Kota Gorontalo
Pemkot Lantik 16 Pejabat Berdasarkan Nomenklatur
Published
5 years agoon
KOTA GORONTALO – Sebanyak 16 pejabat struktural dilingkungan badan perencanaan, penelitian, dan pengembangan Kota Gorontalo resmi dilantik. prosesi pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Sekretaris Daerah di kantor setempat, (4/5/21).
Ismail Madjid mengemukakan pelantikan kali ini, dilakukan guna penyesuaian nomenklatur yang ada, berpijak pada amanat permendagri No. 5 tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah Provinsi, Kabupaten Kota dalam melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan. kemudian ditindak lanjuti lewat peraturan Wali Kota Gorontalo nomor 13 tahun 2021.
“Struktur Bapppeda sesuai perwako nomor 13 tahun 2021 mengatur tentang kedudukan, susunan, tugas dan fungsi, serta tata kerja Bapppeda, untuk penyesuaian nomenklatur jabatannya harus dilantik atau dikukuhkan” jelas Ismail.
Ia mengatakan perencanaan kedepan sangat membutuhkan analisa dan kualitas perencanaan yang matang. apalagi daerah masih diperhadapkan dengan masalah covid -19, yang penanganannya menjadi proritas dalam perumusaan dokumen perencanaan.
Ismail mengatakan sektor yang paling dirasakan akibat pandemi adalah sektor ekonomi, secara nasional pertumbuhan ekonomi sempat turun mines 0,02 persen, dampaknya angka kemiskinan dan pengangguran mengalami kenaikan.
“Saya berharap dengan tugas dan fungsi yang lebih relefan ini, para pejabat yang baru dilantik diharapkan lebih proaktif lagi setiap penyusunan skenario perencanaan di tahun – tahun mendatang,” Ujar Ismail.
Kepala Bagian organisasi sekretariat Daerah Kota Gorontalo, Ramdjan Datunsolang menyebut Bappeda merupakan OPD kedua setelah sekretariat daerah Kota Gorontalo melakukan penataan organisasi.
Penataan organisasi penting dilakukan dalam mewujudkan penyederhanaan birokrasi . menurut ramdjan tahapan yang dilakukan harus melalui penataan organisasi terlebih dahulu.
Ia mencontohkan, masih adanya jabatan di OPD yang tidak memiliki tugas dan fungsi yang jelas, sehingga sulit untuk pengaturan program dan kegiatan. olehnya melalui penantaan organisasi ramjan berharap dapat segera mewujudkan amanah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah setelah ini, akan ada lagi OPD lain segera menyusul untuk dilakukan pengukuhan jabatan sesuai nomenklatur yang dipersayaratkan,” ujarnya.
You may like
-
Genangan di Mana-Mana, Meyke Camaru Janji Perjuangkan Drainase Buliide
-
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
-
Perang Tanpa Henti, Wali Kota Gorontalo Fokus Berantas Bandar Narkoba
-
Tegas! Wali Kota Adhan Larang Pejabat Buat Laporan “Ngarang-ngarang”
-
Gerak Cepat! OPD dan Baznas Gorontalo Bantu Korban Kebakaran di Moodu
-
Menjelang Tahun Baru, Kondom Ludes di Minimarket Gorontalo
Advertorial
Kepedulian Nyata, Pemkot Gorontalo Hadir Ringankan Beban Korban Bencana
Published
1 day agoon
04/02/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak bencana alam. Kali ini, bantuan diserahkan kepada keluarga Novita Sugena, korban angin puting beliung yang melanda kawasan Jalan Palma, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, pada pekan lalu.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, atas arahan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada Rabu (4/2/2026). Penyerahan berlangsung di lokasi kediaman korban, disaksikan oleh pihak kelurahan serta unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ismail menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama pada masa-masa sulit.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan pascakejadian,” ujar Ismail Madjid.
Ia menambahkan, bencana alam bisa datang kapan saja, dan dukungan pemerintah tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga melalui upaya pendampingan serta pemantauan untuk memastikan kondisi warga kembali stabil.
Bantuan yang disalurkan meliputi beras 5 kilogram, mie instan, kecap, minyak kelapa, biskuit, air mineral, ikan kaleng, dan peralatan dapur. Selain itu, diserahkan pula paket family kit dan baby kit dari BPBD Kota Gorontalo, berisi perlengkapan mandi orang dewasa dan bayi, pakaian bayi, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Gorontalo melalui instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang rawan bencana, sekaligus menyiapkan langkah antisipatif untuk mengurangi dampak agar masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi.
Advertorial
Transparansi Pajak Daerah: Bapenda Kota Gorontalo Awasi 18 Objek Pajak Selama Sebulan
Published
2 days agoon
03/02/2026
Kota Gorontalo – Untuk memastikan proses pungutan dan penyetoran pajak daerah berjalan sesuai ketentuan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo melakukan kegiatan monitoring lapangan ke sejumlah objek pajak di wilayah setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pajak daerah, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap para wajib pajak yang menjadi sumber utama penerimaan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut melibatkan petugas pajak daerah yang telah dibentuk pasca Bapenda resmi berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak, mulai dari proses pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan pajak kepada Pemerintah Kota melalui Bapenda,” kata Zamronie, Selasa (03/02/2026).
Dalam pelaksanaan hari pertama, tim Bapenda melakukan pemantauan di dua objek pajak besar, yakni J.CO Donuts & Coffee dan Solaria. Monitoring akan terus dilakukan selama 30 hari ke depan, dengan menyasar sedikitnya 18 objek pajak yang tersebar di wilayah Kota Gorontalo.
“InsyaAllah, kegiatan ini akan berlangsung selama satu bulan penuh. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kelalaian ataupun keterlambatan dari wajib pajak dalam melakukan penyetoran,” jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo tersebut.
Selain pengawasan, menurut Zamronie, Bapenda juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami mekanisme pembayaran pajak yang benar serta pentingnya memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Saat entry meeting, kami tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan edukasi. Kami menegaskan bahwa hasil dari setiap rupiah pajak yang disetor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang dijalankan Pemkot Gorontalo,” ujarnya.
Zamronie pun mengimbau agar seluruh wajib pajak di Kota Gorontalo dapat menjalankan kewajibannya secara tertib, karena pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan dan indikator kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah.
Advertorial
Waspada Jukir Nakal! Dishub Kota Gorontalo: Rekam dan Laporkan jika Masih Menagih
Published
3 days agoon
02/02/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai upaya menertibkan pengelolaan retribusi parkir di wilayah kota. Kebijakan yang mulai berjalan pada masa pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel ini disambut antusias oleh masyarakat.
Program parkir berlangganan dinilai lebih murah, transparan, dan praktis dibandingkan sistem konvensional. Masyarakat cukup membayar Rp60.000 untuk kendaraan roda dua dan sudah dapat menikmati layanan parkir gratis di seluruh titik parkir tepi jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo selama satu tahun penuh.
Selain itu, tarif langganan juga diberlakukan untuk jenis kendaraan lain, yaitu Rp40.000 untuk bentor, Rp100.000 untuk mobil minibus, dan Rp120.000 untuk dump truck.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh juru parkir (jukir) terkait pelaksanaan kebijakan baru ini.
“Kami sudah berikan pengarahan kepada para jukir agar tidak lagi memungut biaya parkir dari warga yang sudah berlangganan. Mereka hanya bertugas mengatur kendaraan, bukan menarik retribusi tambahan,” jelas Hermanto, Senin (2/2/2026).
Namun, Dishub tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran di lapangan. Hermanto menegaskan, masyarakat dipersilakan melaporkan apabila menemukan jukir yang masih menagih bayaran kepada pengguna jalan yang sudah mengikuti program parkir berlangganan.
“Kalau ada jukir yang tetap menagih, silakan videokan dan laporkan ke kami. Jika terbukti, kami akan memberikan tindakan tegas, termasuk menonaktifkan jukir tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penindakan itu sesuai dengan arahan langsung dari Wali Kota Adhan Dambea, sebagai bagian dari komitmen pemkot untuk menjalankan sistem parkir yang profesional, akuntabel, dan bebas pungli.
“Ini perintah langsung dari Pak Wali Kota agar pengelolaan parkir di Kota Gorontalo benar-benar tertib dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Hermanto, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo.
Dengan penerapan sistem parkir berlangganan ini, Pemkot Gorontalo berharap pelayanan publik di sektor transportasi semakin efisien dan transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya kepatuhan retribusi daerah.
Rektor Eduart: Jabatan Fungsional Adalah Amanah, Bukan Sekadar Posisi
Tak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
Siaga Sejak Dini! Brimob Gorontalo Gelar Simulasi Penanganan Bencana di Limboto
Janji yang Tak Ditepati, Klaim Jaminan Kematian Kisman Moha Tak Kunjung Cair
Genangan di Mana-Mana, Meyke Camaru Janji Perjuangkan Drainase Buliide
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Rp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
-
Advertorial3 months agoLangkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
