Connect with us

Advertorial

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pohuwato Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Daerah (APRPD) terhadap PT. Loka Indah Lestari (LIL)

Published

on

POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Paripurna untuk membahas tuntutan Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Daerah (APRPD) terhadap perusahaan PT. Loka Indah Lestari (LIL). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perindakop, Pertanian, Keuangan, Lingkungan Hidup, Kesbangpol, BPJS Daerah, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, dan pihak perusahaan yang diwakili oleh Area Manager Gorontalo, Supariyo.

Berikut adalah empat belas tuntutan yang diajukan oleh APRPD:

  1. Kurangnya Tenaga Lokal Asli Popayato.
  2. Pemotongan gaji untuk BPJS yang tidak jelas.
  3. Sering terjadi perlambatan pembayaran gaji.
  4. Fasilitas kesehatan yang tidak memadai.
  5. Meminta pihak perusahaan untuk membuka akses jalan masyarakat untuk mencari makan di wilayah perusahaan.
  6. Sulitnya masyarakat mencari makan di area perusahaan.
  7. Tindakan represif yang dilakukan oleh keamanan perusahaan.
  8. AMDAL pabrik.
  9. Izin Hak Milik Bangunan (IHMB) pelabuhan dan perumahan di Desa Dudewulo.
  10. Air bersih yang digunakan oleh perusahaan.
  11. Jalan akses perusahaan merusak kebun masyarakat.
  12. Jalan desa Dambalo banyak debu dan tidak dilakukan penyiraman.
  13. Plasma masyarakat yang tidak jelas sampai sekarang.
  14. Meninjau kembali izin perusahaan dan batas-batas wilayah HGU.

Dalam RDP tersebut, pihak perusahaan memberikan jawaban dan penjelasan terkait semua tuntutan yang diajukan. Sebagian besar tuntutan berhasil menemukan solusi yang disaksikan langsung oleh DPRD Kabupaten Pohuwato. Namun, terdapat dua poin yang tidak dapat diputuskan dalam RDP tersebut, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD H. Nasir Giasi:

  1. Poin 5: Meminta pihak perusahaan untuk membuka akses masuk masyarakat untuk mencari nafkah di wilayah perusahaan.
  2. Poin 7: Tindakan represif yang dilakukan oleh keamanan perusahaan.

Nasir menegaskan bahwa dua poin ini sangat sensitif dan memerlukan pembahasan lebih lanjut oleh Forkopimda Pohuwato. Selain itu, poin 13 mengenai plasma masyarakat juga akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya pada 18 Juli 2024, dengan menghadirkan semua unsur terkait serta beberapa perusahaan lain yang berhubungan dengan plasma sawit.

Meskipun beberapa tuntutan telah dijawab, Aliansi APRPD belum merasa puas dan menuntut DPRD serta pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk memberhentikan sementara aktivitas perusahaan PT. Loka Indah Lestari. Roli, perwakilan dari Aliansi, menyatakan bahwa jika akses jalan tidak dibuka, mereka akan memblokir kembali akses jalan perusahaan.

DPRD Kabupaten Pohuwato, melalui Ketua Nasir Giasi, menyampaikan permintaan maaf karena tidak dapat mengabulkan permintaan untuk memberhentikan aktivitas perusahaan, namun berjanji akan membahas lebih lanjut persoalan ini di tingkatan selanjutnya.

Pihak perusahaan juga menyatakan kesiapannya untuk menghadiri pertemuan selanjutnya. Rapat Dengar Pendapat ini berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dan ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan diskusi dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Advertorial

Peringatan Keras dari Wali Kota Gorontalo untuk PPPK soal Perceraian

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan peringatan keras kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yang baru saja resmi dilantik. Peringatan tersebut khusus ditujukan kepada PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, agar tidak menceraikan pasangan mereka.

“Akan saya pecat, kalau sampai ada PPPK yang menceraikan pasangannya,” tegas Wali Kota Adhan Dambea saat memberikan arahan pada pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Jumat (31/10/2025).

Peringatan tegas itu bukan tanpa alasan. Wali Kota Adhan menyampaikan bahwa sudah ada informasi mengenai beberapa PPPK yang berencana mengajukan cerai. “Sudah ada informasi yang masuk. Kepala BKPP sudah saya instruksikan terkait persoalan ini. Saya ingatkan jangan sampai cerai. Kasihan pasangan teman-teman yang sudah menemani dari nol,” ujarnya penuh harap.

Pesan keras ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk menjaga integritas, stabilitas keluarga, serta moral para aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat. Wali Kota Adhan menekankan bahwa kehidupan pribadi pegawai harus harmonis sebagai modal utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Continue Reading

Advertorial

Wawali Indra Ajak ASN Kota Gorontalo Kolaborasi Dukung Program Inovatif Wali Kota

Published

on

Kota Gorontalo – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Gorontalo secara resmi dicanangkan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, pada Jumat (31/10/2025) di Lapangan Taruna Remaja.

Dalam sambutannya, Wawali Indra menegaskan bahwa peringatan HUT KORPRI kali ini bukan sekadar perayaan seremonial. Menurutnya, momentum ini menjadi ajang memperkuat kolaborasi, solidaritas, dan kreativitas aparat sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo.

“Melalui berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka HUT ke-54 KORPRI, kita ingin menunjukkan bahwa ASN Kota Gorontalo tidak hanya disiplin dalam bekerja, tetapi juga berdaya cipta, produktif, dan berjiwa sosial,” ujar Wawali Indra dengan tegas.

Lebih lanjut, Wawali Indra mengajak KORPRI untuk mendukung berbagai ide besar dan gagasan inovatif yang telah dirintis oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Ia mengatakan, “Ide dan gagasan ini, tak lain untuk membangun daerah hingga berdaya saing. Namun, seperti yang kita rasakan bersama, tantangan fiskal dan keterbatasan anggaran daerah di era sekarang ini, bukan perkara ringan. Maka dari itu, mari kita bersama mendukung kebijakan Pak Wali Kota.”

Ia menambahkan, “Dalam setiap langkah, rencana, beliau harus menimbang dengan sangat hati-hati, agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.”

Ditekankan pula bahwa sebagai aparatur daerah, ASN tidak hanya dituntut menjadi pelaksana program, tetapi juga mitra berpikir dan pelaku solusi. Kreativitas, efisiensi, dan inovasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral ASN saat ini.

“Maka tema ASN sehat, religius dan mandiri – torang bekeng bae menjadi sangat relevan. Karena ASN yang sehat pikirannya, bersih hatinya, dan mandiri tindakannya akan mampu membantu pemimpinnya mewujudkan ide-ide besar meski dengan sumber daya yang terbatas,” pungkas Wawali Indra.

Continue Reading

Advertorial

Komitmen Nyata! Pemkab Pohuwato Dorong Fungsi Masjid Lebih Produktif

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat peran lembaga keagamaan sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan umat.

Komitmen tersebut tercermin melalui pelaksanaan Rapat Penyegaran Pengurus Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (30/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama dan pejabat terkait, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato Rais Abaidata, Kabag Kesra Setda Pohuwato Nakir Ismail, serta para ustaz dan tokoh masyarakat seperti Ustaz Fahri Djafar, Bate Lo Pohuwato, Asmad N. Tuna, Ustaz Wisnu Pakaya, dan Ibrahim Noer.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menegaskan bahwa penyegaran kepengurusan Takmirul Masjid Agung Baiturrahim merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pelayanan kepada umat, serta memastikan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

“Masjid Agung Pohuwato adalah simbol kebersamaan dan pusat aktivitas keagamaan. Dengan penyegaran pengurus ini, kita harapkan semangat baru muncul dalam mengelola masjid agar semakin makmur dan bermanfaat bagi seluruh umat,” ujar Iwan S. Adam dalam sambutannya.

Ia juga berharap sinergi antara Takmirul Masjid, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Agama semakin diperkuat untuk memakmurkan masjid serta membina umat menuju masyarakat Pohuwato yang religius dan berkarakter.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa dirinya mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam memimpin rapat tersebut dan akan melaporkan hasilnya secara resmi kepada bupati.

Adapun susunan kepengurusan baru Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato yakni Ketua: Arman Mohamad, S.Pd., M.Si.; Sekretaris: Wisnu Pakaya, M.Pd.; dan Bendahara: Ahmad Baderan.

Rapat penyegaran ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus untuk mempererat silaturahmi dan menyatukan visi dalam memajukan peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat Pohuwato.

Menutup kegiatan, Wakil Bupati Iwan S. Adam mengajak seluruh pengurus dan jamaah untuk bersama-sama menjaga kesucian serta kemakmuran Masjid Agung Baiturrahim sebagai rumah Allah yang menjadi kebanggaan daerah tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler