Pohuwato – PT Loka Indah Lestari (LIL), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan kelapa sawit, menyatakan kekhawatirannya atas pemblokadean akses jalan perusahaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat pelaku usaha kayu. Aksi tersebut dinilai berdampak serius terhadap operasional perusahaan dan kesejahteraan petani lokal.
Pemblokadean terjadi di tiga titik, yakni KM 9, 10, dan 11, yang terletak di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato. Daerah ini dikenal sebagai salah satu pusat produktivitas kelapa sawit di Provinsi Gorontalo.
Manajemen PT LIL menyampaikan bahwa pemblokadean tersebut menghambat akses transportasi yang sangat penting untuk distribusi hasil sawit dan operasional perusahaan secara keseluruhan. Selain itu, kondisi ini berdampak langsung pada para petani plasma sawit yang bermitra dengan perusahaan.
“Pemblokadean ini bukan hanya merugikan kami sebagai perusahaan, tetapi juga para petani yang mengandalkan akses ke pasar untuk menjual hasil pertanian mereka,” ujar manajemen PT LIL dalam siaran persnya.
Perusahaan menegaskan bahwa keberadaannya di wilayah tersebut merupakan bentuk investasi untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui kemitraan serta program pemberdayaan.
Para petani plasma sawit dan pihak terkait meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato serta aparat kepolisian untuk segera turun tangan menyelesaikan sengketa ini. Mereka mengkhawatirkan dampak lanjutan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian lokal serta memicu konflik horizontal antar masyarakat.
“Jalan yang diblokade merupakan jalan berstatus IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dengan perizinan resmi yang dimiliki oleh PT LIL,” tambah pihak perusahaan.
Langkah yang Diharapkan
Mediasi dan Penyelesaian Sengketa: Pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan konflik antara perusahaan dan kelompok masyarakat.
Peningkatan Keamanan: Aparat kepolisian diharapkan dapat memastikan akses jalan kembali normal untuk mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi.
Dialog Terbuka: Semua pihak diminta untuk duduk bersama, mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.
Pemblokadean akses jalan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlanjutan perekonomian di wilayah Popayato. Langkah cepat dan tepat sangat diperlukan untuk mencegah dampak lebih luas terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas daerah. PT LIL menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pembangunan ekonomi lokal dengan mengutamakan kemitraan yang harmonis.
Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.
Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.
Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.
“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.
Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.
Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.
Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.
Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.
Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.
Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.
“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.
Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.
Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.
Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.
Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.