<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dungaliyo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dungaliyo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dungaliyo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 31 Oct 2023 11:49:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Dungaliyo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dungaliyo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Masyarakat Membanjiri Reses Fadli Hasan di Desa Ayuhula</title>
		<link>https://barakati.id/masyarakat-membanjiri-reses-fadli-hasan-di-desa-ayuhula/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=masyarakat-membanjiri-reses-fadli-hasan-di-desa-ayuhula</link>
					<comments>https://barakati.id/masyarakat-membanjiri-reses-fadli-hasan-di-desa-ayuhula/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Oct 2023 11:48:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dungaliyo]]></category>
		<category><![CDATA[FADLI HASAN]]></category>
		<category><![CDATA[reses]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18846</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/masyarakat-membanjiri-reses-fadli-hasan-di-desa-ayuhula/">Masyarakat Membanjiri Reses Fadli Hasan di Desa Ayuhula</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/masyarakat-membanjiri-reses-fadli-hasan-di-desa-ayuhula/">Masyarakat Membanjiri Reses Fadli Hasan di Desa Ayuhula</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Senin (30/10/23) - Desa Ayuhula, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo menjadi pilihan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan untuk mengumpulkan aspirasi warganya. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa, aparat desa, kelompok tani, dan karang taruna. Kedatangan Fadli tak disia-siakan warga Desa Ayuhula. Mereka datang dengan semangat dan antusiasme tinggi, siap untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka. Beberapa dari aspirasi yang disampaikan meliputi permohonan bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebanyak 20 orang, bantuan bibit jagung untuk kelompok tani, pembangunan lantai jemur, Alat Mesin Pertanian (Alsintan). Warga juga turut meminta bantuan ternak sapi, ternak ayam, pembangunan jalan tani, depot air minum, pembuatan sumur bor, serta pembangunan tower Telkomsel. Fadli Hasan sangat mengapresiasi tingginya antusiasme warga dalam mengikuti Reses ini. \"Dengan diadakannya Reses, warga memiliki kesempatan untuk secara langsung berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan memberikan suara mereka. Ini adalah langkah positif dalam mendengarkan aspirasi rakyat,\" ujar Fadli Hasan. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan ditampung, dirapatkan, dan selanjutnya diolah. Realisasi dari aspirasi ini akan menjadi salah satu bentuk konkret dari upaya mendengarkan suara rakyat. Tidak hanya masyarakat yang berperan penting dalam pelaksanaan Reses ini, tetapi juga aparat desa yang memberikan dukungan tanpa henti. Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, pelaksanaan Reses berjalan lancar dan aman. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang lebih baik di Desa Ayuhula.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Senin (30/10/23) &#8211; Desa Ayuhula, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo menjadi pilihan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan untuk mengumpulkan aspirasi warganya. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa, aparat desa, kelompok tani, dan karang taruna.</p>
<p>Kedatangan Fadli tak disia-siakan warga Desa Ayuhula. Mereka datang dengan semangat dan antusiasme tinggi, siap untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka.</p>
<p>Beberapa dari aspirasi yang disampaikan meliputi permohonan bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebanyak 20 orang, bantuan bibit jagung untuk kelompok tani, pembangunan lantai jemur, Alat Mesin Pertanian (Alsintan).</p>
<p>Warga juga turut meminta bantuan ternak sapi, ternak ayam, pembangunan jalan tani, depot air minum, pembuatan sumur bor, serta pembangunan tower Telkomsel.</p>
<p>Fadli Hasan sangat mengapresiasi tingginya antusiasme warga dalam mengikuti Reses ini. &#8220;Dengan diadakannya Reses, warga memiliki kesempatan untuk secara langsung berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan memberikan suara mereka. Ini adalah langkah positif dalam mendengarkan aspirasi rakyat,&#8221; ujar Fadli Hasan.</p>
<p>Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan ditampung, dirapatkan, dan selanjutnya diolah. Realisasi dari aspirasi ini akan menjadi salah satu bentuk konkret dari upaya mendengarkan suara rakyat.</p>
<p>Tidak hanya masyarakat yang berperan penting dalam pelaksanaan Reses ini, tetapi juga aparat desa yang memberikan dukungan tanpa henti. Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, pelaksanaan Reses berjalan lancar dan aman. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang lebih baik di Desa Ayuhula.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/masyarakat-membanjiri-reses-fadli-hasan-di-desa-ayuhula/">Masyarakat Membanjiri Reses Fadli Hasan di Desa Ayuhula</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/masyarakat-membanjiri-reses-fadli-hasan-di-desa-ayuhula/">Masyarakat Membanjiri Reses Fadli Hasan di Desa Ayuhula</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/masyarakat-membanjiri-reses-fadli-hasan-di-desa-ayuhula/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua OKK DPD II Tanggapi Polemik Hasil Muscam KNPI Dungaliyo</title>
		<link>https://barakati.id/ketua-okk-dpd-ii-tanggapi-polemik-hasil-muscam-knpi-dungaliyo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-okk-dpd-ii-tanggapi-polemik-hasil-muscam-knpi-dungaliyo</link>
					<comments>https://barakati.id/ketua-okk-dpd-ii-tanggapi-polemik-hasil-muscam-knpi-dungaliyo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2022 05:50:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dungaliyo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua okk]]></category>
		<category><![CDATA[knpi]]></category>
		<category><![CDATA[Muscam knpi]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik knpi]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14982</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-okk-dpd-ii-tanggapi-polemik-hasil-muscam-knpi-dungaliyo/">Ketua OKK DPD II Tanggapi Polemik Hasil Muscam KNPI Dungaliyo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-okk-dpd-ii-tanggapi-polemik-hasil-muscam-knpi-dungaliyo/">Ketua OKK DPD II Tanggapi Polemik Hasil Muscam KNPI Dungaliyo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo menyikapi polemik hasil Musyawarah Kecamatan DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Dungaliyo. Selasa (26/7/2022). Arif Habibie mengatakan pihak DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo melihat, bahwa hasil muscam KNPI Kecamatan Dungaliyo sudah sesuai ketentuan dan prosedur. \"Kami hadir bersama ketua DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo dalam pelaksanaan Muscam tersebut berdasarkan undangan yang diberikan oleh panitia, dan kami melihat dengan hadirnya pemerintah Kecamatan Dungaliyo dan beberapa aparat desa yang ada tentu hal ini sudah dikoordinasikan terlebih dahulu,\" Ungkap Arif. Arif menambahkan konflik yang terjadi di Kecamatan Dungaliyo itu adalah hal biasa dan itu hanyalah dinamika organisasi. Ia juga sangat mengapresiasi, karena ternyata ada pihak-pihak terkait yang penduli terhadap kepemudaan apalagi mengenai musyawarah KNPI khususnya di Kecamatan Dungaliyo. \"Sehingga hal ini tidak perlu dilakukan peninjauan kembali dan kami menunggu hasil Muscam tersebut segera dilakukan pengajuan administrasi sebagai proses untuk pemenuhan Surat Keputusan (SK) dari DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo,\" Pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo menyikapi polemik hasil Musyawarah Kecamatan DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Dungaliyo. Selasa (26/7/2022).</p>
<p>Arif Habibie mengatakan pihak DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo melihat, bahwa hasil muscam KNPI Kecamatan Dungaliyo sudah sesuai ketentuan dan prosedur.</p>
<p>&#8220;Kami hadir bersama ketua DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo dalam pelaksanaan Muscam tersebut berdasarkan undangan yang diberikan oleh panitia, dan kami melihat dengan hadirnya pemerintah Kecamatan Dungaliyo dan beberapa aparat desa yang ada tentu hal ini sudah dikoordinasikan terlebih dahulu,&#8221; Ungkap Arif.</p>
<p>Arif menambahkan konflik yang terjadi di Kecamatan Dungaliyo itu adalah hal biasa dan itu hanyalah dinamika organisasi. Ia juga sangat mengapresiasi, karena ternyata ada pihak-pihak terkait yang penduli terhadap kepemudaan apalagi mengenai musyawarah KNPI khususnya di Kecamatan Dungaliyo.</p>
<p>&#8220;Sehingga hal ini tidak perlu dilakukan peninjauan kembali dan kami menunggu hasil Muscam tersebut segera dilakukan pengajuan administrasi sebagai proses untuk pemenuhan Surat Keputusan (SK) dari DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo,&#8221; Pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-okk-dpd-ii-tanggapi-polemik-hasil-muscam-knpi-dungaliyo/">Ketua OKK DPD II Tanggapi Polemik Hasil Muscam KNPI Dungaliyo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-okk-dpd-ii-tanggapi-polemik-hasil-muscam-knpi-dungaliyo/">Ketua OKK DPD II Tanggapi Polemik Hasil Muscam KNPI Dungaliyo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketua-okk-dpd-ii-tanggapi-polemik-hasil-muscam-knpi-dungaliyo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalan Dan Jembatan Rusak Kades se-Kecamatan Dungaliyo Minta Perhatian Pemda</title>
		<link>https://barakati.id/jalan-dan-jembatan-rusak-kades-se-kecamatan-dungaliyo-minta-perhatian-pemda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jalan-dan-jembatan-rusak-kades-se-kecamatan-dungaliyo-minta-perhatian-pemda</link>
					<comments>https://barakati.id/jalan-dan-jembatan-rusak-kades-se-kecamatan-dungaliyo-minta-perhatian-pemda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Jul 2022 14:05:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa momala]]></category>
		<category><![CDATA[Dungaliyo]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14974</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jalan-dan-jembatan-rusak-kades-se-kecamatan-dungaliyo-minta-perhatian-pemda/">Jalan Dan Jembatan Rusak Kades se-Kecamatan Dungaliyo Minta Perhatian Pemda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jalan-dan-jembatan-rusak-kades-se-kecamatan-dungaliyo-minta-perhatian-pemda/">Jalan Dan Jembatan Rusak Kades se-Kecamatan Dungaliyo Minta Perhatian Pemda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Kondisi infrastruktur semakin memperhatikan terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, diantaranya Jembatan yang terletak di Desa Pilolalenga yang menghubungkan tiga Desa lainya. Berdasarkan keterangan kepala Desa Pilolalenga bahwa jembatan tersebut ambruk akibat terjangan Banjir pada Bulan Maret tahun 2022. \"Jembatan itu rusak dari bulan Maret tahun 2022 sampai dengan saat ini tidak ada perbaikan, sementara jembatan itu menjadi akses utama 3 desa lainya. Memang sudah ada upaya memperbaiki secara gotong royong tapi rusak lagi, jadi kami minta kepada pemerintah daerah dan Provinsi untuk memperhatikan jembatan ini lebih serius lagi,\" Ungkap Irwan Dehi. Selain itu, Desa Momala juga terjadi kondisi yang hampir sama kasusnya, dimana jembatan yang menjadi akses masyarakat ke Batudaa Pantai ambruk diterjang banjir. \"Memang kondisinya tidak sampai separah jembatan Desa Pilolalenga tetapi semakin hari kondisinya semakin memprihatinkan, saya khawatir jangan sampai nanti sudah ada warga saya kecelakaan disitu baru pemerintah mau bertindak,\" Tegas Kepala Desa Momala Farid Kiba. Tidak hanya jembatan, kondisi jalan di wilayah Kecamatan Dungaliyo juga sudah banyak yang rusak, berdasarkan pantauan media di lapangan kondisi jalan yang rusak parah terletak di jalan lingkar pasar Bongomeme antara Desa Kaliyoso dan Pilolalenga. \"Sudah sekitar 1 KM jalan yang rusak dan sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Namun kita tidak bisa menangani dengan anggaran Dana Desa. Sementara jalan rusak itu sedikit menghambat perputaran ekonomi di Pasar Bongomeme, jalan rusak membuat kendaraan macet apa lagi dihari pasar yang biasanya hanya bisa ditempuh 10 atau 20 menit ini bisa berjam-jam,\" Terang Kepala Desa Kaliyoso. Hal serupa juga terjadi di Desa Duwanga jalan yang menjadi akses utama masyarakat dua dusun kini rusak dan memprihatinkan. \"Jalan Desa Duwanga ini sangat memprihatikan jika turun hujan kondisinya becek dan musim panas debu banyak bersebaran sehingga ini menjadi keluhan masyarakat ke saya. Saya sudah coba sentuh dengan anggaran desa untuk sebatas menimbun lubang-lubang yang ada tapi itu tidak cukup. Kata Kepala Desa Duwanga. Dengan banyaknya infrastruktur yang rusak di wilayah Kecamatan Dungaliyo koordinator kepala desa se Kecamatan Dungaliyo meminta perhatian kepada pemerintah daerah dan Provinsi. \"Begitu banyaknya infrastruktur diwilayah kecamatan ini yang sudah rusak, mana lagi ditambah dengan jalan menuju ke kantor desa panggadaa itu juga sudah rusak parah, berlubang dan menghawatirkan akan terjadi kecelakaan,\" Jelas Yasin Djafar kepala Desa Pangadaa. Lanjut Yasin Djafar, Kemudian ada juga jembatan yang ada di Desa Bongomeme bagian bandungan itu juga sudah rusak parah yang menghubungkan Kecamatan Dungaliyo dan Kecamatan Limboto Barat. Sampai saat ini tinggal masyarakat yang membuat jembatan sendiri sebagai alternatif agar bisa dilalui kendaraan. \"Jadi kami sangat berharap saat ini sudah mulai penyusunan anggaran Tahun 2023 jadi pemerintah daerah dan Provinsi tolong perhatikan kami yang ada di Kecamatan Dungaliyo,\" Pungkas Yasin Djafar Kepala Desa Panggadaa sekaligus koordinator kepala desa se Kecamatan Dungaliyo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Kondisi infrastruktur semakin memperhatikan terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, diantaranya Jembatan yang terletak di Desa Pilolalenga yang menghubungkan tiga Desa lainya. Berdasarkan keterangan kepala Desa Pilolalenga bahwa jembatan tersebut ambruk akibat terjangan Banjir pada Bulan Maret tahun 2022.</p>
<p>&#8220;Jembatan itu rusak dari bulan Maret tahun 2022 sampai dengan saat ini tidak ada perbaikan, sementara jembatan itu menjadi akses utama 3 desa lainya. Memang sudah ada upaya memperbaiki secara gotong royong tapi rusak lagi, jadi kami minta kepada pemerintah daerah dan Provinsi untuk memperhatikan jembatan ini lebih serius lagi,&#8221; Ungkap Irwan Dehi.</p>
<p>Selain itu, Desa Momala juga terjadi kondisi yang hampir sama kasusnya, dimana jembatan yang menjadi akses masyarakat ke Batudaa Pantai ambruk diterjang banjir.</p>
<p>&#8220;Memang kondisinya tidak sampai separah jembatan Desa Pilolalenga tetapi semakin hari kondisinya semakin memprihatinkan, saya khawatir jangan sampai nanti sudah ada warga saya kecelakaan disitu baru pemerintah mau bertindak,&#8221; Tegas Kepala Desa Momala Farid Kiba.</p>
<p>Tidak hanya jembatan, kondisi jalan di wilayah Kecamatan Dungaliyo juga sudah banyak yang rusak, berdasarkan pantauan media di lapangan kondisi jalan yang rusak parah terletak di jalan lingkar pasar Bongomeme antara Desa Kaliyoso dan Pilolalenga.</p>
<p>&#8220;Sudah sekitar 1 KM jalan yang rusak dan sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Namun kita tidak bisa menangani dengan anggaran Dana Desa. Sementara jalan rusak itu sedikit menghambat perputaran ekonomi di Pasar Bongomeme, jalan rusak membuat kendaraan macet apa lagi dihari pasar yang biasanya hanya bisa ditempuh 10 atau 20 menit ini bisa berjam-jam,&#8221; Terang Kepala Desa Kaliyoso.</p>
<p>Hal serupa juga terjadi di Desa Duwanga jalan yang menjadi akses utama masyarakat dua dusun kini rusak dan memprihatinkan.</p>
<p>&#8220;Jalan Desa Duwanga ini sangat memprihatikan jika turun hujan kondisinya becek dan musim panas debu banyak bersebaran sehingga ini menjadi keluhan masyarakat ke saya. Saya sudah coba sentuh dengan anggaran desa untuk sebatas menimbun lubang-lubang yang ada tapi itu tidak cukup. Kata Kepala Desa Duwanga.</p>
<p>Dengan banyaknya infrastruktur yang rusak di wilayah Kecamatan Dungaliyo koordinator kepala desa se Kecamatan Dungaliyo meminta perhatian kepada pemerintah daerah dan Provinsi.</p>
<p>&#8220;Begitu banyaknya infrastruktur diwilayah kecamatan ini yang sudah rusak, mana lagi ditambah dengan jalan menuju ke kantor desa panggadaa itu juga sudah rusak parah, berlubang dan menghawatirkan akan terjadi kecelakaan,&#8221; Jelas Yasin Djafar kepala Desa Pangadaa.</p>
<p>Lanjut Yasin Djafar, Kemudian ada juga jembatan yang ada di Desa Bongomeme bagian bandungan itu juga sudah rusak parah yang menghubungkan Kecamatan Dungaliyo dan Kecamatan Limboto Barat. Sampai saat ini tinggal masyarakat yang membuat jembatan sendiri sebagai alternatif agar bisa dilalui kendaraan.</p>
<p>&#8221;Jadi kami sangat berharap saat ini sudah mulai penyusunan anggaran Tahun 2023 jadi pemerintah daerah dan Provinsi tolong perhatikan kami yang ada di Kecamatan Dungaliyo,&#8221; Pungkas Yasin Djafar Kepala Desa Panggadaa sekaligus koordinator kepala desa se Kecamatan Dungaliyo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jalan-dan-jembatan-rusak-kades-se-kecamatan-dungaliyo-minta-perhatian-pemda/">Jalan Dan Jembatan Rusak Kades se-Kecamatan Dungaliyo Minta Perhatian Pemda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jalan-dan-jembatan-rusak-kades-se-kecamatan-dungaliyo-minta-perhatian-pemda/">Jalan Dan Jembatan Rusak Kades se-Kecamatan Dungaliyo Minta Perhatian Pemda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/jalan-dan-jembatan-rusak-kades-se-kecamatan-dungaliyo-minta-perhatian-pemda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Muscam KNPI Dungaliyo Dipertanyakan Beberapa Kepala Desa</title>
		<link>https://barakati.id/hasil-muscam-knpi-dungaliyo-dipertanyakan-beberapa-kepala-desa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hasil-muscam-knpi-dungaliyo-dipertanyakan-beberapa-kepala-desa</link>
					<comments>https://barakati.id/hasil-muscam-knpi-dungaliyo-dipertanyakan-beberapa-kepala-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Jul 2022 01:11:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dungaliyo]]></category>
		<category><![CDATA[knpi]]></category>
		<category><![CDATA[Muscam knpi dungaliyo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14950</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hasil-muscam-knpi-dungaliyo-dipertanyakan-beberapa-kepala-desa/">Hasil Muscam KNPI Dungaliyo Dipertanyakan Beberapa Kepala Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hasil-muscam-knpi-dungaliyo-dipertanyakan-beberapa-kepala-desa/">Hasil Muscam KNPI Dungaliyo Dipertanyakan Beberapa Kepala Desa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Musyawarah Kecamatan DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Dungaliyo yang dilaksanakan Kamis, (21/7/2022) menuai protes dari beberapa kepala Desa, Pasalnya Musyawarah yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat tersebut diduga dihadiri mayoritas orang-orang yang tidak memiliki rekomendasi yang sah mewakili desanya. \"Memang dalam Muscam KNPI ini panitia pelaksana sudah menyurat kepada kami meminta delegasi dua orang peserta Muscam setiap desa. Akan tetapi sampai dengan hari ini kami belum pernah menanda tangani surat rekomendasi peserta tersebut,\" Ungkap Farid Kiba Kepala Desa Momala. Senada dengan hal itu, kepala desa Pilolalenga menyatakan hal yang serupa, ia mengaku sebelumnya belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk perwakilan desanya yang akan mengikuti muscam KNPI, bahkan dirinya mempertanyakan peserta delegasi apakah benar-benar orang dari Desa Pilolalenga \"Bagiamana saya mau memberikan surat rekomendasi kepada peserta musyawarah, sementara surat yang masuk dari panitia pelaksanaannya nanti tanggal 21 Agustus 2022. Tidak taunya hari ini saya dengar info Muscamnya telah selesai..\" \"Terus pesertanya itu dari mana? Kalau memang mereka betul peserta mewakili dari desa, mohon tunjukan kepada kami surat rekomendasi peserta dari masing-masing desa tersebut,\" Sambung Irwan Dehi Kepala Desa Pilolalenga. Terkait dengan adanya polemik ini Kepala Desa Dungaliyo meminta kepada DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo untuk meninjau kembali proses pelaksanaan muscam yang dilaksankan di kantor camat beberapa hari lalu. \"Memang saya dengan kepala Desa Botubulowe hadir dalam kegiatan tersebut jadi meski tidak punya surat mandat pesertanya bisa dikatakan legal, cuman bagaimana dengan desa lainya itu?.. Tidak ada kepala desanya dan tidak membawa surat mandat pula..\" \"Kita harus pahami bersama, KNPI adalah organisasi pemuda yang begitu penting dalam pembangunan setiap daerah, sehingga perlu kita jaga proses pelaksanaan musyawarahnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada..,\" \"Agar mampu melahirkan kader-kader terbaik bagi daerah ini, jika diawal saja prosesnya sudah dibumbui dengan cara-cara yang keliru maka kita khawatirkan kedepan KNPI Kecamatan Dungaliyo hanya akan menjadi organisasi milik kelompok atau golongan tertentu,\" Ungkapnya. Sementara itu, Kepala Desa Dungaliyo Angki Adam meminta DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo untuk meninjau kembali pelaksanaan muscam KNPI Dungaliyo. Olehnya itu jika DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo memiliki niat yang tulus mengawal perkembangan pemuda Kabupaten Gorontalo khususnya di Dungaliyo kearah yang lebih baik maka kami meminta segera meninjau kembali proses pelaksanaan muscam kemarin.” Tutup Angki Adam Kepala Desa Dungaliyo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Musyawarah Kecamatan DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Dungaliyo yang dilaksanakan Kamis, (21/7/2022) menuai protes dari beberapa kepala Desa, Pasalnya Musyawarah yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat tersebut diduga dihadiri mayoritas orang-orang yang tidak memiliki rekomendasi yang sah mewakili desanya.</p>
<p>&#8220;Memang dalam Muscam KNPI ini panitia pelaksana sudah menyurat kepada kami meminta delegasi dua orang peserta Muscam setiap desa. Akan tetapi sampai dengan hari ini kami belum pernah menanda tangani surat rekomendasi peserta tersebut,&#8221; Ungkap Farid Kiba Kepala Desa Momala.</p>
<p>Senada dengan hal itu, kepala desa Pilolalenga menyatakan hal yang serupa, ia mengaku sebelumnya belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk perwakilan desanya yang akan mengikuti muscam KNPI, bahkan dirinya mempertanyakan peserta delegasi apakah benar-benar orang dari Desa Pilolalenga</p>
<p>&#8220;Bagiamana saya mau memberikan surat rekomendasi kepada peserta musyawarah, sementara surat yang masuk dari panitia pelaksanaannya nanti tanggal 21 Agustus 2022. Tidak taunya hari ini saya dengar info Muscamnya telah selesai..&#8221;</p>
<p>&#8220;Terus pesertanya itu dari mana? Kalau memang mereka betul peserta mewakili dari desa, mohon tunjukan kepada kami surat rekomendasi peserta dari masing-masing desa tersebut,&#8221; Sambung Irwan Dehi Kepala Desa Pilolalenga.</p>
<p>Terkait dengan adanya polemik ini Kepala Desa Dungaliyo meminta kepada DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo untuk meninjau kembali proses pelaksanaan muscam yang dilaksankan di kantor camat beberapa hari lalu.</p>
<p>&#8220;Memang saya dengan kepala Desa Botubulowe hadir dalam kegiatan tersebut jadi meski tidak punya surat mandat pesertanya bisa dikatakan legal, cuman bagaimana dengan desa lainya itu?.. Tidak ada kepala desanya dan tidak membawa surat mandat pula..&#8221;</p>
<p>&#8220;Kita harus pahami bersama, KNPI adalah organisasi pemuda yang begitu penting dalam pembangunan setiap daerah, sehingga perlu kita jaga proses pelaksanaan musyawarahnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada..,&#8221;</p>
<p>&#8220;Agar mampu melahirkan kader-kader terbaik bagi daerah ini, jika diawal saja prosesnya sudah dibumbui dengan cara-cara yang keliru maka kita khawatirkan kedepan KNPI Kecamatan Dungaliyo hanya akan menjadi organisasi milik kelompok atau golongan tertentu,&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa Dungaliyo Angki Adam meminta DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo untuk meninjau kembali pelaksanaan muscam KNPI Dungaliyo.</p>
<p>Olehnya itu jika DPD II KNPI Kabupaten Gorontalo memiliki niat yang tulus mengawal perkembangan pemuda Kabupaten Gorontalo khususnya di Dungaliyo kearah yang lebih baik maka kami meminta segera meninjau kembali proses pelaksanaan muscam kemarin.” Tutup Angki Adam Kepala Desa Dungaliyo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hasil-muscam-knpi-dungaliyo-dipertanyakan-beberapa-kepala-desa/">Hasil Muscam KNPI Dungaliyo Dipertanyakan Beberapa Kepala Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hasil-muscam-knpi-dungaliyo-dipertanyakan-beberapa-kepala-desa/">Hasil Muscam KNPI Dungaliyo Dipertanyakan Beberapa Kepala Desa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hasil-muscam-knpi-dungaliyo-dipertanyakan-beberapa-kepala-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak memiliki Niat, Akhirnya Menjadi Guru</title>
		<link>https://barakati.id/tak-memiliki-niat-akhirnya-menjadi-guru/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-memiliki-niat-akhirnya-menjadi-guru</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-memiliki-niat-akhirnya-menjadi-guru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Dec 2020 06:34:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dungaliyo]]></category>
		<category><![CDATA[guru]]></category>
		<category><![CDATA[Klik]]></category>
		<category><![CDATA[Pangadaa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7400</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Memungut pengalaman dari orang-orang yang tak pernah berniat menjadi guru itu asyik dan seru., sebab mereka tak memiliki niatan namun takdir berkata lain dan mau tidak mau ya harus diterima dan dijalani. Pekerjaan Guru bagi sebagian orang di anggap sesuatu yang tidak begitu terlalu penting, sebab saat itu kesejahteraan guru belum terlalu di perhatikan apa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-memiliki-niat-akhirnya-menjadi-guru/">Tak memiliki Niat, Akhirnya Menjadi Guru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-memiliki-niat-akhirnya-menjadi-guru/">Tak memiliki Niat, Akhirnya Menjadi Guru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Memungut pengalaman dari orang-orang yang tak pernah berniat menjadi guru itu asyik dan seru., sebab mereka tak memiliki niatan namun takdir berkata lain dan mau tidak mau ya harus diterima dan dijalani. Pekerjaan Guru bagi sebagian orang di anggap sesuatu yang tidak begitu terlalu penting, sebab saat itu kesejahteraan guru belum terlalu di perhatikan apa lagi jika statusnya menjadi Honorer saja. Sehingga pekerjaan Guru kerap di jadikan opsi terakhir. Dengan mengangkat Tema \"Orang-orang yang tak pernah berniat menjadi guru\", Komunitas literasi kampung (KLIK) dalam memaknai hari guru menyelenggarakan diskusi dengan pemuda Bongomeme dan Dungaliyo bertempat di kedai kampoeng Desa Pangadaa (5/12/2020). Sebelumnya narasumber yang menjadi pemantik pada giat kali ini memiliki cita-cita yang berbeda, ada yang ingin menjadi polisi, pilot bahkan tentara. Namun dari ketiganya tak ada yang berkeinginan menjadi Guru, alhasil setelah mendaftarkan diri di Perguruan tinggi mereka dinyatakan lulus pada jurusan ilmu keguruan. Setelah mengikuti proses dan tamat dari Perguruan tinggi, tibalah mereka untuk mengimplementasikan ilmu yang mereka dapatkan selama di bangku kuliah. Saat itu dengan status Guru honorer dengan di upah sebesar Rp.150.000 per tiga bulan ketiganya pun menjalaninya dengan rasa syukur. Berkat kegigihan dan do\'a dari kedua orang tua mereka berhasil menjadi guru yang profesional bahkan saat ini mereka telah menorehkan beberapa prestasi sehingga mengantarkan mereka kepada puncak keberhasilan. Sebelum mengakhiri kegiatan mereka mengungkapkan segala sesuatu yang tidak terencana harus tetap disyukuri sebab itu akan membawa kita pada satu keberhasilan, dan nantinya juga hal itu akan mengangkat derajat keluarga kita", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Memungut pengalaman dari orang-orang yang tak pernah berniat menjadi guru itu asyik dan seru., sebab mereka tak memiliki niatan namun takdir berkata lain dan mau tidak mau ya harus diterima dan dijalani. Pekerjaan Guru bagi sebagian orang di anggap sesuatu yang tidak begitu terlalu penting, sebab saat itu kesejahteraan guru belum terlalu di perhatikan apa lagi jika statusnya menjadi Honorer saja. Sehingga pekerjaan Guru kerap di jadikan opsi terakhir.</p>
<p>Dengan mengangkat Tema &#8220;Orang-orang yang tak pernah berniat menjadi guru&#8221;, Komunitas literasi kampung (KLIK) dalam memaknai hari guru menyelenggarakan diskusi dengan pemuda Bongomeme dan Dungaliyo bertempat di kedai kampoeng Desa Pangadaa (5/12/2020).</p>
<p>Sebelumnya narasumber yang menjadi pemantik pada giat kali ini memiliki cita-cita yang berbeda, ada yang ingin menjadi polisi, pilot bahkan tentara. Namun dari ketiganya tak ada yang berkeinginan menjadi Guru, alhasil setelah mendaftarkan diri di Perguruan tinggi mereka dinyatakan lulus pada jurusan ilmu keguruan.</p>
<p>Setelah mengikuti proses dan tamat dari Perguruan tinggi, tibalah mereka untuk mengimplementasikan ilmu yang mereka dapatkan selama di bangku kuliah. Saat itu dengan status Guru honorer dengan di upah sebesar Rp.150.000 per tiga bulan ketiganya pun menjalaninya dengan rasa syukur. Berkat kegigihan dan do&#8217;a dari kedua orang tua mereka berhasil menjadi guru yang profesional bahkan saat ini mereka telah menorehkan beberapa prestasi sehingga mengantarkan mereka kepada puncak keberhasilan.</p>
<p>Sebelum mengakhiri kegiatan mereka mengungkapkan segala sesuatu yang tidak terencana harus tetap disyukuri sebab itu akan membawa kita pada satu keberhasilan, dan nantinya juga hal itu akan mengangkat derajat keluarga kita</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-memiliki-niat-akhirnya-menjadi-guru/">Tak memiliki Niat, Akhirnya Menjadi Guru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-memiliki-niat-akhirnya-menjadi-guru/">Tak memiliki Niat, Akhirnya Menjadi Guru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-memiliki-niat-akhirnya-menjadi-guru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lakukan Pungli, Oknum Pegawai Kantor Camat Terancam Diproses</title>
		<link>https://barakati.id/lakukan-pungli-oknum-pegawai-kantor-camat-terancam-diproses/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lakukan-pungli-oknum-pegawai-kantor-camat-terancam-diproses</link>
					<comments>https://barakati.id/lakukan-pungli-oknum-pegawai-kantor-camat-terancam-diproses/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2020 11:39:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dungaliyo]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum pegawai kantor camat]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7020</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABGOR-Meski sudah diketahui melanggar undang-undang namun aksi pungutan liar masih saja marak terjadi. Seperti yang dilakukan salah satu oknum pegawai di Kantor Camat Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo ini. Ia di duga melakukan pungutan liar dan menguras seorang warga Desa Pilolalenga saat mengurusi surat keterangan waris. Kasus ini pun telah diketahui Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan Kabupaten [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lakukan-pungli-oknum-pegawai-kantor-camat-terancam-diproses/">Lakukan Pungli, Oknum Pegawai Kantor Camat Terancam Diproses</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lakukan-pungli-oknum-pegawai-kantor-camat-terancam-diproses/">Lakukan Pungli, Oknum Pegawai Kantor Camat Terancam Diproses</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KABGOR-Meski sudah diketahui melanggar undang-undang namun aksi pungutan liar masih saja marak terjadi. Seperti yang dilakukan salah satu oknum pegawai di Kantor Camat Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo ini. Ia di duga melakukan pungutan liar dan menguras seorang warga Desa Pilolalenga saat mengurusi surat keterangan waris. Kasus ini pun telah diketahui Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan Kabupaten Gorontalo (LBH Wahana Keadilan), karena korban tak senang dan melapor. Menurut keterangan korban kepada Direktur Wahana Keadilan, Hamzah Zees, SH., bahwa dirinya dimintakan biaya pengurusan yang tidak sesuai, yakni sebesar Rp.100.000. \"Salah satu masyarakat, mengeluh kepada kami dengan tidak terimanya Pembiayaan pengurusan Surat Keterangan tersebut sebesar Rp.100.000,\" jelas Hamzah Zees, SH. Ia mengatakan, jika kasus ini tak segera diusut dan ditindaklanjuti, maka akan menyusahkan masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Dungaliyo. \"Nah Bagaimana dengan masyarakat tidak mampu?,\" ucap Hamzah. Setelah menerima laporan dari warga, pengacara muda itu melakukan konfirmasi kepada salah satu pegawai Kecamatan Dungaliyo, melalui sambungan Telepon. Bahwa yang mana oknum itu menjelaskan, bahwa porsi Anggaran operasional yang berada di Kecamatan Dungaliyo sudah tidak ada sama sekali atau nol rupiah. “Sampai Token Listrik Rumah Dinaspun sudah padam, kami sudah tidak mampu untuk membeli. Karena memang sudah tidak ada anggaran sama sekali...biaya Kertas dan lain-lainpun butuh anggaran. Jadi, kami melakukan pungutan tersebut kepada masyarakat.\" Menurut Hamzah pernyataan yang di uraikan oleh oknum tersebut tidak masuk akal, jika ini terjadi dan tidak di Klarifikasi oleh pemerintah kecamatan. Maka pemerintah sudah melanggar UU Pasal 423 KUHP. \"Pegawai Negeri yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu, melakukan suatu pembayaran, melakukan pemotongan terhadap suatu pembayaran atau melakukan suatu pekerjaan untuk pribadi sendiri, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya enam tahun” jelas Hamzah Di pun menambahkan Jika dalam 2x24 jam tidak ada penjelasan oleh pihak Kecamatan Dungaliyo, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakatnya. Maka, kami siap menempuh jalur “Hukum” berikutnya yang sudah di atur dalam Undang-Undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dugaan Pungli ini, terjadi Senin, 02 November 2020 di Kantor Camat Dungaliyo kepada salah satu Masyarakatnya. Dugaan ini sudah lama terjadi selama masa Pandemi Covid-19, karena penjelasannya “Refocusing” Anggaran.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KABGOR-Meski sudah diketahui melanggar undang-undang namun aksi pungutan liar masih saja marak terjadi. Seperti yang dilakukan salah satu oknum pegawai di Kantor Camat Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo ini. Ia di duga melakukan pungutan liar dan menguras seorang warga Desa Pilolalenga saat mengurusi surat keterangan waris.</p>
<p>Kasus ini pun telah diketahui Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan Kabupaten Gorontalo (LBH Wahana Keadilan), karena korban tak senang dan melapor. Menurut keterangan korban kepada Direktur Wahana Keadilan, Hamzah Zees, SH., bahwa dirinya dimintakan biaya pengurusan yang tidak sesuai, yakni sebesar Rp.100.000.</p>
<p>&#8220;Salah satu masyarakat, mengeluh kepada kami dengan tidak terimanya Pembiayaan pengurusan Surat Keterangan tersebut sebesar Rp.100.000,&#8221; jelas Hamzah Zees, SH.</p>
<p>Ia mengatakan, jika kasus ini tak segera diusut dan ditindaklanjuti, maka akan menyusahkan masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Dungaliyo. &#8220;Nah Bagaimana dengan masyarakat tidak mampu?,&#8221; ucap Hamzah.</p>
<p>Setelah menerima laporan dari warga, pengacara muda itu melakukan konfirmasi kepada salah satu pegawai Kecamatan Dungaliyo, melalui sambungan Telepon. Bahwa yang mana oknum itu menjelaskan, bahwa porsi Anggaran operasional yang berada di Kecamatan Dungaliyo sudah tidak ada sama sekali atau nol rupiah.</p>
<p>“Sampai Token Listrik Rumah Dinaspun sudah padam, kami sudah tidak mampu untuk membeli. Karena memang sudah tidak ada anggaran sama sekali&#8230;biaya Kertas dan lain-lainpun butuh anggaran. Jadi, kami melakukan pungutan tersebut kepada masyarakat.&#8221;</p>
<p>Menurut Hamzah pernyataan yang di uraikan oleh oknum tersebut tidak masuk akal, jika ini terjadi dan tidak di Klarifikasi oleh pemerintah kecamatan. Maka pemerintah sudah melanggar UU Pasal 423 KUHP.</p>
<p>&#8220;Pegawai Negeri yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu, melakukan suatu pembayaran, melakukan pemotongan terhadap suatu pembayaran atau melakukan suatu pekerjaan untuk pribadi sendiri, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya enam tahun” jelas Hamzah</p>
<p>Di pun menambahkan Jika dalam 2&#215;24 jam tidak ada penjelasan oleh pihak Kecamatan Dungaliyo, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakatnya. Maka, kami siap menempuh jalur “Hukum” berikutnya yang sudah di atur dalam Undang-Undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>Dugaan Pungli ini, terjadi Senin, 02 November 2020 di Kantor Camat Dungaliyo kepada salah satu Masyarakatnya. Dugaan ini sudah lama terjadi selama masa Pandemi Covid-19, karena penjelasannya “Refocusing” Anggaran.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lakukan-pungli-oknum-pegawai-kantor-camat-terancam-diproses/">Lakukan Pungli, Oknum Pegawai Kantor Camat Terancam Diproses</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lakukan-pungli-oknum-pegawai-kantor-camat-terancam-diproses/">Lakukan Pungli, Oknum Pegawai Kantor Camat Terancam Diproses</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lakukan-pungli-oknum-pegawai-kantor-camat-terancam-diproses/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
