Connect with us

Advertorial

Ramdan Liputo: ASN Gorontalo Di Atas Rata-Rata, Tapi Tetap Perlu Evaluasi

Published

on

DEPROV – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah instansi pemerintah. Kegiatan ini menyasar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM.

Anggota Komisi I, Ramdan Liputo, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan secara acak dan mendadak, untuk memantau langsung tingkat kehadiran dan disiplin ASN, terutama pasca libur panjang Hari Raya dan cuti bersama.

“Harusnya kegiatan ini dilakukan kemarin, tapi karena bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, maka baru bisa dilaksanakan hari ini. Salah satu tujuannya adalah memantau apakah masih ada ASN yang menambah libur sendiri,” ungkap Ramdan.

Dalam hasil peninjauan, Ramdan menyebutkan bahwa pihaknya memang menemukan beberapa ASN yang belum kembali bekerja dengan berbagai alasan. Namun, dia belum mengungkapkan secara detail dari dinas mana saja ASN tersebut berasal.

“Kami menemukan masih ada ASN yang belum masuk kerja tanpa alasan jelas. Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi Komisi I dan akan kami sampaikan ke Gubernur sebagai bentuk monitoring langsung,” ujarnya.

Terkait sanksi atau tindakan lanjut atas temuan ini, Ramdan menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan, meskipun waktu dan tempat belum ditentukan.

Meskipun ditemukan sejumlah catatan, Ramdan memberikan apresiasi terhadap mayoritas ASN di Provinsi Gorontalo yang menurutnya memiliki tingkat kedisiplinan dan integritas kerja yang tinggi.

“Alhamdulillah, presentasi kehadiran ASN Gorontalo masih di atas rata-rata. Ini menunjukkan bahwa ASN kita tetap menjaga integritas dan kedisiplinan. Namun, tentu masih ada catatan yang perlu diperbaiki,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Komisi I akan terus memantau dan mendorong peningkatan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang optimal di Provinsi Gorontalo.

Advertorial

Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Fokus Komisi I Saat Tinjau Desa Tualango

Published

on

DEPROV – Dalam rangka monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tualango, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, di antaranya Fikram A.Z. Salilama, Kritina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Umar Karim, Wahyudin Moridu, serta Ekwan Ahmad.

Dalam wawancaranya, Fadly Poha menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait penyelenggaraan program dan layanan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tualango.

“Alhamdulillah, Kelembagaan Operasional Pemerintah Desa (Kopdes) sudah terbentuk dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Fadly.

Salah satu aspirasi utama yang mengemuka dalam kunjungan ini adalah rencana pengembangan potensi pariwisata lokal, khususnya pemanfaatan kanal-kanal yang berada di perbatasan dan wilayah tengah desa.

“Pemerintah Desa bersama BPD mengusulkan agar kanal-kanal tersebut dijadikan destinasi wisata desa. Ini merupakan program unggulan yang kami nilai punya potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal,” tambah Fadly.

Selain itu, isu infrastruktur jalan turut menjadi perhatian Komisi I, khususnya kondisi jalan penghubung dari Lekobalo menuju Desa Tualango yang kerap mengalami hambatan akibat kepadatan pasar dan lebar jalan yang terbatas.

“Meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota, kami akan tetap berkoordinasi agar dilakukan perbaikan dan pelebaran demi kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas warga,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi desa dan kebijakan pemerintah provinsi, serta menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Humas dan Protokol UNG Siap Unjuk Kinerja di Ajang Bergengsi Kemdiktisaintek 2025

Published

on

UNG – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali menyelenggarakan Anugerah Humas dan Protokol Tahun 2025, sebuah ajang bergengsi yang memberikan penghargaan kepada perguruan tinggi atas kinerja unggul dalam bidang kehumasan dan keprotokolan.

Menanggapi agenda strategis ini, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi dan menunjukkan kualitas terbaiknya. Melalui Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum (BKKU), UNG mengusung semangat berkompetisi secara sehat sekaligus mengukir prestasi di tingkat nasional.

Ketua Kelompok Kerja Kerja Sama dan Humas UNG, Noval Sufriyanto Talani, menegaskan bahwa keikutsertaan UNG dalam ajang ini adalah wujud nyata dari komitmen institusi dalam memperkuat fungsi kehumasan dan keprotokolan sebagai bagian penting tata kelola perguruan tinggi modern.

“Partisipasi dalam Anugerah Humas dan Protokol ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi tentang menunjukkan peran strategis Humas dan Protokol sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi, membangun citra positif, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas institusi,” ujar Noval.

UNG telah mempersiapkan berbagai inovasi dan program strategis sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai kategori penilaian dalam ajang tersebut. Hal ini sekaligus menjadi bukti kualitas dan profesionalisme tim kehumasan dan protokol UNG dalam mengelola informasi publik dan pelaksanaan kegiatan resmi universitas.

Adapun kategori yang akan dinilai dalam ajang ini mencakup:

  • Pengelolaan laman resmi institusi,

  • Media sosial,

  • Siaran pers dan publikasi,

  • Majalah atau buletin institusi,

  • Profil insan humas,

  • Unit Layanan Terpadu (ULT), serta

  • Pengelolaan keprotokolan.

Ajang Anugerah Humas dan Protokol Kemdiktisaintek 2025 diharapkan menjadi platform untuk saling berbagi praktik terbaik dan memperkuat jaringan antarhumas perguruan tinggi di Indonesia.

“UNG bertekad tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai institusi yang mampu menginspirasi dan membawa nama baik kampus di kancah nasional,” tutup Noval.

Continue Reading

Advertorial

Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram Salilama, S.I.P, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diakomodir dan diperjuangkan.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024–2025 di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Sementara untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota, tetap akan saya teruskan dan komunikasikan kepada Wali Kota,” ujar Fikram.

Ia mencontohkan beberapa perbedaan kewenangan, seperti tanggul air yang menjadi tanggung jawab Balai Sungai, serta jalan setapak yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Tanggul akan kami komunikasikan ke Balai Sungai agar bisa dimasukkan dalam anggaran mereka. Untuk jalan setapak, itu kewenangan kota, dan akan saya teruskan ke pemerintah kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan bantuan untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Fikram menyatakan akan mengupayakan alokasi melalui APBD Induk, serta memasukkan masjid lain dalam APBD Perubahan jika belum terakomodasi.

“Ada dua hingga tiga permintaan bantuan masjid yang saya terima. Alhamdulillah, masih ada alokasi pokok pikiran (Pokir) saya di APBD Induk. Sementara yang belum masuk, akan saya upayakan di APBD Perubahan,” pungkasnya.

Melalui agenda reses ini, Fikran menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai batasan kewenangan antara provinsi, kota, dan lembaga teknis lainnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler