Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Gelar Baksos Operasi Katarak Gratis Bagi Warganya

Published

on

rapat persiapan pelaksanaan baksos || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo membuka kesempatan bagi warganya yang ingin melakukan operasi katarak tanpa mengeluarkan biaya. Gerakan sosial ini masih serangkaian dengan peringatan 2 tahun kepemimpinan Wali kota Gorontalo Marten Taha dan Wakil Wali kota Gorontalo Ryan Kono pada 2 Juni lalu.

Sekretaris Daerah Ismail Madjid mengemukakan kuota yang disiapkan oleh Pemkot pada baksos ini, sebanyak 100 orang.

“Kami minta para camat segera mengusulkan nama peserta baksos, paling lambat hari rabu 16 juni,” ujar sekda saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan baksos tersebut , di aula Kantor Wali kota Gorontalo, (14/6/21).

Ia juga telah menyiapkan para dokter ahli mata, sebanyak 12 orang, 6 orang dokter residen serta 7 perawat.

“Jadi warga tidak perlu khawatir karena akan ditangani oleh para dokter spesialis,” ujar Ismail.

Sementara itu Plt. Kadis Kesehatan Kota Gorontalo mengatakan proses pendaftaran dapat dilakukan melalui Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan atau Puskesmas domisili setempat.

Waktu pelaksanaan telah ditetapkan pada tanggal 18 – 20 Juni 2021, atau selama tiga hari bertempat di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.

Ia menghimbau masyarakat yang ingin melakukan operasi katarak untuk mendaftarkan diri sesegara mungkin.

“Batas waktu yang kita berikan sampai rabu tanggal 16 Juni, 17 kita sudah melakukan final chek. Warga tidak perlu memikirkan biayanya karena kegiatan ini gratis,” ucapnya.

Agenda rapat turut di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Deddy Kadullah, Plt Kadis Kesehatan Muhammad Kasim, Direktur RS Aloei Saboe, Andang Ilato, Kadis Perhubungan Hermanto Saleh dan Para Camat se Kota Gorontalo.

Advertorial

Apresiasi Tinggi dari Mendagri untuk Kinerja Cemerlang Pemkot Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi nasional. Setelah sebelumnya menerima penghargaan Swasti Saba Padapa dan GERMAS SAPA, kini Pemkot Gorontalo kembali dianugerahi penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian atas kinerjanya dalam penanganan stunting.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap keberhasilan Pemkot Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Marten Taha dan Wakil Wali Kota Indra Gobel dalam mencegah serta menekan angka stunting di wilayahnya.

Menurut laporan Kementerian Dalam Negeri, Kota Gorontalo dinilai menunjukkan komitmen kuat dan capaian signifikan dalam menurunkan prevalensi stunting melalui berbagai program lintas sektor. Salah satu program unggulan yang dijalankan ialah Therapeutic Feeding Center (TFC), yakni layanan terapi gizi bagi anak-anak yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan nutrisi.

Selain itu, sejumlah intervensi dilakukan secara berkesinambungan, baik berupa intervensi gizi spesifik yang menyasar penyebab langsung, maupun intervensi gizi sensitif untuk menangani faktor tidak langsung seperti sanitasi dan pola asuh.

Wali Kota Marten Taha menyatakan optimismenya bahwa angka stunting di Kota Gorontalo bisa terus menurun apabila seluruh pihak bergerak secara terintegrasi.

“Pemkot akan terus mendorong Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas agar aktif memberikan makanan bergizi tinggi protein bagi ibu hamil dan bayi melalui Posyandu. Edukasi tentang pentingnya gizi seimbang juga harus digencarkan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya stunting,” ujarnya.

Ia menegaskan, stunting bukan hanya persoalan tinggi badan, tetapi juga berkaitan dengan tingkat kecerdasan, kesehatan mental, dan daya tahan tubuh terhadap penyakit kronis.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari

Published

on

Kota Gorontalo – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2026 resmi rampung dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Gorontalo, Kamis (tanggal sesuai).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut pasca-persetujuan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan penyesuaian program berdasarkan catatan hasil pembahasan yang telah disepakati.

Wali Kota Adhan menegaskan, seluruh perubahan teknis serta penyesuaian administrasi harus diselesaikan paling lambat tiga hari kerja setelah penandatanganan berita acara kesepakatan. Setelah itu, dokumen final Ranperda APBD 2026 wajib segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan evaluasi dan pengesahan.

“Jadwal ini tidak boleh molor. Kita harus pastikan seluruh program Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat di awal tahun,” tegas Wali Kota Adhan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Gorontalo, TAPD, serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal tahun depan.

“Semoga kolaborasi yang terjalin ini tetap terjaga agar seluruh agenda pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Sidak tersebut bertujuan memantau kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 118 ASN tidak berada di kantor. Jumlah itu berasal dari dua dinas, yakni 68 pegawai di Dinas Kesehatan dan 50 pegawai di Dinas Pendidikan. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, sebagian besar dari mereka diketahui meninggalkan kantor tanpa surat izin resmi.

“Saya tidak melarang pegawai keluar untuk urusan pribadi, tapi harus dengan surat izin. Ini aturan sederhana namun sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan usai sidak.

Sebagai tindak lanjut, para pegawai yang absen diwajibkan mengikuti apel pagi di Kantor Wali Kota pada Kamis (27/11/2025) untuk menerima surat peringatan pertama (SP1).

Adhan menegaskan, aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD dapat memantau keberadaan pegawai selama jam kerja. Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia di seluruh OPD jika masih ditemukan pelanggaran serupa.

“Kalau masih ada yang keluar tanpa izin, saya perintahkan Satpol PP turun langsung. Semua OPD akan kami datangi supaya tidak ada lagi yang melanggar,” tegasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler