Connect with us

Kota Gorontalo

Pemerintah Kota Gorontalo Berikan Dispensasi kepada ASN dan TPKD sebagai Penyelenggara Pemilu 2024

Published

on

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo telah memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto, menandatangani Surat Dispensasi pada tanggal 1 Februari 2024.

Ben Idrus, selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Gorontalo, menyatakan bahwa dispensasi tersebut merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Gorontalo untuk kesuksesan Pemilu. “Bulan lalu, KPU bertemu dengan Pak Wali Kota. Pada pertemuan itu, pihak KPU mengajukan permohonan melalui surat kepada Pak Wali untuk memberikan dispensasi kepada ASN dan honorer yang akan menjadi penyelenggara Pemilu,” ungkap Ben pada Rabu (7/2/2024).

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Gorontalo juga menyerahkan jadwal kegiatan yang membutuhkan kehadiran para ASN dan TPKD yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu. Ben meminta kepada ASN dan TPKD untuk mengikuti semua kegiatan yang dijadwalkan. “Namun, jika ada hari kerja tanpa kegiatan terkait penyelenggaraan Pemilu, mereka yang mendapatkan dispensasi ini harus melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa,” tegas Ben.

Ben juga menekankan bahwa dispensasi yang diberikan memiliki batasan waktu. Jika ada yang melanggar batas waktu tersebut, akan diberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Sanksinya akan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Ben.

Advertorial

Peringatan Keras dari Wali Kota Gorontalo untuk PPPK soal Perceraian

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan peringatan keras kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yang baru saja resmi dilantik. Peringatan tersebut khusus ditujukan kepada PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, agar tidak menceraikan pasangan mereka.

“Akan saya pecat, kalau sampai ada PPPK yang menceraikan pasangannya,” tegas Wali Kota Adhan Dambea saat memberikan arahan pada pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Jumat (31/10/2025).

Peringatan tegas itu bukan tanpa alasan. Wali Kota Adhan menyampaikan bahwa sudah ada informasi mengenai beberapa PPPK yang berencana mengajukan cerai. “Sudah ada informasi yang masuk. Kepala BKPP sudah saya instruksikan terkait persoalan ini. Saya ingatkan jangan sampai cerai. Kasihan pasangan teman-teman yang sudah menemani dari nol,” ujarnya penuh harap.

Pesan keras ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk menjaga integritas, stabilitas keluarga, serta moral para aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat. Wali Kota Adhan menekankan bahwa kehidupan pribadi pegawai harus harmonis sebagai modal utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Continue Reading

Advertorial

Wawali Indra Ajak ASN Kota Gorontalo Kolaborasi Dukung Program Inovatif Wali Kota

Published

on

Kota Gorontalo – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Gorontalo secara resmi dicanangkan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, pada Jumat (31/10/2025) di Lapangan Taruna Remaja.

Dalam sambutannya, Wawali Indra menegaskan bahwa peringatan HUT KORPRI kali ini bukan sekadar perayaan seremonial. Menurutnya, momentum ini menjadi ajang memperkuat kolaborasi, solidaritas, dan kreativitas aparat sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo.

“Melalui berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka HUT ke-54 KORPRI, kita ingin menunjukkan bahwa ASN Kota Gorontalo tidak hanya disiplin dalam bekerja, tetapi juga berdaya cipta, produktif, dan berjiwa sosial,” ujar Wawali Indra dengan tegas.

Lebih lanjut, Wawali Indra mengajak KORPRI untuk mendukung berbagai ide besar dan gagasan inovatif yang telah dirintis oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Ia mengatakan, “Ide dan gagasan ini, tak lain untuk membangun daerah hingga berdaya saing. Namun, seperti yang kita rasakan bersama, tantangan fiskal dan keterbatasan anggaran daerah di era sekarang ini, bukan perkara ringan. Maka dari itu, mari kita bersama mendukung kebijakan Pak Wali Kota.”

Ia menambahkan, “Dalam setiap langkah, rencana, beliau harus menimbang dengan sangat hati-hati, agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.”

Ditekankan pula bahwa sebagai aparatur daerah, ASN tidak hanya dituntut menjadi pelaksana program, tetapi juga mitra berpikir dan pelaku solusi. Kreativitas, efisiensi, dan inovasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral ASN saat ini.

“Maka tema ASN sehat, religius dan mandiri – torang bekeng bae menjadi sangat relevan. Karena ASN yang sehat pikirannya, bersih hatinya, dan mandiri tindakannya akan mampu membantu pemimpinnya mewujudkan ide-ide besar meski dengan sumber daya yang terbatas,” pungkas Wawali Indra.

Continue Reading

Advertorial

Disidak Wali Kota, Pedagang Ikan di Kota Gorontalo Ketahuan Langgar Aturan

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan peringatan tegas kepada pedagang ikan di Pasar Sentral yang kedapatan berjualan tidak pada tempatnya. Peringatan itu disampaikan saat Adhan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pasar tersebut pada Kamis (30/10/2025) pagi.

Upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menata Pasar Sentral agar lebih tertib dan nyaman diketahui masih terkendala ulah sebagian pedagang yang tidak mematuhi aturan. Dalam sidaknya, Adhan mendapati sejumlah pedagang ikan berjualan di area yang bukan peruntukannya, bahkan menempati lokasi yang seharusnya digunakan untuk pedagang rempah.

“Saya sudah ingatkan tiga minggu lalu, jangan jualan di luar, masuk ke dalam. Dulu alasannya lantai di ruang ikan licin, sekarang sudah diganti. Jadi tidak ada lagi alasan,” tegas Adhan.

Adhan menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menciptakan pasar yang tertata rapi agar kegiatan jual beli berjalan lancar dan pembeli merasa nyaman. Ia menilai, berjualan di tempat yang tidak sesuai aturan justru mengganggu pedagang lain dan menimbulkan kesan semrawut.

“Tempat ini sebenarnya untuk rempah-rempah, tapi sekarang orang jual ikan di sini. Itu mengganggu pedagang lain. Padahal tempat ikan sudah disediakan khusus. Kalau masih ada yang jual di luar, mo gulung,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain melakukan penertiban, Pemerintah Kota Gorontalo juga berencana memperbaiki drainase, memperbaharui fasilitas umum, dan meningkatkan kebersihan area pasar. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot untuk menghadirkan pasar tradisional yang bersih, tertib, dan layak dikunjungi warga.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler