<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kebebasan pers Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kebebasan-pers/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kebebasan-pers/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 May 2026 10:32:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kebebasan pers Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kebebasan-pers/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/kecaman-keras-pemred-barakati-id-kutuk-dugaan-intimidasi-wartawan-di-tambang-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kecaman-keras-pemred-barakati-id-kutuk-dugaan-intimidasi-wartawan-di-tambang-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/kecaman-keras-pemred-barakati-id-kutuk-dugaan-intimidasi-wartawan-di-tambang-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 10:32:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[arlan pakaya]]></category>
		<category><![CDATA[barakati.id]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Isran Doda]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis Diintimidasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan pers]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemerdekaan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi pers gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemred Barakati id Kecam Intimidasi Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-Undang Pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30495</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kecaman-keras-pemred-barakati-id-kutuk-dugaan-intimidasi-wartawan-di-tambang-pohuwato/">Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kecaman-keras-pemred-barakati-id-kutuk-dugaan-intimidasi-wartawan-di-tambang-pohuwato/">Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Pimpinan Redaksi Barakati.id, Arlan Pakaya, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan perlakuan tidak patut yang menimpa jurnalisnya saat melakukan peliputan di wilayah operasional tambang emas, Kabupaten Pohuwato. Insiden tersebut terjadi ketika wartawan Barakati.id, Isran Doda, tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput aktivitas penertiban serta menyuarakan aspirasi warga terkait ganti rugi lahan di kawasan tambang. Namun, di lokasi kejadian, jurnalis tersebut diduga mendapat tekanan psikologis berupa perintah paksa untuk menanggalkan pakaiannya oleh oknum petugas korporat. Arlan Pakaya menegaskan bahwa tindakan arogan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di negara demokrasi. “Pers bekerja di bawah perlindungan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ada satu pihak pun, baik korporat maupun individu, yang berhak melakukan intimidasi, apalagi sampai mempermalukan seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan,” tegas Arlan dalam keterangan persnya, Selasa (19/05/2026). Menurut Arlan, jurnalis yang bertugas di lapangan murni menjalankan fungsi kontrol sosial demi menyajikan informasi yang berimbang kepada publik. Segala bentuk tindakan menghalangi, mengintervensi, atau menekan kerja jurnalistik adalah pelanggaran pidana yang mencederai pilar keempat demokrasi. Ia mendesak seluruh pihak, termasuk manajemen perusahaan tambang dan aparat keamanan di area konsesi, untuk menghormati kerja-kerja pers serta mengedepankan pendekatan yang humanis serta profesional. “Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan tersebut. Kejadian ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus preseden buruk bagi kebebasan pers di Gorontalo,” imbuhnya. Lebih lanjut, Arlan meminta aparat penegak hukum (APH) serta manajemen internal korporat untuk segera melakukan investigasi, klarifikasi, dan evaluasi ketat terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan intimidatif tersebut. Barakati.id, lanjut Arlan, memastikan akan mengawal kasus ini ke ranah hukum demi menjamin hak perlindungan dan keselamatan bagi para jurnalis yang bertugas di lapangan. Sebagai informasi, kasus dugaan intimidasi jurnalis di kawasan tambang Pohuwato ini juga telah memantik perhatian serius dari sejumlah organisasi pers di Provinsi Gorontalo. Rentetan kasus kekerasan dan pembatasan liputan terhadap pekerja media di wilayah lingkar tambang terus menuai gelombang solidaritas serta kecaman dari berbagai elemen masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">NEWS &#8211; Pimpinan Redaksi Barakati.id, Arlan Pakaya, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan perlakuan tidak patut yang menimpa jurnalisnya saat melakukan peliputan di wilayah operasional tambang emas, Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="4">Insiden tersebut terjadi ketika wartawan Barakati.id, Isran Doda, tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput aktivitas penertiban serta menyuarakan aspirasi warga terkait ganti rugi lahan di kawasan tambang. Namun, di lokasi kejadian, jurnalis tersebut diduga mendapat tekanan psikologis berupa perintah paksa untuk menanggalkan pakaiannya oleh oknum petugas korporat.</p>
<p data-path-to-node="5">Arlan Pakaya menegaskan bahwa tindakan arogan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di negara demokrasi.</p>
<p data-path-to-node="6">“Pers bekerja di bawah perlindungan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ada satu pihak pun, baik korporat maupun individu, yang berhak melakukan intimidasi, apalagi sampai mempermalukan seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan,” tegas Arlan dalam keterangan persnya, Selasa (19/05/2026).</p>
<p data-path-to-node="7">Menurut Arlan, jurnalis yang bertugas di lapangan murni menjalankan fungsi kontrol sosial demi menyajikan informasi yang berimbang kepada publik. Segala bentuk tindakan menghalangi, mengintervensi, atau menekan kerja jurnalistik adalah pelanggaran pidana yang mencederai pilar keempat demokrasi.</p>
<p data-path-to-node="8">Ia mendesak seluruh pihak, termasuk manajemen perusahaan tambang dan aparat keamanan di area konsesi, untuk menghormati kerja-kerja pers serta mengedepankan pendekatan yang humanis serta profesional.</p>
<p data-path-to-node="9">“Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan tersebut. Kejadian ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus preseden buruk bagi kebebasan pers di Gorontalo,” imbuhnya.</p>
<p data-path-to-node="10">Lebih lanjut, Arlan meminta aparat penegak hukum (APH) serta manajemen internal korporat untuk segera melakukan investigasi, klarifikasi, dan evaluasi ketat terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan intimidatif tersebut.</p>
<p data-path-to-node="11">Barakati.id, lanjut Arlan, memastikan akan mengawal kasus ini ke ranah hukum demi menjamin hak perlindungan dan keselamatan bagi para jurnalis yang bertugas di lapangan.</p>
<p data-path-to-node="12">Sebagai informasi, kasus dugaan intimidasi jurnalis di kawasan tambang Pohuwato ini juga telah memantik perhatian serius dari sejumlah organisasi pers di Provinsi Gorontalo. Rentetan kasus kekerasan dan pembatasan liputan terhadap pekerja media di wilayah lingkar tambang terus menuai gelombang solidaritas serta kecaman dari berbagai elemen masyarakat.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kecaman-keras-pemred-barakati-id-kutuk-dugaan-intimidasi-wartawan-di-tambang-pohuwato/">Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kecaman-keras-pemred-barakati-id-kutuk-dugaan-intimidasi-wartawan-di-tambang-pohuwato/">Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kecaman-keras-pemred-barakati-id-kutuk-dugaan-intimidasi-wartawan-di-tambang-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DIBALIK LAYAR: Dugaan Miras Impor di SKY Biliard, Ketua PJS Ngaku Tasnya Diisi Amplop</title>
		<link>https://barakati.id/dibalik-layar-dugaan-miras-impor-di-sky-biliard-ketua-pjs-ngaku-tasnya-diisi-amplop/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dibalik-layar-dugaan-miras-impor-di-sky-biliard-ketua-pjs-ngaku-tasnya-diisi-amplop</link>
					<comments>https://barakati.id/dibalik-layar-dugaan-miras-impor-di-sky-biliard-ketua-pjs-ngaku-tasnya-diisi-amplop/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 08:09:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Daffa Doda]]></category>
		<category><![CDATA[Intervensi Media]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Jhojo Rumampuk]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Miras]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan pers]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Religi]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Miras Impor]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuapan Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[PJS Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[SKY Biliard]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30432</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dibalik-layar-dugaan-miras-impor-di-sky-biliard-ketua-pjs-ngaku-tasnya-diisi-amplop/">DIBALIK LAYAR: Dugaan Miras Impor di SKY Biliard, Ketua PJS Ngaku Tasnya Diisi Amplop</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dibalik-layar-dugaan-miras-impor-di-sky-biliard-ketua-pjs-ngaku-tasnya-diisi-amplop/">DIBALIK LAYAR: Dugaan Miras Impor di SKY Biliard, Ketua PJS Ngaku Tasnya Diisi Amplop</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap adanya dugaan upaya penyuapan yang dilakukan oleh oknum pengusaha berinisial DD (Daffa Doda). Tindakan tersebut diduga kuat berkaitan dengan gencarnya pemberitaan media mengenai peredaran minuman keras (miras) impor di tempat hiburan SKY Biliard. Jhojo menceritakan kronologi kejadian bermula saat dirinya berada di sebuah warung kopi di kawasan belakang Universitas Negeri Gorontalo. Ia mengaku dihubungi oleh seorang rekan untuk bertemu, namun situasi berubah menjadi janggal. “Saya ditelepon dan diajak bertemu. Saat masuk ke dalam mobil, kendaraan langsung diputar menuju arah \'Tanah Teman\' dan saya dipaksa untuk bertemu dengan Daffa Doda. Di sana terjadi percakapan sebelum akhirnya saya diantar kembali ke lokasi semula,” ungkap Jhojo. Kejadian tidak berhenti di situ. Saat Jhojo kembali ke warkop untuk melanjutkan aktivitasnya, ia kembali didatangi dan diajak keluar menuju jalan raya. Di sana, sebuah mobil Fortuner hitam sudah menunggu, yang didalamnya terdapat pemilik SKY Biliard.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4">NEWS &#8211; Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap adanya dugaan upaya penyuapan yang dilakukan oleh oknum pengusaha berinisial DD (Daffa Doda). Tindakan tersebut diduga kuat berkaitan dengan gencarnya pemberitaan media mengenai peredaran minuman keras (miras) impor di tempat hiburan SKY Biliard.</p>
<p data-path-to-node="5">Jhojo menceritakan kronologi kejadian bermula saat dirinya berada di sebuah warung kopi di kawasan belakang Universitas Negeri Gorontalo. Ia mengaku dihubungi oleh seorang rekan untuk bertemu, namun situasi berubah menjadi janggal.</p>
<p data-path-to-node="6">“Saya ditelepon dan diajak bertemu. Saat masuk ke dalam mobil, kendaraan langsung diputar menuju arah &#8216;Tanah Teman&#8217; dan saya dipaksa untuk bertemu dengan Daffa Doda. Di sana terjadi percakapan sebelum akhirnya saya diantar kembali ke lokasi semula,” ungkap Jhojo.</p>
<p data-path-to-node="7">Kejadian tidak berhenti di situ. Saat Jhojo kembali ke warkop untuk melanjutkan aktivitasnya, ia kembali didatangi dan diajak keluar menuju jalan raya. Di sana, sebuah mobil Fortuner hitam sudah menunggu, yang didalamnya terdapat pemilik SKY Biliard.
<p data-path-to-node="7"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone  wp-image-30435" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-10-at-02.12.10-225x300.jpeg" alt="" width="743" height="991" /></p>
<p data-path-to-node="8"><button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("“Saat sedang berbicara sebentar, hand bag (tas tangan) saya dirampas secara tiba-tiba dan diisi amplop putih oleh Daffa. Saya menilai ini adalah upaya nyata untuk mengintervensi kerja-kerja jurnalistik yang kami lakukan,” tegas Jhojo. Merasa integritas profesinya dilecehkan, Jhojo tidak tinggal diam. Ia segera memerintahkan anggotanya untuk mendatangi lokasi SKY Biliard guna mengembalikan amplop tersebut secara utuh kepada pihak pemberi. “Saat itu juga, saya perintahkan anggota untuk mengembalikan amplop itu kepada Daffa Doda. Kami tidak bisa dibungkam dengan cara-cara seperti ini,” lanjutnya. Menurut Jhojo, upaya pemberian uang ini justru semakin menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan miras impor di tempat tersebut memang benar adanya, sebagaimana yang selama ini disorot oleh pers. Ia mendesak Pemerintah Kota Gorontalo untuk bertindak tegas dan tidak hanya terpaku pada surat pernyataan di atas kertas. Jhojo menekankan bahwa jika terbukti melanggar aturan, pemerintah harus berani mengambil langkah penutupan tempat usaha tersebut. “Pemerintah Kota jangan membiarkan hal ini terus berlarut. Jika terus dibiarkan, maka cita-cita menjadikan Kota Gorontalo sebagai Kota Religi hanya akan menjadi slogan semata tanpa bukti nyata,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="8">“Saat sedang berbicara sebentar, <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="33">hand bag</i> (tas tangan) saya dirampas secara tiba-tiba dan diisi amplop putih oleh Daffa. Saya menilai ini adalah upaya nyata untuk mengintervensi kerja-kerja jurnalistik yang kami lakukan,” tegas Jhojo.</p>
<p data-path-to-node="9">Merasa integritas profesinya dilecehkan, Jhojo tidak tinggal diam. Ia segera memerintahkan anggotanya untuk mendatangi lokasi SKY Biliard guna mengembalikan amplop tersebut secara utuh kepada pihak pemberi.</p>
<p data-path-to-node="10">“Saat itu juga, saya perintahkan anggota untuk mengembalikan amplop itu kepada Daffa Doda. Kami tidak bisa dibungkam dengan cara-cara seperti ini,” lanjutnya.</p>
<p data-path-to-node="11">Menurut Jhojo, upaya pemberian uang ini justru semakin menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan miras impor di tempat tersebut memang benar adanya, sebagaimana yang selama ini disorot oleh pers.</p>
<p data-path-to-node="12">Ia mendesak Pemerintah Kota Gorontalo untuk bertindak tegas dan tidak hanya terpaku pada surat pernyataan di atas kertas. Jhojo menekankan bahwa jika terbukti melanggar aturan, pemerintah harus berani mengambil langkah penutupan tempat usaha tersebut.</p>
<p data-path-to-node="13">“Pemerintah Kota jangan membiarkan hal ini terus berlarut. Jika terus dibiarkan, maka cita-cita menjadikan Kota Gorontalo sebagai Kota Religi hanya akan menjadi slogan semata tanpa bukti nyata,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dibalik-layar-dugaan-miras-impor-di-sky-biliard-ketua-pjs-ngaku-tasnya-diisi-amplop/">DIBALIK LAYAR: Dugaan Miras Impor di SKY Biliard, Ketua PJS Ngaku Tasnya Diisi Amplop</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dibalik-layar-dugaan-miras-impor-di-sky-biliard-ketua-pjs-ngaku-tasnya-diisi-amplop/">DIBALIK LAYAR: Dugaan Miras Impor di SKY Biliard, Ketua PJS Ngaku Tasnya Diisi Amplop</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dibalik-layar-dugaan-miras-impor-di-sky-biliard-ketua-pjs-ngaku-tasnya-diisi-amplop/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan</title>
		<link>https://barakati.id/resmi-maret-2026-dpd-psi-gorontalo-siap-dikukuhkan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=resmi-maret-2026-dpd-psi-gorontalo-siap-dikukuhkan</link>
					<comments>https://barakati.id/resmi-maret-2026-dpd-psi-gorontalo-siap-dikukuhkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Feb 2026 01:47:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pimpinan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan pers]]></category>
		<category><![CDATA[kontrol sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Muzamil Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi pers]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan PSI]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuhan PSI]]></category>
		<category><![CDATA[pers siber indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PSI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Silvana Amu]]></category>
		<category><![CDATA[Taswin Hasbullah]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29427</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-maret-2026-dpd-psi-gorontalo-siap-dikukuhkan/">Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-maret-2026-dpd-psi-gorontalo-siap-dikukuhkan/">Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Organisasi Pers Siber Indonesia (PSI) Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan menggelar acara pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Panitia pelaksana memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan DPD PSI Gorontalo, Silvana Amu, menjelaskan bahwa agenda pengukuhan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. “Insya Allah, pelantikan DPD PSI Gorontalo akan dilaksanakan pada Maret 2026. Panitia telah memastikan seluruh proses administrasi pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi dinyatakan lengkap,” ungkap Silvana. Ia menambahkan, tahapan koordinasi dengan pengurus pusat PSI juga telah selesai. Dengan demikian, struktur kepengurusan DPD PSI Gorontalo kini siap untuk dikukuhkan secara resmi. Pernyataan tersebut disampaikan Silvana usai memimpin rapat finalisasi dokumen dan verifikasi internal yang digelar di Sekretariat PT AMMI, Sabtu (14/2/2026). “Kami, panitia pelaksana yang telah dibentuk, optimistis seluruh rangkaian kegiatan penting ini dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya. Lebih lanjut, Silvana menekankan pentingnya peran insan pers sebagai pilar keempat demokrasi (fourth estate) yang memiliki fungsi strategis sebagai pengawas (watchdog) terhadap tiga pilar utama lainnya — eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal ini juga menjadi perhatian Ketua Umum PSI, Taswin Hasbullah, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD PSI Gorontalo, Muzamil Hasan. Sementara itu, Muzamil Hasan menegaskan bahwa PSI sebagai organisasi profesi jurnalis berkomitmen menjaga transparansi, mengawal keterbukaan informasi publik, menyuarakan kebenaran, serta menjalankan fungsi kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan tetap akuntabel. “Mulai dari struktur organisasi, berita acara pembentukan, hingga rekomendasi dari pengurus pusat, seluruhnya telah dipenuhi sesuai mekanisme. Saat ini kami hanya menunggu pelaksanaan prosesi pengukuhan,” jelas Muzamil. Ia berharap momentum pengukuhan ini dapat menjadi ajang penguatan konsolidasi internal sekaligus mempertegas eksistensi PSI di tingkat daerah melalui kepengurusan yang sah dan terstruktur. “PSI harus mampu berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pemberitaan serta menangkal penyebaran informasi yang tidak akurat di masyarakat,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Organisasi Pers Siber Indonesia (PSI) Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan menggelar acara <strong>pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)</strong>. Panitia pelaksana memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan DPD PSI Gorontalo, <strong>Silvana Amu</strong>, menjelaskan bahwa agenda pengukuhan dijadwalkan berlangsung pada <strong>Maret 2026</strong>.<br />
“Insya Allah, pelantikan DPD PSI Gorontalo akan dilaksanakan pada Maret 2026. Panitia telah memastikan seluruh proses administrasi pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi dinyatakan lengkap,” ungkap Silvana.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, <strong>tahapan koordinasi dengan pengurus pusat PSI juga telah selesai</strong>. Dengan demikian, struktur kepengurusan DPD PSI Gorontalo kini siap untuk dikukuhkan secara resmi.<br />
Pernyataan tersebut disampaikan Silvana usai memimpin rapat finalisasi dokumen dan verifikasi internal yang digelar di <strong>Sekretariat PT AMMI, Sabtu (14/2/2026)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami, panitia pelaksana yang telah dibentuk, optimistis seluruh rangkaian kegiatan penting ini dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Silvana menekankan pentingnya peran insan pers sebagai <strong>pilar keempat demokrasi (fourth estate)</strong> yang memiliki fungsi strategis sebagai pengawas (watchdog) terhadap tiga pilar utama lainnya — eksekutif, legislatif, dan yudikatif.<br />
Hal ini juga menjadi perhatian Ketua Umum PSI, <strong>Taswin Hasbullah</strong>, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD PSI Gorontalo, <strong>Muzamil Hasan</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Muzamil Hasan menegaskan bahwa <strong>PSI sebagai organisasi profesi jurnalis</strong> berkomitmen menjaga transparansi, mengawal keterbukaan informasi publik, menyuarakan kebenaran, serta menjalankan fungsi kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan tetap akuntabel.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Mulai dari struktur organisasi, berita acara pembentukan, hingga rekomendasi dari pengurus pusat, seluruhnya telah dipenuhi sesuai mekanisme. Saat ini kami hanya menunggu pelaksanaan prosesi pengukuhan,” jelas Muzamil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia berharap momentum pengukuhan ini dapat menjadi ajang <strong>penguatan konsolidasi internal</strong> sekaligus mempertegas eksistensi PSI di tingkat daerah melalui kepengurusan yang sah dan terstruktur.<br />
“PSI harus mampu berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pemberitaan serta menangkal penyebaran informasi yang tidak akurat di masyarakat,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-maret-2026-dpd-psi-gorontalo-siap-dikukuhkan/">Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-maret-2026-dpd-psi-gorontalo-siap-dikukuhkan/">Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/resmi-maret-2026-dpd-psi-gorontalo-siap-dikukuhkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2025 08:52:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ancaman terhadap Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Balayo]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan pers]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan terhadap Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UU Pers 1999]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25996</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/">‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/">‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="200" data-end="509"><button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Salah satu pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, mengancam akan membunuh wartawan saat awak media tengah melakukan peliputan penertiban tambang ilegal bersama personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato, Rabu (18/06/2025). Insiden terjadi di depan rumah anak pelaku, yang diketahui kerap disapa Ka Uwa. Saat rombongan tiba di lokasi, Ka Uwa dengan lantang melontarkan ancaman kepada jurnalis yang hadir. “Sudah kalian ini wartawan yang saya bekeng malas, saya cari kalian wartawan dan saya bunuh,” ujar Uwa dengan nada tinggi. Ancaman tersebut tidak hanya sekali, Ka Uwa kembali mengulang pernyataan bernada ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik, Kamis (19/06/2025): “Paling saya jengkel kalian ini wartawan. Ini Kehutanan datang gara-gara kalian. Jangan saya kasih lolos kalian jika dapat masalah di sana, saya cari wartawan itu.” Menanggapi ancaman serius tersebut, Pimpinan Redaksi salah satu media lokal, Yopi Y. Latif, bersama sejumlah wartawan yang menjadi saksi langsung, segera melaporkan pelaku ke Polres Pohuwato, Rabu malam (18/06/2025). “Saya bersama beberapa rekan wartawan sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Pohuwato tadi malam. Sudah dilakukan BAP awal oleh penyidik, dan kami menunggu proses selanjutnya,” ungkap Yopi. Yopi menegaskan bahwa tindakan Ka Uwa bukan hanya ancaman terhadap nyawa, tetapi juga penghalangan terhadap tugas jurnalistik, yang dilindungi secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1). “Pasal ini dengan jelas menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dapat dikenakan sanksi pidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” tegasnya. Kasus ini memicu keprihatinan kalangan pers di Gorontalo. Ancaman terhadap jurnalis dinilai sebagai serangan terhadap kebebasan pers, serta upaya membungkam kontrol publik terhadap aktivitas ilegal seperti PETI yang selama ini meresahkan masyarakat. Yopi dan rekan-rekan jurnalis mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang dan jurnalis dapat bekerja dengan aman dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. “Kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi. Mengancam wartawan sama saja dengan mengancam demokrasi,” tandas Yopi. Hingga berita ini dirilis, Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum terhadap pelaku. Namun, komunitas pers di Gorontalo menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar ancaman terhadap kebebasan pers tidak dibiarkan berlarut-larut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="200" data-end="509">NEWS &#8211; Salah satu pelaku <strong data-start="233" data-end="272">Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, <strong data-start="309" data-end="345">mengancam akan membunuh wartawan</strong> saat awak media tengah melakukan peliputan penertiban tambang ilegal bersama personel <strong data-start="432" data-end="489">Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato</strong>, Rabu (18/06/2025).</p>
<p data-start="511" data-end="695">Insiden terjadi di depan rumah anak pelaku, yang diketahui kerap disapa <strong data-start="583" data-end="593">Ka Uwa</strong>. Saat rombongan tiba di lokasi, Ka Uwa dengan lantang melontarkan ancaman kepada jurnalis yang hadir.</p>
<p data-start="511" data-end="695">“<strong data-start="700" data-end="795">Sudah kalian ini wartawan yang saya bekeng malas, saya cari kalian wartawan dan saya bunuh,</strong>” ujar Uwa dengan nada tinggi.</p>
<p data-start="827" data-end="969">Ancaman tersebut tidak hanya sekali, Ka Uwa kembali mengulang pernyataan bernada ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik, Kamis (19/06/2025):</p>
<p data-start="827" data-end="969">“<strong data-start="974" data-end="1140">Paling saya jengkel kalian ini wartawan. Ini Kehutanan datang gara-gara kalian. Jangan saya kasih lolos kalian jika dapat masalah di sana, saya cari wartawan itu.</strong>”</p>
<p data-start="1188" data-end="1416">Menanggapi ancaman serius tersebut, <strong data-start="1224" data-end="1244">Pimpinan Redaksi</strong> salah satu media lokal, <strong data-start="1269" data-end="1286">Yopi Y. Latif</strong>, bersama sejumlah wartawan yang menjadi saksi langsung, segera melaporkan pelaku ke <strong data-start="1371" data-end="1390">Polres Pohuwato</strong>, Rabu malam (18/06/2025).</p>
<p data-start="1188" data-end="1416">“Saya bersama beberapa rekan wartawan sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Pohuwato tadi malam. Sudah dilakukan BAP awal oleh penyidik, dan kami menunggu proses selanjutnya,” ungkap Yopi.</p>
<p data-start="1617" data-end="1873">Yopi menegaskan bahwa tindakan Ka Uwa bukan hanya <strong data-start="1667" data-end="1693">ancaman terhadap nyawa</strong>, tetapi juga <strong data-start="1707" data-end="1750">penghalangan terhadap tugas jurnalistik</strong>, yang dilindungi secara hukum melalui <strong data-start="1789" data-end="1839">Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers</strong>, khususnya <strong data-start="1851" data-end="1872">Pasal 18 ayat (1)</strong>.</p>
<p data-start="1617" data-end="1873">“Pasal ini dengan jelas menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dapat dikenakan sanksi pidana hingga <strong data-start="2053" data-end="2072">2 tahun penjara</strong> atau <strong data-start="2078" data-end="2107">denda maksimal Rp500 juta</strong>,” tegasnya.</p>
<p data-start="2169" data-end="2426">Kasus ini memicu keprihatinan kalangan pers di Gorontalo. Ancaman terhadap jurnalis dinilai sebagai <strong data-start="2269" data-end="2305">serangan terhadap kebebasan pers</strong>, serta <strong data-start="2313" data-end="2348">upaya membungkam kontrol publik</strong> terhadap aktivitas ilegal seperti PETI yang selama ini meresahkan masyarakat.</p>
<p data-start="2428" data-end="2683">Yopi dan rekan-rekan jurnalis mendesak agar aparat kepolisian bertindak <strong data-start="2500" data-end="2524">tegas dan transparan</strong> menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang dan jurnalis dapat bekerja dengan aman dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.</p>
<p data-start="2428" data-end="2683">“Kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi. Mengancam wartawan sama saja dengan mengancam demokrasi,” tandas Yopi.</p>
<p data-start="2872" data-end="3139">Hingga berita ini dirilis, <strong data-start="2899" data-end="2952">Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi</strong> terkait langkah hukum terhadap pelaku. Namun, komunitas pers di Gorontalo menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar ancaman terhadap kebebasan pers tidak dibiarkan berlarut-larut.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/">‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/">‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/saya-bunuh-kalian-wartawan-ancaman-brutal-pelaku-peti-gegerkan-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPRI Gorontalo Kutuk Keras Kekerasan Wartawan di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/spri-gorontalo-kutuk-keras-kekerasan-wartawan-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=spri-gorontalo-kutuk-keras-kekerasan-wartawan-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/spri-gorontalo-kutuk-keras-kekerasan-wartawan-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Feb 2023 06:51:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan pers]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan wartawan gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pt. inti global laksana]]></category>
		<category><![CDATA[spri]]></category>
		<category><![CDATA[spri gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16870</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/spri-gorontalo-kutuk-keras-kekerasan-wartawan-di-pohuwato/">SPRI Gorontalo Kutuk Keras Kekerasan Wartawan di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/spri-gorontalo-kutuk-keras-kekerasan-wartawan-di-pohuwato/">SPRI Gorontalo Kutuk Keras Kekerasan Wartawan di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) mengutuk kekerasan yang dialami salah satu wartawan media online Isran Doda saat sedang meliput aksi unjuk rasa di PT Inti Global Laksana (IGL) Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/2/2023). Ketua DPD SPRI Gorontalo Haris Alaina mengingatkan, profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara. \"Kejadian kekerasan yang dialami Irsan Doda adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini, Kamis (16/2/2023) SPRI Gorontalo memandang kejadian yang menimpa wartawan media online Isran Doda membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat. \"Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,\" ujarnya. Lebih lanjut, Haris berharap pers nasional, khususnya di Gorontalo, tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol, juga terhadap perilaku pihak-pihak yang gandrung kepada kekerasan, dan lainnya, dengan tetap memperhatikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah. Seperti diketahui, Isran Doda diduga menjadi korban pemukulan dan tindakan intimidasi oleh oknum karyawan PT. Inti Global Laksana (IGL), Virteus Katelu dan Kepala Security Perusahaan, David Tambunan. Kejadian itu bermula ketika Isran hendak melakukan peliputan aksi demo yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Kecamatan Popayato di Perusahaan PT. IGL.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) mengutuk kekerasan yang dialami salah satu wartawan media online Isran Doda saat sedang meliput aksi unjuk rasa di PT Inti Global Laksana (IGL) Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/2/2023).</p>
<p>Ketua DPD SPRI Gorontalo Haris Alaina mengingatkan, profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.</p>
<p>&#8220;Kejadian kekerasan yang dialami Irsan Doda adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini, Kamis (16/2/2023)</p>
<p>SPRI Gorontalo memandang kejadian yang menimpa wartawan media online Isran Doda membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.</p>
<p>&#8220;Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Haris berharap pers nasional, khususnya di Gorontalo, tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol, juga terhadap perilaku pihak-pihak yang gandrung kepada kekerasan, dan lainnya, dengan tetap memperhatikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah.</p>
<p>Seperti diketahui, Isran Doda diduga menjadi korban pemukulan dan tindakan intimidasi oleh oknum karyawan PT. Inti Global Laksana (IGL), Virteus Katelu dan Kepala Security Perusahaan, David Tambunan.</p>
<p>Kejadian itu bermula ketika Isran hendak melakukan peliputan aksi demo yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Kecamatan Popayato di Perusahaan PT. IGL.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/spri-gorontalo-kutuk-keras-kekerasan-wartawan-di-pohuwato/">SPRI Gorontalo Kutuk Keras Kekerasan Wartawan di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/spri-gorontalo-kutuk-keras-kekerasan-wartawan-di-pohuwato/">SPRI Gorontalo Kutuk Keras Kekerasan Wartawan di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/spri-gorontalo-kutuk-keras-kekerasan-wartawan-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pimpinan Media Barakati Ronald S. Bidjuni Kecam Aksi Penganiayaan Wartawan</title>
		<link>https://barakati.id/pimpinan-media-barakati-ronald-s-bidjuni-kecam-aksi-penganiayaan-wartawan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pimpinan-media-barakati-ronald-s-bidjuni-kecam-aksi-penganiayaan-wartawan</link>
					<comments>https://barakati.id/pimpinan-media-barakati-ronald-s-bidjuni-kecam-aksi-penganiayaan-wartawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Feb 2023 06:44:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan pers]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[penganiyayaan wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16866</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pimpinan-media-barakati-ronald-s-bidjuni-kecam-aksi-penganiayaan-wartawan/">Pimpinan Media Barakati Ronald S. Bidjuni Kecam Aksi Penganiayaan Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pimpinan-media-barakati-ronald-s-bidjuni-kecam-aksi-penganiayaan-wartawan/">Pimpinan Media Barakati Ronald S. Bidjuni Kecam Aksi Penganiayaan Wartawan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Intimidasi dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PT. Inti Global Laksana (IGL) terhadap wartawan media online barakati.id menuai kecaman dari berbagai kalangan. Tak terkecuali Ronald S. Bidjuni, S.Sn selaku pimpinan media barakati.id, dimana dirinya menggutuk keras perbuatan yang tak sepantasnya dilakukan oleh oknum PT. IGL. Ronald sangat menyayangkan kekerasan terhadap jurnalis, terlebih itu terjadi pada wartawan barakati.id yang sedang bertugas melalukan peliputan aksi demo warga terhadap PT. Inti Global Laksana dalam memeperjuangkan hak-hak warga pribumi di wilyah Popayato. \"Saya dalam hal ini selaku pimpinan media PT. Barracadti Intermedia persada (barakati.id) akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan PT. IGL serta oknum karyawan pelaku kekerasan terhadap jurnalis kami dilapangan,..\" \"Ini jelas-jelas sudah merupakan bentuk tindakan menghalang-halangi, serta pembungkaman yang menghambat kerja-kerja jurnalistik hingga mendangkalkan informasi terhadap suatu peristiwa,\" Kata Ronald dengan tegas. Atas peristiwa ini ia juga mendesak kepada aparat kepolisian untuk memproses, bersikap transparan, dan menindak tegas pelaku kekerasan atau penghalangan terhadap wartawan barakati dalam bertugas meliput aksi demo warga Popayato ke PT. IGL tanggal 15 februari 2023 kemarin. \"Saya berharap tidak akan ada lagi kejadian kekerasan terhadap para jurnalis di wilayah Gorontalo, khususnya di bumi Pohuwato,\" Tandasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Intimidasi dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PT. Inti Global Laksana (IGL) terhadap wartawan media online <a href="https://barakati.id/">barakati.id</a> menuai kecaman dari berbagai kalangan. Tak terkecuali Ronald S. Bidjuni, S.Sn selaku pimpinan media barakati.id, dimana dirinya menggutuk keras perbuatan yang tak sepantasnya dilakukan oleh oknum PT. IGL.</p>
<p>Ronald sangat menyayangkan kekerasan terhadap jurnalis, terlebih itu terjadi pada wartawan <a href="https://barakati.id/">barakati.id</a> yang sedang bertugas melalukan peliputan aksi demo warga terhadap PT. Inti Global Laksana dalam memeperjuangkan hak-hak warga pribumi di wilyah Popayato.</p>
<p>&#8220;Saya dalam hal ini selaku pimpinan media PT. Barracadti Intermedia persada (barakati.id) akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan PT. IGL serta oknum karyawan pelaku kekerasan terhadap jurnalis kami dilapangan,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Ini jelas-jelas sudah merupakan bentuk tindakan menghalang-halangi, serta pembungkaman yang menghambat kerja-kerja jurnalistik hingga mendangkalkan informasi terhadap suatu peristiwa,&#8221; Kata Ronald dengan tegas.</p>
<p>Atas peristiwa ini ia juga mendesak kepada aparat kepolisian untuk memproses, bersikap transparan, dan menindak tegas pelaku kekerasan atau penghalangan terhadap wartawan barakati dalam bertugas meliput aksi demo warga Popayato ke PT. IGL tanggal 15 februari 2023 kemarin.</p>
<p>&#8220;Saya berharap tidak akan ada lagi kejadian kekerasan terhadap para jurnalis di wilayah Gorontalo, khususnya di bumi Pohuwato,&#8221; Tandasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pimpinan-media-barakati-ronald-s-bidjuni-kecam-aksi-penganiayaan-wartawan/">Pimpinan Media Barakati Ronald S. Bidjuni Kecam Aksi Penganiayaan Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pimpinan-media-barakati-ronald-s-bidjuni-kecam-aksi-penganiayaan-wartawan/">Pimpinan Media Barakati Ronald S. Bidjuni Kecam Aksi Penganiayaan Wartawan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pimpinan-media-barakati-ronald-s-bidjuni-kecam-aksi-penganiayaan-wartawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
