Connect with us

News

Portal Perbatasan Atinggola Ditabrak Pengemudi, Warga Atinggola Bantu Perketat Perbatasan

Published

on

Situasi saat Masyarakat Atinggola memblokir jalan di depan Koramil Atinggola

GORUT-Situasi perbatasan Atinggola Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara Minggu (31/05/2020), mendadak tegang. Hal ini dipicu para pengemudi kendaraan yang dari luar daerah memaksa masuk wilayah Gorontalo.

Mereka memaksa menerobos dengan menabrak portal perbatasan. Para petugas penjaga perbatasan pun kewalahan dan tak mampu membendung karena jumlah mereka lebih sedikit dari pada pengemudi yang ingin masuk ke Gorontalo.

Melihat kondisi para petugas, Masyarakat Atinggola yang berada di sekitar perbatasan pun turun membantu memperketat perbatasan dengan membuat portal di depan koramil Atinggola yang tidak jauh dari lokasi perbatasan.
Pantauan wartawan barakati.id, seluruh kepala-kepala desa di Kecamatan Atinggola juga sudah berada di lokasi dan mengarahkan masyarakat untuk tetap menjaga portal.

Sampai dengan pukul 21.15 wita, pengemudi dari luar daerah masih memaksa melewati portal.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker

Published

on

Gorontalo – Aktivis Agung Bobihu secara resmi melaporkan dugaan kasus pelecehan terhadap karyawan yang diduga terjadi di salah satu gerai minimarket Alfamidi di Kota Gorontalo. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, karena dinilai tidak hanya menyangkut persoalan pelecehan, tetapi juga mengarah pada dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Agung Bobihu menegaskan, laporan ini didasarkan pada sejumlah informasi dan keluhan dari karyawan yang mengaku mengalami perlakuan tidak pantas di lingkungan kerja. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh ditutup-tutupi karena menyangkut martabat, hak, dan keselamatan pekerja di tempat kerja.

“Jika benar ada tindakan pelecehan terhadap karyawan, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Lingkungan kerja harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ruang yang menakutkan bagi para pekerja,” tegas Agung.

Tidak hanya dugaan pelecehan, Agung juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan, terutama terkait jam kerja karyawan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. Ia menyebut ada indikasi karyawan dipaksa bekerja melebihi batas jam kerja tanpa kejelasan sistem lembur maupun perlindungan hak pekerja.

“Persoalan jam kerja ini juga menjadi perhatian serius kami. Jika karyawan dipaksa bekerja melebihi batas yang diatur undang-undang tanpa hak yang jelas, maka itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Agung, dugaan pelecehan dan persoalan jam kerja yang dinilai tidak manusiawi menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan tenaga kerja di gerai tersebut. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen Alfamidi di Kota Gorontalo.

“Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa manajemen Alfamidi. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai perusahaan besar justru mengabaikan hak-hak pekerja,” tegasnya.

Agung juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaporan awal semata. Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran.

“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi persoalan internal perusahaan, tetapi sudah menyangkut pelanggaran hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para pekerja,” katanya.

Kasus ini kini mulai menjadi sorotan publik di Kota Gorontalo. Banyak pihak berharap Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut, demi memastikan perlindungan tenaga kerja serta mencegah praktik-praktik yang merugikan pekerja di masa mendatang.

Continue Reading

News

Mengejutkan! Riset UI, Hanya 5 dari 34 Siswa Habiskan Menu MBG

Published

on

Jakarta — Satu tahun setelah Program Makan Bergizi Gratis berjalan, penelitian tim Departemen Antropologi FISIP Universitas Indonesia di lima sekolah dasar di Jakarta membuka fakta yang tak bisa dibaca hanya dari angka distribusi. Program yang ditujukan bagi ibu hamil, balita, dan siswa itu memang terus berjalan, tetapi di lapangan masih menyisakan persoalan soal ketepatan waktu pengantaran, penerimaan menu, hingga potensi pemborosan makanan. Sorotan ini muncul di tengah catatan CISDI yang sebelumnya menemukan hanya 5 dari 29 menu MBG, atau 17 persen, yang memenuhi target 30–35 persen Angka Kecukupan Gizi, sementara 45 persen sampel menu masih memuat pangan ultra-proses.

Riset UI tersebut berlangsung pada Juni hingga September 2025 dan menjangkau lima SD di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Tim melakukan observasi langsung serta wawancara dengan siswa, guru, pengelola sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, hingga Badan Gizi Nasional untuk memotret bagaimana MBG benar-benar dijalankan dari dapur sampai meja belajar.

Salah satu temuan paling mencolok muncul pada urusan waktu distribusi. Di satu sisi, ada sekolah yang menerima makanan terlalu dini, bahkan sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 pagi, ketika guru dan siswa belum datang. Di sisi lain, ada pula sekolah yang baru menerima paket makanan saat jam belajar sudah berjalan. Dalam pemaparan hasil riset, peneliti Indraini Hapsari menyebut, “Makanan tiba antara pukul 09.30 pagi, yang terlalu siang, sehingga siswa sudah terlambat untuk makan,” ujarnya. Situasi seperti ini menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya makanan, tetapi juga oleh ketepatan logistik di level sekolah.

Riset itu juga memperlihatkan bahwa pelaksanaan MBG di sekolah tidak sepenuhnya ditopang oleh guru. Pada beberapa sekolah, orang tua ikut membantu menghitung jumlah ompreng saat pengiriman, membagikannya ke kelas, lalu mengumpulkannya kembali setelah waktu makan selesai. Di sekolah yang memiliki lantai bertingkat, keterlibatan orang tua menjadi bagian dari kerja harian agar distribusi tidak membebani siswa, terutama kelas rendah.

Namun tantangan terbesar justru tampak ketika makanan sudah sampai di tangan murid. Berdasarkan temuan peneliti, dalam satu kelas yang berisi 32 hingga 34 siswa, hanya sekitar empat sampai lima anak yang benar-benar menghabiskan makanan mereka. Sebagian siswa berhenti makan karena merasa sudah kenyang atau belum lapar, sementara sebagian lain tidak cocok dengan menu yang diberikan. Peneliti juga mencatat ada menu yang terasa hambar sehingga tidak cukup menarik untuk dihabiskan anak-anak.

Di titik inilah riset UI menyoroti jurang antara tujuan program dan praktik sehari-hari. Sekolah memang menerima paket MBG, tetapi rasa memiliki terhadap program belum tumbuh kuat. Minimnya informasi mengenai alasan sekolah menjadi penerima program dan manfaat yang semestinya dibangun membuat sebagian guru menjalankannya lebih sebagai tugas tambahan ketimbang misi bersama. Ketua peneliti Dian Sulistiawati menyebut kondisi itu secara gamblang, “Jadi ada keterpaksaan guru dalam menjalankan program ini,” tuturnya.

Temuan UI tersebut menjadi penting karena datang pada saat pemerintah juga menyampaikan sisi positif program. Survei Kemendikdasmen yang melibatkan 1.203.309 responden murid secara nasional menunjukkan sekolah penerima MBG mengalami penurunan gangguan belajar akibat lapar sebesar 2,37 poin persentase. Di wilayah Indonesia timur, penurunannya bahkan mencapai 14,85 poin persentase. ANTARA juga melaporkan bahwa sektor pendidikan merupakan penerima manfaat terbesar program ini, dengan cakupan sekitar 53 juta siswa lintas jenjang, dan pemerintah telah menyiapkan enam dokumen pendukung implementasi untuk memperkuat tata kelolanya di satuan pendidikan.

Di sisi lain, skala program terus diperluas. CNN Indonesia melaporkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp335 triliun pada 2026 untuk mengejar sasaran 82,9 juta penerima manfaat. Tetapi perluasan itu juga dibayangi catatan risiko. Tempo, mengutip JPPI, melaporkan ada 1.242 korban keracunan MBG sepanjang Januari 2026, dengan total 21.254 korban sejak 2025 hingga awal 2026. Data-data itu memperlihatkan bahwa MBG bukan hanya program makan, melainkan kebijakan raksasa yang menuntut standar gizi, tata kelola, dan keamanan pangan yang sama kuatnya.

Karena itu, hasil penelitian UI memberi pesan yang tegas. Ukuran keberhasilan MBG tidak berhenti pada banyaknya ompreng yang sampai ke sekolah atau besarnya anggaran yang digelontorkan. Program ini baru dapat disebut efektif bila makanan datang pada waktu yang tepat, diterima dengan baik oleh siswa, dimakan sampai tuntas, dan dipahami seluruh aktor sekolah sebagai bagian dari upaya pembentukan kebiasaan gizi yang sehat. Peringatan Dian Sulistiawati menutup temuan itu dengan nada yang tajam, “Sungguh sangat ironis jika program yang bertujuan mengatasi persoalan makanan dan nutrisi, dengan biaya besar, justru berpotensi menyebabkan food waste,” ujarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan

Published

on

Walta Yunus

Pohuwato – Insiden longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) tersebut, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat aktivitas penambangan masih berlangsung.

Rekaman video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan detik-detik terjadinya longsor saat material tanah dari tebing bagian atas tiba-tiba runtuh dan menghantam area kerja para penambang. Excavator yang tengah beroperasi tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun longsoran.

Hingga kini, nasib operator yang berada di dalam kabin alat berat tersebut masih belum diketahui. Proses pencarian dilaporkan terkendala kondisi medan yang labil dan curah hujan tinggi di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung tanpa standar keselamatan kerja maupun pengawasan ketat dari pihak berwenang. Tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tersebut sangat rawan longsor dan berpotensi mengancam keselamatan para pekerja.

Menanggapi tragedi tersebut, aktivis LSM LABRAK, Walta Yunus, melontarkan kritik tajam kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato.

Menurut Walta, insiden di Petabo bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan peringatan keras atas kegagalan negara dalam melindungi keselamatan warganya.

“Ini bukan sekadar longsor. Ini adalah tragedi yang lahir dari pembiaran panjang. Aktivitas PETI dengan alat berat sudah berlangsung lama dan diketahui publik. Pertanyaannya, di mana aparat selama ini? Mengapa setelah nyawa melayang baru kita semua terkejut?” tegas Walta.

Ia menilai pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak bisa terus berlindung di balik alasan bahwa aktivitas tersebut ilegal. Jika kegiatan itu berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, kata Walta, hal tersebut justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Jika tambang ilegal itu betul-betul ilegal, mengapa alat berat bisa bekerja siang dan malam? Mengapa aktivitasnya bisa terus berjalan tanpa penindakan tegas? Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pembiaran sistemik?” ujarnya.

Walta juga menegaskan bahwa tragedi di kawasan tambang rakyat di Pohuwato bukanlah yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden longsor di lokasi PETI telah menelan banyak korban jiwa. Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan siklus bencana tersebut.

“Fakta bahwa puluhan nyawa sudah melayang di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: aktivitas tetap berjalan, alat berat tetap bekerja, dan korban terus berjatuhan. Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah seperti pembiaran yang berbahaya,” katanya.

Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan insiden semata, tetapi berani mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut—termasuk pemilik modal serta jaringan yang memungkinkan kegiatan itu terus berlangsung.

“Kalau hanya pekerja lapangan yang selalu menjadi korban, sementara aktor besar tidak pernah tersentuh, maka tragedi seperti ini akan terus berulang. Negara harus menunjukkan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menembus ke atas,” pungkasnya.

Menurut Walta, tragedi Petabo semestinya menjadi momentum terakhir bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan lingkaran pembiaran yang sudah berlangsung lama.

“Jangan biarkan tambang ilegal ini menjadi kuburan massal bagi para penambang, sementara negara hanya hadir setelah korban berjatuhan,” tutupnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler