Connect with us

DPRD PROVINSI

Pansus Tambang Terima Tuntutan Penambang Rakyat Bone Bolango

Published

on

Gorontalo – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Bone Bolango menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (14/04/2025).

Aksi ini dimulai dari Kantor Gubernur Gorontalo dan berlanjut ke kantor legislatif sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik pertambangan yang terjadi di wilayah Bone Bolango, khususnya terkait aktivitas salah satu perusahaan tambang, PT Gorontalo Minerals (GM), yang dianggap telah memasuki area tambang rakyat.

Para demonstran disambut langsung oleh Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari Meyke Kamaru, Limonu Hippy, Sayuti, Faizal Hulukati, Manaf Abidin, Syamsur Djafar, dan Hamzah Idrus.

Dalam pertemuan terbuka tersebut, Dewa Diko selaku jenderal lapangan aksi menyampaikan beberapa tuntutan utama massa kepada DPRD, yakni:

  1. Penghentian aktivitas PT GM di wilayah tambang rakyat.

  2. Pemanggilan pihak kepolisian (Polda) untuk mengamankan masyarakat penambang.

  3. Pansus DPRD segera menyelesaikan konflik tambang yang terjadi di Bone Bolango.

  4. Menuntut PT GM menghentikan propaganda terhadap pertambangan rakyat.

“Kami tidak ingin panjang lebar, kami hanya minta Pansus menyepakati dan membacakan nota kesepakatan ini di depan massa aksi,” tegas Dewa Diko.

Mendengar tuntutan tersebut, anggota Pansus Pertambangan, Limonu Hippy, menyampaikan komitmennya untuk serius menangani persoalan ini dan meminta masyarakat tidak meragukan keberpihakan mereka.

“Saya juga adalah penambang. Saya lahir dan besar dari wilayah tambang. Saya tahu persis situasi di lapangan, dan kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Limonu Hippy, menegaskan komitmennya kepada para penambang.

Sementara itu, Pansus berjanji akan membawa seluruh tuntutan massa dalam pembahasan internal dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat kepolisian, guna mencari jalan tengah yang adil dan solutif.

Aksi ini berlangsung damai dan tertib hingga massa membubarkan diri setelah dialog dengan anggota DPRD selesai dilakukan.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler