Pohuwato – Pemandangan janggal terlihat di salah satu sudut Kota Marisa, Kabupaten Pohuwato. Di tengah kesibukan aktivitas jual beli yang tampak normal, terhampar kontras mencolok di samping salah satu gerai Alfamart — tumpukan sampah berserakan, sebagian menghitam seperti baru saja dibakar.
Pada 28 November 2025, tim Barakati.id turun langsung ke lokasi. Alih-alih mencium aroma wangi khas toko ritel modern, udara di sekitar justru dipenuhi bau sangit sisa pembakaran sampah yang menyengat.
Seorang warga sekitar yang ditemui di lokasi mengungkapkan keluhannya.
“Dorang pe sampah dorang bakar sandiri. Makanya ndak ada pajak sampah masuk ke daerah. Itu kan kewenangan DLH, tapi kalau dorang bakar begitu, daerah rugi, lingkungan juga rusak,” ujarnya dengan nada kesal.
Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan besar: mengapa sebuah ritel nasional justru memilih membakar sampahnya sendiri, alih-alih mengikuti mekanisme pengelolaan resmi oleh pemerintah daerah?
Padahal, sesuai aturan pengelolaan sampah daerah, setiap pelaku usaha wajib mengangkut dan menyerahkan limbahnya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melalui sistem retribusi atau pajak sampah. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya — sampah tetap menumpuk, bekas pembakaran menghitam, dan bau tak sedap terus menyelimuti lokasi yang berada di salah satu area tersibuk pusat Kota Marisa.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Alfamart serta DLH Kabupaten Pohuwato untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, tumpukan sampah yang dibiarkan begitu saja menjadi simbol nyata lemahnya pengawasan dan pengelolaan lingkungan di kawasan perkotaan. Kondisi ini tidak hanya mencoreng estetika kota, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis dan potensi kerugian keuangan daerah akibat hilangnya setoran retribusi sampah.
Pohuwato – Saat dikonfirmasi oleh Barakati.id, pihak manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajernya, Ilham, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pembakaran sampah di area gerai mereka yang berlokasi di pusat Kota Marisa.
“Nanti akan saya sampaikan,” ujar Ilham singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/12/2025).
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan karena menunjukkan bahwa pihak manajemen seolah belum mengetahui adanya persoalan dugaan pembakaran sampah di sekitar gerai mereka.
Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan tumpukan sampah berserakan di sekitar Alfamart, yang menjadi salah satu titik paling ramai aktivitas masyarakat di pusat Kota Marisa. Warga mengeluhkan keberadaan sampah tersebut karena tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan perdagangan.
Sebelumnya, salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, diduga melakukan pembakaran sampah secara mandiri. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pantauan langsung tim Barakati.id, yang menemukan tumpukan sampah dan bekas pembakaran di area sekitar gerai.
Padahal, menurut peraturan yang berlaku, pengelolaan sampah dari pelaku usaha seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui mekanisme retribusi dan pengangkutan resmi oleh petugas kebersihan.
Namun hingga kini, pihak DLH Kabupaten Pohuwato belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut. Konfirmasi yang disampaikan tim media belum mendapat tanggapan dari instansi terkait.
Hingga berita ini dipublikasikan, Barakati.id masih menunggu respon tertulis dari pihak Alfamart, DLH Pohuwato, maupun instansi berwenang lainnya untuk memberikan kejelasan terhadap dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan lingkungan daerah tersebut.
NEWS – Sebuah tragedi berdarah terjadi di Pelataran Sentral pada Sabtu (6/12/2025) yang menggegerkan masyarakat Gorontalo. Peristiwa yang melibatkan dua pria berinisial SR dan RK itu terjadi ketika tempat tongkrongan yang sedang dikenal hits di Gorontalo itu sedang dipadati pengunjung.
Berdasarkan video yang beredar, SR terlihat menyerang RK menggunakan senjata tajam (sajam). Beruntung RK tidak kehilangan nyawa karena saat diserang SR, korban sempat melarikan diri mendekat ke Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang saat kejadian tengah meninjau aktivitas warga di lokasi tersebut. Adhan merupakan sosok yang dihormati SR.
“Kalau tidak ada Pak Wali, mungkin RK sudah meninggal. Untung ada Pak Wali,” ujar salah satu pengunjung.
Memang, saat SR menyerang RK, Adhan berupaya melerai dan berulang kali meminta SR menghentikan aksinya.
“Pak Wali minta SR berhenti melakukan aksinya,” kata pengunjung lain.
Informasi yang berhasil dirangkum menunjukkan SR diduga melakukan tindakan tersebut karena sakit hati terkait permasalahan pribadi keduanya yang berlangsung sekitar satu tahun. Upaya Adhan untuk menenangkan SR tidak membuahkan hasil.
Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara SR telah menyerahkan diri ke Polresta Gorontalo Kota.
Gorontalo – Tim Pelaksana Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan “Penguatan Kapasitas KKMD Provinsi Gorontalo” yang dilaksanakan di Marina Beach Resort, Marisa, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), pusat kajian ekologi Universitas Gorontalo (UNG), Dinas Kelautan Perikanan Gorontalo, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Baperlitbang), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, pemerintah desa, Burung Indonesia, akademisi, hingga organisasi masyarakat pemerhati lingkungan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga ekosistem mangrove sebagai aset ekologis sekaligus penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Dalam pembukaan, Ketua KKMD Gorontalo, Hoerudin, menegaskan bahwa upaya konservasi mangrove tidak perlu dipandang sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pengelolaan yang tepat justru menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kelestarian mangrove dan peningkatan ekonomi bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan seiring jika dikelola dengan benar dan melibatkan masyarakat secara aktif,” ujar Hoerudin.
Hoerudin menjelaskan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga garis pantai, menekan abrasi, serta menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut. “Oleh karena itu, ke depannya akan berdiskusi dan merumuskan peraturan desa yang bertujuan memberikan perlindungan dan pemanfaatan mangrove dari sisi ekonomi,” imbuhnya. Ia berharap, dengan dukungan kolaboratif, Gorontalo dapat menjadi salah satu provinsi dengan praktik pengelolaan mangrove terbaik di kawasan timur Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPDAS Bone Limboto, Bontor Lumbantobing S.Hut., M.Sc., dalam sambutannya menyatakan bahwa Penguatan Kapasitas KKMD Provinsi Gorontalo bertujuan meningkatkan pengetahuan mengenai pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove di provinsi tersebut. “Kegiatan ini mencakup rangkaian pelatihan penyusunan rancangan perdes untuk perlindungan ekosistem mangrove tingkat desa, praktik pengolahan HHBK mangrove, dan penyemaian bibit mangrove,” jelasnya.
Bontor menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan kali ini dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, yang memiliki ekosistem mangrove terluas dengan luas 4.299,24 hektar (47,9 persen dari total sekitar 8.970 hektar tutupan mangrove di Provinsi Gorontalo saat ini). “Bertepatan dengan itu, Pohuwato diharapkan menjadi contoh pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove yang lebih baik,” pungkasnya.
Salah satu perwakilan masyarakat pegiat mangrove Gorontalo, Umar Pasandre, memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai program ini tidak hanya meningkatkan pemahaman perlindungan mangrove, tetapi juga tata kelola pemanfaatan mangrove yang tepat. “Luas tutupan mangrove di Gorontalo menurun tiap tahun; pada 2023 tercatat seluas 9.277 hektar, sedangkan 2024 menjadi 8.970 hektar (penurunan sekitar 3,3%). Dengan kebijakan dan paparan dari pemerintah melalui kegiatan seperti ini, wawasan kami meningkat, dan diharapkan pengelolaan mangrove ke depan bisa lebih baik,” ujar Umar.