<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>iqbal al idrus Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/iqbal-al-idrus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/iqbal-al-idrus/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Feb 2026 14:13:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>iqbal al idrus Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/iqbal-al-idrus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Di Momen Hari Pers Nasional, Iqbal Al Idrus Sebut Pers Adalah Jantung Informasi Masyarakat</title>
		<link>https://barakati.id/di-momen-hari-pers-nasional-iqbal-al-idrus-sebut-pers-adalah-jantung-informasi-masyarakat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=di-momen-hari-pers-nasional-iqbal-al-idrus-sebut-pers-adalah-jantung-informasi-masyarakat</link>
					<comments>https://barakati.id/di-momen-hari-pers-nasional-iqbal-al-idrus-sebut-pers-adalah-jantung-informasi-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 16:10:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Apresiasi untuk Media]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Etika Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[Hari pers nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[iqbal al idrus]]></category>
		<category><![CDATA[jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Media massa]]></category>
		<category><![CDATA[Peringatan Hari Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Pers Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Pers dan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29399</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-momen-hari-pers-nasional-iqbal-al-idrus-sebut-pers-adalah-jantung-informasi-masyarakat/">Di Momen Hari Pers Nasional, Iqbal Al Idrus Sebut Pers Adalah Jantung Informasi Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-momen-hari-pers-nasional-iqbal-al-idrus-sebut-pers-adalah-jantung-informasi-masyarakat/">Di Momen Hari Pers Nasional, Iqbal Al Idrus Sebut Pers Adalah Jantung Informasi Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra, Iqbal Al Idrus, menegaskan bahwa pers memiliki peran vital sebagai jantung informasi masyarakat yang menyampaikan berita secara aktual, jernih, dan berimbang. Hal tersebut disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi insan pers dalam menjaga arus informasi yang sehat dan mencerdaskan publik di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi. “Pers adalah jantung informasi masyarakat yang menyampaikan berita secara aktual dan jernih. Melalui pers, masyarakat dapat mengetahui berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi, baik di bidang pemerintahan, sosial, maupun pembangunan,” ujar Iqbal di Gorontalo, Senin (9/2/2026). Iqbal menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers se-Provinsi Gorontalo. Ia menyatakan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kerja keras dan profesionalisme jurnalis yang terus mengedukasi masyarakat dengan informasi yang kredibel. “Saya mengucapkan Selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers di Gorontalo. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi dalam menyajikan informasi yang edukatif, inspiratif, serta membangun bagi masyarakat,” tambahnya. Politisi Gerindra itu juga berharap insan pers terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga independensi, serta mengedepankan fakta dan keseimbangan berita demi memperkuat demokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap media. Lebih lanjut, Iqbal menekankan pentingnya sinergi antara pers dengan lembaga legislatif. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi pintu utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, aspiratif, dan akuntabel di Provinsi Gorontalo. “Sinergi antara pers dan legislatif sangat penting, karena melalui kerja sama inilah aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dapat berjalan lebih efektif,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra, Iqbal Al Idrus, menegaskan bahwa pers memiliki peran vital sebagai jantung informasi masyarakat yang menyampaikan berita secara aktual, jernih, dan berimbang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hal tersebut disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi insan pers dalam menjaga arus informasi yang sehat dan mencerdaskan publik di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pers adalah jantung informasi masyarakat yang menyampaikan berita secara aktual dan jernih. Melalui pers, masyarakat dapat mengetahui berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi, baik di bidang pemerintahan, sosial, maupun pembangunan,” ujar Iqbal di Gorontalo, Senin (9/2/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Iqbal menyampaikan ucapan <em>Selamat Hari Pers</em> kepada seluruh insan pers se-Provinsi Gorontalo. Ia menyatakan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kerja keras dan profesionalisme jurnalis yang terus mengedukasi masyarakat dengan informasi yang kredibel.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya mengucapkan Selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers di Gorontalo. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi dalam menyajikan informasi yang edukatif, inspiratif, serta membangun bagi masyarakat,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Politisi Gerindra itu juga berharap insan pers terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga independensi, serta mengedepankan fakta dan keseimbangan berita demi memperkuat demokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap media.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Iqbal menekankan pentingnya sinergi antara pers dengan lembaga legislatif. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi pintu utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, aspiratif, dan akuntabel di Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Sinergi antara pers dan legislatif sangat penting, karena melalui kerja sama inilah aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dapat berjalan lebih efektif,” tutupnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-momen-hari-pers-nasional-iqbal-al-idrus-sebut-pers-adalah-jantung-informasi-masyarakat/">Di Momen Hari Pers Nasional, Iqbal Al Idrus Sebut Pers Adalah Jantung Informasi Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-momen-hari-pers-nasional-iqbal-al-idrus-sebut-pers-adalah-jantung-informasi-masyarakat/">Di Momen Hari Pers Nasional, Iqbal Al Idrus Sebut Pers Adalah Jantung Informasi Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/di-momen-hari-pers-nasional-iqbal-al-idrus-sebut-pers-adalah-jantung-informasi-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pro-Rakyat dan Berkelanjutan! Iqbal Puji Kebijakan Adhan Dambea Soal Drainase</title>
		<link>https://barakati.id/pro-rakyat-dan-berkelanjutan-iqbal-puji-kebijakan-adhan-dambea-soal-drainase/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pro-rakyat-dan-berkelanjutan-iqbal-puji-kebijakan-adhan-dambea-soal-drainase</link>
					<comments>https://barakati.id/pro-rakyat-dan-berkelanjutan-iqbal-puji-kebijakan-adhan-dambea-soal-drainase/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jan 2026 23:23:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[banjir gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dana kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[drainase kota]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo layak huni]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[iqbal al idrus]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pro rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[penataan kota]]></category>
		<category><![CDATA[program lingkungan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sinergi pemerintah dan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29007</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pro-rakyat-dan-berkelanjutan-iqbal-puji-kebijakan-adhan-dambea-soal-drainase/">Pro-Rakyat dan Berkelanjutan! Iqbal Puji Kebijakan Adhan Dambea Soal Drainase</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pro-rakyat-dan-berkelanjutan-iqbal-puji-kebijakan-adhan-dambea-soal-drainase/">Pro-Rakyat dan Berkelanjutan! Iqbal Puji Kebijakan Adhan Dambea Soal Drainase</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang mengalokasikan 70 persen Dana Kelurahan khusus untuk penanganan drainase. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan visioner dalam menjawab persoalan lingkungan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat. Iqbal menegaskan, penanganan lingkungan hidup masih menjadi fokus utama Pemerintah Kota Gorontalo. Setelah sebelumnya menunjukkan keseriusan dalam mengelola persoalan sampah di seluruh wilayah kota, kini pemerintah kembali mengambil langkah konkret dengan memprioritaskan pembenahan sistem drainase. “Ini adalah langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Persoalan drainase bukan hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Ketika sistem drainase tertata dengan baik, risiko genangan dan banjir dapat diminimalkan,” ujar Iqbal saat ditemui awak media di Gorontalo. Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal menilai kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kota terhadap kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, alokasi anggaran yang besar memberikan ruang bagi setiap kelurahan untuk bekerja lebih maksimal dan tepat sasaran. “Selama ini, persoalan drainase sering menjadi pemicu utama banjir dan genangan air, terutama saat curah hujan tinggi. Dengan alokasi 70 persen Dana Kelurahan, pemerintah kelurahan kini memiliki kekuatan anggaran yang cukup untuk melakukan perbaikan menyeluruh, bukan lagi bersifat tambal sulam,” jelasnya. Iqbal juga menekankan pentingnya pengawasan dan perencanaan yang matang agar penggunaan anggaran benar-benar berdampak langsung pada masyarakat. Ia mendorong agar setiap kelurahan melakukan pemetaan titik-titik rawan genangan sehingga penanganan drainase dapat dilakukan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Lebih jauh, Iqbal menyatakan dukungan penuh DPRD Provinsi Gorontalo terhadap setiap kebijakan yang berorientasi pada penataan kota dan perlindungan lingkungan. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Gorontalo yang bersih, tertata, dan layak huni. “DPRD tentu akan terus mendukung kebijakan yang pro-rakyat dan berorientasi pada pembangunan lingkungan. Harapan kami, kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo,” tegas Iqbal.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Iqbal Al Idrus</strong>, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, yang mengalokasikan <strong>70 persen Dana Kelurahan</strong> khusus untuk penanganan drainase.<br />
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah <strong>strategis dan visioner</strong> dalam menjawab persoalan lingkungan yang selama ini menjadi <strong>keluhan utama masyarakat</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Iqbal menegaskan, <strong>penanganan lingkungan hidup</strong> masih menjadi fokus utama Pemerintah Kota Gorontalo. Setelah sebelumnya menunjukkan keseriusan dalam <strong>mengelola persoalan sampah</strong> di seluruh wilayah kota, kini pemerintah kembali mengambil langkah konkret dengan <strong>memprioritaskan pembenahan sistem drainase</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Ini adalah langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Persoalan drainase bukan hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Ketika sistem drainase tertata dengan baik, risiko genangan dan banjir dapat diminimalkan,” ujar Iqbal saat ditemui awak media di Gorontalo.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal menilai kebijakan tersebut menunjukkan <strong>keberpihakan pemerintah kota terhadap kebutuhan riil masyarakat</strong>. Menurutnya, alokasi anggaran yang besar memberikan ruang bagi setiap kelurahan untuk <strong>bekerja lebih maksimal dan tepat sasaran</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Selama ini, persoalan drainase sering menjadi pemicu utama banjir dan genangan air, terutama saat curah hujan tinggi. Dengan alokasi 70 persen Dana Kelurahan, pemerintah kelurahan kini memiliki kekuatan anggaran yang cukup untuk melakukan perbaikan menyeluruh, bukan lagi bersifat tambal sulam,” jelasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Iqbal juga menekankan pentingnya <strong>pengawasan dan perencanaan yang matang</strong> agar penggunaan anggaran benar-benar berdampak langsung pada masyarakat. Ia mendorong agar setiap kelurahan melakukan <strong>pemetaan titik-titik rawan genangan</strong> sehingga penanganan drainase dapat dilakukan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih jauh, Iqbal menyatakan <strong>dukungan penuh DPRD Provinsi Gorontalo</strong> terhadap setiap kebijakan yang berorientasi pada penataan kota dan perlindungan lingkungan.<br />
Ia menilai, <strong>sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif</strong> menjadi kunci utama dalam mewujudkan <strong>Kota Gorontalo yang bersih, tertata, dan layak huni</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“DPRD tentu akan terus mendukung kebijakan yang pro-rakyat dan berorientasi pada pembangunan lingkungan. Harapan kami, kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo,” tegas Iqbal.</em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pro-rakyat-dan-berkelanjutan-iqbal-puji-kebijakan-adhan-dambea-soal-drainase/">Pro-Rakyat dan Berkelanjutan! Iqbal Puji Kebijakan Adhan Dambea Soal Drainase</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pro-rakyat-dan-berkelanjutan-iqbal-puji-kebijakan-adhan-dambea-soal-drainase/">Pro-Rakyat dan Berkelanjutan! Iqbal Puji Kebijakan Adhan Dambea Soal Drainase</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pro-rakyat-dan-berkelanjutan-iqbal-puji-kebijakan-adhan-dambea-soal-drainase/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Iqbal Al Idrus Tegas: Bansos Harus Tepat Sasaran, Tak Ada Data Ganda</title>
		<link>https://barakati.id/iqbal-al-idrus-tegas-bansos-harus-tepat-sasaran-tak-ada-data-ganda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=iqbal-al-idrus-tegas-bansos-harus-tepat-sasaran-tak-ada-data-ganda</link>
					<comments>https://barakati.id/iqbal-al-idrus-tegas-bansos-harus-tepat-sasaran-tak-ada-data-ganda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 14:15:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi program sosial]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[iqbal al idrus]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[limboto]]></category>
		<category><![CDATA[operator pendata]]></category>
		<category><![CDATA[pendataan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<category><![CDATA[sinkronisasi data]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[validasi data]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28981</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/iqbal-al-idrus-tegas-bansos-harus-tepat-sasaran-tak-ada-data-ganda/">Iqbal Al Idrus Tegas: Bansos Harus Tepat Sasaran, Tak Ada Data Ganda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/iqbal-al-idrus-tegas-bansos-harus-tepat-sasaran-tak-ada-data-ganda/">Iqbal Al Idrus Tegas: Bansos Harus Tepat Sasaran, Tak Ada Data Ganda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Iqbal Al Idrus menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal penyaluran program bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dan berkeadilan. Komitmen itu disampaikan Iqbal saat memimpin langsung kunjungan kerja Komisi IV ke Kecamatan Limboto, Rabu (7/1/2025), dalam rangka evaluasi dan validasi akurasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berbasis desil di tingkat desa dan kelurahan. Kunjungan tersebut diterima oleh Camat Limboto, Muhamad Rizal Botutihe, yang didampingi Sekretaris Lurah Usman T. Lamani, bersama aparat kelurahan dan petugas pendata setempat. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka, di mana Komisi IV DPRD mendengarkan langsung berbagai kendala teknis yang dihadapi pemerintah kelurahan dalam proses pendataan penerima bantuan sosial. Dalam forum itu, pihak kelurahan mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima PKH masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama terkait pemutakhiran data melalui aplikasi sistem nasional. Prosedur yang panjang dan berlapis menyebabkan sebagian usulan, termasuk permohonan penurunan daya listrik bagi keluarga kurang mampu, belum bisa terealisasi dengan baik. Menanggapi hal tersebut, Iqbal Al Idrus menilai bahwa akar persoalan utama terletak pada belum maksimalnya sinkronisasi data antara pemerintah desa dan kelurahan, dinas teknis di daerah, serta basis data di tingkat pusat. “Kalau data tidak sinkron, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ada yang sebenarnya layak tapi tidak menerima, sementara ada yang seharusnya tidak terdata justru menerima bantuan. Ini yang harus segera kita perbaiki,” tegas Iqbal. Ia menambahkan bahwa kehadiran Komisi IV di lapangan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam memastikan setiap kebijakan sosial dijalankan sesuai tujuan utamanya: melindungi masyarakat miskin dan rentan. Selain membahas soal data, Iqbal juga menyoroti posisi strategis operator dan petugas pendata di tingkat desa dan kelurahan. Ia menilai para petugas tersebut berada di posisi yang cukup rawan karena berhadapan langsung dengan tekanan sosial maupun intervensi tertentu. “Operator dan petugas pendata adalah garda terdepan dalam urusan data sosial. Mereka perlu dibekali dengan Surat Keputusan (SK) resmi agar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mudah diintervensi oleh pihak mana pun. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan profesional, objektif, dan mandiri,” ujar Iqbal. Iqbal menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mendorong perbaikan sistem pendataan bantuan sosial melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis dapat menindaklanjuti hasil kunjungan ini secara nyata dan berkelanjutan. “Komitmen kami jelas: bantuan sosial harus adil, transparan, dan tepat sasaran. DPRD akan terus mengawal agar hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh <strong>Iqbal Al Idrus</strong> menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal penyaluran <strong>program bantuan sosial (bansos)</strong> agar tepat sasaran dan berkeadilan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komitmen itu disampaikan Iqbal saat memimpin langsung <strong>kunjungan kerja Komisi IV</strong> ke <strong>Kecamatan Limboto</strong>, Rabu (7/1/2025), dalam rangka <strong>evaluasi dan validasi akurasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH)</strong> berbasis desil di tingkat desa dan kelurahan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan tersebut diterima oleh <strong>Camat Limboto, Muhamad Rizal Botutihe</strong>, yang didampingi <strong>Sekretaris Lurah Usman T. Lamani</strong>, bersama aparat kelurahan dan petugas pendata setempat. Pertemuan berlangsung dalam suasana <strong>dialog terbuka</strong>, di mana Komisi IV DPRD mendengarkan langsung berbagai kendala teknis yang dihadapi pemerintah kelurahan dalam proses pendataan penerima bantuan sosial.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam forum itu, pihak kelurahan mengungkapkan bahwa proses <strong>verifikasi dan validasi data penerima PKH</strong> masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama terkait <strong>pemutakhiran data melalui aplikasi sistem nasional</strong>. Prosedur yang panjang dan berlapis menyebabkan sebagian usulan, termasuk <strong>permohonan penurunan daya listrik bagi keluarga kurang mampu</strong>, belum bisa terealisasi dengan baik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi hal tersebut, Iqbal Al Idrus menilai bahwa <strong>akar persoalan utama</strong> terletak pada <strong>belum maksimalnya sinkronisasi data</strong> antara pemerintah desa dan kelurahan, dinas teknis di daerah, serta basis data di tingkat pusat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kalau data tidak sinkron, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ada yang sebenarnya layak tapi tidak menerima, sementara ada yang seharusnya tidak terdata justru menerima bantuan. Ini yang harus segera kita perbaiki,” tegas Iqbal.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan bahwa kehadiran Komisi IV di lapangan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan <strong>bentuk tanggung jawab legislatif</strong> dalam memastikan setiap kebijakan sosial dijalankan sesuai tujuan utamanya: melindungi masyarakat miskin dan rentan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain membahas soal data, Iqbal juga menyoroti posisi strategis <strong>operator dan petugas pendata</strong> di tingkat desa dan kelurahan. Ia menilai para petugas tersebut berada di posisi yang cukup rawan karena berhadapan langsung dengan tekanan sosial maupun intervensi tertentu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Operator dan petugas pendata adalah garda terdepan dalam urusan data sosial. Mereka perlu dibekali dengan <strong>Surat Keputusan (SK)</strong> resmi agar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mudah diintervensi oleh pihak mana pun. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan profesional, objektif, dan mandiri,” ujar Iqbal.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Iqbal menegaskan bahwa <strong>Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo</strong> akan terus mendorong perbaikan sistem pendataan bantuan sosial melalui <strong>penguatan koordinasi lintas sektor</strong>. Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis dapat menindaklanjuti hasil kunjungan ini secara nyata dan berkelanjutan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Komitmen kami jelas: bantuan sosial harus adil, transparan, dan tepat sasaran. DPRD akan terus mengawal agar hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” tutupnya.</em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/iqbal-al-idrus-tegas-bansos-harus-tepat-sasaran-tak-ada-data-ganda/">Iqbal Al Idrus Tegas: Bansos Harus Tepat Sasaran, Tak Ada Data Ganda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/iqbal-al-idrus-tegas-bansos-harus-tepat-sasaran-tak-ada-data-ganda/">Iqbal Al Idrus Tegas: Bansos Harus Tepat Sasaran, Tak Ada Data Ganda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/iqbal-al-idrus-tegas-bansos-harus-tepat-sasaran-tak-ada-data-ganda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Agar Tak Sekadar Nama, Iqbal Minta Program Makanan Bergizi Diawasi Profesional</title>
		<link>https://barakati.id/agar-tak-sekadar-nama-iqbal-minta-program-makanan-bergizi-diawasi-profesional/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=agar-tak-sekadar-nama-iqbal-minta-program-makanan-bergizi-diawasi-profesional</link>
					<comments>https://barakati.id/agar-tak-sekadar-nama-iqbal-minta-program-makanan-bergizi-diawasi-profesional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 11:29:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[ahli gizi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gizi seimbang]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Emas 2045]]></category>
		<category><![CDATA[iqbal al idrus]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Makanan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[nutrisi anak]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan SDM]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan gizi]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan gizi]]></category>
		<category><![CDATA[program gizi anak]]></category>
		<category><![CDATA[program nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28249</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/agar-tak-sekadar-nama-iqbal-minta-program-makanan-bergizi-diawasi-profesional/">Agar Tak Sekadar Nama, Iqbal Minta Program Makanan Bergizi Diawasi Profesional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/agar-tak-sekadar-nama-iqbal-minta-program-makanan-bergizi-diawasi-profesional/">Agar Tak Sekadar Nama, Iqbal Minta Program Makanan Bergizi Diawasi Profesional</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan pentingnya keterlibatan ahli gizi dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis. Menurutnya, pengawasan dari tenaga profesional sangat krusial agar program yang ditujukan bagi anak-anak ini benar-benar mencapai tujuannya sebagai upaya mencetak generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas. “Program ini menyasar anak-anak kita. Maka standar gizinya harus benar-benar diperhatikan. Namanya saja Makanan Bergizi Gratis, tentu harus memastikan setiap hidangan benar-benar bergizi dan terukur kandungannya,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Senin (17/11/2025). Iqbal menjelaskan, penggunaan istilah “makanan bergizi” bisa menimbulkan kerancuan apabila tidak dibarengi pengawasan profesional di lapangan. Ia mengingatkan bahwa tanpa keterlibatan ahli gizi, setiap menu berpotensi tidak memenuhi standar gizi seimbang yang dibutuhkan anak-anak. “Tanpa pengawasan dari tenaga ahli, program ini bisa kehilangan arah dan tidak akan mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia,” tegas Iqbal. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa program Makanan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis Presiden yang berperan penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, implementasinya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. “Program ini adalah bagian dari visi Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pelaksanaan di lapangan harus serius, terukur, dan diawasi langsung oleh ahli gizi agar hasilnya maksimal,” tambahnya. Iqbal juga mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan organisasi profesi gizi maupun lembaga pendidikan kesehatan supaya program ini berjalan efektif dan tepat sasaran. “Pemerintah daerah harus menggandeng ahli gizi di setiap satuan pendidikan penerima program. Dengan pengawasan profesional, manfaatnya akan langsung dirasakan anak-anak,” ujarnya. Ia berharap ke depan, program Makanan Bergizi Gratis benar-benar mampu meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, mendorong tumbuh kembang optimal, dan memperkuat fondasi menuju pembangunan sumber daya manusia unggul dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan pentingnya keterlibatan ahli gizi dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis. Menurutnya, pengawasan dari tenaga profesional sangat krusial agar program yang ditujukan bagi anak-anak ini benar-benar mencapai tujuannya sebagai upaya mencetak generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Program ini menyasar anak-anak kita. Maka standar gizinya harus benar-benar diperhatikan. Namanya saja Makanan Bergizi Gratis, tentu harus memastikan setiap hidangan benar-benar bergizi dan terukur kandungannya,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Iqbal menjelaskan, penggunaan istilah “makanan bergizi” bisa menimbulkan kerancuan apabila tidak dibarengi pengawasan profesional di lapangan. Ia mengingatkan bahwa tanpa keterlibatan ahli gizi, setiap menu berpotensi tidak memenuhi standar gizi seimbang yang dibutuhkan anak-anak.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tanpa pengawasan dari tenaga ahli, program ini bisa kehilangan arah dan tidak akan mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia,” tegas Iqbal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa program Makanan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis Presiden yang berperan penting dalam mewujudkan visi <em>Indonesia Emas 2045.</em> Karena itu, implementasinya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Program ini adalah bagian dari visi Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pelaksanaan di lapangan harus serius, terukur, dan diawasi langsung oleh ahli gizi agar hasilnya maksimal,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Iqbal juga mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan organisasi profesi gizi maupun lembaga pendidikan kesehatan supaya program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pemerintah daerah harus menggandeng ahli gizi di setiap satuan pendidikan penerima program. Dengan pengawasan profesional, manfaatnya akan langsung dirasakan anak-anak,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia berharap ke depan, program Makanan Bergizi Gratis benar-benar mampu meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, mendorong tumbuh kembang optimal, dan memperkuat fondasi menuju pembangunan sumber daya manusia unggul dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/agar-tak-sekadar-nama-iqbal-minta-program-makanan-bergizi-diawasi-profesional/">Agar Tak Sekadar Nama, Iqbal Minta Program Makanan Bergizi Diawasi Profesional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/agar-tak-sekadar-nama-iqbal-minta-program-makanan-bergizi-diawasi-profesional/">Agar Tak Sekadar Nama, Iqbal Minta Program Makanan Bergizi Diawasi Profesional</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/agar-tak-sekadar-nama-iqbal-minta-program-makanan-bergizi-diawasi-profesional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan</title>
		<link>https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan</link>
					<comments>https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 11:09:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[aspirasi guru]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bkn ri]]></category>
		<category><![CDATA[diskresi pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[formasi PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[iqbal al idrus]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Menpan rb]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga pendidik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28241</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/">BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/">BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Nasib 328 guru honorer di Gorontalo yang seharusnya masuk dalam formasi tambahan PPPK paruh waktu hingga kini belum jelas. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, mengungkapkan bahwa aspirasi terkait masalah ini telah diterima pihaknya sejak satu bulan lalu. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Iqbal bersama anggota Komisi IV dan perwakilan guru honorer telah mendatangi Kementerian PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan langsung permohonan penyelesaian masalah tersebut. Namun, menurut Iqbal, pihak Kemenpan-RB dan BKN mengembalikan pertanyaan itu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo yang memiliki kewenangan dalam proses perekrutan PPPK paruh waktu. “Seharusnya 328 guru honorer ini sudah termasuk dalam kuota tambahan PPPK paruh waktu. Tetapi oleh BKD Provinsi Gorontalo, mereka tidak dimasukkan. Akibatnya, para guru ini belum memiliki kejelasan status dan harus segera diperjuangkan nasibnya,” ujar Iqbal. Ia menilai, kesalahan terletak pada BKD Provinsi Gorontalo yang tidak menambahkan nama-nama guru tersebut dalam formasi tambahan. Pihaknya berharap BKD bersama Gubernur Gorontalo segera melakukan langkah konkret melalui lobi ke Kemenpan-RB dan BKN agar dapat diberikan diskresi untuk memperjuangkan hak 328 guru honorer tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Nasib 328 guru honorer di Gorontalo yang seharusnya masuk dalam formasi tambahan PPPK paruh waktu hingga kini belum jelas. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, mengungkapkan bahwa aspirasi terkait masalah ini telah diterima pihaknya sejak satu bulan lalu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Iqbal bersama anggota Komisi IV dan perwakilan guru honorer telah mendatangi Kementerian PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan langsung permohonan penyelesaian masalah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, menurut Iqbal, pihak Kemenpan-RB dan BKN mengembalikan pertanyaan itu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo yang memiliki kewenangan dalam proses perekrutan PPPK paruh waktu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Seharusnya 328 guru honorer ini sudah termasuk dalam kuota tambahan PPPK paruh waktu. Tetapi oleh BKD Provinsi Gorontalo, mereka tidak dimasukkan. Akibatnya, para guru ini belum memiliki kejelasan status dan harus segera diperjuangkan nasibnya,” ujar Iqbal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai, kesalahan terletak pada BKD Provinsi Gorontalo yang tidak menambahkan nama-nama guru tersebut dalam formasi tambahan. Pihaknya berharap BKD bersama Gubernur Gorontalo segera melakukan langkah konkret melalui lobi ke Kemenpan-RB dan BKN agar dapat diberikan diskresi untuk memperjuangkan hak 328 guru honorer tersebut.
<div id="attachment_28243" style="width: 765px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-28243" class="wp-image-28243" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-09.46.58-300x288.jpeg" alt="" width="755" height="725" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-09.46.58-300x288.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-09.46.58-1024x983.jpeg 1024w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-09.46.58-768x737.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-17-at-09.46.58.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 755px) 100vw, 755px" /><p id="caption-attachment-28243" class="wp-caption-text">Para guru honorer saat berunjuk rasa di Kantor BKD Provinsi Gorontalo untuk meminta kejelasan nasib mereka || Foto Majid</p></div>
<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("“Salahnya BKD Provinsi itu karena tidak memasukkan mereka ke dalam formasi tambahan. Kami berharap Gubernur dan BKD melakukan lobi ke Menpan-RB dan BKN agar dikeluarkan diskresi yang bisa memberi solusi bagi 328 guru honorer ini,” tegas Iqbal. Sebelum berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat, Komisi IV sempat memanggil BKD Provinsi Gorontalo untuk dimintai keterangan mengenai nasib para guru honorer tersebut. Namun, undangan dari komisi tidak dihadiri pihak BKD, sehingga BKN RI menegaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. “BKN RI mengatakan, ini dapurnya daerah. Harusnya eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan BKD, lebih berperan aktif menyelesaikan persoalan ini,” jelas Iqbal. Iqbal mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Gubernur dan BKD, untuk segera berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN RI guna mencarikan solusi terbaik bagi ratusan tenaga pendidik tersebut. “Saya berharap Gubernur dan BKD segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kami di Komisi IV akan terus mengawal aspirasi ini sampai ada kejelasan bagi para guru honorer,” pungkas Iqbal Al Idrus.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Salahnya BKD Provinsi itu karena tidak memasukkan mereka ke dalam formasi tambahan. Kami berharap Gubernur dan BKD melakukan lobi ke Menpan-RB dan BKN agar dikeluarkan diskresi yang bisa memberi solusi bagi 328 guru honorer ini,” tegas Iqbal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebelum berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat, Komisi IV sempat memanggil BKD Provinsi Gorontalo untuk dimintai keterangan mengenai nasib para guru honorer tersebut. Namun, undangan dari komisi tidak dihadiri pihak BKD, sehingga BKN RI menegaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“BKN RI mengatakan, ini dapurnya daerah. Harusnya eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan BKD, lebih berperan aktif menyelesaikan persoalan ini,” jelas Iqbal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Iqbal mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Gubernur dan BKD, untuk segera berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN RI guna mencarikan solusi terbaik bagi ratusan tenaga pendidik tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya berharap Gubernur dan BKD segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kami di Komisi IV akan terus mengawal aspirasi ini sampai ada kejelasan bagi para guru honorer,” pungkas Iqbal Al Idrus.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/">BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/">BKD Dinilai Lalai, Ratusan Guru Honorer Tertahan di PPPK Tambahan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bkd-dinilai-lalai-ratusan-guru-honorer-tertahan-di-pppk-tambahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat</title>
		<link>https://barakati.id/iqbal-al-idrus-desak-pemprov-gorontalo-rampungkan-kesiapan-lahan-sekolah-rakyat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=iqbal-al-idrus-desak-pemprov-gorontalo-rampungkan-kesiapan-lahan-sekolah-rakyat</link>
					<comments>https://barakati.id/iqbal-al-idrus-desak-pemprov-gorontalo-rampungkan-kesiapan-lahan-sekolah-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 May 2025 07:02:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[Akses Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[iqbal al idrus]]></category>
		<category><![CDATA[KEMISKINAN EKSTREM]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sekolah Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Rakyat Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25444</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/iqbal-al-idrus-desak-pemprov-gorontalo-rampungkan-kesiapan-lahan-sekolah-rakyat/">Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/iqbal-al-idrus-desak-pemprov-gorontalo-rampungkan-kesiapan-lahan-sekolah-rakyat/">Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera merampungkan penyiapan lahan yang diperlukan untuk program Sekolah Rakyat. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Iqbal menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan mendukung penuh dan bekerja maksimal agar program ini dapat segera terealisasi di daerah Gorontalo. Sekolah Rakyat merupakan program yang menyasar anak-anak dari keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Dalam program ini, anak-anak akan menerima pendidikan berkualitas dari tingkat SD hingga SMA dengan sistem sekolah berasrama. Mereka tidak hanya mendapatkan pendidikan akademis tetapi juga perhatian terhadap nutrisi dan pengembangan karakter. Dengan demikian, program ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang lebih baik. Iqbal Al Idrus, yang juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar Provinsi Gorontalo dapat menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat ini. Ia menegaskan pentingnya persiapan lahan dan dukungan anggaran agar program tersebut bisa segera dilaksanakan di Gorontalo. \"Saya berharap Pemprov Gorontalo segera bergerak cepat, karena pendidikan adalah salah satu kunci untuk mengatasi kemiskinan. Komisi IV akan terus mendukung dan memastikan program ini berjalan dengan baik di Gorontalo,\" kata Iqbal. Gorontalo, meskipun memiliki potensi besar, masih menghadapi sejumlah tantangan dalam sektor pendidikan. Berdasarkan data BPS Provinsi Gorontalo, sekitar 13% penduduk di Gorontalo hidup di bawah garis kemiskinan. Banyak anak-anak dari keluarga miskin yang kesulitan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi karena keterbatasan biaya. Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi untuk masalah ini. Menurut data dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, angka putus sekolah di daerah-daerah tertentu masih cukup tinggi, terutama di kabupaten-kabupaten yang lebih terpencil. Dengan adanya program Sekolah Rakyat, anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak. Iqbal Al Idrus menegaskan bahwa ia dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini. Ia menyebutkan bahwa salah satu langkah penting adalah segera menyelesaikan ketersedian lahan untuk pembangunan sekolah rakyat di Gorontalo. \"Pendidikan adalah hak setiap anak. Kami di Komisi IV akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa lahan dan anggaran tersedia sehingga program ini bisa segera berjalan,\" ujar Iqbal. Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, lanjutnya, juga akan memastikan bahwa setiap sekolah rakyat yang dibangun di Gorontalo dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia berharap, dengan adanya Sekolah Rakyat, anak-anak di Gorontalo yang selama ini terhambat oleh faktor ekonomi bisa mendapatkan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik. Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi langkah nyata untuk menjawab permasalahan pendidikan yang ada di Gorontalo. Dengan adanya akses pendidikan yang lebih merata, anak-anak dari keluarga miskin ekstrem diharapkan dapat memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang, mengurangi ketimpangan sosial, dan memutuskan rantai kemiskinan. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD Provinsi Gorontalo, dan masyarakat, program ini diharapkan dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar untuk masa depan pendidikan di Gorontalo. Iqbal pun berharap, dengan adanya Sekolah Rakyat, anak-anak di Gorontalo bisa mencapai potensi terbaik mereka dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera merampungkan penyiapan lahan yang diperlukan untuk program Sekolah Rakyat. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Iqbal menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan mendukung penuh dan bekerja maksimal agar program ini dapat segera terealisasi di daerah Gorontalo.</p>
<p>Sekolah Rakyat merupakan program yang menyasar anak-anak dari keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Dalam program ini, anak-anak akan menerima pendidikan berkualitas dari tingkat SD hingga SMA dengan sistem sekolah berasrama. Mereka tidak hanya mendapatkan pendidikan akademis tetapi juga perhatian terhadap nutrisi dan pengembangan karakter. Dengan demikian, program ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang lebih baik.</p>
<p>Iqbal Al Idrus, yang juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar Provinsi Gorontalo dapat menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat ini. Ia menegaskan pentingnya persiapan lahan dan dukungan anggaran agar program tersebut bisa segera dilaksanakan di Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Saya berharap Pemprov Gorontalo segera bergerak cepat, karena pendidikan adalah salah satu kunci untuk mengatasi kemiskinan. Komisi IV akan terus mendukung dan memastikan program ini berjalan dengan baik di Gorontalo,&#8221; kata Iqbal.</p>
<p>Gorontalo, meskipun memiliki potensi besar, masih menghadapi sejumlah tantangan dalam sektor pendidikan. Berdasarkan data BPS Provinsi Gorontalo, sekitar 13% penduduk di Gorontalo hidup di bawah garis kemiskinan. Banyak anak-anak dari keluarga miskin yang kesulitan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi karena keterbatasan biaya. Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi untuk masalah ini.</p>
<p>Menurut data dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, angka putus sekolah di daerah-daerah tertentu masih cukup tinggi, terutama di kabupaten-kabupaten yang lebih terpencil. Dengan adanya program Sekolah Rakyat, anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak.</p>
<p>Iqbal Al Idrus menegaskan bahwa ia dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini. Ia menyebutkan bahwa salah satu langkah penting adalah segera menyelesaikan ketersedian lahan untuk pembangunan sekolah rakyat di Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Pendidikan adalah hak setiap anak. Kami di Komisi IV akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa lahan dan anggaran tersedia sehingga program ini bisa segera berjalan,&#8221; ujar Iqbal.</p>
<p>Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, lanjutnya, juga akan memastikan bahwa setiap sekolah rakyat yang dibangun di Gorontalo dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia berharap, dengan adanya Sekolah Rakyat, anak-anak di Gorontalo yang selama ini terhambat oleh faktor ekonomi bisa mendapatkan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.</p>
<p>Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi langkah nyata untuk menjawab permasalahan pendidikan yang ada di Gorontalo. Dengan adanya akses pendidikan yang lebih merata, anak-anak dari keluarga miskin ekstrem diharapkan dapat memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang, mengurangi ketimpangan sosial, dan memutuskan rantai kemiskinan.</p>
<p>Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD Provinsi Gorontalo, dan masyarakat, program ini diharapkan dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar untuk masa depan pendidikan di Gorontalo. Iqbal pun berharap, dengan adanya Sekolah Rakyat, anak-anak di Gorontalo bisa mencapai potensi terbaik mereka dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/iqbal-al-idrus-desak-pemprov-gorontalo-rampungkan-kesiapan-lahan-sekolah-rakyat/">Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/iqbal-al-idrus-desak-pemprov-gorontalo-rampungkan-kesiapan-lahan-sekolah-rakyat/">Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/iqbal-al-idrus-desak-pemprov-gorontalo-rampungkan-kesiapan-lahan-sekolah-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang</title>
		<link>https://barakati.id/soal-demo-dan-kritik-mahasiswa-iqbal-al-idrus-itu-hak-yang-dilindungi-undang-undang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=soal-demo-dan-kritik-mahasiswa-iqbal-al-idrus-itu-hak-yang-dilindungi-undang-undang</link>
					<comments>https://barakati.id/soal-demo-dan-kritik-mahasiswa-iqbal-al-idrus-itu-hak-yang-dilindungi-undang-undang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 11:11:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Demo mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[iqbal al idrus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24972</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/soal-demo-dan-kritik-mahasiswa-iqbal-al-idrus-itu-hak-yang-dilindungi-undang-undang/">Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/soal-demo-dan-kritik-mahasiswa-iqbal-al-idrus-itu-hak-yang-dilindungi-undang-undang/">Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="158" data-end="371"><button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan bahwa aksi demonstrasi dan kritik yang dilakukan mahasiswa terhadap kampus merupakan hal yang wajar dan dijamin oleh undang-undang. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan civitas akademika Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, yang membahas sanksi skorsing dan Drop Out (DO) terhadap sejumlah mahasiswa. Dalam RDP tersebut, sempat mencuat dugaan bahwa sanksi diberikan karena mahasiswa yang bersangkutan melakukan kritik dan demonstrasi terhadap kebijakan kampus. Menurut Iqbal, kritik dan demonstrasi adalah bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa hak tersebut dilindungi oleh Undang-Undang dan tidak boleh dibatasi oleh pihak manapun, termasuk kampus. \"Menyampaikan pendapat itu tidak bisa dilarang. Itu diatur dalam Undang-Undang, dan setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapatnya, termasuk mahasiswa,\" ujar Iqbal. Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa jika sanksi yang dijatuhkan kepada mahasiswa berdasarkan kritik dan aksi demonstrasi, maka tindakan tersebut keliru dan bertentangan dengan prinsip demokrasi. \"Jika pihak kampus menyalahkan tindakan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, itu keliru. Hak berpendapat adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia, dan itu wajib diterima,\" tegasnya. Hingga saat ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terus melakukan komunikasi dan mediasi antara mahasiswa dan pihak kampus untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. DPRD berharap agar keputusan yang diambil tetap menghormati hak mahasiswa dan menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam lingkungan akademik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="158" data-end="371">DEPROV &#8211; Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan bahwa aksi demonstrasi dan kritik yang dilakukan mahasiswa terhadap kampus merupakan hal yang wajar dan dijamin oleh undang-undang.</p>
<p class="" data-start="373" data-end="750">Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan civitas akademika Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, yang membahas sanksi skorsing dan Drop Out (DO) terhadap sejumlah mahasiswa. Dalam RDP tersebut, sempat mencuat dugaan bahwa sanksi diberikan karena mahasiswa yang bersangkutan melakukan kritik dan demonstrasi terhadap kebijakan kampus.</p>
<p class="" data-start="814" data-end="1062">Menurut Iqbal, kritik dan demonstrasi adalah bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa hak tersebut dilindungi oleh Undang-Undang dan tidak boleh dibatasi oleh pihak manapun, termasuk kampus.</p>
<p class="" data-start="814" data-end="1062"><em data-start="1066" data-end="1231">&#8220;Menyampaikan pendapat itu tidak bisa dilarang. Itu diatur dalam Undang-Undang, dan setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapatnya, termasuk mahasiswa,&#8221;</em> ujar Iqbal.</p>
<p class="" data-start="1247" data-end="1450">Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa jika sanksi yang dijatuhkan kepada mahasiswa berdasarkan kritik dan aksi demonstrasi, maka tindakan tersebut keliru dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.</p>
<p class="" data-start="1247" data-end="1450"><em data-start="1454" data-end="1635">&#8220;Jika pihak kampus menyalahkan tindakan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, itu keliru. Hak berpendapat adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia, dan itu wajib diterima,&#8221;</em> tegasnya.</p>
<p class="" data-start="1687" data-end="2015">Hingga saat ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terus melakukan komunikasi dan mediasi antara mahasiswa dan pihak kampus untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. DPRD berharap agar keputusan yang diambil tetap menghormati hak mahasiswa dan menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam lingkungan akademik.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/soal-demo-dan-kritik-mahasiswa-iqbal-al-idrus-itu-hak-yang-dilindungi-undang-undang/">Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/soal-demo-dan-kritik-mahasiswa-iqbal-al-idrus-itu-hak-yang-dilindungi-undang-undang/">Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/soal-demo-dan-kritik-mahasiswa-iqbal-al-idrus-itu-hak-yang-dilindungi-undang-undang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Panggil Civitas Akademika UBM dalam RDP Terkait Skorsing dan DO Mahasiswa</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-panggil-civitas-akademika-ubm-dalam-rdp-terkait-skorsing-dan-do-mahasiswa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-panggil-civitas-akademika-ubm-dalam-rdp-terkait-skorsing-dan-do-mahasiswa</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-panggil-civitas-akademika-ubm-dalam-rdp-terkait-skorsing-dan-do-mahasiswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 08:50:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[iqbal al idrus]]></category>
		<category><![CDATA[komisi 4 deprov]]></category>
		<category><![CDATA[ubm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24968</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-panggil-civitas-akademika-ubm-dalam-rdp-terkait-skorsing-dan-do-mahasiswa/">Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Panggil Civitas Akademika UBM dalam RDP Terkait Skorsing dan DO Mahasiswa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-panggil-civitas-akademika-ubm-dalam-rdp-terkait-skorsing-dan-do-mahasiswa/">Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Panggil Civitas Akademika UBM dalam RDP Terkait Skorsing dan DO Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan civitas akademika Universitas Bina Mandiri (UBM) terkait sanksi skorsing dan Drop Out (DO) yang diberikan kepada sejumlah mahasiswa. RDP ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan menghadirkan pihak mahasiswa serta perwakilan kampus UBM. Turut hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah Gorontalo, serta sejumlah organisasi mahasiswa dari Cipayung Plus. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami persoalan ini dan berupaya menjadi mediator antara kampus dan mahasiswa yang dijatuhi sanksi. “Kami masih menelusuri masalah ini lebih dalam. Namun, kami berharap ada peluang untuk mediasi kembali, sehingga kita bisa mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak,” ujarnya. Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada mahasiswa berkaitan dengan pelanggaran kode etik kampus. Namun, DPRD berharap kebijakan tersebut bisa ditinjau kembali, terutama bagi mahasiswa yang sudah berada di semester akhir. Iqbal juga mengungkapkan bahwa DPRD masih menunggu hasil rapat lanjutan yang akan digelar oleh pihak kampus setelah Lebaran Idulfitri. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Komisi IV berharap tidak ada tindakan skorsing maupun DO bagi mahasiswa yang bersangkutan. “Pihak kampus tentu memiliki alasan atas keputusan yang diambil. Namun, kami meminta agar ada kebijakan yang lebih bijak dan berbasis kekeluargaan. Apalagi bagi mahasiswa yang sudah berada di semester akhir, kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. DPRD akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan hak-hak mahasiswa tetap terjaga tanpa mengabaikan aturan yang berlaku di lingkungan akademik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="171" data-end="720">DEPROV &#8211; Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan civitas akademika Universitas Bina Mandiri (UBM) terkait sanksi skorsing dan Drop Out (DO) yang diberikan kepada sejumlah mahasiswa. RDP ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan menghadirkan pihak mahasiswa serta perwakilan kampus UBM. Turut hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah Gorontalo, serta sejumlah organisasi mahasiswa dari Cipayung Plus.</p>
<p class="" data-start="782" data-end="988">Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami persoalan ini dan berupaya menjadi mediator antara kampus dan mahasiswa yang dijatuhi sanksi.</p>
<p class="" data-start="782" data-end="988"><em data-start="992" data-end="1169">“Kami masih menelusuri masalah ini lebih dalam. Namun, kami berharap ada peluang untuk mediasi kembali, sehingga kita bisa mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak,”</em> ujarnya.</p>
<p class="" data-start="1182" data-end="1409">Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada mahasiswa berkaitan dengan pelanggaran kode etik kampus. Namun, DPRD berharap kebijakan tersebut bisa ditinjau kembali, terutama bagi mahasiswa yang sudah berada di semester akhir.</p>
<p class="" data-start="1478" data-end="1747">Iqbal juga mengungkapkan bahwa DPRD masih menunggu hasil rapat lanjutan yang akan digelar oleh pihak kampus setelah Lebaran Idulfitri. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Komisi IV berharap tidak ada tindakan skorsing maupun DO bagi mahasiswa yang bersangkutan.</p>
<p class="" data-start="1478" data-end="1747"><em data-start="1751" data-end="2018">“Pihak kampus tentu memiliki alasan atas keputusan yang diambil. Namun, kami meminta agar ada kebijakan yang lebih bijak dan berbasis kekeluargaan. Apalagi bagi mahasiswa yang sudah berada di semester akhir, kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,”</em> pungkasnya.</p>
<p class="" data-start="2034" data-end="2193">DPRD akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan hak-hak mahasiswa tetap terjaga tanpa mengabaikan aturan yang berlaku di lingkungan akademik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-panggil-civitas-akademika-ubm-dalam-rdp-terkait-skorsing-dan-do-mahasiswa/">Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Panggil Civitas Akademika UBM dalam RDP Terkait Skorsing dan DO Mahasiswa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-panggil-civitas-akademika-ubm-dalam-rdp-terkait-skorsing-dan-do-mahasiswa/">Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Panggil Civitas Akademika UBM dalam RDP Terkait Skorsing dan DO Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-panggil-civitas-akademika-ubm-dalam-rdp-terkait-skorsing-dan-do-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
