UNG – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., secara resmi melantik Pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang meliputi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) UNG untuk periode tahun 2024.
Dalam sambutannya, Rektor menekankan pentingnya peran Ormawa sebagai wadah untuk melatih soft skills mahasiswa. “Saya ingin BEM, UKM, UKK UNG kali ini untuk ke depan harus lebih cerdas. Lebih cerdas, lebih kreatif untuk merespon segala isu yang ada,” ungkap Rektor.
Rektor berharap pengurus Ormawa yang baru dilantik akan menjadi penggerak utama dalam inovasi dan kreativitas mahasiswa, serta memberikan kontribusi signifikan untuk kemajuan UNG. “Saya akan menunggu program-program kreatif dan inovatif dari kalian yang dilantik hari ini untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan UNG ke depan. Selamat sekali lagi, selamat menjalankan tugas, selamat berkiprah, dan selamat menuangkan semua ide kreatif dan inovasi kalian agar berkontribusi untuk UNG yang unggul dan berdaya saing,” harapnya.
Ridha Alvaraiza Anwar, Presiden BEM UNG, menyambut baik pesan dari Rektor dan bertekad untuk memberikan kontribusi terbaik di lingkungan kampus dan masyarakat. “Semangat perjuangan dengan pola kepemimpinan yang cerdas dan bijak adalah hal yang sangat saya garis bawahi dalam sambutan Pak Rektor. Sebagai organisasi mahasiswa, kita harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan melibatkan intelektualitas dan spiritualitas di dalamnya,” kata Ridha.
Ridha juga berharap kepengurusan Ormawa periode 2024 dapat memberikan dampak positif, khususnya di kalangan mahasiswa, dan membawa manfaat yang signifikan.
UNG – Lima mahasiswa Jurusan Kimia Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menghadirkan inovasi berbasis sains untuk mencegah osteoporosis pada wanita pascamenopause. Melalui karya ilmiah berjudul “Pencegahan Osteoporosis Pascamenopause dengan Fortifikasi Kalsium Tepung Tulang Tuna Sirip Kuning”, mereka memanfaatkan limbah tulang ikan tuna menjadi bahan pangan fungsional kaya kalsium.
Tim yang terdiri dari Vebriyanti Ibrahim, Zifran Nur Rahman, Siti R. D. Maluse, Widya Rahmadani, dan Meyla P. Paputungan ini menyoroti potensi tulang ikan tuna sirip kuning sebagai sumber kalsium yang efektif sekaligus ramah lingkungan.
Dalam penelitian mereka, tulang ikan tuna yang biasanya menjadi limbah padat diolah menjadi tepung dengan kandungan kalsium tinggi, mencapai 72,04% berat kering. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kadar kalsium pada ikan bandeng, tenggiri, maupun tongkol. Tepung tulang tersebut berpotensi difortifikasi ke dalam produk pangan seperti susu dan biskuit untuk meningkatkan asupan kalsium harian, khususnya bagi perempuan menopause yang rentan terhadap osteoporosis.
“Karya ini adalah contoh nyata bagaimana sains dapat menjawab dua tantangan sekaligus, yaitu kesehatan dan lingkungan,” ujar Ketua Jurusan Kimia UNG, Hendri Iyabu, S.Pd., M.Si.
Inovasi ini sebelumnya berhasil meraih Silver Medal dalam ajang Pekan Ilmiah Andalas 2025 yang digelar pada 3–4 Mei lalu. Karya mereka terpilih dari 580 naskah dan menjadi salah satu dari 150 finalis terbaik di antara delapan subtema lomba.
Menurut tim peneliti, penurunan kadar estrogen pascamenopause menyebabkan penyerapan kalsium dalam tubuh berkurang drastis, sehingga meningkatkan risiko pengeroposan tulang. Fortifikasi pangan dengan kalsium menjadi langkah preventif yang efektif untuk mengatasi masalah ini.
Selain memberikan solusi kesehatan, karya ini juga mengusung konsep keberlanjutan dengan memanfaatkan limbah perikanan menjadi produk bernilai ekonomi dan nutrisi tinggi. Gorontalo yang dikenal sebagai daerah penghasil tuna memiliki potensi besar untuk mengembangkan inovasi ini.
“Kami berharap inovasi ini dapat dikembangkan lebih lanjut dan diterapkan dalam produk konsumsi sehari-hari,” ungkap Vebriyanti.
Karya ini membuktikan bahwa masalah kesehatan dapat diatasi melalui pemanfaatan limbah dengan sentuhan ilmu pengetahuan. Limbah tulang ikan pun kini berpeluang menjadi solusi baru untuk melawan osteoporosis pada jutaan wanita Indonesia.
DEPROV – Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua DPRD Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua II La Ode Haimudin dan Wakil Ketua III Sulyanto Pateda, bersama jajaran Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (23/07/2025) pukul 09.30 WIB.
Dalam rombongan tersebut, turut hadir Ketua Komisi I Fadli Poha beserta anggota Komisi I: Yeyen Sidiki, Ekwan Ahmad, dan Wahyudin Moridu.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Sulyanto Pateda dalam wawancara daring menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penerapan efisiensi anggaran di Provinsi Gorontalo.
“Kami datang untuk melakukan koordinasi tentang penerapan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ujar Sulyanto.
Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri disebut terkejut saat mengetahui adanya pengadaan mobil dinas untuk Asisten I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo di tengah upaya efisiensi anggaran.
“Kemendagri kaget setelah kami sampaikan soal pembelian mobil dinas Asisten I dan II oleh Pemprov Gorontalo, apalagi ini dilakukan di tengah instruksi penghematan,” jelasnya.
Sulyanto menambahkan, pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan pengendalian belanja pemerintah.
“Ini keliru, karena sudah ada instruksi presiden mengenai penghematan anggaran. Pemprov seharusnya mematuhi aturan ini,” tegasnya.
DPRD menekankan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah pengawasan agar kebijakan daerah selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan akuntabel.
DEPROV – Putusan bebas yang dijatuhkan kepada mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025), disambut penuh syukur oleh banyak pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Udoki.
Kristina yang merupakan Aleg DPRD dari Dapil Bone Bolango ini menilai putusan hakim yang menyatakan Hamim Pou bebas dari segala dakwaan kasus dugaan korupsi dana bansos dan bantuan beasiswa, membuktikan bahwa proses hukum berjalan objektif.
“Alhamdulillah, dari fakta-fakta persidangan tidak ada satupun aliran dana ke beliau, dan hakim memutuskan bebas. Ini menunjukkan bahwa kebenaran memang harus dimenangkan,” ungkap Kristina saat dikonfirmasi usai persidangan.
Kristina menegaskan, sejak awal dirinya telah memprediksi bahwa Hamim Pou akan divonis bebas karena seluruh kebijakan yang diambil mantan Bupati Bone Bolango tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sudah menduga putusannya akan bebas karena tidak ada bukti aliran dana. Semua kebijakan beliau saat menjabat murni untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi keputusan hakim yang dianggap sesuai dengan fakta persidangan dan berharap momentum ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.
“Kebenaran akan selalu menang. Ini bukan hanya kemenangan untuk beliau, tapi juga untuk masyarakat Bone Bolango,” pungkas Kristina.