Connect with us

kabupaten pohuwato

Nyaris Tenggelam Tiga Warga Pohuwato Berhasil Dievakuasi

Published

on

Proses Evakuasi Perahu Terbalik || Foto Barakati id

GORONTALO – Tiga warga asal Kabupaten Pohuwato yang hendak memancing di pulau lahe kecamatan Paguat nyaris tenggelam. Pasalnya perahu yang ditumpangi mereka terbalik akibat di terjang ombak dan angin kencang.

Beruntung ketiga korban inisial ET (42), JS (47), dan RA (47), ditemukan selamat usai langkah sigap evakuasi yang dilakukan oleh pihak Basarnas dan BPBD Pohuwato pada sekitar pukul 19:00 Wita, (19/11/2022)

“Kejadian itu menjelang malam sekitar pukul 17.40 Wita yang bermula dari perahu yang kami gunakan terbalik akibat di terjang ombak saat kami di serang oleh angin kencang” Ujar Eman.

Kabid Penanggulangan Bencana, Iswan Nggau mengatakan bahwa ketiga korban ditemukan oleh pihak BPBD dan Basarnas dalam kondisi perahu yang terbalik.

“Dengan membawa peralatan yang lengkap, Alhamdulillah berkat info yang diberikan salah satu korban via telepon, kami berhasil menemukan mereka dan melakukan langkah pengevakuasian,” Tandasnya.

Kepada masyarakat yang berprofesi nelayan, Kabid Iswan menghimbau agar selalu waspada karena kondisi laut saat ini sedang berombak disertai dengan angin yang kencang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Basarnas Pohuwato, POSI Pohuwato, Aliansi Pencinta Alam Pohuwato (ALIPAPO) yang telah membantu melakukan pencarian dan khususnya kepada Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga yang begitu antusias dan memantau perkembangan informasi pencarian kami sampai detik ini,” Tutupnya.

Diketahui penyelamatan ini itu dilakukan oleh Tim Basarnas, BNPB Pohuwato, POSI Pohuwato, dana Aliansi Pencinta Alam Pohuwato (ALIPAPO), sedangkan korban sendiri Bernama Suleman Tangah, Ridwan Ahmad, Jemi Said beasal dari Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato.

kabupaten pohuwato

Tanpa Pengawasan, Tanpa Keselamatan Tambang Emas Ilegal Petabo Longsor

Published

on

Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menelan korban. Longsor hebat terjadi pada Sabtu (07/03/2026) ketika kegiatan tambang ilegal masih berlangsung di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat sedang beroperasi di area pertambangan. Hingga kini, nasib operator alat berat tersebut belum diketahui.

Insiden ini terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat jelas detik-detik material longsor tiba-tiba runtuh dari bagian atas tebing dan menghantam area tambang di bawahnya. Excavator yang tengah bekerja tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun.

Sejumlah warga penambang terdengar panik dalam rekaman saat melihat kejadian tersebut. Mereka berteriak sembari berusaha menjauh dari titik longsor.

Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pohuwato yang kerap berlangsung tanpa pengawasan dan standar keselamatan kerja. Kondisi tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tambang sangat rentan longsor, mengancam nyawa para penambang dan pekerja alat berat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Pohuwato belum mendapatkan tanggapan, termasuk mengenai kondisi terkini operator excavator yang dilaporkan tertimbun longsor.

Sementara itu, warga di sekitar lokasi masih menunggu kepastian mengenai hasil pencarian dan evakuasi yang diharapkan segera dilakukan tim SAR dan aparat terkait.

Continue Reading

Gorontalo

Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut

Published

on

Foto Ilustrasi

Pohuwato – Kematian ML (18), pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai pada Kamis (5/3/2026), memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LABRAK melalui Kabid Pengembangan SDM-nya, Walta Yunus, mendesak aparat kepolisian agar tidak mengabaikan kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Menurut Walta, sejumlah fakta yang muncul dari pemberitaan dan kesaksian keluarga korban menunjukkan indikasi yang layak didalami oleh penyidik. Ia menyebut keluarga korban melihat adanya bekas jeratan di leher serta luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh Mahmud Lihawa.

“Dalam praktik penyidikan, tanda-tanda fisik seperti itu tidak boleh dianggap sepele. Itu merupakan petunjuk awal yang secara hukum wajib diuji melalui proses penyidikan objektif dan berbasis bukti,” ujar Walta kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Ia menegaskan, setiap kematian yang mengandung kejanggalan harus ditangani serius sesuai prinsip penyidikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yakni untuk mengungkap peristiwa pidana secara terang benderang dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana di dalamnya.

Selain itu, Walta menyoroti prosedur penanganan jenazah setelah korban ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, jasad korban disebut langsung dibawa ke rumah tanpa terlebih dahulu dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat berwenang.

“Prosedur penanganan awal dalam kasus kematian tidak wajar sangat penting. Langkah ini berhubungan langsung dengan proses identifikasi penyebab kematian serta pengamanan bukti awal. Jika benar korban tidak langsung dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka karena dapat memengaruhi proses penyidikan,” tegasnya.

Walta juga meminta penyidik menelusuri status dan kepemilikan lokasi kejadian yang disebut sebagai bekas area buangan tambang yang telah lama ditinggalkan. Menurutnya, aparat perlu memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas area tersebut.

Hal yang paling dikhawatirkan LABRAK, lanjut Walta, yaitu pola penanganan kasus kematian di kawasan tambang ilegal yang dinilai cenderung tidak transparan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan LABRAK, sedikitnya 30 orang meninggal dunia secara tidak wajar di kawasan pertambangan di Pohuwato, namun tidak satu pun kasus yang benar-benar diselesaikan hingga tahap persidangan, baik oleh Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo.

“Kondisi ini jelas menimbulkan kecurigaan publik terhadap profesionalitas dan kredibilitas penyidik. Jika puluhan korban meninggal di kawasan tambang tetapi tidak ada satu pun kasus yang diproses sampai pengadilan, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum,” pungkas Walta.

Continue Reading

Gorontalo

Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap

Published

on

Pohuwato – Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Mahmud Lihawa (18), di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/03/2026), kini diselimuti berbagai tanda tanya.

Menurut keterangan saksi mata, Daeng Fira, peristiwa tragis itu terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang telah lama tidak digunakan.

“Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” jelas Daeng Fira saat ditemui awak media.

Ia menuturkan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA, dan korban dievakuasi tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WITA.

“Waktu kejadian kira-kira jam dua belas siang, kemudian korban dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya.

Saat proses evakuasi berlangsung, kata Daeng Fira, terdapat tiga orang di lokasi, yakni dirinya bersama Weli dan Memi. Kedua rekannya itu kini telah diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, sementara Daeng Fira masih berstatus sebagai saksi.

Namun, kematian pemuda Bumbulan tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga setelah melihat kondisi fisik korban. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan, tubuh Mahmud didapati memiliki sejumlah tanda mencurigakan.

“Di bagian leher korban tampak seperti ada bekas jeratan, dan di punggungnya terlihat bekas benturan,” ujarnya.

Selain itu, keluarga juga menemukan luka lebam dan lecet di wajah, perut, dan kaki korban, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini.

Pihak keluarga pun turut mempertanyakan prosedur penanganan jenazah setelah ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang.

“Seharusnya jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit atau dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kenyataannya, jenazah langsung diantar ke rumah duka di Desa Bumbulan tanpa pemeriksaan lebih dulu,” ungkap salah satu kerabat korban.

Merasa ada hal yang tidak wajar, kakek korban, Mohamad Napu (65), akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Mahmud Lihawa secara terang-benderang.

Selain menunggu hasil investigasi, publik juga mempertanyakan status kepemilikan lokasi kejadian yang disebut-sebut sebagai area bekas tambang ilegal. Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, jenazah Mahmud Lihawa saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua Pohuwato guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran serta mengonfirmasi sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian pemuda asal Bumbulan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menyingkap misteri kematian di kawasan PETI Teratai.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler