Connect with us

Advertorial

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Syamsir Djafar Kiayi Tampung Aspirasi Warga Desa Tinelo dalam Reses

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi Gerindra, Syamsir Djafar Kiayi, saat reses dengan masyarakat di Desa Tinelo

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Syamsir Djafar Kiayi, melaksanakan agenda reses dengan mengunjungi masyarakat di Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Senin (18/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses seluruh anggota DPRD Provinsi untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, Syamsir mendapatkan berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat setempat. Beberapa isu yang disampaikan meliputi permohonan bantuan untuk Rukun Duka, dukungan modal usaha bagi pelaku UMKM penjualan nasi kuning, hingga keluhan terkait bantuan sapi yang syaratnya dianggap memberatkan karena harus memiliki lahan.

Tanggapan Langsung terhadap Aspirasi Warga

Mendengar berbagai aspirasi tersebut, Syamsir langsung memberikan tanggapan dan penjelasan. Terkait permohonan bantuan untuk Rukun Duka dan Majelis Taklim, ia menegaskan bahwa organisasi tersebut harus memiliki Surat Keputusan (SK) dari desa sebagai syarat agar dapat diajukan untuk menerima bantuan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

“Rukun Duka dan Majelis Taklim harus mempunyai SK Desa. Insya Allah, saya akan mengakomodasi ini dalam Pokir saya,” ujar Syamsir.

Sementara itu, mengenai bantuan sapi yang mensyaratkan kepemilikan lahan atau kandang, Syamsir menjelaskan bahwa ketentuan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar, seperti kerusakan tanaman atau ketidaknyamanan di kawasan pemukiman.

“Bantuan sapi memang membutuhkan lahan atau kandang agar tidak mengganggu tanaman atau pemukiman masyarakat. Ini penting demi menjaga kenyamanan bersama,” jelasnya.

Komitmen untuk Masyarakat Desa Tinelo

Syamsir menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Tinelo dan wilayah lainnya di dapilnya. Ia berjanji akan memasukkan berbagai masukan yang diterima dalam agenda prioritas Pokir DPRD Provinsi Gorontalo guna mendorong pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Kami di DPRD siap menjadi penyambung suara masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan saya perjuangkan sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya.

Dukungan terhadap UMKM dan Komunitas Lokal

Dalam dialog yang berlangsung, Syamsir juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia berharap, dengan adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah, UMKM seperti usaha penjualan nasi kuning dapat berkembang lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.

Selain itu, ia mendorong agar komunitas lokal, seperti Rukun Duka dan Majelis Taklim, lebih aktif dalam memenuhi syarat administratif yang diperlukan untuk mengakses berbagai bentuk bantuan pemerintah.

Harapan untuk Masa Depan Desa Tinelo

Reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Tinelo untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung kepada wakil rakyat. Syamsir berharap, kunjungan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang akan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tinelo dan sekitarnya.

“Saya berharap kita semua bisa terus bekerja sama untuk memajukan daerah ini. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan pemerintah, kita bisa mewujudkan perubahan yang positif,” tutup Syamsir.

Kegiatan reses ini menunjukkan komitmen anggota DPRD dalam mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakat secara langsung, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga di tingkat akar rumput.

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Kelurahan Pauwo, Evaluasi Struktur Pemerintahan

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Pauwo, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (25/03/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi status pemerintahan dan perkembangan desa/kelurahan di wilayah tersebut.

Hadir dalam kunjungan ini, anggota Komisi I DPRD Gorontalo yang terdiri dari:
. Ekhwan Ahmad
. Fikran Salilama
. Umar Karim
. Kristina Udoki

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi I DPRD, Kristina Udoki, mengungkapkan bahwa struktur pemerintahan Kelurahan Pauwo masih menggunakan sistem desa, padahal sejak tahun 2014 seharusnya kelurahan sudah menggunakan struktur pemerintahan kelurahan.

“Saat kami melakukan kunjungan ke Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, kami menemukan hal yang sama. Seharusnya, sejak 2014, kelurahan sudah menggunakan struktur pemerintahan yang sesuai. Namun, di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango, struktur yang digunakan masih seperti desa,” ujar Kristina.

Menanggapi hal ini, Lurah Pauwo, Fajar Kurniawan, menjelaskan bahwa sejak awal pembentukan kelurahan di Kabupaten Bone Bolango, struktur pemerintahan tidak memiliki kepala seksi, melainkan hanya lurah dan sekretaris lurah.

“Jika ada kepala seksi, pekerjaan lurah akan lebih terbantu. Saat ini, semua tugas langsung dikerjakan oleh lurah dan sekretaris tanpa adanya bidang-bidang yang menangani tugas tertentu. Berbeda dengan Kota Gorontalo yang sudah memiliki kepala seksi di setiap kelurahan,” jelas Fajar.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan penyesuaian struktur pemerintahan kelurahan agar sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Continue Reading

Advertorial

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sambut Hangat Kapolda Baru dalam Acara Ramah Tamah

Published

on

DEPROV – Dalam rangka menyambut kedatangan Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Drs. Eko Wahyu Prasetyo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menggelar acara ramah tamah di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo pada Senin (24/03/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idha Syahidah, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Thomas Mopili menegaskan komitmen DPRD untuk bersinergi dengan Polda Gorontalo dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah provinsi.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Polda Gorontalo untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Mopili. Ia juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara DPRD dan Polda dapat semakin ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pemerintah daerah dan DPRD. Dalam pernyataannya kepada awak media, ia menegaskan kesiapan Polda Gorontalo untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan OPD.
“Sinergi antara Polda dengan DPRD dan pemerintah daerah telah berjalan dengan baik, dan kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama ini demi keamanan dan kemajuan Gorontalo,” tegas Prasetyo.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail turut menyampaikan dukungannya kepada Kapolda yang baru. Ia berharap kepemimpinan Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo dapat membawa angin segar bagi penegakan hukum dan pelayanan publik di Gorontalo.
“Kami percaya dengan pengalaman dan integritas Kapolda yang baru, Polda Gorontalo akan semakin solid dalam menjalankan tugasnya,” ujar Gusnar.

Acara ramah tamah ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan silaturahmi antarpejabat, menandai dimulainya era baru kolaborasi antara Polda Gorontalo dengan pemerintah daerah dan DPRD. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Provinsi Gorontalo dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan yang lebih baik.

Continue Reading

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Ketidaksesuaian Lelang Kendaraan PT JBA Indonesia

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama perwakilan PT JBA Indonesia untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian prosedur dalam proses lelang kendaraan. Rapat dengar pendapat ini digelar menyusul laporan warga yang merasa dirugikan dalam transaksi lelang mobil.

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Femmy Kristina Udoki, mengungkapkan adanya laporan masyarakat dimana unit kendaraan yang ditawarkan dalam pengumuman lelang tidak sesuai dengan yang diterima. “Ada laporan dimana peserta lelang diberi informasi bahwa unit yang dilelang adalah mobil Avanza tipe G, namun saat pengambilan ternyata yang tersedia hanya tipe E,” jelas Femmy.

Komisi I mencurigai adanya potensi penyesatan dalam kasus ini. Kendaraan yang dipamerkan kepada peserta lelang ternyata telah dimodifikasi sehingga menyerupai tipe G, dengan penambahan spoiler, velg, dan fitur lainnya. Yang lebih mencurigakan, pihak JBA menolak menunjukkan dokumen kendaraan saat diminta verifikasi oleh peserta lelang.

“Menurut aturan dalam PMK No. 122 Tahun 2023, harus ada kesesuaian antara dokumen dan objek lelang. Penolakan menunjukkan dokumen ini sangat mencurigakan,” tegas Femmy yang berasal dari fraksi PAN ini.

Komisi I merekomendasikan PT JBA untuk memberikan ganti rugi kepada pembeli yang dirugikan. Meski negosiasi telah dilakukan dengan tuntutan awal Rp 25 juta, pihak JBA hanya bersedia memberikan Rp 7 juta sebagai kompensasi.

“Kasus ini sudah berlarut-larut selama dua bulan. Kami beri tenggat waktu dua minggu bagi JBA untuk memenuhi rekomendasi kami. Jika tidak ada penyelesaian, kasus ini akan kami eskalasi ke BPSK dan jika perlu ke kepolisian,” tegas Femmy.

Perwakilan PT JBA Indonesia yang hadir dalam rapat menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Mereka mengaku akan melakukan evaluasi internal terhadap prosedur lelang dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius DPRD Gorontalo mengingat PT JBA Indonesia merupakan perusahaan lelang ternama yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan kejujuran dalam setiap transaksinya. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dan teliti dalam mengikuti proses lelang kendaraan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler