Connect with us

DPRD PROVINSI

Paris Jusuf Pimpin Rapat Kerja Evaluasi dan Capacity Building Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo

Published

on

DEPROV – Paris Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, memimpin rapat kerja yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memproyeksikan kinerja Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo serta menyelenggarakan kegiatan Capacity Building sebagai wujud penghargaan dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat kerja ini, yang digelar di Room Meeting lantai 1 Hotel Sultanraja Manado pada Kamis (07/12/2023), merupakan ajang silaturahmi antara pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Paris Jusuf membuka kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat hubungan dan kolaborasi dalam struktur kepemimpinan tersebut.

Rapat kerja ini dianggap sebagai platform yang memungkinkan pihak sekretariat mendapatkan bimbingan serta masukan dari pimpinan dan anggota DPRD terkait kinerja yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir.

“Saya sadar bahwa struktur di Sekretariat DPRD tidak akan mampu melaksanakan ini tanpa dukungan dari para anggota DPRD. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan evaluasi langsung dari pimpinan dan anggota DPRD terhadap kinerja kami selama satu tahun ini. Evaluasi hari ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kami ke depan,” ungkap Sekwan dalam sambutannya.

Paris Jusuf, selaku Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, memberikan penghargaan terhadap kegiatan rapat kerja ini, menggambarkannya sebagai potensi penciptaan sejarah.

“Saya sangat menghargai kegiatan ini. Bagi saya, saya melihat ada sejarah di sini. Mungkin jika kita telusuri di seluruh Indonesia, Provinsi Gorontalo adalah satu-satunya yang mengadakan Bimtek. Ini merupakan penghargaan bagi kalian semua yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal,” ujar Paris Jusuf.

Beliau menambahkan bahwa kinerja mereka dalam memfasilitasi dan menangani tugas administrasi telah memuaskan, dan memberikan apresiasi luar biasa atas hal tersebut.

“Anda semua luar biasa dalam pekerjaan yang telah Anda lakukan. Memfasilitasi, menangani tugas administrasi dengan baik, sehingga kami merasa perlu mengadakan kegiatan kumpul keluarga, karena jika di Gorontalo bukanlah pertemuan keluarga, malah menjadi acara penyatuan keluarga,” tambah Paris Jusuf.

Paris Jusuf berharap agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama mengingat bahwa tahun depan, pada bulan Oktober, mereka akan berhadapan dengan anggota baru yang terpilih.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena tahun depan, pada bulan Oktober, kami akan berhadapan dengan anggota yang terpilih hasil pemilihan 2024-2029. Oleh karena itu, saya berharap dukungan dari anggota-anggota tersebut juga maksimal,” tutupnya.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler