KOTA GORONTALO – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Gorontalo sudah berlangsung sejak senin 27/9/21. namun untuk keberlangsungan proses PTMT itu, Wakil Wali kota Gorontalo Ryan Kono meminta pihak sekolah, lebih protektif menciptakan suasana kenyamanan belajar mengajar secara offline dimasa pandemi covid-19.
“Saat ini pemerintah Kota Gorontalo telah memperbolehkan pembelajaran tatap muka langsung secara terbatas. namun pihak juga sekolah kami minta untuk patuh terhadap SOP, diantaranya memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” kata Ryan disela – sela pemantauan PTM Terbatas di SDN 56 Kota Timur dan SMPN 3 Kota Tengah, (29/9/21).
Ia mengungkapkan sikap proteksi harus dilakukan pihak sekolah untuk mencegah penularan covid-19. dengan begitu sekolah akan terhindar dari munculnya klaster baru.
Sejak dimulainya PTM Terbatas di 51 SDN dan 8 SMPN, Ryan intens melakukan pemantauan menjalankan fungsi pengawasannya membantu Walikota Gorontalo Marten Taha menjalankan roda pemerintahan di Kota Gorontalo.
“Saya berharap kebijakan yang kami buat dapat dijalankan dengan baik tanpa mengenyampingkan keselamatan bersama,” Ucapnya.
Selain meminta lingkungan sekolah tetap sehat, Ryan juga menghimbau agar para orang tua menyegerakan anaknya yang berusia 12 tahun keatas melakukan vaksinasi.
Ryan mengakui saat pemantauan disejumlah sekolah, ia menerima laporan masih ada beberapa siswa yang enggan untuk divaksin dikarenakan tidak memperoleh izin orang tua.
“Saya pastikan, vaksin aman dan halal. para orang tua tidak usah khawatir, karena dari sebagian anak yang divaksin tidak ditemukan kejadian yang membahayakan,” Ujar Ryan.
lebih lanjut Ryan menjelaskan, untuk melakukan vaksin di Kota Gorontalo sangat mudah. semua kelurahan yang ada, telah membuka gerai vaksinasi serentak. menurutnya upaya ini dilakukan untuk menciptakan kekebalan komunal wabah covid-19.
“Bagi yang belum divaksin silahkan untuk mendatangi gerai yang sudah disiapkan di semua wilayah Kota Gorontalo,” jelasnya.
diwaktu bersamaan peninjauan PTMT juga dilakukan Walikota Gorontalo Marten Taha di SDN 38 dan SMPN 4 Kota Barat.
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menetapkan proyek pembangunan Kantor Wali Kota yang baru sebagai agenda super prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Keputusan strategis ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Forum Perangkat Daerah terkait penyusunan RKPD 2027 yang digelar di halaman Kantor Wali Kota setempat, Rabu (01/04/2026).
Adhan Dambea menegaskan bahwa proyek infrastruktur berskala besar ini akan segera direalisasikan dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai langkah awal, Pemkot Gorontalo siap mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah pada tahun depan tanpa mengabaikan perbaikan infrastruktur vital lainnya, seperti akses jalan raya.
“Pembangunan Kantor Wali Kota ini menjadi fokus utama kita selama lima tahun ke depan. Untuk tahun depan, kita telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar sebagai tahap awal pelaksanaannya,” ungkap Wali Kota Adhan.
Menurutnya, mega proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan wujud nyata komitmen Pemkot Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran gedung baru tersebut diharapkan mampu menciptakan pusat pemerintahan yang lebih modern, representatif, dan terintegrasi.
Meski demikian, Adhan menyadari bahwa realisasi proyek super prioritas ini membawa konsekuensi pada penyesuaian program kerja lainnya. Di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk lebih cermat, adaptif, dan selektif dalam merancang pembangunan.
“Dengan kondisi anggaran yang serba terbatas, kita harus benar-benar jeli memilih mana program prioritas yang mendesak dan bisa dibiayai. Oleh karena itu, forum ini sangat penting untuk menyelaraskan rencana kerja dengan kondisi fiskal kita, sekaligus menggali alternatif pembiayaan di luar APBD,” jelasnya.
Lebih jauh, pembangunan gedung pusat pemerintahan ini diakui Adhan sebagai salah satu cita-cita dan mimpi terbesarnya selama masa kepemimpinan. Ia berharap proyek tersebut dapat menjadi warisan (legacy) yang bermanfaat bagi masyarakat dan aparatur sipil di masa mendatang.
“Ini selalu saya sampaikan dan saya impikan. Insyaallah, jika Allah mengizinkan, sebelum saya meninggalkan jabatan ini, Kota Gorontalo sudah memiliki Kantor Wali Kota yang baru dan megah. Ini adalah harapan kita bersama,” tuturnya.
Menutup arahannya, wali kota dua periode itu meminta seluruh aparatur pemerintah untuk terus bersinergi dan tidak mudah mengeluh.
“Tidak mungkin saya bisa bekerja sendiri tanpa bantuan teman-teman. Oleh karena itu, jangan pernah ada kata lelah apalagi mengeluh dalam bekerja melayani rakyat. Apa yang kita capai nanti adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pegawai Pemkot Gorontalo,” pungkas Adhan.
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyampaikan kritiknya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait sistem pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi. Ia mengaku heran lantaran beban biaya kegiatan berskala provinsi tersebut justru lebih banyak dibebankan kepada pemerintah kabupaten atau kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah.
“Ini kan aneh. Acaranya tingkat provinsi, tetapi yang membiayai secara penuh justru kabupaten atau kota yang menjadi tuan rumah,” ungkap Adhan Dambea.
Merespons hal tersebut, Adhan mengambil langkah berani dengan berencana menggelar MTQ tandingan berskala provinsi yang akan diikuti oleh peserta dari seluruh daerah di Provinsi Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, guna memeriahkan kompetisi keagamaan ini, ia telah menyiapkan deretan hadiah fantastis, salah satunya adalah empat tiket ibadah umrah gratis bagi para pemenang utama.
Selain hadiah yang menggiurkan, Adhan juga menjamin kenyamanan para kafilah. Pemkot Gorontalo akan menanggung penuh fasilitas penginapan bagi peserta yang datang dari luar daerah, lengkap dengan pengaturan logistik dan konsumsi selama acara berlangsung.
Gebrakan ini disampaikan Adhan saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo pada Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menginstruksikan panitia penyelenggara untuk segera mendistribusikan undangan ke kabupaten-kabupaten tetangga.
“Pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini juga akan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Untuk itu, saya minta panitia HUT segera mengirimkan undangan resmi ke kabupaten lain agar persiapannya matang,” tegasnya.
Meskipun Pemkot Gorontalo akan menggelar MTQ tingkat provinsi secara mandiri, Adhan memastikan pihaknya tidak akan membatasi atau menghalangi agenda Pemprov Gorontalo yang juga dijadwalkan akan menggelar MTQ pada bulan Juni mendatang di Kota Gorontalo.
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum warga berinisial AH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). AH dilaporkan atas dugaan penarikan upeti ilegal di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan).
Laporan resmi tersebut dilayangkan ke Polresta Gorontalo Kota melalui kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil yang terganggu oleh aksi premanisme maupun pungutan tak resmi.
“Kami sudah memberikan kuasa penuh kepada Kuasa Hukum Pemkot, Pak Bathin Tomayahu, untuk melaporkan oknum tersebut ke Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (31/03/2026).
Adhan menegaskan bahwa dirinya akan mengawal ketat proses hukum ini hingga mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan. Ia mengaku sangat geram dengan aksi pungli yang menyasar para pedagang kecil atau “wong cilik” yang tengah berjuang mencari nafkah.
“Sejak awal saya sudah tegaskan, saya tidak menoleransi adanya pungli di Kota Gorontalo. Apalagi jika sasarannya adalah pelaku UMKM yang sedang kita dorong pertumbuhannya,” tegas Adhan dengan nada bicara tinggi.
Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa pelaporan AH ini merupakan sinyal peringatan keras (shock therapy) bagi oknum-oknum lain yang masih nekat melakukan praktik serupa di wilayah Kota Gorontalo.
“Siapapun pelakunya, akan kami laporkan. Tidak ada tawar-menawar dan tidak ada ampun bagi perusak tatanan ekonomi masyarakat kita,” pungkasnya.