Connect with us

News

SAKA POM Gorontalo Resmi Jadi Bagian dari Gerakan Pramuka Nasional

Published

on

GORONTALO – Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan atau SAKA POM di Gorontalo menggelar acara pada Sabtu (23/12/2023), yang mencakup orientasi pamong dan pelantikan dewan kerja. Acara ini diadakan di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo.

SAKA POM sendiri telah secara resmi diresmikan sebagai bagian dari Gerakan Pramuka Nasional dalam Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka yang berlangsung di Banda Aceh pada November 2023. Pimpinan SAKA Daerah Gorontalo, Muindar, menyampaikan bahwa SAKA POM dianggap sebagai wadah pemerdayaan masyarakat.

“Tentu dengan ditetapkannya sebagai satuan karya, bukan menjadi akhir perjalanan SAKA POM melainkan awal untuk kita semua, termasuk di Gorontalo,” ungkap Muindar selaku Pimpinan SAKA Daerah Provinsi Gorontalo.

Muindar menyoroti peran SAKA POM dalam pemerdayaan masyarakat, khususnya para pelajar dan mahasiswa. Ia melihat potensi besar pada generasi milenial dan menganggap mereka sebagai sasaran utama.

“Sasaran SAKA POM adalah para pelajar serta mahasiswa, karena kita bisa menilai potensi yang besar, apalagi saat ini ada bonus Demografi di struktur penduduk dengan usia penduduk produktif yang besar,” tambah Muindar.

Pimpinan SAKA Daerah Gorontalo menekankan tiga pilar penting agar obat dan makanan aman, yaitu regulasi dari pemerintah, keterlibatan pelaku usaha dalam memproduksi dan mendistribusikan makanan, serta peran aktif masyarakat dalam memilih dan memilah produk yang aman.

“Melalui Pramuka, para milenial diharapkan dapat berkomunikasi dengan baik dan menyampaikan informasi tentang cara menilai bahan makanan dan minuman yang baik dan layak,” ujar Muindar.

Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dalam SAKA POM, mencatat bahwa Gerakan Pramuka memiliki aturan main dan undang-undang yang harus diikuti.

“Setelah terbentuknya SAKA POM, kita harus membenahi dan menyiapkan agar benar-benar menjadi organisasi yang profesional,” tambah Pimpinan SAKA Daerah Gorontalo.

Muindar mengakhiri dengan mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung proses terbentuknya SAKA POM. “Saya mengapresiasi semua lapisan yang mendukung proses kegiatan ini, dari generasi pertama hingga ketiga yang telah berkontribusi dalam proses terbentuknya Satuan Karya (SAKA POM) ini,” tutupnya.

Daerah

DPRD Pohuwato Siap Undang Kampus untuk Bahas Keterlambatan Pembayaran Gaji Dosen

Published

on

DPRD Pohuwato – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, angkat bicara mengenai dugaan keterlambatan pembayaran gaji dosen di salah satu kampus yang ada di Pohuwato. Beni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang pihak kampus untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut.

“Artinya, kita akan mencoba mengadakan RDP untuk memediasi masalah ini, agar kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Kebetulan, saya masih di Jakarta, namun minggu depan kami akan mengundang pihak rektor dan yayasan terkait yang sudah lama menghadapi masalah keterlambatan gaji ini,” ujar Beni saat dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh media Barakati.id, Senin (16/09/2025).

Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa jika persoalan ini masuk dalam ranah kewenangan DPRD Pohuwato, pihaknya akan menempuh langkah persuasif untuk mencari solusi yang terbaik.

“Terkait dengan Unipo, kami akan cek dulu apakah Unipo berada dalam kewenangan DPRD Pohuwato. Biasanya, kewenangan untuk SD dan SMP berada di tingkat kabupaten, namun karena Unipo berada di Pohuwato, maka DPRD akan memediasi,” tambahnya.

Beni juga menekankan bahwa langkah DPRD nantinya akan lebih mengutamakan upaya mediasi agar proses belajar mengajar di kampus tidak terganggu.

“DPRD bisa memediasi antara yayasan, rektor, dan dosen yang belum menerima gaji, sehingga kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Hal ini juga penting agar yayasan dapat menjalankan operasionalnya dengan baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.id masih berusaha meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak kampus terkait pernyataan Ketua DPRD Pohuwato tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Praktik Pungli di SPBU Popayato Timur: Nelayan dan Petani Dirugikan, AMP Tuntut Kejelasan

Published

on

Foto ilustrasi

Pohuwato – Aliansi Masyarakat Popayato (AMP) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. SPBU tersebut diduga meminta pungutan tambahan sebesar Rp50 ribu untuk setiap pembelian solar subsidi.

Koordinator AMP, Syahril Razak, mengungkapkan bahwa pungutan liar tersebut terjadi setiap hari dan diduga dilakukan dengan cara meminta bayaran tambahan dari pembeli solar subsidi. Ia menyatakan bahwa praktik ini mustahil tidak diketahui oleh pemilik atau direktur SPBU.

Koordinator AMP, Syahril Razak

“Hal ini terjadi setiap hari. Mustahil jika pemilik SPBU tidak mengetahui tentang hal ini,” tegas Syahril.

Syahril juga mengimbau agar DPRD Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah tegas terhadap praktik pungli ini. Ia menilai bahwa pungutan liar tersebut jelas merugikan masyarakat kecil, terutama nelayan dan petani yang seharusnya mendapatkan hak penuh atas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kasihan, ada masyarakat yang seharusnya mendapat subsidi seperti nelayan dan petani, tapi sering kali tidak kebagian karena SPBU cenderung melayani mereka yang mau membayar lebih dulu,” ungkap Syahril.

AMP juga mendesak Polda Gorontalo untuk segera mengusut praktik pungli ini. Syahril menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.

“Jangan sampai ada abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan hanya karena pemilik SPBU ini merupakan orang berada dan juga salah satu anggota legislatif di Pohuwato, sehingga Polda takut untuk menindaklanjuti pelanggaran ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media Barakati.id masih berusaha menghubungi pihak Pertamina serta anggota DPRD Pohuwato yang disebut-sebut terkait dengan dugaan pungli ini.

Continue Reading

Gorontalo

Tabrakan Sepeda Motor CBR dengan Truk Parkir Gegerkan Masyarakat Desa Libuo

Published

on

NEWS – Pada Minggu, 14 September 2025, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor CBR berwarna merah dengan sebuah mobil truk berwarna hijau. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trans, Desa Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Menurut keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian, sepeda motor CBR yang melaju dari arah timur diduga menabrak truk yang sedang terparkir di sisi kiri jalan. Akibat tabrakan ini, sepeda motor tersebut terseret hingga masuk ke dalam bagian belakang truk.

Kapolsek Paguat, Kusno Latjengke, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti peristiwa ini dengan mengirimkan personel piket ke lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga telah menghubungi Unit Lalu Lintas Polres Pohuwato untuk menangani kasus ini lebih lanjut.

“Korban sudah dibawa ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kusno Latjengke saat diwawancarai oleh Barakati.id.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kronologi kecelakaan tersebut. Media masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut mengenai penyebab pasti dari insiden tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler