Advertorial
Terjaring Razia Awal Pekan: Empat Oknum ASN Kota Gorontalo Diamankan Saat Asyik Belanja
Published
2 months agoon
Kota Gorontalo – Merespons cepat instruksi tegas Wali Kota Adhan Dambea terkait penataan birokrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menggelar operasi penertiban skala makro, Senin (06/07/2026). Operasi ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nekat keluyuran pada jam kerja aktif tanpa mengantongi surat izin resmi dari pimpinan instansi.
Eksekusi pengawasan disiplin melekat ini dijadwalkan bergulir secara berkala dan rutin. Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam mengerek indeks kinerja pegawai serta memulihkan marwah kedisiplinan korps abdi negara.
Dalam operasi yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA tersebut, armada penegak perda berhasil menjaring empat oknum ASN yang kedapatan berada di ruang publik saat jam pelayanan kantor sedang berlangsung. Saat diinterogasi, keempatnya dipastikan tidak mampu menunjukkan dokumen dispensasi atau surat izin keluar kantor.
Operasi penyisiran bergerak mobile menyasar sejumlah titik vital yang kerap menjadi pusat keramaian dan perbelanjaan. Di antaranya Citimall Gorontalo, Indogrosir, pusat perbelanjaan alat tulis Toko Ira dan Toko Mufida, hingga beberapa rumah makan strategis di seputaran Kota Gorontalo.
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Marwan Saleh menegaskan, operasi perdana di awal pekan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Gorontalo guna memperketat pengawasan internal terhadap perilaku ASN dan PPPK.
“Sesuai perintah harian Bapak Wali Kota, razia penegakan disiplin ini akan kami gelar secara rutin dan acak. Setiap pegawai, baik ASN maupun PPPK, yang kedapatan berkeliaran di luar instansi saat jam kerja tanpa melampirkan surat izin tertulis, akan langsung kami amankan dan tertibkan ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo,” tegas Marwan Saleh.
Marwan berharap, shock therapy melalui razia berkala ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para aparatur agar menghormati regulasi jam kerja, serta tidak meninggalkan kewajiban pelayanan publik demi kepentingan pribadi.
Terkait mekanisme penindakan, Marwan menjelaskan bahwa para oknum yang terjaring razia tidak langsung dijatuhi sanksi disiplin berat. Mereka terlebih dahulu digiring ke posko untuk menjalani proses administrasi yustisial, meliputi pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lisan serta penandatanganan surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, draf data klinis identitas para pegawai yang terjaring akan segera diteruskan secara resmi ke instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal mereka sebagai bahan evaluasi dan pembinaan internal oleh kepala dinas.
“Seluruh hasil pendataan orisinal ini akan kami kirimkan ke instansi masing-masing hari ini juga. Selain itu, draf laporan ini kami tembuskan langsung kepada Bapak Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban konkret hasil razia,” pungkas Marwan.
Melalui skema pengawasan berlapis dan berkala ini, Pemerintah Kota Gorontalo memproyeksikan adanya grafik kenaikan tingkat kedisiplinan aparatur. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal tanpa terganggu oleh fenomena kosongnya meja kerja saat jam pelayanan.
You may like
-
Turun Lapangan Hingga Larut Malam: Wali Kota Adhan Dambea Semprot Lurah yang Abai Kondisi Warga
-
Temui Pemuda di Jalan Dewi Sartika: Siasat Sulyanto Pateda Tampung Ide Segar Generasi Muda
-
Disebut Mirip Pemenang Piala Citra: Kelakar Presiden Prabowo Sapa Sherly Tjoanda di PENAS Gorontalo
-
BUKAN ARTIS MEDSOS: Wali Kota Adhan Dambea Larang Keras ASN Live TikTok Saat Jam Kerja
-
Salut! Diguyur Hujan Deras, Warga Sipatana Tetap Antusias Sambut Wali Kota Adhan Dambea
-
Sentil Efisiensi Anggaran, Wali Kota Gorontalo Sampaikan Pesan Penting Mendagri di Hari Otda
Advertorial
Bantu Lansia Rentan, Kota Gorontalo Bakal Hadirkan Sistem Layanan Terpadu Berbasis Digital
Published
2 hours agoon
05/09/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) tengah menyiapkan program AIR Lansia (Akses, Integrasi, Respons, dan Layanan Lanjut Usia). Inovasi ini digulirkan guna membangun sistem perlindungan dan pelayanan warga lanjut usia (lansia) yang lebih terintegrasi, cepat, dan bermartabat.
Kepala Dinsos PM Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk memastikan lansia, khususnya kelompok rentan, mendapatkan intervensi pelayanan yang presisi sesuai kebutuhan mendasar mereka.
Menurut Eladona, kendala utama yang kerap ditemui saat ini adalah data lansia yang masih tersebar di berbagai sektor dan belum terintegrasi secara terpusat. Kondisi tersebut menghambat efektivitas percepatan penanganan di lapangan.
“Ke depan akan ada satu data terintegrasi secara digital terkait lansia rentan. Kemudian dibentuk SOP layanan terintegrasi serta respons layanan rujukan yang terukur,” ujar Eladona, Jumat (4/9/2026).
Ia menambahkan, AIR Lansia tidak hanya berfokus pada pemutakhiran data, tetapi juga membangun skema respons cepat saat ditemukan lansia yang membutuhkan pertolongan mendesak. Selama ini, pelayanan terkesan reaktif karena baru berjalan setelah timbul laporan atau kasusnya mencuat ke publik.
“Saat ini penanganan masih reaktif, belum responsif. Dengan adanya SOP, ke depan sudah jelas siapa yang harus merespons dan OPD mana yang memegang tanggung jawab,” terangnya.
Lewat sistem terpadu ini, alur penanganan dapat disesuaikan dengan jenis permasalahan. Lansia yang membutuhkan perawatan medis akan dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit, sedangkan yang mengalami masalah sosial akan ditangani lewat instansi sosial terkait.
Guna memperkuat fasilitas pendukung, Dinsos PM tengah bertransformasi mengubah fungsi rumah singgah menjadi UPTD Rumah Perlindungan Sosial. Proses legalisasinya melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) saat ini sedang berjalan dan menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Di rumah singgah, durasi pelayanan sangat terbatas. Sementara di rumah perlindungan, penanganan bisa dilakukan dalam jangka panjang sampai persoalannya benar-benar tuntas secara terhormat dan bermartabat,” kata Eladona.
Ia menegaskan, penanganan lansia terlantar atau sebatang kara merupakan kewajiban konstitusional pemerintah sesuai amanat UUD 1945 dan regulasi Kementerian Sosial. AIR Lansia sendiri tidak ditujukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah provinsi, melainkan mengisi celah keterbatasan kapasitas panti provinsi agar penanganan di tingkat kota bisa melaju lebih cepat.
Program AIR Lansia ini merupakan proyek perubahan yang digagas Eladona Sidiki dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di BPSDMD Sulawesi Utara. Selain penguatan sistem, proyek ini menargetkan penerbitan dua Perwako, yakni tentang UPTD Rumah Perlindungan Sosial dan Layanan Kesejahteraan Sosial.
Nantinya, penanganan lansia tidak lagi terkotak-kotak secara sektoral, melainkan membentuk jejaring respons terpadu yang melibatkan pemerintah kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit rujukan, hingga Rumah Perlindungan Sosial. Progres penanganan setiap kasus juga dapat dipantau berkala melalui dashboard satu data digital.
Melalui sistem ini, lansia kategori risiko berat akan mendapat penanganan medis intensif, risiko sedang dipantau sepekan sekali, dan risiko ringan disesuaikan kebutuhan. Khusus bagi lansia rentan yang sudah tidak sanggup beraktivitas fisik, petugas akan menerjunkan layanan jemput bola langsung ke kediaman mereka.
Langkah ini memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial di Kota Gorontalo yang selama ini telah mengalokasikan program bantuan permakanan. Kebijakan ini sekaligus wujud komitmen dan kepedulian Wali Kota Adhan Dambea serta Wakil Wali Kota Indra Gobel dalam mengayomi warga lansia dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian penuh.
Advertorial
Bantu Ibu Hamil Rileks, KKN UNG Ciptakan Aromaterapi Jeruk Nipis di Desa Tolotio
Published
2 hours agoon
05/09/2026
UNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menghadirkan inovasi berbasis potensi lokal melalui pemanfaatan jeruk nipis menjadi produk aromaterapi roll-on. Inovasi ini dikembangkan sebagai salah satu pendekatan nonfarmakologis untuk membantu menciptakan rasa rileks dan mengurangi tingkat kecemasan ibu hamil menjelang proses persalinan.
Program pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan di Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dengan mengusung tema “Pemberdayaan Ibu Hamil Melalui Pembuatan Aromaterapi Jeruk sebagai Terapi Nonfarmakologis untuk Mengurangi Kecemasan Menjelang Persalinan”.
Melalui program tersebut, mahasiswa KKN-PK tidak hanya memberikan edukasi mengenai pemanfaatan bahan alam, tetapi juga mendampingi masyarakat secara langsung dalam mengolah kulit jeruk nipis menjadi minyak atsiri, yang kemudian diformulasikan sebagai produk aromaterapi roll-on.
Minyak atsiri dari kulit jeruk nipis diketahui memiliki kandungan senyawa aromatik, termasuk limonene, yang berpotensi memberikan efek relaksasi. Aroma segar yang dihasilkan diharapkan mampu menciptakan suasana nyaman bagi ibu hamil dalam menghadapi masa-masa menjelang persalinan.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-PK UNG, Dr. Mohamad Adam Mustapa, M.Sc., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata upaya mahasiswa dalam mentransformasikan pengetahuan akademis di kampus menjadi inovasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar menerapkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menghadirkan produk tepat guna dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal yang tersedia di masyarakat,” ujar Dr. Mohamad Adam.
Ia menambahkan, pemanfaatan jeruk nipis sebagai bahan baku aromaterapi turut membuka peluang pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan keterampilan baru. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, produk berbasis bahan lokal ini berpotensi untuk terus dikembangkan menjadi produk usaha mikro masyarakat setempat.
Pihak Pemerintah Desa Tolotio bersama pengurus PKK menyambut positif inovasi yang diperkenalkan oleh mahasiswa KKN-PK UNG tersebut. Selain memberikan alternatif pemanfaatan bahan alam, keterampilan yang diajarkan dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif bagi warga.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memberikan pendampingan secara komprehensif, mulai dari proses persiapan bahan baku hingga pengemasan akhir. Kulit jeruk nipis segar terlebih dahulu dipilah, dicuci bersih, lalu dipotong kecil atau diparut tipis untuk mengoptimalkan pelepasan kandungan minyak atsiri.
Bahan yang telah siap kemudian diproses melalui metode distilasi uap. Uap air panas dialirkan melewati bahan untuk melepaskan molekul minyak atsiri. Campuran uap minyak dan air selanjutnya dialirkan menuju kondensor hingga mengalami proses pengembunan.
Hasil kondensasi tersebut ditampung dan dipisahkan untuk memperoleh minyak atsiri murni. Minyak yang didapatkan lalu diformulasikan menggunakan minyak pembawa (carrier oil) seperti virgin coconut oil (VCO) dengan memperhitungkan komposisi yang aman untuk penggunaan pada kulit.
Setelah proses formulasi rampung, produk dikemas ke dalam botol roll-on berukuran 10 mililiter sehingga lebih praktis, higienis, dan mudah digunakan oleh para ibu hamil.
Melalui program pengabdian ini, mahasiswa KKN-PK UNG berupaya menghadirkan model pemberdayaan yang memadukan ilmu pengetahuan, sektor kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pemanfaatan potensi lokal seperti jeruk nipis diharapkan tidak berhenti saat masa KKN berakhir, tetapi dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat Desa Tolotio.
Advertorial
Dongkrak PAD! Wawali Indra Gobel Dorong Digitalisasi Pajak dan Perizinan Usaha
Published
19 hours agoon
04/09/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus membenahi sistem pendapatan daerah melalui penguatan digitalisasi sektor pajak, retribusi, serta perizinan usaha. Langkah strategis ini dinilai krusial untuk memperluas basis penerimaan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota (Wawali) Gorontalo, Indra Gobel, saat menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah Series I. Forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut berlangsung pada 2–4 September 2026.
Dalam agenda tersebut, Wawali Indra hadir didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo, Zamronie Agus. Mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, Berkeadilan, dan Berbasis Data”, forum ini diikuti oleh para kepala daerah, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah pengelola pendapatan dari seluruh Indonesia.
Menurut Wawali Indra, peningkatan PAD tidak boleh sebatas mengejar target penerimaan tahunan semata. Pemerintah daerah perlu membangun tata kelola sistemik yang mampu memastikan seluruh potensi pendapatan terdata, terkelola, dan diawasi secara transparan.
Salah satu poin penting yang ia garis bawahi adalah evaluasi sistem perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS). Ia menilai integrasi OSS dengan sistem kementerian maupun lembaga terkait masih memerlukan penguatan. Kendala ini, menurutnya, kerap menyulitkan pelaku usaha saat melakukan perpanjangan izin, terutama yang berkaitan dengan penyelarasan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Wawali Indra berharap digitalisasi perizinan tidak berhenti sebagai perubahan administratif, melainkan benar-benar menghadirkan kemudahan nyata bagi para pelaku usaha. Kemudahan tersebut diyakini akan memicu efek berantai yang positif terhadap perekonomian daerah.
“Digitalisasi perizinan harus benar-benar memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Dengan begitu, investasi dapat tumbuh, lapangan kerja terbuka, ekonomi daerah bergerak, dan pada akhirnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” ujar Indra.
Selain sektor perizinan, Wawali Indra mendorong perluasan masif digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Ia meminta Pemkot Gorontalo memaksimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta berbagai kanal pembayaran non-tunai di seluruh lini penerimaan daerah.
Penerapan transaksi non-tunai ini dinilai efektif mempersempit ruang kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PAD.
“Pembayaran secara non-tunai sangat penting untuk membangun kepercayaan wajib pajak dan masyarakat. Mereka harus yakin bahwa pajak dan retribusi yang dibayarkan benar-benar tercatat dan dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan,” tegasnya.
Adapun forum Kemendagri tersebut juga menekankan perubahan paradigma tata kelola PAD, yakni bertransformasi dari sekadar mengejar target angka menuju penyusunan sistem pendapatan yang kokoh dan berkelanjutan.
Sejumlah langkah prioritas yang dibahas mencakup pemetaan selisih potensi pajak (tax gap), integrasi data antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, penguatan validasi data, percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pengawasan yang ketat.
Melalui Series I ini, Pemkot Gorontalo memetakan berbagai tantangan regulasi dan teknis sebagai basis data reformasi PAD yang akan dimatangkan pada Series II mendatang.
Melalui pembenahan menyeluruh ini, Pemkot Gorontalo optimistis dapat menciptakan iklim usaha yang makin kondusif, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbesar kapasitas daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur secara mandiri.
Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Gorontalo Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang
Bantu Lansia Rentan, Kota Gorontalo Bakal Hadirkan Sistem Layanan Terpadu Berbasis Digital
Bantu Ibu Hamil Rileks, KKN UNG Ciptakan Aromaterapi Jeruk Nipis di Desa Tolotio
Dongkrak PAD! Wawali Indra Gobel Dorong Digitalisasi Pajak dan Perizinan Usaha
Bakal Tindak Tegas! Pemkab Pohuwato Siapkan Sidak Sikapi Pertalite Dijual Rp35 Ribu
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo2 weeks agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo3 days agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo2 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Advertorial3 months agoTembus Top 30 Global: Tiga Mahasiswi FEB UNG Siap Rebut Juara di Vietnam
-
Advertorial3 months agoTembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout