Connect with us

DPRD PROVINSI

Peninjauan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Puskesmas Telaga: Mengklarifikasi Keluhan Arif

Published

on

DEPROV – Kisah keluhan Arif (28) terhadap layanan Puskesmas Telaga yang diungkapkan di media sosialnya menjadi sorotan. Setelah mendapat perhatian dari Ombudsman, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo pun turut menyambangi Puskesmas Telaga untuk mendalami masalah ini pada Rabu (06/12/2023).

Salah satu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, yang hadir dalam kunjungan tersebut, memberikan beberapa catatan terkait insiden yang dikeluhkan oleh Arif. Menurutnya, temuannya menunjukkan bahwa petugas piket malam saat kejadian memang ada di tempat ketika Arif membawa istrinya yang membutuhkan perawatan.

Espin menjelaskan bahwa petugas piket yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) sedang mengganti oksigen untuk pasien rawat inap lainnya. “Ada catatan yang ditinggalkan di atas meja bahwa sedang terjadi pergantian oksigen. Mungkin karena terburu-buru dan dalam keadaan panik, yang bersangkutan tidak sempat melihat catatan tersebut,” terang Espin.

Meskipun menemukan penjelasan terkait piket jaga di malam hari, Espin juga menggarisbawahi pentingnya memahami kewenangan Puskesmas dalam memberikan layanan rawat inap. Menurutnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019 dengan tegas melarang Puskesmas untuk memberikan layanan rawat inap.

“Dalam aturan tersebut, tidak ada lagi ijin untuk Puskesmas memberikan layanan rawat inap,” ungkap Espin. Ia menekankan bahwa dengan semakin banyaknya rumah sakit yang dapat diakses, layanan rawat inap seharusnya diserahkan kepada rumah sakit sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Espin juga menyoroti aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketersediaan sarana serta prasarana yang mendukung layanan rawat inap. Menurutnya, evaluasi yang mendalam terhadap peran Puskesmas, terutama terkait layanan rawat inap, penting untuk menjamin kualitas optimal pelayanan kesehatan di masyarakat.

Advertorial

Warga Antusias Sambut Program Jumat Berkah Femmy Udoki di Bone Bolango

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah. Kali ini, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu turun langsung ke Desa Bintalhe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (05/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Femmy menyerahkan bantuan pangan berupa beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Kehadirannya disambut antusias oleh warga yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

Bagi Femmy, menjadi wakil rakyat tidak hanya sebatas berbicara dan mengambil keputusan di ruang sidang, tetapi juga hadir dengan aksi nyata di tengah masyarakat.

“Jumat Berkah akan terus kami jalankan sebagai program rutin. Saya ingin amanah ini benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia memastikan setiap bantuan disalurkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan penerima. Program ini juga menjadi sarana mempererat kedekatan dirinya dengan warga di daerah pemilihannya.

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian tersebut. Mereka mengaku bantuan pangan sangat membantu, terlebih harga kebutuhan pokok sering mengalami fluktuasi. “Semoga kegiatan Ibu Femmy terus berlanjut,” ujar salah seorang warga.

Dengan konsistensinya hadir di tengah masyarakat, Femmy Udoki tak hanya dikenal sebagai legislator di parlemen, tetapi juga sebagai sosok yang peduli dan tanggap terhadap kebutuhan warganya.

Continue Reading

Advertorial

Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan

Published

on

DEPROV – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 segera diparipurnakan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, usai rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (4/9/2025). Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapemperda yang dikirimkan ke komisi terkait mengenai daftar usulan Ranperda 2026.

“Dalam waktu dekat kami minta untuk diparipurnakan,” tegas Syarifudin.

Dari sejumlah usulan, Bapemperda menilai tidak semuanya dapat diakomodasi sekaligus. Ranperda yang dianggap prioritas bagi kepentingan daerah akan lebih dulu dibahas.

“Kami melihat mana yang menjadi prioritas bersama, dalam rangka progres perencanaan Ranperda tahun 2026,” jelasnya.

Bapemperda mencatat terdapat Ranperda tahun 2024 dan 2025 yang belum rampung, ditambah usulan baru tahun 2026. Dari catatan tersebut, pihaknya mendorong enam Ranperda untuk segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.

Syarifudin menargetkan agar seluruh Ranperda yang tertunda, termasuk Ranperda tentang kepemudaan, dapat diselesaikan pada tahun 2026.

“Target kami, semua Ranperda yang tertunda sebelumnya sudah harus tuntas tahun depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda penting dilakukan karena menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat luas.

“InsyaAllah rancangan peraturan daerah ini akan kita pacu bersama-sama, karena menyangkut kepentingan daerah dan kepentingan umum,” tutup Syarifudin.

Continue Reading

Advertorial

Aliansi Masyarakat Pinogu Geruduk DPRD, Tuntut Jalan Segera Dibangun

Published

on

Ketua DPRD Gorontalo Thomas Mopili || Foto istimewa

DEPROV – Aliansi Masyarakat Pinogu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar memprioritaskan serta mempercepat pembangunan jalan menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango.

Massa aksi yang sebelumnya menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Bone Bolango itu kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Gorontalo. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo Thomas Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur Idha Syahida, Senin (01/09/2025).

Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk percepatan pembangunan jalan sejak 2024.

“Sebesar Rp2,4 miliar sudah dialokasikan sejak 2024. Namun prioritas kita masih membuka akses dulu. Tahun depan akan kita anggarkan penyusunan **Dokumen Engineering Design (DED),” jelas Thomas.

Ia menegaskan program ini mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD. Bahkan, masyarakat dipersilakan untuk memantau langsung perkembangan penggunaan anggaran tersebut.

“Masyarakat bisa kapan saja mengecek sejauh mana anggaran perencanaan yang telah dikerjakan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa pembangunan jalan menuju Pinogu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

“Yang paling penting jalan itu tembus dulu. Tahun 2026 sudah ada anggaran khusus untuk pembangunan tersebut,” ungkap Gusnar.

Dengan komitmen tersebut, masyarakat Pinogu berharap pembangunan jalan yang sudah lama diidamkan segera terealisasi, sehingga aksesibilitas wilayah bisa semakin terbuka dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler