Advertorial
Pelanggaran Terungkap, DPRD Provinsi Gorontalo Warning Perusahaan Sawit Tak Jujur soal Plasma
Published
3 months agoon

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Paripurna DPRD, yang mengungkap sejumlah fakta dugaan pelanggaran oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Gorontalo.
RDP tersebut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, turut diundang beberapa perusahaan sawit, yaitu PT. Sawindo Cemerlang, PT. Sawit Tiara Nusa, dan PT. Banyan Tumbuh Lestari.
Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, mengungkap bahwa beberapa perusahaan belum menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya terkait penyediaan kebun kemitraan atau plasma sebesar 20% dari total lahan yang dikuasai.
“Menurut ketentuan undang-undang, perusahaan wajib memfasilitasi kebun plasma seluas 20% sejak mulai beroperasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketentuan ini belum dilaksanakan,” ujar Umar.
Secara khusus, PT. Banyan Tumbuh Lestari yang telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), diduga tidak memenuhi ketentuan tersebut. Pelanggaran serupa juga ditemukan pada PT. Tiara Nusa dan PT. Sawindo Cemerlang, yang dinilai belum memenuhi target luasan kebun plasma sesuai ketentuan.
“Bahkan rencana lahan plasma yang mereka sampaikan belum sesuai dengan ketentuan hukum. Padahal dalam aturan, enam tahun setelah izin produksi diterbitkan, seluruh lahan yang direncanakan sudah harus ditanami sawit. Jika tidak, ini berpotensi merugikan perekonomian daerah,” tegas Umar.
Ia juga menyoroti ketidakterbukaan pihak perusahaan dalam memberikan data dan informasi selama rapat berlangsung.
“Saat kami sodorkan pasal-pasal terkait kewajiban kemitraan, mereka terkejut, seolah belum mengetahui adanya regulasi tersebut. Padahal ini adalah kewajiban yang bersifat mengikat,” jelasnya.
Sebagai penutup, Umar Karim meminta agar perusahaan-perusahaan terkait segera menyampaikan data yang transparan dan akurat, sekaligus menunjukkan komitmen untuk menaati peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap perusahaan menyampaikan data seluas-luasnya dan secara jujur. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat kelalaian mereka terhadap kewajiban hukum,” pungkasnya.
You may like
-
Maaf Wahyudin Moridu Disorot: Ngerampok sama Selingkuhan, klarifikasi kok Gandeng Istri?
-
Wahyudin Moridu Akui Kesalahan, Minta Maaf Terkait Video Kontrovesial dan Ucapan Tak Pantas
-
Sulyanto Pateda: Gorontalo Harus Menjadi Serambi Madinah dengan Toleransi Seperti Ajaran Nabi
-
DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Gabungan Tindaklanjuti Aduan Masyarakat soal Leasing
-
DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aliansi Mahasiswa Kesehatan, Tuntut Perbaikan Layanan BPJS Kesehatan
-
Satu Tahun DPRD Provinsi Gorontalo: Thomas Mopili Ajak Anggota dan Pegawai Evaluasi Pengabdian
Advertorial
Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
Published
12 hours agoon
26/09/2025
UNG – Tim Investigasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hari ini mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah FIS UNG, yang terjadi selama kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Butaiyo Nusa. Kejadian tragis ini terjadi beberapa waktu lalu, dan kini hasil penyelidikan tim investigasi telah dirilis untuk menjelaskan temuan-temuan penting terkait insiden tersebut.
Joni Apriyanto, Ketua Tim Investigasi, menjelaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administratif hingga pengawasan kegiatan. “Kami telah melakukan penelusuran mendalam terhadap setiap aspek yang menyertai kejadian ini. Mulai dari proses administrasi, wawancara dengan peserta, panitia, pengurus MAPALA, hingga pejabat terkait,” ujar Joni dalam konferensi pers yang diadakan hari ini.
Temuan Investigasi
Joni menyatakan bahwa tim investigasi menemukan sejumlah kelalaian serius dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Tidak ada surat izin resmi dari Fakultas untuk kegiatan ini, dan lebih buruk lagi, tidak ada perencanaan mitigasi risiko yang disertakan. Fakultas hanya mengeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan kepanitiaan DIKSAR, namun tidak ada izin resmi untuk kegiatan luar kampus,” ungkapnya.
Selain itu, dari sisi manajerial dan pengawasan, kegiatan tersebut tidak diawasi dengan baik. “Pihak Fakultas tidak diberitahu mengenai kegiatan ini, dan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan oleh MAPALA Butaiyo Nusa tidak dijalankan dengan disiplin,” jelas Joni.
Rekomendasi Tim Investigasi
Sebagai hasil dari temuan-temuan tersebut, tim investigasi memberikan sejumlah rekomendasi yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Rekomendasi tersebut antara lain:
-
Penataan regulasi keselamatan untuk semua kegiatan mahasiswa di UNG, guna memastikan keselamatan peserta dalam setiap kegiatan luar kampus.
-
Pembekuan sementara aktivitas MAPALA Butaiyo Nusa tanpa batas waktu yang jelas.
-
Sanksi tegas berupa skorsing dua semester bagi Ketua MAPALA dan panitia pelaksana DIKSAR, dengan ancaman pemecatan jika terbukti melakukan tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
-
Sanksi kepada pimpinan Fakultas Ilmu Sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian ini.
-
Dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan oleh pihak kepolisian.
Joni juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan agar menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Keselamatan mahasiswa harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan kampus. Kami berharap langkah-langkah preventif dapat segera diterapkan,” ujar Joni.
UNG juga menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dukungan Hukum
Terkait dengan langkah hukum, Joni menambahkan, “Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian, dan kami akan memberikan bantuan yang diperlukan dalam penyelidikan lebih lanjut.”
Kasus ini memunculkan pertanyaan penting mengenai pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa di luar kampus. Dengan diterbitkannya laporan investigasi ini, UNG berharap dapat memberikan acuan penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan regulasi yang ada, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Advertorial
Ramdan D. Liputo Ajak Masyarakat Gorontalo Ikut Seleksi KPID: Peluang Besar untuk Berkontribusi di Dunia Penyiaran
Published
13 hours agoon
26/09/2025
DEPROV – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk berpartisipasi dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang akan segera dibuka. Pendaftaran seleksi rencananya dimulai pada Oktober mendatang.
Ramdan menekankan bahwa kesempatan ini merupakan peluang emas bagi masyarakat, pemerhati informasi, komunikasi, dan penyiaran untuk memberikan kontribusi langsung dalam menjaga kualitas penyiaran di Gorontalo. Menurutnya, KPID memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan lembaga penyiaran menjalankan fungsi kontrol, edukasi, serta penyebaran informasi yang sehat kepada publik.
“Ini adalah kesempatan besar bagi kita semua untuk berperan aktif dalam pengawasan penyiaran publik di Gorontalo. Kita perlu memastikan lembaga penyiaran tetap menjalankan fungsi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Ramdan saat ditemui pada Jumat, 26 September 2025.
Lebih lanjut, Ramdan berharap agar seleksi kali ini melahirkan komisioner KPID yang independen, berintegritas, serta memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Mengingat tantangan dunia penyiaran yang semakin kompleks di era digital, mulai dari banjir informasi yang belum tentu valid hingga konten negatif yang dapat merusak moral publik, partisipasi masyarakat sangat penting.
“Jangan sampai posisi penting ini hanya diisi oleh orang-orang tertentu. KPID harus diisi oleh figur yang benar-benar paham penyiaran, memiliki komitmen, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengajak semua elemen masyarakat mulai dari akademisi, jurnalis, aktivis, hingga tokoh masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi KPID. Ramdan percaya bahwa semakin beragam latar belakang calon komisioner, semakin kaya perspektif yang dibawa dalam mengawal penyiaran di Gorontalo.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat internal untuk mematangkan tahapan administrasi seleksi KPID yang dijadwalkan. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025, ini merupakan bagian dari persiapan teknis agar proses seleksi berjalan dengan lancar, sesuai aturan, dan mekanisme yang berlaku.
Advertorial
700 Wisudawan UNG Dikukuhkan, Rektor: ‘Kelulusan adalah Awal Pengabdian’
Published
2 days agoon
25/09/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar prosesi wisuda ke-57 sebagai bagian dari agenda akademik penting dalam melahirkan sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi untuk bangsa. Sebanyak 700 wisudawan dari berbagai program studi resmi dikukuhkan sebagai lulusan pada jenjang sarjana, profesi, dan magister.
Prosesi wisuda yang dilaksanakan dengan penuh khidmat dan kebanggaan ini dipimpin langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Acara ini dihadiri oleh keluarga wisudawan, jajaran pimpinan universitas, serta tamu undangan, yang turut merayakan pencapaian para lulusan.
Dalam sambutannya, Rektor UNG menegaskan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian nyata kepada masyarakat. Ia mendorong para lulusan untuk terus berinovasi, berkarya, dan membawa nama baik almamater melalui kontribusi di berbagai bidang kehidupan.
“UNG berharap seluruh lulusan mampu menjadi agen perubahan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan berkontribusi nyata, menjadi insan unggul, serta berkarya untuk bangsa sesuai bidang keilmuannya,” ungkapnya.
Wisuda ini menjadi simbol komitmen UNG dalam mencetak generasi dengan daya saing tinggi, yang siap menjawab tantangan zaman. Dengan bekal ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai karakter yang telah ditempa selama pendidikan, para lulusan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan bangsa.
“Dengan bekal pengetahuan, keterampilan, serta nilai integritas yang diperoleh selama menempuh pendidikan, para lulusan diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan solusi di tengah tantangan dunia modern. Bekal ilmu dan pengalaman selama menempuh pendidikan harus menjadi modal utama untuk terus berkarya,” pesan Rektor UNG.

Ahmad Sahroni Ternyata Sembunyi 7 Jam di Toilet Saat Rumah Dijarah

Berujung Keracunan, Menu Hiu Goreng MBG Disorot Pakar Gizi Nasional

Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”

Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa

Ramdan D. Liputo Ajak Masyarakat Gorontalo Ikut Seleksi KPID: Peluang Besar untuk Berkontribusi di Dunia Penyiaran

Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Jasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato

Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”

Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Gorontalo2 months ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Gorontalo3 months ago
CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango
-
Daerah1 month ago
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo2 months ago
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial1 month ago
Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo1 week ago
Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo3 weeks ago
Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak