Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Tindaki 532 Pelanggar Protokol Kesehatan

Published

on

KOTA GORONTALO-Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Gorontalo terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Mencegah dan Mengendalikan Corona Virus Disease 2019 gencar dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan pemberian sanksi sosial kepada 532 pelanggar protokol kesehatan, yang terjaring operasi aparat gabungan, pada Kamis (1/10).

Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi di antaranya Satpol-PP Kota Gorontalo, TNI dan Polri.

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, usai memimpin Apel Tim Terpadu razia Pendisiplinan Protokol Kesehatan mengatakan, penegakkan disiplin bagi warga yang abai, adalah tindakan yang meski dilakukan untuk kemaslahatan bersama yang menjadi prioritas utama. tujuannya masyarakat bisa hidup sehat dan selamat. Sehingga, sangat penting dan wajib menegakkan aturan ini, untuk dilaksanakan di publik. Nah, dalam menjalankan tugas ini tentu harus mengedepankan jiwa humanis atau kemanusiaan.

“Tetapi, kalau ada masyarakat yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan, maka wajib diberikan sanski dengan landasan aturan yang jelas, sehingga hal ini bisa memberikan efek jerah kepada masyarakat lain,” kata Marten, di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo.

Lanjutnya lagi, sejauh ini, pemkot bersama tim terpadu belum memberlakukan sangsi pengenaan denda ataupun hukuman sejenisnya. menurut marten pengenaan sangsi hanya bisa dilakukan apabila telah diterbitkankannya Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam penindakan dilapangan.

“saat ini kita masih menunggu perda dari pemerintah provinsi gorontalo, atas dasar itu kemudian kita akan buatkan perda ditingkat kota” kata Marten.

namun, akhir – akhir ini Marten justru mengkhawatirkan masifnya tingkat penularan covid -19 di perkantoran. Apalagi telah ditemukan munculnya klaster perkantoran di Gorontalo. “Saya menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika tidak akan diberikan sanksi lebih tegas,” terang Marten.

Marten pun mengemukakan alasan banyak pegawai kantor tertular Covid-19, karena menganggap remeh kondisi daerah khususnya perkantoran, bebas dari Covid-19. padahal belum tentu hal itu menjadi jaminan untuk kesehatan mereka.

“Logikanya, pegawai ini turun dari rumah masih mengenakan masker, namun ketika sampai di kantor masker dilepaskan, sebab menganggap lingkungan kantor aman dari Covid-19. Nah ini yang tidak diperbolehkan, semua aktivitas di Pemerintahan Kota Gorontalo wajib bagi semua pegawai menerapkan protokol kesehatan,” tegas Marten.

dalam agenda razia itu, pemkot melibatkan unsur Kodim 1304 Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, Subden POM Gorontalo dan semua jajaran Satpol-PP Kota Gorontalo dan dinas perhubungan menyisir sejumlah tempat berada diwiliyah hukum kota gorontalo.

Advertorial

DPPKBP3A dan TPPS Kota Gorontalo Percepat Penurunan Stunting Lewat Rakor Semester II

Published

on

Kota Gorontalo – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Semester II, Kamis (12/12/2024), di Grand Q Hotel.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 3 Setda Kota Gorontalo, Ben Idrus, yang mewakili Penjabat (Pj) Sekda Kota Gorontalo, dan dihadiri Pj Ketua TP.PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut Kepala DPPKBP3A, Eladona Sidiki, Rakor ini bertujuan untuk mendukung lima prioritas utama, yaitu:

  1. Menurunkan prevalensi stunting.
  2. Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.
  3. Menjamin asupan gizi yang memadai.
  4. Memperbaiki pola asuh.
  5. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan.

Plt Asisten 3, Ben Idrus, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tetap berkomitmen menurunkan angka stunting sesuai target nasional sebesar 14% di tahun 2024.

“Stunting adalah isu strategis nasional yang harus diseriusi pemerintah daerah. Upaya kami sudah mencakup regulasi hingga implementasi di lapangan,” ujar Ben.

Ben juga menekankan pentingnya peran para camat, puskesmas, dan stakeholder lainnya untuk melakukan intervensi yang masif terkait stunting.

Dalam Rakor ini, Ben menguraikan lima pilar penting yang menjadi pedoman percepatan penanganan stunting di Kota Gorontalo:

  1. Komitmen Nasional dan Daerah: Memastikan keselarasan regulasi dan program dari pusat hingga daerah.
  2. Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku: Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi.
  3. Konvergensi Intervensi: Mengintegrasikan intervensi spesifik dan sensitif.
  4. Ketahanan Pangan dan Gizi: Memastikan ketersediaan dan akses pangan bergizi.
  5. Penguatan Sistem Data dan Inovasi: Memperbaiki sistem informasi, data, riset, dan inovasi.

“Koordinasi dan kerja sama semua pihak adalah kunci keberhasilan ini. Saya yakin dengan sinergi yang kuat, kita dapat menurunkan angka stunting di Kota Gorontalo,” tambah Ben.

Di sela kegiatan, DPPKBP3A menyalurkan BKB Kit (Bina Keluarga Balita Kit) dan fasilitas pelayanan KB berupa metode vasektomi tanpa pisau (VTP). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat program intervensi kesehatan keluarga untuk mencegah stunting.

Dengan rakor ini, Pemkot Gorontalo berharap langkah-langkah strategis yang telah diambil dapat memberikan dampak signifikan dalam mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Pelatihan Penyusunan dan Penyiapan Dokumen BLUD Resmi Ditutup

Published

on

Kota gorontalo – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, resmi menutup pelatihan penyusunan dan penyiapan dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rabu (11/12/2024). Acara ini menandai komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas.

Dalam sambutannya, Ismail menekankan bahwa penyusunan rencana strategis (Renstra) di Puskesmas harus dilakukan oleh tim perencanaan yang ditunjuk secara resmi oleh Kepala Puskesmas melalui Surat Keputusan (SK).

“Renstra Puskesmas harus selaras dengan rencana strategis Dinas Kesehatan, serta mempertimbangkan sumber daya, kebutuhan masyarakat, dan peran aktif masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” jelas Ismail.

Ismail menyebutkan bahwa BLUD bukan hanya dirancang untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk:

  1. Meningkatkan capaian indikator kesehatan daerah.
  2. Memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor kesehatan.

“Dengan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, BLUD dapat mengadopsi praktik bisnis yang sehat tanpa mengutamakan keuntungan, tetapi tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

BLUD memberikan fleksibilitas dalam mengatur sumber daya, perencanaan, pengelolaan anggaran, dan pembiayaan, sehingga diharapkan dapat menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien.

Ismail menargetkan bahwa seluruh Puskesmas di Kota Gorontalo akan menerapkan sistem BLUD pada tahun 2025. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administratif sebagai syarat utama implementasi.

“Kami berharap dokumen administrasi Puskesmas memiliki nilai lebih dari 60 ke atas, sehingga semua Puskesmas di Kota Gorontalo dapat mengadopsi pola BLUD secara menyeluruh,” tegasnya.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh Puskesmas dapat mengembangkan layanan kesehatan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penerapan BLUD diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

TP PKK Kota Gorontalo Bahas Agenda Akhir Tahun dalam Rapat Rutin

Published

on

Kota Gorontalo – Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Gorontalo menggelar rapat rutin di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Selasa (10/12/2024). Rapat ini dihadiri oleh seluruh Ketua PKK dari tingkat kecamatan hingga kelurahan se-Kota Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud, mengungkapkan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah membahas berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan menjelang akhir tahun.

“Kami akan menyelenggarakan beberapa kegiatan, termasuk Wisata Dakwah pada 13 Desember 2024 di Molotabu, serta Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 tingkat Kota Gorontalo pada 19 Desember 2024,” ujar Suharti.

Suharti juga menyampaikan imbauan kepada seluruh Ketua PKK kecamatan untuk mempersiapkan produk UKM unggulan dari wilayah masing-masing. Produk-produk ini nantinya akan dipasarkan melalui Bazar UKM yang menjadi bagian dari perayaan HKG PKK.

“Saya berharap setiap kecamatan dapat menampilkan produk UKM terbaik mereka di bazar HKG PKK nanti,” tambahnya.

Selain membahas kegiatan akhir tahun, rapat juga fokus pada penyusunan laporan tahunan. Laporan ini disiapkan sebagai bagian dari evaluasi dan penyelesaian masa bakti TP PKK 2019-2024.

“Pemasukan laporan tahunan sangat penting, mengingat kepengurusan saat ini akan segera berakhir. Kami juga akan membahas hasil rakor TP PKK Provinsi Gorontalo yang akan disampaikan oleh Sekretaris dan Ketua Pokja,” jelas Suharti.

Rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar anggota TP PKK, memastikan semua kegiatan akhir tahun berjalan dengan lancar, serta mendukung pengembangan UMKM di setiap kecamatan.

TP PKK Kota Gorontalo berharap berbagai program yang telah dirancang dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler