Connect with us

News

Serap Aspirasi, Nasir Majid Temui Konstituennya

Published

on

Muhammad Nasir Majid, S.IP., M.H (Anggota DPRD Provinsi Gorontalo) Saat Sambutan ||foto Barakati.id

GORONTALO – Memasuki masa sidang lll tahun 2020-2021 sejumlah anggota legislatif turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menemui para konstituennya. Tak terkecuali dengan Muhamad Nasir Majid Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dirinya melakukan reses di Kecamatan Sumalata Desa Bulontio Timur.

Dalam sambutannya, Muhamad Nasir Majid menjelaskan bahwa komisi ll membidangi Ekonomi Keuangan dan menjalin kemitraan dengan beberapa Dinas di Pemerintah Provinsi serta BUMD Provinsi Gorontalo.

“Hari ini reses , masa sidang ke III yang dilaksanakan di Kecamatan Sumalata. Adapun ruang lingkup Komisi II meliputi Ketahanan pangan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi, Lingkungan Hidup dan kehutanan, Koperasi dan UMKM, Perdagangan, Badan Keuangan serta BUMD Provinsi Gorontalo,” Ungkapya, (25/8/2021).

Dalam kesempatan yang sama Nasir menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari setiap masyarakat di dapil agar nantinya dapat diteruskan ke Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti dan diakomodir dalam program Pemerintah Provinsi.

“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,” Kata Nasir.

Terakhir Nasir mengatakan bahwa Komisinya fokus pada pengembangan Pertanian, kelautan dan UMKM.

“Kami di komisi II ini akan lebih fokus dibidang pertanian, kelautan dan UMKM, dalam hal ini untuk pertanian kami akan fokus perbaikan kualitas produksi beras, untuk kelautan tentu pada pengembangan hasil tangkapan nelayan dan pada UMKM kami fokus pada pendampingan dan pengembangannya,”Ungkapnya.

Gorontalo

Integritas Polri Dipertanyakan, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Published

on

Pohuwato – Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial R.W diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Oknum ini dituding menelantarkan anak kandungnya yang tengah dirawat di rumah sakit, sekaligus menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial S.B, yang diketahui merupakan istri orang lain.

Informasi ini terungkap berdasarkan keterangan sang istri, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, serta sejumlah rekan sesama letting R.W. Dugaan perselingkuhan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun secara terang-terangan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolres Pohuwato, meski laporan resmi telah dilayangkan istrinya.

Ironisnya, ketika anak kandung R.W dirawat dalam kondisi memprihatinkan, sang ayah justru tidak menunjukkan tanggung jawab. Upaya keluarga dan rekan untuk menghubungi R.W agar menjenguk anaknya tidak membuahkan hasil. Ponselnya tidak aktif, dan menurut keterangan saksi, panggilan terakhir yang tersambung memperdengarkan suara seorang perempuan yang diduga kuat adalah S.B.

Rekam Jejak Buruk di Kedinasan

Selain persoalan pribadi, R.W juga memiliki catatan pelanggaran disiplin dalam kedinasan. Ia dilaporkan pernah lima kali mangkir tugas dan sempat dijatuhi sanksi teguran berupa hukuman selama 21 hari. Namun, hukuman tersebut tidak membuat R.W berubah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai anggota Polri tanpa sanksi pemecatan, meskipun telah berulang kali mencoreng nama baik institusi.

Kesaksian Bhayangkari

Fakta tambahan juga diungkap oleh seorang Bhayangkari yang merupakan istri dari rekan letting R.W. Ia mengaku sempat melihat langsung R.W bersama S.B di tempat pemandian Dengilo, bersama anak-anak S.B. Bahkan, keduanya juga terlihat berada di dalam mobil, dengan posisi S.B duduk di pangkuan R.W.

“Saya tegur langsung, ‘R.W kamu lagi apa?’ Mendengar teguran itu, S.B langsung berpindah duduk,” ungkap sumber.

Desakan untuk Bertindak Tegas

Kasus ini menuai keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas serta ketegasan pimpinan Polres Pohuwato yang dinilai belum merespons serius laporan ini. Institusi Polri diharapkan segera mengambil langkah tegas dan profesional agar menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Gorontalo

Hamim Pou Bernafas Lega, Tipikor Gorontalo Putuskan Bebas dari Dakwaan Korupsi

Published

on

Pengadilan Tipikor Gorontalo Nyatakan Hamim Pou Tidak Bersalah, Bebas dari Dakwaan Korupsi

Gorontalo – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dinyatakan bebas dari semua dakwaan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025).

Majelis hakim menyatakan bahwa Hamim Pou tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan bantuan beasiswa. Dalam amar putusannya, hakim menegaskan tidak ditemukan bukti Hamim menerima sepeser dana dari penerima manfaat, maupun indikasi bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan politik, termasuk Pilkada.

“Terdakwa Hamim Pou dinyatakan bebas karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” bunyi putusan hakim.

Putusan ini sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang menjerat Hamim Pou, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bone Bolango selama dua periode. Dengan putusan ini, Hamim Pou dipastikan bebas dari dakwaan yang sempat menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi dana bansos dan beasiswa.

Continue Reading

Gorontalo

Hilang Saat Memancing, Aba Nage Ditemukan Selamat di Atas Rakit oleh Tim SAR Gabungan

Published

on

Gorontalo – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang nelayan bernama Aba Nage (56), yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing di atas rakit di Perairan Teluk Tomini, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. Korban ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (22/7/2025), setelah tiga hari dilaporkan hilang.

Kejadian bermula pada 20 Juli 2025, saat korban bersama tiga rekannya memancing di atas rakit. Sekitar pukul 20.00 WITA, dua rekannya mengajak pulang, namun korban memilih untuk tetap memancing. Keesokan harinya, salah satu rekannya kembali ke rakit untuk mengambil ikan, namun mendapati rakit tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Setelah upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, pemilik rakit melaporkan kejadian tersebut ke Danpos SAR Marisa, yang kemudian diteruskan ke Kantor SAR Gorontalo.

Kepala Kantor SAR Gorontalo, Heriyanto, S.Adm., mengungkapkan bahwa pihaknya segera menurunkan 9 personel Pos SAR Marisa dan membagi tim dalam dua regu pencarian.

“Regu 1 melakukan pencarian menggunakan RIB 03 Gorontalo di perairan Teluk Tomini, sementara regu 2 melakukan penyisiran darat menggunakan mobil hilux untuk mengumpulkan informasi tambahan,” jelas Heriyanto.

Setelah pencarian intensif, korban ditemukan dalam keadaan selamat di atas rakit pada koordinat 0°15’59.10″N – 121°19’17.46″E, sekitar 14 nautical mile (NM) dari lokasi terakhir korban terlihat. Korban segera dievakuasi menggunakan RIB 03 dan diserahkan ke pihak keluarga.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler