. 23/2024.
Adhan menegaskan agar Kejati Gorontalo tidak berhenti pada tahap penggeledahan, tetapi melanjutkan proses hukum dengan tegas tanpa ruang bagi intervensi politik.
“Ini menyangkut integritas APBD dan marwah daerah. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan,” ujarnya.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan Pokir bukan hal baru. Pola tersebut telah berlangsung lama dan baru mencuat ke publik setelah mencampuri pengelolaan dana KONI.
Dengan adanya lima temuan utama—yakni dugaan penyimpangan anggaran, manipulasi Pokir, lonjakan hibah tidak wajar, pencairan tanpa dasar hukum, serta keterlibatan empat oknum aleg—Adhan menilai bahwa kasus KONI menjadi ujian besar bagi Kejati Gorontalo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saya siap menjadi saksi karena saat itu saya merupakan anggota DPRD Provinsi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya bertepatan dengan momentum Harkodia 2025, Adhan berharap Kejati Gorontalo berani menunjukkan hasil nyata.
“Dalam momen Hari Anti Korupsi ini, seharusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan. Ini penting sebagai motivasi sekaligus peringatan keras bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.
Advertorial
Trotoar Jadi Ladang Kompetisi Kopi: Lomba Barista Gorontalo
Published
23 hours agoon
10/12/2025
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo meluncurkan gebrakan baru bagi pelaku UMKM kopi jalanan. Lewat lomba barista, para pelaku akan dibina agar usahanya naik kelas, lebih kreatif, dan memiliki akses pembiayaan yang lebih luas.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap semua pelaku usaha kopi di kota. Data ini akan menjadi landasan program pembinaan, termasuk lomba barista.
Program ini tidak sekadar seremoni. Adhan menuturkan bahwa anak muda yang menjual kopi di pinggir jalan bisa mengembangkan usahanya. Melalui lomba ini, mereka berpeluang memperoleh sertifikat halal barista, yang dapat menjadi tiket akses pembiayaan usaha, termasuk melalui perbankan.
Yang membedakan lomba ini adalah penilaian langsung dilakukan di lokasi usaha peserta. Tim juri akan memeriksa kualitas kopi, kebersihan, kelayakan produk, dan kreativitas penyajian secara langsung di lapak masing-masing.
Pemkot juga menyiapkan hadiah menarik bagi peserta terbaik sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kopi mereka. Program ini diharapkan dapat membentuk UMKM kopi jalanan menjadi lebih formal, profesional, dan berkelanjutan.
Selain itu, program ini juga diproyeksikan menjadi upaya mendorong ekonomi lokal melalui sektor kuliner dan industri kreatif. Adhan menambahkan bahwa program ini dirancang sebagai upaya jangka panjang agar UMKM anak muda bisa lebih bersaing. Dengan sertifikasi dan pendampingan, mereka diharapkan naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Lomba barista ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis kreativitas yang makin solid, serta memaksimalkan peluang usaha di sektor minuman dan kuliner.
Wali Kota Adhan juga mengungkapkan rencana lomba bagi pelaku UMKM yang menjajakan dagangan di trotoar. Kegiatan lomba produk yang dijual oleh mereka akan diawali dengan pendataan pelaku UMKM trotoar Jalan Eks Andalas, Cokroaminoto, Nani Wartabone, dan Pelataran Sentral.
“Saya sudah menghubungi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga untuk mendata mereka. Lombanya tidak dipungut biaya pendaftaran,” ujar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (10/12/2025).
Setelah pendataan, Adhan menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim juri yang akan melakukan penilaian. Tim penilai tidak melibatkan perangkat internal Pemkot Gorontalo; semua berasal dari lembaga di luar pemerintah daerah. Penilaian akan melibatkan aspek kelayakan produk, kesehatan, dan faktor-faktor lain, dengan mekanisme mendatangi lapak satu per satu.
Lebih lanjut, Adhan menyatakan bahwa para pelaku UMKM yang mengikuti lomba akan menerima sertifikat halal. Khusus pemenang, Adhan menyatakan bahwa bonus hadiah akan diserahkan pada acara zikir akbar bertujuan untuk pisah sambut tahun baru.
“Insya Allah pada Rabu malam, 31 tanggal hadiah akan diserahkan dalam rangka zikir yang dipandu Ustadz Zaki. Juara satu hingga juara harapan tiga akan menerima hadiah tersebut,” tambahnya.
Adhan menegaskan tujuan lomba ini adalah memberikan semangat bagi pelaku UMKM generasi muda untuk menggapai masa depan yang diimpikan. Ia juga menambahkan bahwa lomba ini dapat menjadi sarana penunjang suntikan modal dari BTN bagi pelaku UMKM.
Penutup pernyataan Wali Kota menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat serta memanfaatkan peluang usaha di sektor minuman dan kuliner.
Advertorial
Bangkit Lewat Olahraga! PORPAMDA VI Resmi Dibuka oleh Wawali Indra Gobel
Published
2 days agoon
09/12/2025
Kota Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel secara resmi membuka Pekan Olahraga Daerah Perusahaan Air Minum Daerah (PORPAMDA) VI Tahun 2025, yang diikuti oleh jajaran Perumda/PDAM se-Provinsi Gorontalo. Ajang olahraga tahunan ini berlangsung meriah di Stadion Merdeka Kota Gorontalo, Senin (8/12/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, para direktur dan dewan pengawas PDAM, manajer, serta ratusan peserta dari kabupaten dan kota se-Gorontalo. Suasana kebersamaan tampak hangat mewarnai pembukaan ajang yang menjadi wadah silaturahmi antarpegawai perusahaan air minum daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Wawali Indra Gobel menyampaikan apresiasi tinggi kepada panitia penyelenggara dan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) atas terselenggaranya kegiatan yang dianggap mampu mempererat solidaritas antarinstansi.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PERPAMSI dan seluruh panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini,” ujar Indra.
Lebih lanjut, Indra menekankan pentingnya menjunjung sportivitas dan kebersamaan dalam setiap pertandingan. Ia menyebut PORPAMDA bukan hanya tentang pencapaian prestasi, tetapi juga menjadi wahana memperkuat kerja sama dan semangat positif di lingkungan PDAM se-Provinsi Gorontalo.
Selain itu, Wawali Indra juga menyoroti dampak ekonomi dari penyelenggaraan kegiatan tersebut. Kehadiran ratusan peserta dari berbagai daerah, menurutnya, mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat, terutama sektor UMKM, kuliner, transportasi, dan perhotelan.
“Kehadiran peserta dari berbagai daerah membawa manfaat bagi perputaran ekonomi lokal — mulai dari pelaku UMKM, produk lokal, jasa transportasi, hingga penginapan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk memastikan setiap kegiatan daerah memberikan nilai tambah bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat sektor usaha kecil dan menengah.
“Kami memberikan dukungan penuh agar setiap event dapat bersinergi, mengangkat sektor UMKM sebagai pilar ekonomi kota, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Menutup sambutannya, Indra berharap penyelenggaraan PORPAMDA VI mampu mempererat hubungan antarperusahaan air minum, menumbuhkan bibit atlet internal, serta mendorong peningkatan pelayanan publik.
“Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas, dan mari kita sukseskan PORPAMDA VI Tahun 2025 dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya.
Dengan dibukanya PORPAMDA VI, Kota Gorontalo kembali membuktikan komitmennya sebagai tuan rumah yang tidak hanya berprestasi dalam pelayanan publik, tetapi juga mampu menyatukan semangat dan potensi daerah melalui olahraga.
Sampah Berserakan di Pohuwato, DLH Turun Tangan Tegur Alfamart
Di Balik Tepuk Tangan Gubernur, Sawah Gorontalo Merana
Tak Ada Lagi TikTok untuk Bocah, Australia Resmi Sapu Bersih Akun Medsos Remaja
Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI
Trotoar Jadi Ladang Kompetisi Kopi: Lomba Barista Gorontalo
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo2 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Hiburan3 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
