KOTA GORONTALO-Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Gorontalo terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Mencegah dan Mengendalikan Corona Virus Disease 2019 gencar dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan pemberian sanksi sosial kepada 532 pelanggar protokol kesehatan, yang terjaring operasi aparat gabungan, pada Kamis (1/10).
Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi di antaranya Satpol-PP Kota Gorontalo, TNI dan Polri.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, usai memimpin Apel Tim Terpadu razia Pendisiplinan Protokol Kesehatan mengatakan, penegakkan disiplin bagi warga yang abai, adalah tindakan yang meski dilakukan untuk kemaslahatan bersama yang menjadi prioritas utama. tujuannya masyarakat bisa hidup sehat dan selamat. Sehingga, sangat penting dan wajib menegakkan aturan ini, untuk dilaksanakan di publik. Nah, dalam menjalankan tugas ini tentu harus mengedepankan jiwa humanis atau kemanusiaan.
“Tetapi, kalau ada masyarakat yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan, maka wajib diberikan sanski dengan landasan aturan yang jelas, sehingga hal ini bisa memberikan efek jerah kepada masyarakat lain,” kata Marten, di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo.
Lanjutnya lagi, sejauh ini, pemkot bersama tim terpadu belum memberlakukan sangsi pengenaan denda ataupun hukuman sejenisnya. menurut marten pengenaan sangsi hanya bisa dilakukan apabila telah diterbitkankannya Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam penindakan dilapangan.
“saat ini kita masih menunggu perda dari pemerintah provinsi gorontalo, atas dasar itu kemudian kita akan buatkan perda ditingkat kota” kata Marten.
namun, akhir – akhir ini Marten justru mengkhawatirkan masifnya tingkat penularan covid -19 di perkantoran. Apalagi telah ditemukan munculnya klaster perkantoran di Gorontalo. “Saya menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika tidak akan diberikan sanksi lebih tegas,” terang Marten.
Marten pun mengemukakan alasan banyak pegawai kantor tertular Covid-19, karena menganggap remeh kondisi daerah khususnya perkantoran, bebas dari Covid-19. padahal belum tentu hal itu menjadi jaminan untuk kesehatan mereka.
“Logikanya, pegawai ini turun dari rumah masih mengenakan masker, namun ketika sampai di kantor masker dilepaskan, sebab menganggap lingkungan kantor aman dari Covid-19. Nah ini yang tidak diperbolehkan, semua aktivitas di Pemerintahan Kota Gorontalo wajib bagi semua pegawai menerapkan protokol kesehatan,” tegas Marten.
dalam agenda razia itu, pemkot melibatkan unsur Kodim 1304 Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, Subden POM Gorontalo dan semua jajaran Satpol-PP Kota Gorontalo dan dinas perhubungan menyisir sejumlah tempat berada diwiliyah hukum kota gorontalo.
Kota Gorontalo – Dalam upaya memperkuat kerja sama lintas sektor, Pemerintah Kota Gorontalo bersama Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar diskusi dan silaturahmi sinergi dengan tema “Mewujudkan Efisiensi Layanan Publik”, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam mendukung pembangunan kota yang maju, bersih, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan BTN memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Gorontalo.
“Kami menyambut baik komitmen Bank BTN yang selalu hadir mendukung pembangunan di Kota Gorontalo. Silaturahmi ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi sebagai bentuk kerja sama nyata antara Pemerintah Kota Gorontalo dan BTN untuk meningkatkan efisiensi layanan publik,” ujar Wali Kota Adhan.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan pentingnya membangun kolaborasi yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya berbicara tentang percepatan birokrasi, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun ekosistem kerja sama yang saling menguatkan,” tambahnya.
Pihak BTN juga menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan layanan publik yang efisien, modern, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan berbagai inovasi, baik dalam sistem administrasi maupun pengelolaan keuangan daerah, guna memperkuat kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperluas, meliputi bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan, sebagai wujud nyata tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Kota Gorontalo – Rencana pertemuan antara salah satu Direktur Utama (Dirut) bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P. Napitupulu, dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada Rabu (15/10/2025) menarik perhatian banyak pihak. Pertemuan ini dijadwalkan akan berlangsung di rumah jabatan Wali Kota Gorontalo pada pukul 10.00 Wita dengan tema “Sinergi Pemerintah Kota Gorontalo dengan BTN untuk Efisiensi Layanan Publik.”
Selain pertemuan di pagi hari, Nixon L.P. Napitupulu juga akan hadir dalam kegiatan sosialisasi program BTN yang akan digelar pada pukul 13.00 Wita di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). Dalam kegiatan tersebut, Bank BTN juga akan menyerahkan delapan unit mobil truk sampah untuk mendukung program kebersihan kota.
Wali Kota Adhan Dambea menyambut positif kunjungan ini dan berharap kunjungan Nixon L.P. Napitupulu dapat membawa dampak positif bagi perekonomian daerah. “Atas nama masyarakat Kota Gorontalo, saya sangat bersyukur beliau (Dirut BTN) bisa datang ke Gorontalo. Siapa tahu, ada yang bisa saya bahas dengan beliau untuk kemajuan ekonomi daerah yang kita cintai ini,” ujar Wali Kota Adhan.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Bank BTN, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan publik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Kota Gorontalo – Warga Kota Gorontalo melaporkan kondisi fasilitas toilet di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha yang sudah rusak dan tidak berfungsi selama berbulan-bulan. Laporan ini disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang mendapat perhatian serius dari pihak Pemerintah Kota Gorontalo.
Dalam pesan yang diterima, warga mengungkapkan bahwa toilet di ruang perawatan tidak dapat digunakan dengan layak. Meskipun mereka sudah berusaha memperbaiki kerusakan dengan biaya sendiri, upaya tersebut tidak maksimal karena septic tank yang sudah penuh dan memerlukan penyedotan. “Ini keadaan WC ruangan perawatan di RS Otanaha sudah berbulan-bulan seperti ini, kasihan pasien. Kami sudah mencoba memperbaiki dengan biaya sendiri, tapi tidak maksimal karena septic tank-nya sudah penuh,” tulis warga yang mengirimkan laporan tersebut.
Laporan tersebut disertai dengan foto yang menunjukkan kondisi toilet yang kotor dan tidak dapat dipergunakan dengan baik. Warga mengharapkan adanya perbaikan segera mengingat pentingnya fasilitas tersebut untuk kenyamanan pasien dan pengunjung rumah sakit.
Menanggapi laporan ini, Wali Kota Adhan Dambea berjanji akan memberikan peringatan kepada pihak pengelola RS Otanaha untuk segera memperbaiki fasilitas toilet yang rusak. Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk memastikan kenyamanan dan fasilitas yang memadai bagi masyarakat, terutama di tempat-tempat pelayanan publik seperti rumah sakit.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap agar perbaikan dapat segera dilakukan sehingga fasilitas yang layak dapat dinikmati oleh pasien dan pengunjung yang membutuhkan layanan kesehatan di RS Otanaha.