Advertorial
Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki
Published
8 months agoon
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina M. Udoki, menegaskan komitmennya bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, sebuah wilayah terpencil yang dikelilingi oleh Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menuju Pinogu memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal pendanaan, yang harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Kristina menyampaikan bahwa meskipun Deprov Gorontalo telah berkomitmen mengalokasikan sebagian pokok pikirannya (pokir) untuk pembangunan jalan Pinogu, proyek ini tidak dapat mengandalkan dana dari pemerintah daerah semata. “Kami sudah berkomitmen, tadi sudah dilaksanakan FGD dan semua pihak berkomitmen untuk mendukung, terutama dari segi anggaran. Karena memang Pinogu itu membutuhkan dana yang tidak sedikit,” ujar Kristina.
Ia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan pembangunan jalan ini, peran pemerintah pusat sangat penting. Gubernur Gorontalo pun telah menyurati Kementerian Kehutanan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. “Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa persoalan ini akan kita diskusikan dengan pemerintah pusat, bahkan beliau telah menyurat ke Kementerian Kehutanan, dan berharap agar bisa diterima langsung oleh Menteri,” tambahnya.
Kristina juga mengonfirmasi bahwa perencanaan Detail Engineering Design (DED) berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang harus melibatkan tenaga ahli yang memahami kondisi geografis dan teknis jalur menuju Pinogu. “Anggaran sudah beberapa kali dialokasikan, tapi selalu diperbaiki, rusak lagi. Jadi memang harus ada orang yang benar-benar ahli untuk meninjau langsung apakah jalur yang sekarang digunakan masih layak, atau ada alternatif lain,” jelasnya.
Selain itu, karena ruas jalan menuju Pinogu berada dalam kawasan taman nasional, Kristina menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan informasi terakhir, izin pengerjaan jalan telah diberikan dengan batasan lebar maksimal dua meter.
Kristina berharap agar proyek pembangunan jalan ini bisa mulai dianggarkan dalam APBN 2026 dengan dukungan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami, anggota DPRD Dapil Bone Bolango, bersama Pak Gubernur akan berjuang langsung ke kementerian terkait agar pembangunan jalan ini benar-benar terealisasi,” tutupnya.
Kristina juga menyambut positif dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Pinogu oleh Aliansi Pinogu Merdeka. Tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan langkah-langkah strategis untuk membuka isolasi wilayah tersebut. “Dengan adanya tim percepatan, kita harap upaya pembangunan Pinogu akan lebih mengerucut dan terarah,” pungkasnya.
You may like
-
Jerit Penambang Lokal: “Jangan Biarkan Kami Terjajah di Tanah Pohuwato Sendiri!”
-
Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung
-
Serentak se-Indonesia, Petani Gorontalo Tanam Jagung Awal Kuartal 2026
-
Gizi Anak di Ujung Sorotan, DPRD Provinsi Gorontalo Awasi Ketat Program Makan Gratis
-
Miris! Kantor Lurah Tumbihe Masih Tak Layak, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan
-
Bukan Sekadar Komplain: Komisi IV Bongkar Masalah Serius Program MBG di SMAN 1 Limboto Barat
Advertorial
Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras
Published
4 days agoon
19/05/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Kedua barang haram tersebut dinilai menjadi akar dari berbagai persoalan sosial dan tingginya angka kriminalitas di tengah masyarakat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan Dambea saat menghadiri agenda silaturahmi dan tatap muka bersama masyarakat Wongkaditi Barat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (19/05/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Adhan menekankan bahwa jajaran pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun penjual miras dan narkoba di Kota Serambi Madinah.
“Minuman keras merupakan sumber dari berbagai masalah, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkelahian antarwarga, aksi penikaman, hingga tindak kriminalitas lainnya. Apalagi narkoba, jelas tidak ada kompromi bagi kami,” tegas Adhan Dambea di hadapan warga.
Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkot Gorontalo telah menutup paksa sejumlah lokasi dan warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Sebelum langkah represif diambil, pemerintah daerah mengklaim telah melayangkan surat imbauan agar para pelaku usaha menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Tempat-tempat yang terbukti menjual minuman keras sudah kami segel dan tutup. Imbauan persuasif sudah kami berikan, tetapi jika mereka masih membandel dan ditemukan kembali menjual miras, akan langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam sesi dialog terbuka, salah seorang warga Wongkaditi Barat mengeluhkan bahwa peredaran miras di wilayah tersebut seolah menjadi penyakit masyarakat yang menahun dan sulit diberantas secara total.
“Masalah minuman keras ini sudah dari dulu susah berhenti, Pak. Dari era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pun peredaran miras ini tetap saja ada di sekitar kami,” keluh warga tersebut.
Merespons keluhan tersebut, Wali Kota Adhan Dambea meminta masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia mengajak warga mengambil peran aktif sebagai informan pemerintah dengan memanfaatkan kanal aduan digital demi mempersempit ruang gerak para pelaku bisnis haram ini.
“Jika warga melihat atau mengetahui ada toko dan kios yang nekat menjual minuman keras, segera foto dan laporkan ke saya melalui pesan WhatsApp. Hari itu juga akan saya perintahkan untuk ditindak. Saya tegaskan lagi, tidak ada kompromi dengan miras,” pungkas Adhan.
Advertorial
Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi
Published
4 days agoon
19/05/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Senin (18/05/2026).
Menariknya, agenda tatap muka tersebut turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa asal Papua yang menempuh studi dan tinggal di sekitar wilayah Wongkaditi Barat. Kehadiran para mahasiswa ini mendapat sambutan hangat dari Wali Kota Adhan. Ia mengimbau warga lokal untuk terus merawat rasa persaudaraan dan memastikan mahasiswa Papua tidak merasa terisolasi selama merantau di Kota Serambi Madinah.
“Mereka adalah saudara-saudara kita juga. Kehadiran mereka di Gorontalo adalah untuk menuntut ilmu di bangku kuliah, jadi mari kita jaga bersama,” ujar Adhan Dambea.
Di hadapan ratusan warga, Wali Kota Adhan meminta masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan aparatur pemerintah yang dinilai berkinerja buruk, mulai dari pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga manajemen rumah sakit daerah. Sebagai bentuk komitmen transparansi, Adhan bahkan membagikan nomor telepon pribadinya agar warga bisa mengirimkan keluhan secara langsung.
Kendati membuka ruang aduan selebar-lebarnya, Wali Kota Adhan memberikan catatan kritis agar seluruh laporan yang masuk wajib berbasis data dan fakta di lapangan, bukan sekadar opini atau fitnah yang menyudutkan pihak tertentu.
“Semua warga Kota Gorontalo boleh mengadu kepada saya, tetapi ingat, jangan memfitnah,” tegas Wali Kota Adhan.
Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam melaporkan kendala pelayanan publik sangat membantu pihak eksekutif untuk memetakan persoalan riil di tingkat tapak. Ia mengaku hampir setiap hari menerima pesan via aplikasi WhatsApp dari masyarakat mengenai dinamika pelayanan publik. Setiap laporan yang valid dipastikan langsung diteruskan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera dievaluasi.
“Jika laporan tersebut setelah diverifikasi terbukti benar, pasti akan langsung kami tindak lanjuti dan evaluasi pejabat bersangkutan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengimbangi hak pelayanan dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga kota, seperti taat membayar pajak daerah dan retribusi kebersihan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memprioritaskan hak dasar warga, salah satunya melalui pembiayaan premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang ditanggung penuh oleh APBD Kota Gorontalo.
Selain menjadi wadah serap aspirasi, kegiatan silaturahmi ini juga diintegrasikan dengan sesi sosialisasi edukatif dari lintas instansi, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BPJS, Bea Cukai, hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengedukasi warga terkait regulasi dan isu sosial yang berkembang.
Advertorial
Target Standar Nasional: FOK UNG Matangkan Kesiapan Gedung OSCE Center untuk Ujian Apoteker
Published
4 days agoon
19/05/2026
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan profesi kesehatan melalui pelaksanaan visitasi Gedung Objective Structured Clinical Examination (OSCE) Center, Senin (18/05/2026). Langkah ini ditujukan untuk mempersiapkan fasilitas ujian praktik Apoteker yang berstandar nasional di lingkungan Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) UNG.
Agenda visitasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNG Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si., Dekan FOK UNG Dr. Hartono Hadjarati, S.Pd., M.Pd., serta tim visitor dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) yang beranggotakan Dr. apt. Lis Wahyuningsih, M.Si. dan apt. Abd. Malik, M.Sc., Ph.D.
Visitasi ini menjadi tahapan krusial untuk menguji kelayakan sarana dan prasarana Gedung OSCE Center FOK UNG sebelum resmi digunakan untuk ujian profesi. Tim ahli melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek teknis, mulai dari tata ruang, fasilitas ujian, kelengkapan perangkat, alur pergerakan peserta, hingga sistem teknologi informasi yang diwajibkan dalam standar nasional.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, menegaskan bahwa pihak rektorat mendukung penuh standardisasi Gedung OSCE Farmasi ini demi melahirkan lulusan apoteker yang kompeten dan siap kerja.
“OSCE adalah instrumen vital untuk mengukur kompetensi klinis calon apoteker, sehingga infrastrukturnya tidak boleh main-main. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap catatan perbaikan dari tim APTFI agar gedung ini bisa segera mendapatkan rekomendasi dan beroperasi secara optimal,” ujar Prof. Abdul Hafidz.
Pada kesempatan yang sama, Dekan FOK UNG, Dr. Hartono Hadjarati, menyatakan kesiapan jajarannya untuk merampungkan seluruh penyempurnaan teknis yang diminta oleh tim penguji sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
“Tim visitor sudah memberikan beberapa catatan koreksi. Seluruh masukan tersebut akan kami bereskan secara instan sebelum tanggal 2 Juni 2026 agar rekomendasi kelayakan dari pusat segera terbit,” kata Dr. Hartono. Ia menambahkan, keberadaan fasilitas ini akan mendongkrak reputasi FOK UNG dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi kesehatan yang profesional dan berdaya saing global.
Sementara itu, perwakilan Tim Visitor APTFI memberikan apresiasi atas gerak cepat UNG dalam menyiapkan infrastruktur medis ini. Mereka menilai cetak biru Gedung OSCE Center FOK UNG sudah mencerminkan keseriusan institusi dalam mematuhi regulasi nasional.
“Secara umum, kami melihat komitmen yang sangat kuat dari pimpinan universitas dan fakultas. Beberapa aspek penunjang sudah tersedia dengan baik, tinggal menyisakan penyempurnaan detail teknis pada alur pengujian. Kami berharap perbaikan rampung sebelum 2 Juni agar proses administrasi rekomendasi penggunaan gedung tidak terhambat,” pungkas perwakilan APTFI.
Tanggapi Pernyataan Jasin Mohammad, Ketua OC Tegaskan Muprov Kadin Gorontalo Ditunda Murni Karena Arahan Pusat, Bukan Masalah Finansial
Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato
Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras
Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi
Target Standar Nasional: FOK UNG Matangkan Kesiapan Gedung OSCE Center untuk Ujian Apoteker
Masyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
Sentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Total Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
MBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Indonesia Gaet Pengusaha China
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah2 weeks agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo2 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Gorontalo3 months agoNamanya Dicatut Media, Wakil Dewan Pengawas KUD Dharma Tani Angkat Bicara
-
Advertorial3 months agoDari Popayato Barat, Pemkab Pohuwato Awali Safari Ramadan 1447 H
-
Gorontalo3 months agoTujuan Mulia Tersandung Kritik, MBG Gorontalo Ramai Dikeluhkan di Medsos
-
Advertorial3 months agoLangkah Berani Pohuwato: MoU Daur Ulang Plastik dan Konservasi Bentang Alam Resmi Diteken
-
Gorontalo3 months agoPanen Tak Lagi Sepi Pembeli: Petani Nikmati Dampak Program MBG
