Connect with us

Advertorial

Prodi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Bersiap Wujudkan Akreditasi Terbaik

Published

on

UNG – Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDik) melakukan kunjungan ke Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam rangkaian proses akreditasi Program Studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra dan Budaya (FSB).

Kedatangan asesor, yakni Prof. Dr. Anas Ahmadi, S.Pd., M.Pd., dari Universitas Negeri Surabaya dan Prof. Dr. Sultan, M.Pd., dari Universitas Negeri Makassar, disambut langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., didampingi jajaran pimpinan universitas, fakultas, dan program studi, pada Jumat (06/12/2024).

Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyambut baik kedatangan asesor LAMDik ke UNG. Ia menekankan bahwa asesmen lapangan yang dilakukan tim asesor merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa program studi di UNG, khususnya Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, terus meningkatkan kualitasnya.

“Kami berharap Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dapat meraih akreditasi terbaik untuk mendukung pengembangan pendidikan dan budaya di Indonesia. Dengan kualitas yang dimiliki saat ini serta dukungan sumber daya manusia yang mumpuni, kami optimis capaian akreditasi terbaik dapat diwujudkan bersama,” ujar Eduart.

Sementara itu, Dekan FSB, Prof. Dr. Nony Basalamah, M.Hum., mengungkapkan optimismenya terkait pencapaian akreditasi dalam asesmen lapangan yang dilakukan LAMDik untuk Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

“Berbagai persiapan telah dilakukan oleh prodi dan fakultas untuk meraih akreditasi terbaik. Kami berharap hasil yang diperoleh sesuai dengan target, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNG,” pungkasnya.

Dalam kunjungannya, tim asesor melakukan berbagai tahapan penilaian, termasuk wawancara dengan pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Selain itu, asesmen juga mencakup peninjauan fasilitas akademik serta klarifikasi dokumen pendukung yang tertuang dalam borang akreditasi.

Advertorial

Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa

Published

on

Joni Apriyanto, Ketua Tim Investigasi || Foto istimewa

UNG – Tim Investigasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hari ini mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah FIS UNG, yang terjadi selama kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Butaiyo Nusa. Kejadian tragis ini terjadi beberapa waktu lalu, dan kini hasil penyelidikan tim investigasi telah dirilis untuk menjelaskan temuan-temuan penting terkait insiden tersebut.

Joni Apriyanto, Ketua Tim Investigasi, menjelaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administratif hingga pengawasan kegiatan. “Kami telah melakukan penelusuran mendalam terhadap setiap aspek yang menyertai kejadian ini. Mulai dari proses administrasi, wawancara dengan peserta, panitia, pengurus MAPALA, hingga pejabat terkait,” ujar Joni dalam konferensi pers yang diadakan hari ini.

Temuan Investigasi

Joni menyatakan bahwa tim investigasi menemukan sejumlah kelalaian serius dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Tidak ada surat izin resmi dari Fakultas untuk kegiatan ini, dan lebih buruk lagi, tidak ada perencanaan mitigasi risiko yang disertakan. Fakultas hanya mengeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan kepanitiaan DIKSAR, namun tidak ada izin resmi untuk kegiatan luar kampus,” ungkapnya.

Selain itu, dari sisi manajerial dan pengawasan, kegiatan tersebut tidak diawasi dengan baik. “Pihak Fakultas tidak diberitahu mengenai kegiatan ini, dan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan oleh MAPALA Butaiyo Nusa tidak dijalankan dengan disiplin,” jelas Joni.

Rekomendasi Tim Investigasi

Sebagai hasil dari temuan-temuan tersebut, tim investigasi memberikan sejumlah rekomendasi yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Rekomendasi tersebut antara lain:

  1. Penataan regulasi keselamatan untuk semua kegiatan mahasiswa di UNG, guna memastikan keselamatan peserta dalam setiap kegiatan luar kampus.

  2. Pembekuan sementara aktivitas MAPALA Butaiyo Nusa tanpa batas waktu yang jelas.

  3. Sanksi tegas berupa skorsing dua semester bagi Ketua MAPALA dan panitia pelaksana DIKSAR, dengan ancaman pemecatan jika terbukti melakukan tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

  4. Sanksi kepada pimpinan Fakultas Ilmu Sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian ini.

  5. Dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan oleh pihak kepolisian.

Joni juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan agar menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Keselamatan mahasiswa harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan kampus. Kami berharap langkah-langkah preventif dapat segera diterapkan,” ujar Joni.

UNG juga menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dukungan Hukum

Terkait dengan langkah hukum, Joni menambahkan, “Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian, dan kami akan memberikan bantuan yang diperlukan dalam penyelidikan lebih lanjut.”

Kasus ini memunculkan pertanyaan penting mengenai pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa di luar kampus. Dengan diterbitkannya laporan investigasi ini, UNG berharap dapat memberikan acuan penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan regulasi yang ada, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Continue Reading

Advertorial

Ramdan D. Liputo Ajak Masyarakat Gorontalo Ikut Seleksi KPID: Peluang Besar untuk Berkontribusi di Dunia Penyiaran

Published

on

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo || Foto istimewa

DEPROV – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk berpartisipasi dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang akan segera dibuka. Pendaftaran seleksi rencananya dimulai pada Oktober mendatang.

Ramdan menekankan bahwa kesempatan ini merupakan peluang emas bagi masyarakat, pemerhati informasi, komunikasi, dan penyiaran untuk memberikan kontribusi langsung dalam menjaga kualitas penyiaran di Gorontalo. Menurutnya, KPID memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan lembaga penyiaran menjalankan fungsi kontrol, edukasi, serta penyebaran informasi yang sehat kepada publik.

“Ini adalah kesempatan besar bagi kita semua untuk berperan aktif dalam pengawasan penyiaran publik di Gorontalo. Kita perlu memastikan lembaga penyiaran tetap menjalankan fungsi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Ramdan saat ditemui pada Jumat, 26 September 2025.

Lebih lanjut, Ramdan berharap agar seleksi kali ini melahirkan komisioner KPID yang independen, berintegritas, serta memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Mengingat tantangan dunia penyiaran yang semakin kompleks di era digital, mulai dari banjir informasi yang belum tentu valid hingga konten negatif yang dapat merusak moral publik, partisipasi masyarakat sangat penting.

“Jangan sampai posisi penting ini hanya diisi oleh orang-orang tertentu. KPID harus diisi oleh figur yang benar-benar paham penyiaran, memiliki komitmen, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengajak semua elemen masyarakat mulai dari akademisi, jurnalis, aktivis, hingga tokoh masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi KPID. Ramdan percaya bahwa semakin beragam latar belakang calon komisioner, semakin kaya perspektif yang dibawa dalam mengawal penyiaran di Gorontalo.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat internal untuk mematangkan tahapan administrasi seleksi KPID yang dijadwalkan. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025, ini merupakan bagian dari persiapan teknis agar proses seleksi berjalan dengan lancar, sesuai aturan, dan mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Advertorial

700 Wisudawan UNG Dikukuhkan, Rektor: ‘Kelulusan adalah Awal Pengabdian’

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar prosesi wisuda ke-57 sebagai bagian dari agenda akademik penting dalam melahirkan sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi untuk bangsa. Sebanyak 700 wisudawan dari berbagai program studi resmi dikukuhkan sebagai lulusan pada jenjang sarjana, profesi, dan magister.

Prosesi wisuda yang dilaksanakan dengan penuh khidmat dan kebanggaan ini dipimpin langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Acara ini dihadiri oleh keluarga wisudawan, jajaran pimpinan universitas, serta tamu undangan, yang turut merayakan pencapaian para lulusan.

Dalam sambutannya, Rektor UNG menegaskan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian nyata kepada masyarakat. Ia mendorong para lulusan untuk terus berinovasi, berkarya, dan membawa nama baik almamater melalui kontribusi di berbagai bidang kehidupan.

“UNG berharap seluruh lulusan mampu menjadi agen perubahan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan berkontribusi nyata, menjadi insan unggul, serta berkarya untuk bangsa sesuai bidang keilmuannya,” ungkapnya.

Wisuda ini menjadi simbol komitmen UNG dalam mencetak generasi dengan daya saing tinggi, yang siap menjawab tantangan zaman. Dengan bekal ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai karakter yang telah ditempa selama pendidikan, para lulusan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan bangsa.

“Dengan bekal pengetahuan, keterampilan, serta nilai integritas yang diperoleh selama menempuh pendidikan, para lulusan diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan solusi di tengah tantangan dunia modern. Bekal ilmu dan pengalaman selama menempuh pendidikan harus menjadi modal utama untuk terus berkarya,” pesan Rektor UNG.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler