News
Polres Gorontalo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Guru PAUD di Desa Pone
Published
5 years agoon

GORONTALO-Rekonstruksi kasus pembunuhan salah seorang oknum guru PAUD di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, digelar petugas kepolisian Polres Gorontalo, Kamis (06/08).
Reka adegan dilakukan di Mapolres Gorontalo. Dalam rekonstruksi, aksi pelaku diperankan oleh tersangka MDP sendiri. Satu persatu warga Desa Pone itu memperagakan aksi pembunuhannya terhadap korban Zeska Yuningsi Bakar (33), yang tidak lain adalah kekasihnya. Dimulai dari tempat bermain biliyar sampai pergi ke rumah korban dalam keadaan mabuk.
Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Ipda Pranti Natalia Olii menuturkan, peristiwa nahas itu terjadi pada 17 Juli 2020. Ia menjelaskan, tersangka yang telah dipengaruhi alkohol meminta salah seorang.
Karena sudah larut malam, rumah korban yang terletak di dusun 1 desa Pone itu pun sudah tutup.
“Tersangka kemudian menghubungi korban dengan menggunakan handphone hingga empat kali panggilan. Ketika tersambung ia meminta korban agar membukakan pintu rumah,” ungkap Plh. Kasat Reskrim.
Usai dibukakan pintu, tersangka lalu masuk kedalam rumah dan langsung menuju kamar korban yang disusul oleh korban. Saat itu, korban kata Ipda Pranti, marah marah karena tersangka datang sudah mabuk.
Korban kemudian menyinggung soal angsuran mereka di bank. Namun, tersangka seakan tidak menghiraukan keluhan kekasihnya itu.
Karena keduanya sudah emosi, di antara mereka lalu terjadi adu mulut. Korban kemudian meraba-raba kantong celana tersangka dan menemukan uang sebesar Rp 100.000. Ketika uang itu akan diambil korban, tersangka saat itu tidak memberikan dan terjadi tarik menarik hingga tersangka memukul tangan kanan korban. Karena merasa sakit, korban saat itu langsung berteriak sebanyak dua kali.
Merasa takut akan ketahuan orang dalam rumah, tersangka lalu mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya kurang lebih 10 menit. Cekikkan tangan tersangka inilah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban berusaha untuk melepaskan tangan dari tersangka. Namun, cekikan tersangka sulit untuk dilepaskan karena dicekik dengan keras oleh tersangka sehingga korban mengeluarkan suara ngorok atau kesulitan untuk bernapas ,” tutur Ipda Natalia.
Melihat Korban mulai kehabisan tenaga dan tidak sadarkan diri tersangka mengambil inisiatif untuk membaringkanya dilantai.
Selang beberapa menit kemudian, tersangka mencoba membangunkan korban dan meletakan jari telunjuknya dibagian hidung korban untuk mengecek apakah korban masih bernapas atau tidak. Namun, korban sudah tidak bernapas lagi.
You may like
-
Bupati Pohuwato Buka Pelatihan Guru PAUD untuk Percepatan Penurunan Stunting
-
Fraksi PKS Dukung Rencana Polres Gorontalo di Pindahkan
-
Oknum Yang Terlibat Korupsi Dana Bansos Diminta Dijerat Hukuman Berat
-
DPRD Kabgor Minta Bupati Evaluasi Struktur Aparatur Desa
-
Ruslan Latif, Nelayan Yang Terpilih Jadi Kades
-
Dinas Pertanian Kabgor Diminta Lunasi Hutang Setelah Ada Hasil Audit BPKP
Gorontalo
Hilang Saat Memancing, Aba Nage Ditemukan Selamat di Atas Rakit oleh Tim SAR Gabungan
Published
2 hours agoon
22/07/2025
Gorontalo – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang nelayan bernama Aba Nage (56), yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing di atas rakit di Perairan Teluk Tomini, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. Korban ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (22/7/2025), setelah tiga hari dilaporkan hilang.
Kejadian bermula pada 20 Juli 2025, saat korban bersama tiga rekannya memancing di atas rakit. Sekitar pukul 20.00 WITA, dua rekannya mengajak pulang, namun korban memilih untuk tetap memancing. Keesokan harinya, salah satu rekannya kembali ke rakit untuk mengambil ikan, namun mendapati rakit tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Setelah upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, pemilik rakit melaporkan kejadian tersebut ke Danpos SAR Marisa, yang kemudian diteruskan ke Kantor SAR Gorontalo.
Kepala Kantor SAR Gorontalo, Heriyanto, S.Adm., mengungkapkan bahwa pihaknya segera menurunkan 9 personel Pos SAR Marisa dan membagi tim dalam dua regu pencarian.
“Regu 1 melakukan pencarian menggunakan RIB 03 Gorontalo di perairan Teluk Tomini, sementara regu 2 melakukan penyisiran darat menggunakan mobil hilux untuk mengumpulkan informasi tambahan,” jelas Heriyanto.
Setelah pencarian intensif, korban ditemukan dalam keadaan selamat di atas rakit pada koordinat 0°15’59.10″N – 121°19’17.46″E, sekitar 14 nautical mile (NM) dari lokasi terakhir korban terlihat. Korban segera dievakuasi menggunakan RIB 03 dan diserahkan ke pihak keluarga.
Gorontalo
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
Published
5 days agoon
17/07/2025
Bone Bolango – Sebuah surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru-baru ini diungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, menimbulkan polemik baru dalam kasus pertambangan PT Gorontalo Minerals (PT GM).
Surat yang terbit 21 Agustus 2014, dengan nomor 1131/31.02/DBM/2014, ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral saat itu, Edi Prasodjo, dan menyatakan bahwa dokumen studi kelayakan PT GM diterima secara teknis dan ekonomis.
Namun, munculnya surat ini justru mengundang lebih banyak pertanyaan, karena beberapa kejanggalan serius ditemukan dalam distribusi dan substansi dokumen tersebut.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tembusan dikirim ke beberapa instansi, termasuk Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Bone Bolango.
Namun dalam rapat Pansus yang digelar pekan lalu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menyatakan tidak pernah menerima surat tersebut.
“Kami tidak pernah menerima surat itu sebelumnya. Baru pertama kali kami melihat dokumen ini dalam forum Pansus,” ujar salah satu pejabat Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, seperti yang dicatat dalam notulensi resmi rapat.
Padahal, surat ini menjadi syarat utama bagi PT GM untuk melangkah ke tahap produksi dalam wilayah konsesi seluas 36.070 hektare di Proyek Sungai Mak, Bone Bolango.
Pengacara Rongki Ali Gobel, menilai temuan ini bukan hal sepele. Ia menyebut ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi yang sistemik, yang berpotensi menggugurkan keabsahan operasional tambang.
“Bagaimana mungkin surat yang katanya menjadi dasar izin produksi, tidak pernah diterima oleh Pemda? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi pintu masuk untuk memeriksa ulang seluruh legalitas perusahaan,” kata Rongki Ali Gobel dalam keterangannya, Kamis 17 Juli 2025.
Tak hanya soal distribusi, sebelumnya ada juga temuan tentang dokumen yang menyebutkan proyek PT GM berada di Sungai Mak, Provinsi Kalimantan Selatan padahal faktanya, operasional tambang berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Kec, Bulawa, kec, Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
“Ini sangat fatal. Jika lokasi dalam surat saja salah, maka seharusnya seluruh proses evaluasi tekno-ekonomi pun dipertanyakan. Evaluasi dilakukan untuk wilayah yang mana? Kalimantan atau Gorontalo?” tegas Rongki.
Yang juga menjadi sorotan adalah waktu kemunculan surat ini. Dokumen ini baru muncul ke permukaan setelah DPRD dan publik menyoroti keabsahan dokumen perizinan PT GM.
Muncul dugaan bahwa surat tersebut baru didistribusikan atau bahkan disiapkan ulang untuk merespons tekanan dari lembaga pengawasan.
“Kami melihat ada indikasi kepanikan. Ketika Pansus mulai menggali, tiba-tiba dokumen muncul. Tapi isinya pun bermasalah,” imbuh Rongki.
Rongki Ali Gobel mendesak agar DPRD, Ombudsman, dan Komisi Informasi segera membuka seluruh dokumen perizinan PT Gorontalo Minerals ke publik, termasuk dokumen AMDAL, studi kelayakan, dan surat-surat dari kementerian terkait.
Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mendorong moratorium aktivitas tambang PT GM, sambil menunggu hasil audit legal dan administratif.
“ini menyangkut kedaulatan daerah. Ketika izin tambang dibangun di atas surat yang tidak jelas, maka negara harus hadir untuk menghentikannya,” pungkasnya.

Oleh Penulis : Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)
Gorontalo — Di balik kehijauan bukit dan tenangnya aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, luka besar tengah menganga di jantung Bone Bolango.
Luka itu bernama tambang emas.
Kehadiran PT Gorontalo Minerals (PT GM), perusahaan tambang yang digadang-gadang akan menjadi berkah bagi daerah, justru berubah menjadi sumber konflik yang tak kunjung padam.
Janji manis tentang kesejahteraan, lapangan kerja, dan kemajuan daerah yang sejak 17 tahun lalu digaungkan, kini justru menjelma menjadi mimpi buruk yang terus menghantui warga.
Sementara izin konsesi tambang seluas 24.995 hektare mencengkram tanah-tanah adat, akses masyarakat atas sumber daya alam yang selama ini diwariskan secara turun-temurun, perlahan dikunci rapat.
Teriakan Penolakan dari Kampung ke Kampung
Gelombang perlawanan mulai muncul dari kampung-kampung. Suara rakyat menuntut satu hal: kembalikan tanah ini ke rakyat.

Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)
20 Agustus 2013: Ribuan penambang tradisional yang tergabung dalam Forum Penambang Mandiri Bone Bolango mengepung kantor PT GM. Pagar dan pos satpam dirobohkan.
Mereka marah, karena wilayah garapan mereka disita dan peralatan ditahan..
20 Juli 2023: Warga Desa Alo menggelar forum dialog terbuka. PT GM datang, tapi hanya mengirim perwakilan menengah. Warga merasa dilecehkan. Suasana memanas, dialog gagal.
3 Agustus 2023: Demonstrasi warga di Suwawa Timur pecah menjadi kericuhan. Pagar kantor kembali roboh.
Bentrok warga dengan aparat tak bisa dihindari. Korban berjatuhan di dua kubu..
28 Januari 2025: Warga Desa Alo memblokade jalur tambang dengan bambu dan kayu, menuntut ganti rugi atas lahan yang diklaim diambil tanpa musyawarah.
PT GM menyatakan telah membayar lahan tersebut, namun warga menolak klaim itu.
16 Februari 2025: Di Desa Mootawa, warga mengusir alat berat PT GM dari lahan yang masih dalam proses sengketa hukum.
Aparat pun membenarkan bahwa lahan tersebut belum bisa dioperasikan.
14 Mei 2025: Ratusan penambang rakyat dari berbagai kecamatan mengepung Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut penghentian aktivitas PT GM dan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ini bukan lagi konflik lokal, tapi telah menjalar ke pusat kekuasaan daerah.
Pemerintah Daerah Mulai Bergerak karena ditekan rakyat…
3 Juni 2025: Gubernur Gorontalo mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT GM, merujuk pada Keppres No. 41 Tahun 2004 yang diperbarui melalui Keppres No. 3 Tahun 2023, di mana PT GM tidak termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan beroperasi di kawasan hutan lindung.
7 Juli 2025: Gubernur Gusnar Ismail bersama Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango menemui manajemen PT GM di Bakrie Tower, Jakarta.
Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa gesekan antara rakyat dan perusahaan bisa memicu konflik horizontal yang lebih luas.
Tanah Warisan Leluhur Bukan Milik Pemodal
Ironi konflik ini terletak pada kesenjangan antara narasi pembangunan dan realitas di lapangan.
PT GM memang menjanjikan investasi dan kesejahteraan. Namun siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya?
Mayoritas pekerja berasal dari luar daerah. Warga lokal hanya kebagian remah bantuan sosial dan program CSR yang tak sepadan dengan kerusakan yang ditinggalkan. Bahkan, hutan dan sungai tempat mereka mencari hidup kini terancam rusak permanen.
Pertanyaannya sederhana namun menyakitkan: Untuk siapa sebenarnya tambang ini?
Rakyat Bone Bolango sadar, mereka hanya menjadi korban dari proyek ambisius yang lebih mementingkan grafik pertumbuhan ekonomi ketimbang keselamatan generasi mendatang.
Konflik antara PT Gorontalo Minerals dan warga Bone Bolango bukan sekadar perselisihan lahan. Ia adalah potret klasik pertarungan antara kapital dan kehidupan.
Di satu sisi, negara dan investor bicara soal investasi dan pertumbuhan.
Di sisi lain, rakyat berbicara tentang air, tanah, dan masa depan anak-anak mereka.
Jika suara rakyat terus dikecilkan, sejarah akan mencatat bahwa tambang ini tak pernah membawa emas bagi Bone Bolango, hanya luka, air mata, dan kemarahan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Satu suara, Kembalikan ke Rakyat, Bone Bolango Berdaulat…

Hilang Saat Memancing, Aba Nage Ditemukan Selamat di Atas Rakit oleh Tim SAR Gabungan

Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan

Sampah Jadi Komoditas Potensial, Meyke Kamaru Soroti Kebutuhan Armada Pengangkut

Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan

Perjuangkan Hak Penambang, Ridwan Usul Anggaran Amdal WPR Naik Jadi Rp1 Miliar

Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional

CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Pengukuhan 11 Guru Besar UNG: Simbol Keunggulan Akademik di Kawasan Timur Indonesia

Dunia Akademik Tercoreng, UNIPO Disorot Terkait Dugaan Pungli Proposal dan Skripsi

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Gorontalo1 month ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Gorontalo2 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo Utara3 months ago
BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi
-
Gorontalo2 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17