Connect with us

News

Surat Pengunduran Rahayu Saraswati Ditolak: Ini Keputusan MKD DPR RI!

Published

on

Rahayu Saraswati || Foto IG Tunas Indonesia Raya

NEWS – Sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto dan salah satu legislator Partai Gerindra, Rahayu Saraswati sempat mengejutkan publik dengan pengajuan pengunduran diri dari kursi anggota DPR RI periode 2024-2029. Namun, keputusan akhir Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan penolakan terhadap permohonan tersebut. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan, “MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” tegasnya melalui pernyataan kepada Kompas, Kamis (30/10/2025).​

Keputusan ini diambil setelah DKD DPR RI menelaah surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara internal, serta hasil rapat tertutup yang digelar sehari sebelum keputusan diumumkan. Surat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Gerindra sendiri telah diterima pada 16 Oktober 2025 sebagai dasar pertimbangan. MKD menilai tidak terdapat pelanggaran hukum maupun etik yang bisa membatalkan status keanggotaan Saraswati.​

Saraswati sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya pada 10 September 2025 melalui akun Instagram miliknya. Ia meyakini keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataannya di sebuah podcast yang dinilai menyinggung masyarakat, khususnya anak muda. “Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPR Fraksi Gerindra,” ujar Saraswati dalam unggahan yang viral.​

Lebih lanjut, Saraswati menyampaikan permohonan maaf tanpa embel-embel: “Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh karena itu, melalui pesan ini, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya. Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” tegasnya dalam video.​

Namun menurut pengamat politik Agung Baskoro, keputusan MKD sudah tepat. “Secara institusional, saya mengapresiasi langkah MKD karena sudah tepat memutuskan menolak pengunduran diri Sara jika menimbang alasannya,” komentar Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Triaspolitika.​

Keputusan tersebut menyebabkan Saraswati tetap melanjutkan tugas sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dan berkomitmen menyelesaikan proses pembahasan Undang-Undang Kepariwisataan sebagai salah satu tugas legislator yang vital. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada konstituennya di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Gorontalo

Diserbu Emak-emak! Stan Kopi Gratis PW ISNU Gorontalo Jadi Primadona di Arena Muktamar NU ke-35

Published

on

NEWS – Kehadiran Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Gorontalo di arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) sukses mencuri perhatian. Suguhan kopi gratis dan aneka kue khas Gorontalo yang disiapkan di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diserbu secara antusias oleh para peserta muktamar (muktamirin), khususnya kalangan ibu-ibu Muslimat NU.

Sebagai bentuk keramahan sekaligus upaya promosi daerah, PW ISNU Gorontalo secara khusus menghadirkan Kopi Pinogu. Kopi organik asli kebanggaan masyarakat Gorontalo ini disajikan secara cuma-cuma bersama deretan penganan lokal untuk dinikmati para muktamirin maupun rombongan liar (romli) yang memadati lokasi.

Antusiasme peserta terlihat jelas saat rombongan ibu-ibu Muslimat NU berbondong-bondong memadati stan PW ISNU Gorontalo. Suasana pun terasa semakin meriah dan hangat, diwarnai obrolan akrab serta ajang silaturahmi antara kader-kader NU asal Gorontalo dengan warga nahdliyin dari berbagai penjuru Nusantara.

Ketua PW ISNU Gorontalo, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kontribusi nyata pihaknya dalam menyemarakkan forum permusyawaratan tertinggi di tubuh NU tersebut.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat PW ISNU Gorontalo dalam memeriahkan Muktamar ke-35 NU, sekaligus membawa nama Gorontalo melalui cita rasa kopi dan kuliner khas daerah,” ujar Eduart.

Pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini menambahkan, Kopi Pinogu memiliki karakter cita rasa yang sangat khas. Momentum Muktamar ini dinilai sebagai panggung strategis untuk memperkenalkan potensi kopi lokal Nusantara tersebut kepada masyarakat luas.

“PW ISNU Gorontalo berharap kegiatan sederhana ini dapat menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkenalkan potensi dan kekayaan Gorontalo kepada para kader dan warga NU dari seluruh Indonesia,” ungkap Eduart.

Mengusung semangat “Kopi Gratis dan Kue Khas Gorontalo untuk Para Muktamirin dan Romli”, aksi berbagi ini menjadi bukti nyata guyub rukun ala Nahdliyin. Dari Gorontalo untuk Nahdlatul Ulama, PW ISNU membuktikan bahwa dakwah kultural dan persaudaraan bisa terjalin erat lewat secangkir kopi.

Continue Reading

Gorontalo

Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan

Published

on

BONBOL – Camat Bonepantai, Lili Pratiwi Abas, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap massa aksi dari Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai yang menolak keras aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral di wilayahnya.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Lili saat menemui para demonstran. Ia berjanji akan berdiri di barisan terdepan bersama masyarakat untuk menyuarakan penolakan terhadap operasional perusahaan tambang tersebut.

Secara heroik, Lili bahkan menegaskan kesiapannya untuk mempertaruhkan jabatan apabila ke depannya terdapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari Bupati Bone Bolango.

“Saya akan berada di barisan masyarakat. Kalau ada intervensi dari Bupati, saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk berdiri bersama masyarakat Bonepantai,” tegas Lili di hadapan puluhan massa aksi.

Selain menolak aktivitas tambang, warga juga mendesak pencopotan Sekretaris Camat (Sekcam) Bonepantai. Sekcam tersebut diduga kuat turut memfasilitasi kegiatan PT Celebes Bone Mineral di wilayah Bonepantai, meskipun telah mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Merespons hal tersebut, Lili berjanji akan menampung dan membawa rekomendasi tuntutan pencopotan Sekcam itu langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, Camat Bonepantai bersama perwakilan massa aksi kemudian melakukan penandatanganan kesepakatan lewat sebuah petisi. Petisi tersebut memuat dua poin krusial: tuntutan pencopotan Sekcam Bonepantai dan penolakan mutlak terhadap aktivitas PT Celebes Bone Mineral.

Ke depannya, Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai berharap ketegasan sang Camat dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat secara cepat, terbuka, dan objektif.

Continue Reading

Gorontalo

Geruduk Kantor Camat! Aliansi Warga Bonepantai Desak Pencopotan ASN Terseret Kasus Tambang

Published

on

BONE BOLANGO — Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (27/8/2026). Aksi demonstrasi ini menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sekaligus mendesak pemerintah menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga memfasilitasi operasional tambang.

Unjuk rasa tersebut berlangsung bertepatan dengan agenda resmi tingkat kecamatan yang dihadiri langsung oleh Camat Bonepantai beserta jajaran aparatur desa se-Kecamatan Bonepantai. Momentum ini dimanfaatkan oleh massa aksi untuk menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Camat, pemerintah daerah, dan seluruh aparat desa yang hadir.

Adapun tiga tuntutan krusial yang disuarakan massa meliputi:

  1. Penghentian Dukungan: Mendesak penghentian aktivitas maupun dukungan para kepala desa terhadap segala bentuk kegiatan operasional PT Celebes Bone Mineral.

  2. Pemeriksaan ASN: Meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk turun tangan memeriksa dan menindak tegas oknum ASN (Sekretaris Camat/Sekcam) yang disinyalir memfasilitasi, terlibat langsung, atau menyalahgunakan wewenangnya dalam polemik tambang tersebut.

  3. Pencopotan Jabatan: Mendesak Camat Bonepantai agar merekomendasikan kepada Bupati Bone Bolango untuk mencopot oknum ASN bersangkutan dari jabatannya, serta memindahtugaskannya ke luar Kecamatan Bonepantai demi meredam gejolak sosial dan menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan.

Tuntutan terkait mutasi oknum ASN tersebut menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Massa menilai pemindahan tugas mutlak diperlukan demi meredam potensi konflik horisontal. Mereka juga menegaskan, status ASN tersebut sebagai putra daerah asli Bonepantai tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan aspirasi masyarakat, terlebih jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.

Dalam orasinya, massa meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu agar tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kami meminta Bupati Bone Bolango mengambil sikap tegas. Jika memang terbukti melanggar aturan atau menyalahgunakan kewenangan, kami meminta yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke daerah lain. Persoalan ini bukan soal dia orang Bonepantai atau bukan, melainkan tentang menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas pemerintahan,” tegas salah seorang orator dengan lantang.

Selain menyoroti pusaran konflik kepentingan pejabat kecamatan, massa aksi juga melayangkan kritik keras terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya berada di barisan terdepan menolak aktivitas pertambangan, namun kini dinilai telah balik badan alias berubah sikap.

Perubahan haluan dari sejumlah tokoh tersebut dinilai telah memicu kekecewaan mendalam dan memancing kemarahan masyarakat Bonepantai yang masih konsisten menjaga lingkungan dari ancaman eksploitasi tambang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler