Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Tindaki 532 Pelanggar Protokol Kesehatan

Published

on

KOTA GORONTALO-Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Gorontalo terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Mencegah dan Mengendalikan Corona Virus Disease 2019 gencar dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan pemberian sanksi sosial kepada 532 pelanggar protokol kesehatan, yang terjaring operasi aparat gabungan, pada Kamis (1/10).

Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi di antaranya Satpol-PP Kota Gorontalo, TNI dan Polri.

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, usai memimpin Apel Tim Terpadu razia Pendisiplinan Protokol Kesehatan mengatakan, penegakkan disiplin bagi warga yang abai, adalah tindakan yang meski dilakukan untuk kemaslahatan bersama yang menjadi prioritas utama. tujuannya masyarakat bisa hidup sehat dan selamat. Sehingga, sangat penting dan wajib menegakkan aturan ini, untuk dilaksanakan di publik. Nah, dalam menjalankan tugas ini tentu harus mengedepankan jiwa humanis atau kemanusiaan.

“Tetapi, kalau ada masyarakat yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan, maka wajib diberikan sanski dengan landasan aturan yang jelas, sehingga hal ini bisa memberikan efek jerah kepada masyarakat lain,” kata Marten, di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo.

Lanjutnya lagi, sejauh ini, pemkot bersama tim terpadu belum memberlakukan sangsi pengenaan denda ataupun hukuman sejenisnya. menurut marten pengenaan sangsi hanya bisa dilakukan apabila telah diterbitkankannya Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam penindakan dilapangan.

“saat ini kita masih menunggu perda dari pemerintah provinsi gorontalo, atas dasar itu kemudian kita akan buatkan perda ditingkat kota” kata Marten.

namun, akhir – akhir ini Marten justru mengkhawatirkan masifnya tingkat penularan covid -19 di perkantoran. Apalagi telah ditemukan munculnya klaster perkantoran di Gorontalo. “Saya menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika tidak akan diberikan sanksi lebih tegas,” terang Marten.

Marten pun mengemukakan alasan banyak pegawai kantor tertular Covid-19, karena menganggap remeh kondisi daerah khususnya perkantoran, bebas dari Covid-19. padahal belum tentu hal itu menjadi jaminan untuk kesehatan mereka.

“Logikanya, pegawai ini turun dari rumah masih mengenakan masker, namun ketika sampai di kantor masker dilepaskan, sebab menganggap lingkungan kantor aman dari Covid-19. Nah ini yang tidak diperbolehkan, semua aktivitas di Pemerintahan Kota Gorontalo wajib bagi semua pegawai menerapkan protokol kesehatan,” tegas Marten.

dalam agenda razia itu, pemkot melibatkan unsur Kodim 1304 Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, Subden POM Gorontalo dan semua jajaran Satpol-PP Kota Gorontalo dan dinas perhubungan menyisir sejumlah tempat berada diwiliyah hukum kota gorontalo.

Advertorial

Transparansi Layanan, RSUD Otanaha Undang Publik dalam FKP

Published

on

Kota Gorontalo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha Kota Gorontalo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan dokumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Direktur RSUD Otanaha, dr. Grace Tumewu, menjelaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen rumah sakit terhadap peningkatan mutu pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Di era pelayanan publik yang menuntut kecepatan, kepastian, dan kualitas, RSUD Otanaha tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan masukan, kritik, dan saran dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar dr. Grace.

Ia menambahkan, kegiatan FKP menghadirkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, tenaga kesehatan, perwakilan manajemen, hingga insan media. Melalui forum ini, diharapkan tercipta ruang dialog dua arah yang terbuka, jujur, dan konstruktif.

“Hari ini kita membahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari standar pelayanan, alur layanan, fasilitas kesehatan, hingga aspek kenyamanan dan keselamatan pasien. Semua masukan akan menjadi dasar perbaikan nyata di lapangan,” jelasnya.

Dari forum tersebut, pihak manajemen RSUD Otanaha menerima berbagai saran yang akan ditindaklanjuti sebagai langkah peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami akan mempelajari setiap masukan yang disampaikan dan menjadikannya panduan dalam memperkuat mutu pelayanan publik di lingkungan rumah sakit,” tambah dr. Grace yang akrab disapa dr. Ceci.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen RSUD Otanaha untuk terus berinovasi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan pelayanan yang humanis kepada masyarakat Kota Gorontalo dan sekitarnya.

“Kami berharap terbangun sinergi antara RSUD Otanaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar cita-cita bersama menjadikan RSUD Otanaha sebagai rumah sakit unggulan di daerah dapat terwujud,” tutup dr. Ceci.

Continue Reading

Advertorial

Apresiasi Tinggi dari Mendagri untuk Kinerja Cemerlang Pemkot Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Setelah sebelumnya meraih penghargaan Swasti Saba Padapa dan GERMAS SAPA, kali ini Pemkot Gorontalo menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.

Penghargaan tersebut diberikan atas capaian kinerja Pemkot Gorontalo yang dinilai berhasil dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan dan Wakil Wali Kota Indra Gobel, berbagai program terkait peningkatan gizi terus dijalankan dengan konsisten dan terukur.

Salah satu program unggulan ialah Therapeutic Feeding Center (TFC), layanan khusus yang menyediakan terapi gizi bagi anak-anak dengan masalah stunting. Program ini menjadi bentuk nyata intervensi pemerintah dalam meningkatkan status gizi masyarakat.

Selain itu, Pemkot Gorontalo juga gencar melaksanakan intervensi gizi spesifik untuk penyebab langsung stunting, serta intervensi gizi sensitif untuk menanggulangi faktor tidak langsung. Upaya lintas sektor ini dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta para kader Posyandu di setiap kelurahan.

Wali Kota Adhan mengungkapkan optimismenya, bahwa angka stunting di Kota Gorontalo dapat terus ditekan, asalkan seluruh pihak bekerja secara terpadu dan berkesinambungan. Ia juga menegaskan pentingnya pemberian makanan bergizi tinggi protein kepada ibu hamil dan bayi sebagai bagian dari strategi pencegahan.

“Stunting bukan hanya soal tinggi badan. Yang lebih berbahaya adalah dampaknya terhadap kecerdasan, kesehatan mental, dan kerentanan terhadap penyakit kronis,” tegas Adhan.

Menurutnya, edukasi tentang gizi seimbang dan perilaku hidup sehat perlu terus digencarkan agar keluarga berisiko dapat memahami pentingnya perbaikan pola makan sejak dini. Pemkot berkomitmen menjadikan upaya penurunan stunting sebagai program prioritas untuk mewujudkan generasi Gorontalo yang sehat, cerdas, dan produktif.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari

Published

on

Kota Gorontalo – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2026 resmi rampung dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Gorontalo, Kamis (tanggal sesuai).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut pasca-persetujuan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan penyesuaian program berdasarkan catatan hasil pembahasan yang telah disepakati.

Wali Kota Adhan menegaskan, seluruh perubahan teknis serta penyesuaian administrasi harus diselesaikan paling lambat tiga hari kerja setelah penandatanganan berita acara kesepakatan. Setelah itu, dokumen final Ranperda APBD 2026 wajib segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan evaluasi dan pengesahan.

“Jadwal ini tidak boleh molor. Kita harus pastikan seluruh program Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat di awal tahun,” tegas Wali Kota Adhan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Gorontalo, TAPD, serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal tahun depan.

“Semoga kolaborasi yang terjalin ini tetap terjaga agar seluruh agenda pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler