Connect with us

Advertorial

Pemkab Gorontalo Luncurkan Sistem Aplikasi Siranti

Published

on

Sekda Kabupaten Gorontalo membuka pelaksanaan sosialisasi dan peluncuran aplikasi SIRANTI di Hotel Maqna, (17/9/19)

LIMBOTO – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Gorontalo laksanakan sosialisasi kebijakan kependudukan dan sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik  (TTE) serta launcing aplikasi siranti ( sistem informasi kematian).

Sosialisasi yang berlangsung di ruang ballrom Hotel Damhil itu, di hadir perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah, Kadis Dukcapil, OPD, dan undangan lainnya. Selasa 17/9/19

Sekretaris Daerah, Hadijah U. Tayeb,  MM mengatakan, adanya sistem yang bisa langsung di akses ini adalah bentuk jawaban atau respon cepat pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

“Hari ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sosialisasikan tentang pelaksanaan tanda tangan elektronik dan sistim informasi kematian (SIRANTI), ini  merupakan jawaban pemerintah daerah untuk percepatan pelayanan pada masyarakat, sehingga untuk pengurusan kartu keluarga, kartu kematian, akta kelahiran dan sebagainya itu tidak perlu menunggu kepala dinas, tetapi ada di mana pun kepala dinas tetap penandatanganan dengan barcode dokumen tersebut itu tetap berlaku sehingga masyarakat cepat terlayani tidak menunggu berlama lama “. Kata Hadijah

Hadijah juga menambahkan tidak ada lagi masyarakat yang menunggu ataupun antri berjam-jam hanya untuk menunggu tanda tangan basah dari Kepala Dinas.

” Si Ranti ini adalah, satu sistem di mana karena kadang-kadang data kependudukan kita tidak akurat, karena orang yang sudah meninggal terkadang belum terlapor, karena mungkin belum ada yang melapor jauh dan lain sebagainya kendalanya macam-macam tetapi dengan adanya sistem ini kapan saja ada yang meninggal langsung terinput, dan langsung di proses operator di Dukcapil “. Tambah Hadijah

Lebih lanjut, Hadijah menjelaskan, sistem ini bisa di akses lewat aplikasi android. Dan orang yang sudah meninggal akan dikurangkan dalam data penduduk, kedepanya update data itu sangat dibutuhkan apalagi dalam waktu dekat akan melakukan pilkades kurang 86 desa, pilkades serentak butuh keakuratan data pemilih.

” Sistem SI RANTI ini itu merupakan satu proyek perubahan dari salah seorang Kasubag perencanaan yang ada di Dukcapil Namanya Susanti Haris, itu merupakan profile-nya,  insyaallah ini bisa berkelanjutan dan berkesinambungan semoga dengan adanya si ranti ini bisa lebih mempercepat ke akuratan data kependudukan yang ada di Kabupaten Gorontalo, dan kalau ini sukses di Kabupaten akan di adopsi oleh Kementerian “. Jelasnya

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Azis Nurkamiden mengungkapkan, aplikasi Siranti ini di luncurkan oleh pegawai yang ada di Dinas Dukcapil, untuk mempermudah proses pengurusan dokumen yang bisa di akses lewat android.

” Diluncurkan aplikasi melalui reformer kami, karena melihat fenomena yang ada di masyarakat itu masih sangat rendah pemahamannya tentang pentingnya akta kematian, ini dilihat dari data kami yang mengurus akte kematian itu sangat sedikit, nanti pada saat ada insiden misalnya ada pembagian harta warisan yang syaratnya harus ada akta kematian itu mereka urus.

Sehingga untuk mempermudah proses pengurusan ini, reformer kami yang kebetulan salah seorang pejabat eselon empat yang ada di kantor mengeluarkan aplikasi siranti, aplikasi ini nantinya bisa diakses melalui komputer maupun melalui android “. Ungkap Azis

Selanjutnya, kata Kepala Dinas yang diketahui sebagai alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, Untuk masyarakat awam yang belum mengetahui proses pengerjaan aplikasi ini untuk menghubungi tim register desa yang stand by di desa.

” Ya, memang tugas mereka sejak dulu itu adalah mengadvokasi masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan, mereka itu kami tempatkan di setiap desa melalui mereka inilah masyarakat bisa melapor langsung dan petugas register desa ini yang paham, dan sebenarnya tidak hanya petugas register, tapi masyarakat siapa saja bisa menggunakan aplikasi ini mereka bisa mengirim langsung ke kantor kami melalui aplikasi dan kami segera proses tidak menunggu lama “. Tutur Azis

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina M. Udoki, menegaskan komitmennya bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, sebuah wilayah terpencil yang dikelilingi oleh Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menuju Pinogu memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal pendanaan, yang harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Kristina menyampaikan bahwa meskipun Deprov Gorontalo telah berkomitmen mengalokasikan sebagian pokok pikirannya (pokir) untuk pembangunan jalan Pinogu, proyek ini tidak dapat mengandalkan dana dari pemerintah daerah semata. “Kami sudah berkomitmen, tadi sudah dilaksanakan FGD dan semua pihak berkomitmen untuk mendukung, terutama dari segi anggaran. Karena memang Pinogu itu membutuhkan dana yang tidak sedikit,” ujar Kristina.

Ia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan pembangunan jalan ini, peran pemerintah pusat sangat penting. Gubernur Gorontalo pun telah menyurati Kementerian Kehutanan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. “Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa persoalan ini akan kita diskusikan dengan pemerintah pusat, bahkan beliau telah menyurat ke Kementerian Kehutanan, dan berharap agar bisa diterima langsung oleh Menteri,” tambahnya.

Kristina juga mengonfirmasi bahwa perencanaan Detail Engineering Design (DED) berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang harus melibatkan tenaga ahli yang memahami kondisi geografis dan teknis jalur menuju Pinogu. “Anggaran sudah beberapa kali dialokasikan, tapi selalu diperbaiki, rusak lagi. Jadi memang harus ada orang yang benar-benar ahli untuk meninjau langsung apakah jalur yang sekarang digunakan masih layak, atau ada alternatif lain,” jelasnya.

Selain itu, karena ruas jalan menuju Pinogu berada dalam kawasan taman nasional, Kristina menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan informasi terakhir, izin pengerjaan jalan telah diberikan dengan batasan lebar maksimal dua meter.

Kristina berharap agar proyek pembangunan jalan ini bisa mulai dianggarkan dalam APBN 2026 dengan dukungan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami, anggota DPRD Dapil Bone Bolango, bersama Pak Gubernur akan berjuang langsung ke kementerian terkait agar pembangunan jalan ini benar-benar terealisasi,” tutupnya.

Kristina juga menyambut positif dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Pinogu oleh Aliansi Pinogu Merdeka. Tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan langkah-langkah strategis untuk membuka isolasi wilayah tersebut. “Dengan adanya tim percepatan, kita harap upaya pembangunan Pinogu akan lebih mengerucut dan terarah,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Dinas Luar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Berpotensi Menimbulkan Temuan BPK, Ini Kata Fikram

Published

on

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama

DEPROV – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang diketahui sedang melakukan perjalanan dinas pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-52, Senin (06/10/2025). Hal ini menjadi perhatian serius karena terkait dengan ketidaksesuaian jadwal kegiatan anggota dewan dengan agenda resmi lembaga.

Dalam rapat tersebut, Fikram menyampaikan intrupsi untuk mengingatkan pimpinan dewan agar lebih tegas dalam menertibkan jadwal kegiatan legislator, terutama yang bertabrakan dengan agenda resmi DPRD. Menurut Fikram, meskipun rapat tersebut sudah memenuhi quorum, ia menemukan ada anggota yang sedang dinas luar.

“Secara aturan, paripurna tadi sudah memenuhi quorum, tapi saya menemukan ada anggota yang dinas luar. Padahal dalam RIK (Rencana Induk Kegiatan) DPRD, hari Senin sudah ditetapkan sebagai hari paripurna dan tidak boleh ada dinas luar,” ujarnya usai rapat.

Fikram menegaskan bahwa kegiatan dinas luar hanya diperbolehkan dimulai pada hari Selasa. Jika dilakukan lebih awal, seperti pada hari Minggu atau Senin, maka hal itu berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu bisa jadi temuan BPK dan berujung Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kecuali kalau berangkat untuk urusan partai dan perjadisnya dimulai Selasa, itu lain hal. Tapi kalau berangkat sebelum waktunya, jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fikram menekankan bahwa teguran ini bukanlah bentuk konfrontasi personal, melainkan upaya untuk menjaga disiplin dan kehormatan lembaga DPRD. Ia menegaskan bahwa tujuan pengawasan adalah untuk memastikan seluruh anggota dewan menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama.

“Saya tidak ingin mempermasalahkan siapa pun. Ini hanya bentuk pengawasan agar kita semua menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno untuk membentuk Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2030. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.

Dalam rapat pleno ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan lima nama calon anggota Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Gorontalo, yang dipilih berdasarkan unsur-unsur yang mewakili KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.

Adapun susunan nama-nama Tim Seleksi yang telah disepakati dalam rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut:

  • Mohamad Reza – unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat

  • Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo

  • Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom – unsur Akademisi

  • Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat

  • Dr. Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat

Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.

Pembentukan Tim Seleksi ini menjadi langkah awal penting dalam menjamin bahwa proses rekrutmen anggota KPID Provinsi Gorontalo berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terbentuknya Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat menghasilkan figur-figur yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler