Gorontalo – Kaderisasi semestinya menjadi ruang sakral dalam membentuk insan cita Himpunan Mahasiswa Islam (HMI): insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam. Namun dalam praktiknya, idealisme tersebut kerap tereduksi oleh dinamika kekuasaan dan kepentingan kelompok tertentu.
Hal ini disuarakan secara tegas oleh Adnan R. Abas, Ketua HMI Komisariat Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Cabang Gorontalo. Dalam wawancara eksklusif, Adnan mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kondisi aktual kaderisasi yang dinilainya telah mengalami pergeseran nilai secara signifikan.
“Saya kecewa ketika melihat kaderisasi yang seharusnya menjadi tempat pembentukan nilai, justru berubah menjadi alat politik praktis. Bahkan ironisnya, ini datang dari alumni yang seharusnya membimbing kami,” ungkap Adnan.
Menurutnya, ruang kaderisasi kini lebih banyak diwarnai oleh politisasi internal, bukan penguatan nilai-nilai perjuangan Islam dan intelektualisme. Ia menyoroti peran sejumlah alumni yang bukan lagi membina, melainkan mendorong agenda-agenda pragmatis demi melanggengkan pengaruh di lingkaran organisasi.
“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kaderisasi menjadi panggung perebutan pengaruh. Apalagi jika kader yang belum matang justru digiring untuk mendukung elite alumni tertentu. Ini bukan ruh HMI yang sesungguhnya,” tegasnya.
Adnan menilai bahwa kondisi ini menyebabkan polarisasi tajam di tubuh organisasi, bahkan menciptakan fenomena kader pesanan — kader yang diarahkan untuk tujuan tertentu sejak awal proses pengkaderan, bukan karena kapasitas atau komitmen pada nilai-nilai himpunan.
Akibatnya, muncul kebingungan ideologis di level bawah. Banyak kader muda kehilangan arah karena tidak mendapatkan pembinaan yang utuh dan konsisten. Penguatan nalar kritis — yang seharusnya menjadi napas utama HMI — justru tergantikan oleh intrik struktural yang membingungkan dan kontraproduktif.
“Ruang kaderisasi harus dikembalikan kepada niat awalnya: membentuk insan cita. Jika tidak, maka kader HMI hanya akan menjadi alat kekuasaan, bukan pemegang nilai,” tutup Adnan.
Pernyataan Adnan mencerminkan keresahan yang kini mulai mengemuka di kalangan kader akar rumput. Evaluasi terhadap praktik kaderisasi yang sarat kepentingan mendesak dilakukan oleh seluruh unsur, termasuk alumni yang selama ini berperan sentral dalam pembinaan.
Kaderisasi yang terpolitisasi bukan hanya menghambat lahirnya pemimpin masa depan berintegritas, tetapi juga mengikis marwah HMI sebagai organisasi kader yang telah melahirkan tokoh-tokoh besar bangsa.
Pohuwato – Dua penambang asal Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tewas tertimbun tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Menurut laporan Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, musibah tersebut terjadi ketika kedua korban tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di area PETI tersebut.
Kepala Humas Polres Pohuwato, Dersi Akim, membenarkan insiden itu dan menyebutkan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan dua orang penambang kehilangan nyawa.
“Peristiwa longsor di lokasi PETI Desa Bulangita ini menyebabkan dua penambang meninggal dunia. Laporan kejadian telah kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Dersi, Kamis sore.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum tertimbun longsor, kedua korban diketahui sedang mengambil material tanah yang mengandung emas. Longsor terjadi tiba-tiba saat korban memukul material tersebut, menyebabkan keduanya tertimbun tanah dan bebatuan.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban serta para saksi, dan membuat surat penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga.
“Kami sudah melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi. Keluarga korban juga telah membuat surat resmi penolakan autopsi,” jelas Dersi.
Dari hasil investigasi awal, lokasi PETI tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ferdi Mardain.
“Dari keterangan yang kami peroleh, kegiatan penambangan dilakukan secara manual di lahan milik Ferdi Mardain. Tidak ditemukan penggunaan alat berat (excavator) di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Setelah proses identifikasi selesai, kedua korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
“Kedua korban telah dibawa ke rumah duka. Laporan lengkap sudah kami sampaikan kepada pimpinan guna memperoleh petunjuk dan arahan selanjutnya,” tutup Humas Polres Pohuwato.
Pohuwato – Suara peringatan kembali bergema dari kalangan aktivis. Kali ini datang dari Isjayanto H. Doda, aktivis muda asal Pohuwato, yang menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan, khususnya Taluditi, Marisa, Dengilo, Popayato, dan Patilanggio.
Menurut Isjayanto, fenomena tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah serta minimnya pengawasan dari pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, bila dibiarkan, praktik tambang ilegal itu berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial jangka panjang.
“Aktivitas PETI di Taluditi seharusnya segera ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Saya juga meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, baik di tingkat desa maupun kecamatan, karena muncul isu pungutan liar yang kerap dilakukan,” tegas Isjayanto, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa lagi berpura-pura tidak mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Pasalnya, tanda-tanda kerusakan lingkungan kini telah menjalar ke berbagai wilayah, dan masyarakat menjadi pihak yang paling menderita.
“Kerusakan lingkungan ini semakin meluas. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan, dan ironisnya seolah mendapat ruang,” ujarnya dengan nada geram.
Lebih jauh, Isjayanto menuding adanya oknum di tingkat bawah yang diduga “bermain mata” dengan pelaku tambang ilegal, sehingga operasi PETI tetap berlangsung meski telah berulang kali disorot publik.
“Saya mendesak Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas tambang ilegal. Jika tidak, maka slogan Polisi Mopiyohu (Polisi yang dekat dengan rakyat) akan kehilangan maknanya di mata masyarakat,” tegasnya.
Bagi Isjayanto, permasalahan ini bukan sekadar soal tambang, melainkan juga menyangkut harga diri hukum dan tanggung jawab moral aparat negara. Ia mengingatkan, masyarakat sudah semakin jenuh melihat pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan yang terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
“Jika aparat dan pemerintah terus diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini bukan hanya perkara emas, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi Pohuwato,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Pohuwato terkait berlanjutnya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.
Pohuwato – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mengungkap aroma busuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang semakin mencoreng wajah penegakan hukum di daerah penghasil emas ini.
Sebuah pos penjagaan yang berdiri di Desa Puncak Jaya, yang semestinya menjadi titik pengawasan aktivitas tambang, justru diduga beralih fungsi menjadi “loket liar” bagi alat berat yang hendak menuju area tambang ilegal.
Penelusuran tim Barakati.id menemukan dua titik aktivitas tambang di kawasan itu: satu di Marisa Lima dan satu lagi di Desa Puncak Jaya, yang oleh warga lebih dikenal dengan sebutan Marisa Enam. Namun, hanya di Puncak Jaya ditemukan pos yang diduga menjadi tempat pengumpulan uang setoran ilegal.
Setiap unit alat berat jenis excavator yang melintas menuju area tambang dikabarkan “wajib setor” hingga Rp5 juta per unit. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “pengamanan” agar alat berat bisa bebas masuk tanpa hambatan dari aparat. Praktik ini semakin mencurigakan, sebab tidak ada tindakan hukum yang jelas meskipun sudah berlangsung lama.
Pada Sabtu (25/10/2025), media mencoba mengonfirmasi langsung Kapolsek Taluditi, IPDA Ismail Dai, terkait dugaan pungli tersebut. Sayangnya, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, baik mengenai keberadaan pos pungli maupun soal aktivitas tambang ilegal yang kian marak di wilayah hukumnya. Sikap diam aparat ini semakin mempertebal dugaan adanya pembiaran.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih berupaya menghubungi pihak pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi resmi atas dugaan serius ini. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.