Connect with us

DPRD PROVINSI

Sofyan Puhi Hadiri Upacara Moloopu Pj Gubernur Gorontalo Baru Ismail Pakaya

Published

on

DEPROV – Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo hadiri upacara kebesaran adat Moloopu kepada Penjabat Gubernur baru Ismail Pakaya bersama istri Fima Agustina, di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, (14/5/2023).

Moloopu sendiri merupakan upacara penjemputan secara adat dari rumah kediaman pribadi ke rumah dinas (Yiladia). Upacara ini, selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan masyarakat dari negeri adat Uduluwo Lo U Limo Lopohalaa (lima negeri adat).

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi turut serta menyambut kedatangan Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, bersama istri Fima Agustina, di rumah jabatan Gubernur.

“Hari ini kami menghadiri acara moloopu yang merupakan rangkaian adat dari penerimaan pj Gubernur Gorontalo di rumah jabatan secara adat, harapan kami insyaallah dengan prosesi adat ini Selesai pak Penjabat Gubernur akan melaksanakan tugasnya sebagai mana di amanahkan undang-undang,” ungkapnya.

Sofyan berharap penjabat gubernur yang baru bisa melaksanakan tugasnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan dapat memprioritaskan program-program yang sudah dicanangkan dan disepakati sebelumnya termasuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“InsyaAllah program ini berkelanjutan, pejabatnya bisa berganti tetapi kesepakatan program masih tetap di jalankan oleh yang bersangkutan,” jelas Sofyan.

Sofyan menegaskan pihaknya akan terus mensuport semua program pemerintah provinsi dalam membangun Gorontalo yang lebih baik.

“Kami dari DPRD sepanjang itu di bicarakan dengan kami, akan terus mensuport kegiatan itu,” tandasnya.

Advertorial

Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran

Published

on

DEPROV – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (23/02/2026) di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan fungsi KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran di tingkat daerah.

Adapun tujuh komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 yang dilantik yakni:

  1. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  2. Abdul Rajak Babuntai

  3. Hasanudin Djadin

  4. Jitro Paputungan

  5. Fahrudin F. Salilama

  6. Rahmat Giffary Bestamin

  7. Arif Rahim

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan lembaga penyiaran yang profesional, independen, dan berintegritas.

Menurut Fadli, KPID memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh lembaga penyiaran di Gorontalo beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mampu menghadirkan tayangan yang edukatif, informatif, dan berimbang bagi masyarakat.

“Kami berharap para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Jadilah pengawas yang menjaga independensi sekaligus adaptif terhadap tantangan dunia penyiaran di era digital,” ujar Fadli.

Dengan dilantiknya jajaran komisioner baru ini, pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin optimal. KPID diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, bermartabat, serta berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.

Continue Reading

Advertorial

Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (16/02/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau di Danau Limboto.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Siti Nurayin Sompie, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, beserta sejumlah anggota, yakni Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Dedy Hamzah, Umar Karim, Femmy Udoki, dan Yeyen Sidiki.

Dalam keterangannya, Siti Nurayin Sompie menjelaskan bahwa permasalahan ini mencuat dari hasil reses yang digelar beberapa waktu lalu, di mana masyarakat menyampaikan keluhan terkait praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem danau.
“Warga menyampaikan ada oknum yang masih menggunakan alat setrum dan pukat harimau untuk menangkap ikan di Danau Limboto,” ungkap Siti.

Menurutnya, sebagian warga menilai penggunaan setrum ikan belum terlalu meresahkan. Namun praktik pukat harimau justru sangat mengganggu kelestarian ekosistem, karena ikan-ikan kecil turut tertangkap dan dikhawatirkan dapat menghabiskan bibit ikan di danau tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti, sehingga kami mendatangi Polsek Limboto untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan warga,” kata Siti.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan reses sebelumnya, aparat kepolisian turut hadir dan mendengarkan langsung keluhan warga terkait aktivitas ilegal itu.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bukan kewenangan Polsek Limboto, melainkan menjadi tanggung jawab Polisi Perairan dan Udara (Polairud), karena menyangkut wilayah perairan.

Kapolsek Limboto, Iptu Wisnawati U. Otaya, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasusnya telah ditangani oleh Polairud sejak tahun lalu.
“Perkaranya sudah P21 dan tinggal menunggu tahapan kedua dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang,” jelas Wisnawati.

Selain membahas masalah penangkapan ikan ilegal, Komisi I juga menyoroti kesiapan Polsek Limboto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap, koordinasi antara instansi terkait terus diperkuat agar praktik penangkapan ikan ilegal dapat dihentikan serta kelestarian ekosistem Danau Limboto tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Continue Reading

Advertorial

Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, pada Jumat (13/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik serta memantau progres pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan legalitas lahan, kualitas pelayanan, serta percepatan penyelesaian pembangunan gerai. Dalam dialog bersama Kepala Desa Yosonegoro, pihaknya memastikan lahan tempat berdirinya gerai koperasi merupakan aset resmi milik desa yang telah bersertifikat.

Sompie menuturkan, Provinsi Gorontalo mendapatkan lima gerai Koperasi Merah Putih dari program nasional yang dimulai sejak peletakan batu pertama pada 3 November 2025. Dari kelima gerai yang ditargetkan, Gerai Desa Yosonegoro menjadi yang pertama rampung, sedangkan empat gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Ia juga menambahkan bahwa dua gerai lainnya di wilayah berbeda telah mencapai progres 100 persen. Menurutnya, keberhasilan proses pembangunan ini tak lepas dari kolaborasi antara masyarakat dan TNI yang bersama-sama mendukung percepatan pembangunan hingga mencapai target waktu yang ditetapkan.

Komisi I DPRD Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat karena pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan lahan atau kendala teknis. Keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui akses koperasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler