Connect with us

Advertorial

Puluhan Hari di Arab Saudi, Mustafa Yasin Tegaskan: Saya Tidak Ditahan!

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Gorontalo, Mustafa Yasin, akhirnya angkat bicara terkait isu miring yang menyeret namanya selama berada di Arab Saudi. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Gorontalo, Senin (04/08/2025) sore, Mustafa menegaskan bahwa informasi dirinya ditahan pihak kepolisian Arab Saudi tidak benar.

Mustafa, yang baru tiba di Gorontalo pagi tadi menggunakan penerbangan Batik Air, langsung mengikuti Rapat Paripurna sebelum memberikan klarifikasi kepada awak media.

“Permasalahan yang terjadi di Arab Saudi bukan karena pelanggaran pidana, melainkan terkait pemblokiran PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) akibat ada aduan dari salah satu jamaah asal Sulawesi Utara,” jelas Mustafa.

Ia menerangkan, persoalan berawal ketika keberangkatan jamaah umrah pada Februari 2025 harus ditunda ke April akibat masalah ketersediaan hotel. “Jamaah tersebut akhirnya tetap berangkat, tetapi sebelumnya meminta refund. Semua biaya refund sudah kami kembalikan,” katanya.

Mustafa menegaskan, seluruh data refund telah diserahkan ke Kementerian Agama dan pihaknya memastikan pemblokiran PPIU akan segera dibuka. “Jadi tidak ada alasan lain. Ini murni persoalan teknis, bukan pelanggaran hukum,” tambahnya.

Terkait kabar bahwa dirinya ditahan polisi Arab Saudi, Mustafa dengan tegas membantah. “Saya tidak ada urusan dengan polisi. Saya tidak ditangkap, tidak ditahan, seperti yang diberitakan. Permasalahan saya hanya administratif dengan pihak sponsor visa,” ungkapnya.

Mustafa menjelaskan, dirinya dilaporkan oleh sponsor ke pengadilan sehingga sempat tertahan di Arab Saudi selama proses hukum berjalan. “Saya melapor ke KBRI. Karena sebulan tidak selesai, saya pakai pengacara. Dalam satu minggu selesai dan saya kembali secara resmi, bukan ilegal,” tegasnya.

Mustafa juga mengungkapkan bahwa pihak sponsor yang melaporkannya justru kalah di pengadilan. “Mereka kalah dan diwajibkan mengembalikan uang sebesar 8.400 riyal,” ujarnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sebagai wakil rakyat. “Saya pulang dengan kepala tegak dan siap menjalankan tugas kembali,” tutupnya.

Advertorial

Kolaborasi Internasional: UNG dan PAIR Siap Kembangkan Riset Kawasan Teluk Tomini

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan Tim Partnership for Australia–Indonesia Research (PAIR) Sulawesi bersama Konsulat Jenderal Australia di Makassar, Selasa (12/8). Rombongan dipimpin Direktur Indonesia untuk PAIR, Dr. Hasnawati Saleh, dan disambut langsung Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., di ruang kerja rektor.

Turut hadir mendampingi Rektor, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Harto Malik, M.Hum., Kepala LPPM UNG Prof. Lanto Ningrayati Amali, S.Kom., M.Kom., Ph.D., serta tim peneliti UNG.

Rektor UNG, Prof. Eduart, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi riset internasional ini sejalan dengan fokus pengembangan daerah berbasis kawasan, khususnya di Teluk Tomini.

“Kehadiran Tim PAIR dan Konjen Australia menjadi langkah penting memperkuat jejaring penelitian yang memberi kontribusi langsung bagi masyarakat. UNG akan memberikan dukungan penuh agar kolaborasi ini berjalan optimal,” ujar Eduart.

Sementara itu, Dr. Hasnawati Saleh menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat komunikasi dengan mitra universitas dan stakeholder di Gorontalo, sekaligus memperkenalkan program PAIR kepada peneliti UNG yang menjadi mitra kerja.

Pertemuan akan dilanjutkan dengan kunjungan ke pusat riset di Desa Biluhu, daerah pesisir Gorontalo, sebagai bagian dari implementasi riset berbasis kawasan.

“Kami berterima kasih atas dukungan Rektor UNG dan berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik antara seluruh pihak,” pungkas Hasnawati.

Continue Reading

Advertorial

DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan

Published

on

Pohuwat0 – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-21 Pembicaraan Tingkat II penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang rapat DPRD, Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delapan Yanjo. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan Tenaga Ahli Bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja maraton hingga Ranperda ini mencapai tahap pembahasan paripurna tingkat II.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja-kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda RPJMD setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD telah melewati sembilan tahapan sesuai regulasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas.

Proyek pertambangan yang diperkirakan mulai berproduksi pada 2026 ini diharapkan menjadi tambahan signifikan bagi pendapatan daerah, yang akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perikanan secara bertahap.

“Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.

Untuk memastikan proyeksi pendapatan akurat, Pemkab Pohuwato menghadirkan narasumber dari Pani Gold Project, Pemerintah Kota Palu yang berpengalaman menerima DBH pertambangan, serta investor pertambangan di Poboya.

Iwan menargetkan Perda RPJMD rampung dalam enam bulan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri agar terhindar dari sanksi administrasi.

Di akhir sambutan, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir karena sakit.

Continue Reading

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler