Kota Gorontalo
Pemkot Gorontalo Tindaki 532 Pelanggar Protokol Kesehatan
Published
5 years agoon
KOTA GORONTALO-Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Gorontalo terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Mencegah dan Mengendalikan Corona Virus Disease 2019 gencar dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan pemberian sanksi sosial kepada 532 pelanggar protokol kesehatan, yang terjaring operasi aparat gabungan, pada Kamis (1/10).
Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi di antaranya Satpol-PP Kota Gorontalo, TNI dan Polri.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, usai memimpin Apel Tim Terpadu razia Pendisiplinan Protokol Kesehatan mengatakan, penegakkan disiplin bagi warga yang abai, adalah tindakan yang meski dilakukan untuk kemaslahatan bersama yang menjadi prioritas utama. tujuannya masyarakat bisa hidup sehat dan selamat. Sehingga, sangat penting dan wajib menegakkan aturan ini, untuk dilaksanakan di publik. Nah, dalam menjalankan tugas ini tentu harus mengedepankan jiwa humanis atau kemanusiaan.
“Tetapi, kalau ada masyarakat yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan, maka wajib diberikan sanski dengan landasan aturan yang jelas, sehingga hal ini bisa memberikan efek jerah kepada masyarakat lain,” kata Marten, di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo.
Lanjutnya lagi, sejauh ini, pemkot bersama tim terpadu belum memberlakukan sangsi pengenaan denda ataupun hukuman sejenisnya. menurut marten pengenaan sangsi hanya bisa dilakukan apabila telah diterbitkankannya Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam penindakan dilapangan.
“saat ini kita masih menunggu perda dari pemerintah provinsi gorontalo, atas dasar itu kemudian kita akan buatkan perda ditingkat kota” kata Marten.
namun, akhir – akhir ini Marten justru mengkhawatirkan masifnya tingkat penularan covid -19 di perkantoran. Apalagi telah ditemukan munculnya klaster perkantoran di Gorontalo. “Saya menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika tidak akan diberikan sanksi lebih tegas,” terang Marten.
Marten pun mengemukakan alasan banyak pegawai kantor tertular Covid-19, karena menganggap remeh kondisi daerah khususnya perkantoran, bebas dari Covid-19. padahal belum tentu hal itu menjadi jaminan untuk kesehatan mereka.
“Logikanya, pegawai ini turun dari rumah masih mengenakan masker, namun ketika sampai di kantor masker dilepaskan, sebab menganggap lingkungan kantor aman dari Covid-19. Nah ini yang tidak diperbolehkan, semua aktivitas di Pemerintahan Kota Gorontalo wajib bagi semua pegawai menerapkan protokol kesehatan,” tegas Marten.
dalam agenda razia itu, pemkot melibatkan unsur Kodim 1304 Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, Subden POM Gorontalo dan semua jajaran Satpol-PP Kota Gorontalo dan dinas perhubungan menyisir sejumlah tempat berada diwiliyah hukum kota gorontalo.
You may like
-
Rp400 Juta Terkumpul! Wali Kota Adhan Instruksikan Bantuan Langsung ke Wilayah Terparah di Sumatera
-
Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi
-
Apresiasi Tinggi dari Mendagri untuk Kinerja Cemerlang Pemkot Gorontalo
-
Berani Komentar Tanpa Data? Djafar Alkatiri Disindir Jubir Wali Kota Gorontalo
-
Disidak Wali Kota, Pedagang Ikan di Kota Gorontalo Ketahuan Langgar Aturan
-
Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo
Advertorial
Gelar Rapat Forkopimda, Adhan Dambea Instruksikan Penertiban Miras Menjelang Nataru
Published
22 hours agoon
22/12/2025
Kota Gorontalo – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (22/12/2025). Rapat tersebut membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyambut momentum akhir tahun.
Dalam arahannya, Wali Kota Adhan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang biasanya meningkat saat malam Natal dan pergantian tahun.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, aktivitas masyarakat pasti meningkat. Karena itu, semua potensi gangguan, termasuk peredaran minuman keras dan kemacetan lalu lintas, perlu kita antisipasi bersama,” ujar Adhan.
Fokus utama pengamanan, lanjutnya, adalah tempat-tempat ibadah dan lokasi perayaan keagamaan. Berdasarkan laporan kepolisian, terdapat 21 gereja dan gedung perayaan Natal yang akan mendapatkan penjagaan intensif.
Perayaan ibadah Oikumene dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 dengan sekitar 600 jemaat, sedangkan perayaan Katolik diperkirakan diikuti hingga 800 jemaat dan berlangsung hingga 20 Januari 2026.
“Ibadah harus berlangsung aman dan nyaman. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemerintah dan aparat keamanan,” tegas Wali Kota Adhan.
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Gorontalo akan melakukan pemusnahan minuman keras hasil sitaan pada 29 Desember 2025, sebelum malam pergantian tahun, guna mencegah gangguan ketertiban umum.
Kapolresta Gorontalo Kota menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lima pos pengamanan di sejumlah titik strategis. Jika terjadi kepadatan lalu lintas, rekayasa arus kendaraan akan dilakukan dan diinformasikan secara real time melalui media sosial.
Sementara itu, Dandim 1304/Gorontalo memastikan kesiapan personel TNI untuk mendukung pengamanan di lima titik dengan kekuatan masing-masing empat hingga lima personel.
Rapat Forkopimda tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Ketua DPRD Kota Gorontalo. Seluruh pihak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum Nataru.
Advertorial
Rp400 Juta Terkumpul! Wali Kota Adhan Instruksikan Bantuan Langsung ke Wilayah Terparah di Sumatera
Published
4 days agoon
20/12/2025
Kota Gorontalo – Penggalangan dana kemanusiaan yang digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo terus menunjukkan hasil nyata. Berdasarkan laporan terbaru, total bantuan dana yang berhasil dikumpulkan telah mencapai sekitar Rp400 juta.
Informasi tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (19/12/2025). Dalam rapat tersebut, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Indra Gobel menyoroti perkembangan penyaluran bantuan bagi korban bencana alam di Pulau Sumatera.
“Alhamdulillah, bantuan yang terkumpul sudah sekitar Rp400 juta, Pak,” ungkap Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo, Dandy Datau, saat memberikan laporan kepada Wali Kota Adhan.
Salurkan ke Wilayah yang Paling Terdampak
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Adhan langsung memberikan instruksi agar bantuan segera didistribusikan ke wilayah-wilayah yang mengalami dampak paling parah akibat bencana. Ia juga meminta agar proses penyaluran dilakukan secara langsung oleh perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Nanti Pak Wawali yang akan mengantar, didampingi Kepala BPBD,” ujar Adhan. “Identifikasi mana daerah yang paling parah, dan serahkan bantuan di sana,” tambahnya dengan tegas.
Wali Kota Adhan menegaskan bahwa pengiriman bantuan secara langsung merupakan langkah penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana.
Bukti Kepedulian ASN dan Masyarakat Gorontalo
Bantuan kemanusiaan tersebut merupakan hasil kolektif dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, serta bantuan dari berbagai lembaga, organisasi, dan donatur di wilayah setempat. Donasi ini akan disalurkan untuk membantu korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera.
“Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat Gorontalo terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka,” ujar Wali Kota Adhan.
Langkah cepat Pemerintah Kota Gorontalo ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat solidaritas antarwilayah, sekaligus menegaskan bahwa nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan publik.
Advertorial
Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi
Published
4 days agoon
20/12/2025
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan penerapan dua sistem digital penting milik Pemkot Gorontalo, yakni aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan parkir berlangganan, akan mulai diimplementasikan pada Januari 2026. Instruksi tegas ini disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia, Jumat (19/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dua program digitalisasi pelayanan publik tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pemerintahan.
Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintahan
Adhan secara langsung mengecek kesiapan dan perkembangan dua sistem itu kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian, Daud Rafertian Panigoro, serta Kepala Dinas Perhubungan, Hermanto Saleh. Ia ingin memastikan implementasi aplikasi TPP dan parkir berlangganan siap berjalan sesuai jadwal.
“Berdasarkan laporan dari kedua pimpinan OPD, progres aplikasi TPP dan sistem parkir berlangganan berjalan sesuai rencana. Saya ingin memastikan bahwa keduanya mulai diterapkan per 1 Januari 2025,” tegas Wali Kota Adhan.
Menurutnya, penerapan dua sistem ini diharapkan dapat menghadirkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Aplikasi TPP akan membantu optimalisasi kinerja ASN, sementara sistem parkir berlangganan diharapkan menjadi solusi pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Instruksi Tegas untuk Kecepatan Layanan Publik
Selain membahas digitalisasi pemerintahan, Adhan juga memberikan penekanan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunda pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Tugas-tugas yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat tidak boleh ditunda. Semuanya harus diselesaikan dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap OPD menjaga koordinasi lintas sektor agar program berjalan sinkron dan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Siapkan Panitia Zikir Akbar
Menutup rapat koordinasi tersebut, Wali Kota Adhan turut menyinggung rencana pelaksanaan zikir akbar yang akan digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam waktu dekat. Ia menginstruksikan pembentukan panitia khusus agar kegiatan keagamaan tersebut dapat terlaksana dengan sukses dan khidmat.
“Kegiatan zikir akbar ini harus dipersiapkan matang, karena memiliki nilai sosial dan spiritual yang besar bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota Adhan.
Gelar Rapat Forkopimda, Adhan Dambea Instruksikan Penertiban Miras Menjelang Nataru
Dari Gorontalo untuk Indonesia Timur: Resky Djafar Juara I Lomba Jingle LPS
Inspirasi dari Pesisir! “Echoes of Tomini” Bawa Semangat Konservasi dan Pemberdayaan
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News3 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo4 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
