Connect with us

DPRD PROVINSI

Seriusi Keluhan Warga Desa Pantungo, Espin Tulie: Kami Catat Masuk Dalam Pokir Dan Akan Diperjuangkan

Published

on

DEPROV – Sebagai keterwakilan rakyat yang duduk di parlemen, anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo Espie Tulie komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat legislatif. Ia menyambut baik partisipasi aktif warga dan memastikan bahwa setiap masukan dan keluhan akan ditindaklanjuti dengan serius.

Melalui reses masa sidang ketiga 2022-2023 DPRD Provinsi Gorontalo, Espin datang langsung di daerah pemilihan III tepatnya di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo Kamis, (15/6/2023). Hal ini dilakukannnya untuk memahami secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Beberapa permasalahan yang diangkat oleh masyarakat dan diadukan kepada anggota legislatif dari fraksi PDIP ini diantaranya, infrastruktur, layanan kesehatan, dan pengadaan fasilitas penunjang untuk rukun duka di dua masjid.

Terkait pembangunan irigasi, kata Espin bisa melalui APBD provinsi, kabupaten, ataupun balai sungai tergantung total biayanya. Espin juga menambahkan bahwa ini akan ditinjau kembali apakah termasuk kewenangan provinsi atau tidak.

“Saya akan lihat dulu apakah irigasi ini masuk kewenangan kabupaten atau provinsi, karena kami tidak bisa serta merta mengintervensi yang bukan kewenangan,” tuturnya.

Kemudian untuk layanan kesehatan ia mengarahkan warga untuk benar-benar memanfaatkan layanan yang disediakan oleh pemerintah dalam hal ini BPJS.

Berikutnya, untuk rukun duka menurut Espin masyarakat memerlukan surat keputusan (SK) dan dokumentasi kegiatan yang nantinya dimasukkan ke Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Selain pengutamaan bantuan untuk dusun IV, aspirasi yang muncul dalam reses ini juga berupa bantuan usaha yang masuk dalam program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang dianggarkan melalui Dinas Sosial untuk pemulihan ekonomi.

Mengenai hal ini, Espin turut memaparkan syarat penerimaan bantuan program UEP yang mana harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

“Melalui reses seperti ini, RDP atau pertemuan melalui unjuk rasa, kami mencatat kira-kita apa yang diaspirasikan masyarakat dan akan menjadi pokok-pokok pikiran,” ungkapnya.

“Yang selanjutnya hasil pokok pikiran yang ada ini kemudian akan diperjuangkan,” tandasnya.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler