Kota Gorontalo
Pemkot Gorontalo Tindaki 532 Pelanggar Protokol Kesehatan
Published
5 years agoon

KOTA GORONTALO-Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Gorontalo terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Mencegah dan Mengendalikan Corona Virus Disease 2019 gencar dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan pemberian sanksi sosial kepada 532 pelanggar protokol kesehatan, yang terjaring operasi aparat gabungan, pada Kamis (1/10).
Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi di antaranya Satpol-PP Kota Gorontalo, TNI dan Polri.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, usai memimpin Apel Tim Terpadu razia Pendisiplinan Protokol Kesehatan mengatakan, penegakkan disiplin bagi warga yang abai, adalah tindakan yang meski dilakukan untuk kemaslahatan bersama yang menjadi prioritas utama. tujuannya masyarakat bisa hidup sehat dan selamat. Sehingga, sangat penting dan wajib menegakkan aturan ini, untuk dilaksanakan di publik. Nah, dalam menjalankan tugas ini tentu harus mengedepankan jiwa humanis atau kemanusiaan.
“Tetapi, kalau ada masyarakat yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan, maka wajib diberikan sanski dengan landasan aturan yang jelas, sehingga hal ini bisa memberikan efek jerah kepada masyarakat lain,” kata Marten, di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo.
Lanjutnya lagi, sejauh ini, pemkot bersama tim terpadu belum memberlakukan sangsi pengenaan denda ataupun hukuman sejenisnya. menurut marten pengenaan sangsi hanya bisa dilakukan apabila telah diterbitkankannya Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam penindakan dilapangan.
“saat ini kita masih menunggu perda dari pemerintah provinsi gorontalo, atas dasar itu kemudian kita akan buatkan perda ditingkat kota” kata Marten.
namun, akhir – akhir ini Marten justru mengkhawatirkan masifnya tingkat penularan covid -19 di perkantoran. Apalagi telah ditemukan munculnya klaster perkantoran di Gorontalo. “Saya menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika tidak akan diberikan sanksi lebih tegas,” terang Marten.
Marten pun mengemukakan alasan banyak pegawai kantor tertular Covid-19, karena menganggap remeh kondisi daerah khususnya perkantoran, bebas dari Covid-19. padahal belum tentu hal itu menjadi jaminan untuk kesehatan mereka.
“Logikanya, pegawai ini turun dari rumah masih mengenakan masker, namun ketika sampai di kantor masker dilepaskan, sebab menganggap lingkungan kantor aman dari Covid-19. Nah ini yang tidak diperbolehkan, semua aktivitas di Pemerintahan Kota Gorontalo wajib bagi semua pegawai menerapkan protokol kesehatan,” tegas Marten.
dalam agenda razia itu, pemkot melibatkan unsur Kodim 1304 Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, Subden POM Gorontalo dan semua jajaran Satpol-PP Kota Gorontalo dan dinas perhubungan menyisir sejumlah tempat berada diwiliyah hukum kota gorontalo.
You may like
-
DPPKBP3A dan TPPS Kota Gorontalo Percepat Penurunan Stunting Lewat Rakor Semester II
-
Pelatihan Penyusunan dan Penyiapan Dokumen BLUD Resmi Ditutup
-
TP PKK Kota Gorontalo Bahas Agenda Akhir Tahun dalam Rapat Rutin
-
100 Warga di Dumbo Raya Terima Bantuan Bahan Pokok dari Pemkot Gorontalo
-
Pelaku Usaha Diimbau Taat Pajak, Nuryanto: Pembayaran Jangan Ditunda
-
Mahyani untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Tanjung Kramat Diresmikan
Gorontalo
Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi
Published
1 week agoon
24/06/2025
NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Selasa pagi (24/6/2025) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, dan disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Adham Dambea, di halaman kantor Wali Kota Gorontalo.
Setelah penyambutan, tim kejaksaan langsung bergerak menuju sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Bagian Umum, untuk melakukan pencarian dan penyitaan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Sementara itu, Wali Kota Adham Dambea mengumpulkan seluruh Kepala Bagian di ruang kerja Wakil Wali Kota untuk memberikan arahan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Wali Kota Adham menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejati Gorontalo dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya.
“Kami menyambut baik kehadiran Kejati sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas di Kota Gorontalo. Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa Kota Gorontalo berkomitmen menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi,” ujar Adham Dambea.
Meski belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki, proses penggeledahan ini dipastikan berjalan aman dan tertib. Pihak Kejati belum memberikan informasi detail kepada publik terkait dokumen yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Wali Kota menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota siap memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami siap mendukung penuh seluruh langkah penegakan hukum. Tujuan kami sama, yakni memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau praktik menyimpang,” pungkas Adham.
Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kejati Gorontalo masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan ruangan terkait.
Daerah
Keributan di Tengah Pengajian Berujung Pengeroyokan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku
Published
3 weeks agoon
08/06/2025
Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.
“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.
Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.
Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.
“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.
Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.
Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.
Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.
Daerah
Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!
Published
4 weeks agoon
07/06/2025




Pengamen Gorontalo Ini Siap Ukir Prestasi di Indonesian Idol 2025

Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo

Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Fokus Komisi I Saat Tinjau Desa Tualango

Humas dan Protokol UNG Siap Unjuk Kinerja di Ajang Bergengsi Kemdiktisaintek 2025

Aktivis Lingkungan Tolak Revisi Palsu UU Kehutanan: “Jangan Jadikan Bioenergi Kedok Perampasan

Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung

Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak

Limonu Hippy: “Petani Ditipu, Lahannya Dijadikan Jaminan Bank oleh Perusahaan Sawit”

Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo

Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Bone Bolango3 months ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Bone Bolango3 months ago
Evakuasi Mahasiswa Terjebak: Lima Selamat, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Daerah3 months ago
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Ketimpangan RUPS Bank SulutGo: “Ini Bentuk Arogansi Korporasi
-
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO3 months ago
Rektor UNG Eduart Wolok: Belasungkawa untuk Mahasiswa Geologi Korban Musibah di Bulawa