Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Masuk 5 Terbaik Nasional Pencegahan Korupsi

Published

on

Walikota Gorontalo Marten Taha || Foto istimewa

KOTA GORONTALO – Komitmen Walikota Gorontalo Marten Taha dalam mewujudkan birokrasi anti korupsi tak main-main. Terbukti, skor capaian indikator reformasi birokrasi dalam skema koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention atau MCP di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2021 menukik di atas rata-rata nasional. Hasil ini sekaligus menempatkan pemerintahan dengan slogan visi SMART tersebut menduduki posisi terbaik 5 nasional tingkat pemerintah kota.

MCP merupakan program berbasis aplikasi elektronik yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang direkomendasikan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang meliputi delapan area intervensi reformasi birokrasi. Delapan area yang dimaksud, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Marten Taha menuturkan, pihaknya memegang teguh komitmen bersama KPK RI dalam membangun reformasi birokrasi. Oleh karena itu, program MCP yang menjadi rekomendasi KPK RI berusaha ditindaklanjuti dengan serius. Capaian yang diperoleh Pemkot Gorontalo di tahun 2021 tak lepas dari kesungguhan dan konsistensi seluruh jajaran aparatur Pemkot Gorontalo dalam melaksanakan tujuh area intervensi yang menjadi ruang lingkup untuk skop pemerintah kota. “Kita bersyukur, pada tahun kemarin, capaian MCP Kota Gorontalo sangat baik. Kita bisa menjadi yang tertinggi di Provinsi Gorontalo,” ujar Marten.

Menyusul capaian prestasi ini pula, Marten menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terbangunnya kerja sama yang solid dari lintas sektor di lingkungan Pemkot Gorontalo. Kolaborasi yang baik ini penting untuk terus diperkuat agar di tahun 2022, skor MCP Kota Gorontalo kian meningkat lagi. “Dan perlu saya ingatkan, capaian ini, jangan membuat kita lengah dan cepat puas. Bagusnya, jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel untuk kita persembahkan kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo,” kata Marten.

Inspektur Kota Gorontalo Taufik Dunggio menjelaskan, penilaian MCP dilakukan oleh KPK Ri setiap tahun untuk masing-masing pemerintah daerah. Di Provinsi Gorontalo, dari tujuh pemerintahan daerah yang ada, lima di antaranya berhasil mencapai skor di atas 75 persen. “Salah satunya yang mencapai skor itu, adalah Pemkot Gorontalo. Hasil ini menandakan kita berada di zona hijau,” ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, berdasarkan penilaian, Pemkot Gorontalo meraih posisi pertama di Provinsi Gorontalo. Dalam perangkingan nasional, Kota Gorontalo berada di urutan 26 dari 546 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Atau jika dikategorikan khusus kota, Kota Gorontalo masuk lima besar terbaik nasional setelah Kota Semarang, Denpasar, Tual dan Probolinggo.

Hasil ini, lanjut Taufik, tidak lepas dari kiat yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkot Gorontalo dalam menindaklanjuti program Korsupgah KPK RI. Tindaklanjut yang dilakukan antara lain membentuk Pokja Korsupgah lintas SKPD yang bertanggung jawab atas 7 area intervensi. Selain itu, Inspektorat Kota Gorontalo menurunkan tim monitoring setiap triwulan demi percepatan progres capaian Korsupgah. Hal urgen lainnya, membangun komunikasi yang aktif dengan KPK RI dan setiap triwulan ada rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Walikota. “Inilah yang menjadi kunci keberhasilan kita,” kata Taufik.

Advertorial

Pembenahan di RSUD Aloei Saboe: Staf Bermasalah Dipindah Tugas Demi Perbaikan Pelayanan

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat Memimpin Apel Pagi Di Lingkungan RSUD Alaoei Saboe Kota Gorontalo. || Foto Humas

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang dilantik pada Februari lalu, menerima banyak laporan terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe. Laporan tersebut memicu tindakan tegas dari Wali Kota untuk memperbaiki pelayanan di rumah sakit tersebut. Dalam upaya melakukan pengawasan, Wali Kota membentuk tim pengawasan eksternal untuk memonitor kinerja serta pelayanan yang diberikan di RSUD Aloei Saboe.

Dari hasil pengawasan tersebut, terungkap adanya salah satu staf yang sering melakukan tindakan yang melampaui kewenangannya. Staf yang bersangkutan diduga sering berulah dan mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan jabatan yang dimilikinya. Wali Kota Adhan menegaskan bahwa ini sudah menjadi masalah serius yang perlu segera diperbaiki.

“Ada staf yang berulah, sudah berlebihan, tak punya jabatan tapi berlebih-lebihan,” ungkap Wali Kota Adhan saat memimpin apel di RSUD Aloei Saboe pada Senin (6/10/2025) pagi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Wali Kota memutuskan untuk memindahkan staf tersebut ke tugas lain dengan harapan ia dapat memperbaiki perilakunya. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pelayanan di RSUD Aloei Saboe agar tidak semakin memburuk.

“Saya pindah tugaskan,” kata Wali Kota Adhan, yang sebelumnya pernah menjabat berbagai posisi strategis di Gorontalo.

Lebih lanjut, Wali Kota Adhan menekankan bahwa langkah-langkah yang diambilnya tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil adalah demi perubahan dan perbaikan yang lebih baik untuk masyarakat Gorontalo, sesuai dengan cita-cita bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, yang mengusung tema “Torang Bekeng Bae”.

“Saya tidak ada maksud menyusahkan teman-teman, tapi saya punya tanggung jawab untuk melakukan pembenahan. Saya hargai teman-teman sudah bekerja dengan baik, tapi ada hal-hal yang perlu disikapi untuk diperbaiki,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Tak Simpan Dendam, Wali Kota Adhan Dambea Maafkan Roni Sidiki

Published

on

Adhan Dambea dan Roni Sidiki Saling Memaafkan Usai Insiden Kampung Nelayan || Foto istimewa

Kota Gorontalo – Setelah sempat bersitegang pada Selasa (30/9/2025) di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, akhirnya Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Roni Sidiki memilih jalan damai.

Pertemuan keduanya berlangsung di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan itu, Roni Sidiki menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas insiden adu mulut yang sempat memanas terkait polemik lahan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

“Pak Roni tadi datang menemui Pak Wali. Dia menyampaikan permohonan maaf atas insiden kemarin,” ungkap salah satu orang dekat Adhan.

Kedatangan Roni disebut-sebut tidak lepas dari arahan Anggota DPR RI Rusli Habibie melalui saudaranya, Lim Habibie, untuk mempertemukan Roni dengan Adhan agar permasalahan segera mereda.

Foto keduanya yang bersalaman di kantor wali kota kini sudah tersebar di berbagai grup WhatsApp, menjadi bukti nyata bahwa kedua tokoh ini memilih rekonsiliasi.

Langkah Adhan Dambea memaafkan lawan bicaranya mencerminkan sikap kepemimpinan yang jauh dari dendam. Sebelumnya, Adhan juga dikenal sebagai figur yang mampu merangkul kembali para tokoh yang pernah berseberangan dengannya dalam kontestasi politik.

Dengan terjalinnya perdamaian ini, diharapkan polemik lahan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dapat kembali ke jalur penyelesaian yang konstruktif demi kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Batas Akhir 31 Oktober, Wali Kota Gorontalo Minta Semua Warga Segera Lunasi PBB

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pemangkasan dana transfer dari pusat. Salah satu sektor yang menjadi fokus adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dengan tegas menginstruksikan seluruh aparat kelurahan untuk aktif turun ke lapangan melakukan penagihan PBB hingga batas akhir 31 Oktober 2025.

“Menagihnya jangan setengah-setengah. Saya tidak mau dengar alasan rumah tutup atau orangnya tidak ada. Kalau begitu, datang lagi besok. Jangan cari-cari alasan,” tegas Adhan saat memberikan arahan pada evaluasi kinerja pemerintah kelurahan dan kecamatan, Rabu (1/10/2025) di BLY.

Ia juga mencontohkan langkah tegas yang pernah diambil, yakni ketika seorang istri pejabat menunggak PBB selama tujuh tahun. Pemkot memasang spanduk di tanah miliknya yang menegaskan bahwa aset tersebut dalam pengawasan pemerintah. Hanya dalam dua hari, tunggakan tersebut langsung dibayarkan.

Adhan menekankan bahwa PBB sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, khususnya saat anggaran transfer dari pemerintah pusat semakin menurun drastis. “Contohnya, Dinas Pendidikan tahun depan dari Rp 32 miliar hanya tinggal Rp 3 miliar. Karena itu, mari kita berjibaku bersama menggali potensi PAD,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Wali Kota berharap aparat kelurahan dapat lebih aktif, responsif, dan tidak ragu-ragu dalam menegakkan aturan. “Semua pasti ada solusi, asal kita tegas,” tandasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler