Connect with us

Advertorial

Sekda Pohuwato Terima Kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

Published

on

Pohuwato – Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Boalemo-Pohuwato dalam pertemuan strategis bersama Pemerintah Daerah Pohuwato di Gedung Panua, Kamis (14/11/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemda Pohuwato dalam merancang dan menyelaraskan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait.

Kolaborasi Demi Pembangunan yang Lebih Baik

Dalam sambutannya, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh DPRD Provinsi Gorontalo terhadap berbagai isu pembangunan di Kabupaten Pohuwato. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami menyambut baik kunjungan ini, terutama karena ini merupakan kunjungan pertama anggota DPRD Provinsi Gorontalo setelah pelantikan mereka. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mendukung pembangunan di daerah kami,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan bahwa sinergi dan komunikasi yang baik adalah kunci dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi daerah, serta dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan untuk masyarakat.

Bahas Isu Prioritas dan Aspirasi Masyarakat

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mendiskusikan isu-isu prioritas yang memerlukan perhatian segera. Berbagai usulan yang sebelumnya disampaikan masyarakat melalui pemerintah daerah turut menjadi pokok bahasan dalam diskusi tersebut.

Beberapa isu penting yang dibahas antara lain adalah peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Iskandar Datau menekankan bahwa Pemda Pohuwato berkomitmen untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat diakomodasi dalam program kerja yang nyata.

“Kami berharap, melalui pertemuan ini, kita dapat menyusun langkah-langkah konkret untuk mengatasi tantangan yang dihadapi masyarakat. Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD adalah langkah penting dalam mencapai solusi yang tepat dan berkelanjutan,” tambah Iskandar.

Dialog Interaktif Demi Pencapaian Bersama

Pertemuan tersebut juga diwarnai dengan dialog interaktif antara DPRD Provinsi dan Pemda Pohuwato. Anggota DPRD menyampaikan berbagai masukan dan pandangan terkait isu-isu pembangunan, sementara Pemda Pohuwato merespons dengan menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan serta rencana strategis ke depan.

“Kami optimis, kolaborasi yang baik ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Pohuwato, terutama dalam mempercepat realisasi program-program pembangunan yang menjadi kebutuhan utama warga,” ujar salah satu anggota DPRD Provinsi.

Komitmen Bersama untuk Masa Depan Pohuwato

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih intensif antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemda Pohuwato. Dengan semangat kolaborasi yang telah terbangun, kedua pihak optimis dapat mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan, sesuai dengan harapan masyarakat Pohuwato.

“Semoga hasil dari pertemuan ini menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi demi Pohuwato yang lebih sejahtera,” tutup Sekda Iskandar Datau.

Advertorial

Pimpinan Unit Kerja UNG Teken Perjanjian Kinerja 2025 Bersama Rektor

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat komitmen terhadap pencapaian target institusional melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 oleh seluruh pimpinan unit kerja, Jumat (23/05/2025), bertempat di Gedung Rektorat UNG.

Penandatanganan ini melibatkan seluruh Dekan dari 11 Fakultas, Direktur Pascasarjana, Direktur Vokasi, Kepala Biro, Ketua Lembaga, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA), serta Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU). Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T.

Dalam sambutannya, Rektor Eduart Wolok menekankan bahwa dokumen perjanjian kinerja ini merupakan pedoman dan acuan dalam melaksanakan program kerja yang telah dirancang, serta menjadi tolok ukur akuntabilitas dan capaian target di lingkungan universitas.

“Dokumen yang telah ditandatangani menjadi pedoman serta acuan dalam berkinerja melaksanakan berbagai program kerja. Poin-poin program kerja yang telah tercantum, tentunya harus direalisasikan sebaik mungkin, sesuai dengan target yang telah disepakati bersama,” ujar Eduart.

Ia juga menjelaskan bahwa perjanjian yang ditandatangani oleh para pimpinan ini merupakan turunan langsung dari perjanjian kinerja Rektor dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Oleh karena itu, pelaksanaan dan pencapaian kinerja di setiap unit kerja menjadi bagian penting dari keberhasilan institusi secara menyeluruh.

“Kinerja Rektor itu diturunkan dalam bentuk kinerja yang ditandatangani para pimpinan hari ini. Jika perjanjian kinerja ini tidak terpenuhi, maka tidak akan mungkin Rektor dapat memenuhi perjanjian kinerja yang telah diberikan kepada Menteri,” jelasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana, Rektor menegaskan akan dilakukan supervisi dan monitoring langsung oleh para Wakil Rektor. Hal ini bertujuan menjaga kualitas pelaksanaan program kerja di setiap unit, dan memastikan kinerja institusi berjalan secara optimal.

Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi seluruh pimpinan UNG dalam menjunjung akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan tinggi di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/05/2025), dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan pelayanan pemerintahan desa, perkembangan status desa, serta sistem organisasi tata kerja (OTK) di tingkat desa.

Desa Bulota saat ini berstatus sebagai desa berkembang, yang menunjukkan progres positif dalam pembangunan dan tata kelola desa. Namun demikian, desa ini masih menghadapi tantangan besar, khususnya terkait infrastruktur penanggulangan bencana seperti banjir dan angin puting beliung yang kerap mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada rombongan Komisi I, dengan sorotan utama pada perlunya peningkatan perhatian dan koordinasi dalam upaya mitigasi bencana di wilayah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi atas upaya pembenahan yang terus dilakukan oleh Desa Bulota. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong sinergi antarlevel pemerintahan guna memperkuat pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana di desa-desa berkembang.

“Kami melihat langsung bagaimana Desa Bulota terus berbenah sebagai desa berkembang. Namun tentu perlu dukungan dari semua pihak, khususnya dalam menghadapi ancaman banjir dan puting beliung. Aspirasi ini menjadi catatan penting bagi kami di Komisi I untuk ditindaklanjuti,” ujar Fadli Poha.

Fadli juga menekankan pentingnya penguatan sistem tata kerja desa agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam menyerap langsung dinamika di lapangan dan menjadikannya dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak kepada desa-desa berkembang, seperti Desa Bulota, demi mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Continue Reading

Advertorial

Wakil Bupati Pohuwato Dukung Penataan Kawasan Hutan Lewat Program INVER PPTPKH

Published

on

Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Awal Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH), yang juga dikenal sebagai bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Warkop Omah, Marisa, dan diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan, M.P., perwakilan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Gorontalo Istiana Prasetia Tri Utami, S.ST., Kabid Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Gorontalo Khaeruddin, S.Hut., M.Si., serta tim INVER dari kecamatan dan desa se-Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV atas kepeduliannya terhadap kawasan hutan di Pohuwato.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV yang telah mengagendakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kawasan hutan di Pohuwato,” ujar Iwan S. Adam.

Ia menegaskan bahwa kawasan hutan di Pohuwato membutuhkan perhatian serius, baik dari segi perlindungan fungsi ekologis maupun kepastian hukum atas lahan yang dikuasai masyarakat. Program INVER PPTPKH dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

“Program ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan legalitas hak atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan agar tetap lestari dan bermanfaat,” jelasnya.

Selaku Pemerintah Kabupaten, Wabup menegaskan komitmen dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini yang akan dilanjutkan dengan tahap inventarisasi dan verifikasi lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang tengah mengikuti agenda lain.

Sementara itu, Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa INVER PPTPKH merupakan bagian dari strategi nasional penataan kawasan hutan guna mendukung reforma agraria yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015–2019 dan dilanjutkan dalam RPJMN 2020–2024.

“Tujuan kebijakan ini adalah menyediakan tanah bagi TORA serta melaksanakan redistribusi tanah dan legalisasi aset di kawasan hutan,” ujar Maryuna.

Ia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare dan peningkatan akses masyarakat atas hutan melalui skema seperti hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan kemitraan sosial hingga 12,7 juta hektare. Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat merujuk pada Pasal 110A dan 110B dalam regulasi kehutanan nasional.

Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan Pohuwato dan diharapkan membuka jalan bagi keadilan agraria serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler